---------- Forwarded message ----------
From: Irwan Allcome <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Sep 29, 2006 7:50 AM
Subject: [mualafindonesia] Mandi Junub bukan Syarat Sahnya Puasa
To: [EMAIL PROTECTED]
Mandi Junub bukan Syarat Sahnya Puasa Ass Wr Wb Jawaban: Ass Wr Wb Jawaban: Pertanyaan untuk rubrik Konsultasi Puasa dikirim ke 0815-6146-313 atau redaksirepublika@yahoo.com
Saya mau menanyakan besarnya fidyah per hari? Terimakasih
Wassalam
Sulistyo, Jakarta
Fidyah besarnya satu mud yaitu sekitar 5 ons sampai 1 kg dari bahan makan pokok seperti beras. Wallahu a'lamu bis showab.
Bagaimana hukumnya puasanya suami istri yang melakukan hubungan suami istri di malam hari, terus dilanjutkan makan sahur dan mandi junub setelah imsyak sebelum sholat shubuh, terima kasih
Wassalam
081335236xxx
Puasanya sah, tidak ada pelanggaran apapun. Waktu imsak adalah waktu untuk berhati-hati, bukan batas akhir dari bolehnya makan, minum dan berhubungan. Waktu yang dihitung sebagai awal dari puasa adalah terbitnya fajar. Dalam riwayat disebutkan bahwa Rasulullah SAW. Mandi
junub (mandi besar) setelah terbit fajar karena berhubungan di malam hari bukan karena mimpi basah. Jadi mandi junub adalah syarat sahnya shalat bukan syarat sahnya puasa. Jadi, kalau seseorang bermimpi basah di siang hari, puasanya tetap sah. Yang membatalkan puasa adalah berhubungan suami-isteri di siang hari. Kalau terjadi, ada
kaffaratnya yaitu, memerdekakan budak, atau berpuasa 60 hari berturut-turut atau memberi makan orang miskin 60 orang.
Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu pengamalannya adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan.
Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang yang tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu sebatas yang engkau mampu.
Single family home | Family home finance | Family home |
Family home mortgage | Family home business |
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe
__,_._,___
- [keluarga-islam] Fwd: [mualafindonesia] Fidyah Kang-Nceps
- [keluarga-islam] Musyafir Ade Sanjaya Aliyasa
- Re: [keluarga-islam] Fwd: [mualafindonesia] Fidya... Ade Sanjaya Aliyasa