Minggu, 19 Pebruari 2006 | 17:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Anggota Komisi I (Pertahanan, Luar Negeri, dan Komunikasi) DPR Effendi M.S. Simbolon mengatakan belum waktunya menjadikan kasus "katebelece" yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi untuk melakukan impeachment terhadap Presiden. "Kasus itu baru dugaan korupsi, belum terbukti," kata Effendi yang dihubungi hari ini.

Effendi mengatakan, tindakan Sudi mengirimkan "katabelece" ke Menteri Luar Negeri untuk melakukan renovasi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul, Korea Selatan, memang menunjukkan masih adanya ketidakberesan dalam lingkungan di sekitar Presiden.

Karena itu, kata politikus PDI Perjuangan itu, Presiden harus berikan teguran atas tindakan Sudi. Soal pencopotan Sudi dari jabatannya, Effendi menilai hal itu belum perlu dilakukan.

Ia mengatakan Presiden juga harus melakukan koreksi atas inkonsistensi lingkungan sekitarnya dalam memberantas korupsi. "Publik juga menilai seberapa jauh konsistensi Presiden dalam memberantas korupsi. Pemberantasan korupsi harus dimulai dari lingkungan istana sendiri," katanya.

Effendi mengatakan, dalam rapat kerja bersama Menteri Luar Negeri Nur Hassan Wirajuda, Komisi I akan menanyakan pengawasan Pemerintah terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kedutaan besar Indonesia di luar negeri. "Salah satunya ya kasus Sudi itu," katanya.

Pramono



Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu pengamalannya adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan.
Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang yang tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu sebatas yang engkau mampu.




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke