^_^   Apa hal2 yg buruk itu perlu dibuatkan fatwa oleh MUI? Padahal bnyk
hal2 yg buruk yg lainnya...perlukah fatwa untuk tiap hal2 yg buruk?

Mhn dima'afkan, trm ksh.
Wslm, Yusa


----- Original Message ----- 
From: "Arie" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Monday, December 19, 2005 2:48 PM
Subject: Re: [keluarga-islam] Fatwa MUI TENTANG NATAL


> 
> ada gak fatwa mui tentang pemanfaatan dana abadi umat
> untuk kemaslahatan umat?
> ada juga gak fatwa mui tentang hukuman bagi orang yang
> korupsi?
> ada juga gak fatwa mui tentang pajak pemerintah dari
> sisi hukum halal dan haram-nya dalam pandangan fikih.
> 
> maafkan saya kalau pertanyaan saya gak bagus.
> salam,
> 
> arie
> http://tanpa.info





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Help save the life of a child. Support St. Jude Children's Research Hospital.
http://us.click.yahoo.com/vJUKhA/lbOLAA/a8ILAA/wDNolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh 
manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu pengamalannya 
adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan. 
Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu 
wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang yang 
tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu sebatas 
yang engkau mampu. 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/keluarga-islam/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke