Minggu, 19 Pebruari 2006 | 17:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Anggota Komisi I (Pertahanan, Luar Negeri, dan Komunikasi) DPR Effendi
M.S. Simbolon mengatakan belum waktunya menjadikan kasus "katebelece"
yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi untuk melakukan impeachment terhadap Presiden. "Kasus itu baru dugaan korupsi, belum terbukti," kata Effendi yang dihubungi hari ini.
Effendi mengatakan, tindakan Sudi mengirimkan "katabelece" ke Menteri
Luar Negeri untuk melakukan renovasi Kedutaan Besar Republik Indonesia
di Seoul, Korea Selatan, memang menunjukkan masih adanya ketidakberesan
dalam lingkungan di sekitar Presiden.
Karena itu, kata politikus PDI Perjuangan itu, Presiden harus berikan
teguran atas tindakan Sudi. Soal pencopotan Sudi dari jabatannya,
Effendi menilai hal itu belum perlu dilakukan.
Ia mengatakan Presiden juga harus melakukan koreksi atas inkonsistensi
lingkungan sekitarnya dalam memberantas korupsi. "Publik juga menilai
seberapa jauh konsistensi Presiden dalam memberantas korupsi.
Pemberantasan korupsi harus dimulai dari lingkungan istana sendiri,"
katanya.
Effendi mengatakan, dalam rapat kerja bersama Menteri Luar Negeri Nur
Hassan Wirajuda, Komisi I akan menanyakan pengawasan Pemerintah
terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kedutaan besar Indonesia di luar
negeri. "Salah satunya ya kasus Sudi itu," katanya.
Pramono
Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu pengamalannya adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan.
Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang yang tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu sebatas yang engkau mampu.
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "keluarga-islam" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
