PENDIDIKAN bukan PENGAJARAN - Pendidikan [4]
 
Entah disadari atau mungkin juga tidak di sadari, apa yang ada di dalam praktek persekolahan kita di Indonesia sekarang ini lebih kepada masalah PENGAJARAN dan bukan kepada masalah PENDIDIKAN.
 
Secara umum, PENDIDIKAN meliputi 3hal pokok yang dituju bagi siswa nya, yakni Afektif, Kognitif dan Psikomotorik.
Afektif yakni yang berkaitan dengan sikap, moral, etika, akhlak, manajemen emosi, dll.
Kognitif yakni yang berkaitan dengan aspek pemikiran, transfer ilmu, logika, analisis, dll
Sedangkan Psikomotorik adalah yang berkaitan dengan praktek atau aplikasi apa yang sudah diperolehnya melalui jalur kognitif.
 
Baikpun mulai Tk, SD, SMP, SMU sampai perguruan tinggi pun S1, S2 maupun S3, porsinya sekarang ini lebih kepada masalah Kognitif atau transfer of Knowledge nya saja. Ini yang disebut dengan Pengajaran. Sebatas pengajaran lah sekarang ini yang dipraktekkan di dalam proses belajar mengajar.
Masalah apakah ilmu yang diajarkan itu siswa bisa mempraktekkan atau tidak, menjadi nomer ke sekian bagi tujuan pembelajaran. Demikian juga dengan masalah moral, akhlak, atau afektifnya menjadi nomer ke sekian juga di dalam concern masalah pembelajaran ini.
 
Walhasil sebenarnya meski tujuan pendidikan di Indonesia yang sudah dituangkan di dalam UU RI no 20 tahun 2003 adalah pembentukan diri manusia yang utuh sebagaimana disebutkan di Pasal 1 ayat 1 :

Pasal 1 ayat 1 menyebutkan bahwa,

“ Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”[1]

            

Tetapi di dalam kenyataan prakteknya, belumlah dilakukan PENDIDIKAN itu melainkan baru sebatas apa yang disebut dengan PENGAJARAN, hanya sebatas transfer of knowledge saja.
 
Oleh sebab itu bisalah kita maklumi, bagaimanakah "HASIL" dari wajah pendidikan kita, bisa kita pahami bagaimanakah wujud hasil siswa-siswa/murid-murid yang ada..
 
Pendidikan sudah bukan lagi sebuah pendidikan bagi mereka yang bersekolah, melainkan hanya sebatas perpindahan ilmu saja yang sebenarnya bisa mereka dapatkan ilmu itu dimana saja. Bisa dibaca sendiri, bisa dipelajari sendiri, dan bisa dimengerti sendiri. Lalu apa sebenarnya manfaat sekolah dalam keadaan yang demikian itu?
 
Sistem pendidikan yang ada di Indonesia, secara prakteknya belumlah mampu menunjukkan bahwa sistem yang ada di Indonesia benar-benar adalah sistem PENDIDIKAN dan bukan sebatas PENGAJARAN.
 
Belum lagi di tambah dengan kualitas guru atau dosennya.
Adakah mereka selalu meng up date ilmu yang mereka punyai?
Sayang banget ketika ada fenomena seorang guru yang 5 tahun mengajar, buku yang dipakai ya itu-itu saja, dan buku yang dibaca juga yang itu-itu saja. Seolah-olah dia pinter sekali ketika mengajar, hanya gara-gara dia sudah hafal apa isi buku yang selama 5 tahun dipegang dan disampaikan kemurid-muridnya. Ironis banget !
 
Lalu bisa kita bayangkan, bagaimanakah kualitas siswanya jika gurunya seperti itu?
 
Ada guru yang pintar tapi tak bisa mengajar...
Ada guru yang tak pintar tapi mampu mengajar...
Ada pula guru yang pintar mampu mengajar tapi tak ada kesempatan berkembang...
Buku tak mampu beli, sekolah lagi...apalagi..he..he..
 
Sibuk untuk menutup kekurangan biaya dapur yang harus terus mengepul..
Sibuk untuk mencari tambahan gaji ketika dompet dan saku tak lagi bisa terisi ....
 
Seandainya kita memakai landasan pendidikan adalah pembelajaran afektif, kognitif dan psikomotorik pada siswa didik, maka sudah semestinya guru-gurulah yang pertama kali di didik, yang pertama kali mendapatkan pendidikan, tentang apa itu pendidikan sendiri, tentang bagaimana metoda yang sebaiknya digunakan, tentang style penyampaikan sebuah pelajaran, dan tentang bagaimana meningkatkan kualitas sang guru sendiri. Tentu saja secara afektif, kognitif dan psikomotorik juga melandasi recruitment dari guru yang bersangkutan. Bukan soal kemampuan mereka dalam rangka transfer of knowledge saja, melainkan bagaimana guru yang bisa "digugu dan di tiru" itu? bagaimana kemampuan aplikasi dari sang guru terhadap ilmu yang akan disampaikan nanti?
Tak lupa tentu saja, kemampuan guru di dalam memahami mental psikologi murid-muridnya mestilah di miliki, kemampuan memahami kondisi mental murid-muridnya mestilah dimiliki.
Juga kemampuan di dalam berkomunikasi dengan sang murid, kemampuan berkomunikasi untuk menyampaikan materi, dll,dlsb..
 
Bisa kita bayangkan sekarang ini, banyak guru-guru yang mengajar tapi tidak memahami konsep dari pendidikan, lalu mau dibawa kemanakah murid-muridnya?
 
Ketidak lulusan murid bukan sepenuhnya karena kebodohan murid, melainkan lebih banyak dipengaruhi oleh kemampuan guru mendidik dan bagaimana sistem pendidikan itu sendiri bisa menunjang tercapainya tujuan pendidikan.
Dan tanggung jawab pemerintah di dalam masalah ini sebagaimana amanat tujuan bangsa yakni "mencerdaskan kehidupan bangsa"
 
Sudah waktunya PENGAJARAN yang sekarang ini dilakukan dikembalikan lagi menjadi PENDIDIKAN. Dengan di awali MENDIDIK guru-guru yang bertugas supaya mereka benar-benar bisa mendidik murid-muridnya...dan bukan hanya mengajar murid-muridnya...apalagi menghajarnya..:)
 
sebuah renungan Senin
huttaqi


[1] Sistem Pendidikan Nasional, Nuansa Auliya, Bandung, 2005,hal.11.

__._,_.___

Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu pengamalannya adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan.
Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang yang tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu sebatas yang engkau mampu.





YAHOO! GROUPS LINKS




__,_._,___

Kirim email ke