---------- Forwarded message ----------
From: Baz <[EMAIL PROTECTED]>
Date: Sep 30, 2006 3:42 PM
Subject: [mualafindonesia] Transfer Pahala ??
To: [EMAIL PROTECTED]

http://www.eramuslim.com

Bertanya Mengenai Transfer Pahala

Assalamu`alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh

Ustadz rohimakumulloh ana mau tanya. Afwan ana termasuk orang dalam ilmu
syar`i yang awam tapi ada mau tanya mengenai jawaban ustadz tentang
ziarah kubur. Dalam pikiran ana apabila manusia bisa melakukan tranfer
pahala, apakah otomotis sebaliknya kita bisa tranfer dosa ke seseorang?

Kemudian bagaimana dengan niat seseorang apabila membaca al-Fatiha
tetapi niatnya untuk mengirim pahala ke seseorang baik yang mati maupun
yang hidup, sedangkan di hadist arbain Imam Nawawi ana baca setiap amal
tegantung niatnya. Dan niat haruslah karena ALLAH SubhanaWata`la

Jazzakumulloh khorion katsiro.

Wassalamulaikum warohmatullohi wabarokatuh

Azzam

Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Urusan transfer pahala tentunya sangat berbeda dengan transfer dosa.
Kita analogikan masalah transfer pahala ini dengan hak kepemilikan atas
suatu harta. Sedangkan masalah transfer dosa kita analogikan dengan
masalah hutang.

Kalau anda punya mobil, tidak ada masalah seandainya anda menghadiahkan
mobil itu kepada teman anda. Karena yang punya mobil anda sendiri, maka
mobil itu mau anda pakai sendiri atau mau anda hadiahkan ke orang lain,
terserah anda.

Sebaliknya, anda tidak bisa tiba-tiba menagih hutang kepada teman anda
yang memang tidak pernah berhutang. Dari mana urusannya, kok tiba-tiba
orang yang tidak punya urusan dengan masalah hutang piutang, harus
membayar hutang?

Membaca Al-Quran untuk Orang Meninggal

Sudah waktunya bagi kita untuk bisa berbagi dengan sesama muslim dan
berlapang dada atas perbedaan/khilafiyah dalam masalah agama. Apalagi
bila perbedaan itu didasarkan pada dalil-dalil yang memang mengarah
kepada perbedaan pendapat. Dan fenomena ini sering terjadi dalam banyak
furu` (cabang) dalam agama ini. Tentu sangat tidak layak untuk menafikan
pendapat orang lain hanya karena ta`asshub atas pendapat kelompok dan
golongan saja.

Rupanya perbedaan pendapat tentang bisa tidaknya pahala bacaan Al-Quran
itu dikirimkan kepada orang yang telah wafat memang telah lama menjadi
bahan perbedaan pendapat di kalangan ulama. Masing-masing tentu dengan
dalil yang mereka anggap paling kuat. Umumnya seputar keshahihan
hadits-hadits tentang perintah Rasulullah SAW untuk membacakan Al-Quran
kepada orang yang telah wafat.

Memang ada banyak sekali hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW
memerintahkan kita untuk membacakan Al-quran buat orang yang sudah mati.
Di antaranya:

Dari Ma'qil bin Yasar ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda,
"Bacakanlah surat Yaasiin atas orang yang meninggal di antara kalian."
(HR Abu Daud, An-Nasaa'i dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)

Jantungnya Al-Quran adalah surat Yaasiin. Tidak seorang yang mencintai
Allah dan negeri akhirat membacanya kecuali dosa-dosanya diampuni.
Bacakanlah (Yaasiin) atas orang-orang mati di antara kalian." (Ibnu
Majah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim)

Hadits ini dicacat oleh Ad-Daruquthuny dan Ibnul Qathan, namun Ibnu
Hibban dan Al-Hakim menshahihkannya.

Dari Abi Ad-Darda' dan Abi Dzar ra. berkata, "Tidaklah seseorang mati
lalu dibacakan atasnya surat Yaasiin, kecuali Allah ringankan siksa
untuknya." (HR Ad-Dailami dengan sanad yang dhaif sekali)

Adalah Ibnu Umar ra. gemar membacakan bagian awal dan akhir surat
Al-Baqarah di atas kubur sesuah mayat dikuburkan. (HR Al-Baihaqi dengan
sanad yang hasan).

Mereka yang menolak terkirimnya pahala bacaan untuk orang meninggal
berargumen bahwa semua hadits tentang perintah Rasulullah SAW untuk
membacakan Al-Quran atas orang meninggal itu harus dipahami bukan kepada
orang meninggal, melainkan kepada orang yang hampir meninggal. Jadi
menjelang kematiannya, bukan pasca kematiannya atau setelah
dikuburkannya.

Namun argumentasi mereka dibantah oleh As-Syaukani, penyusun kitab
Nailul Authar. Beliau mengatakan bahwa lafadz yang ada di dalam hadits
itu jelas-jelas menyebutkan kepada orang yang meninggal. Kalau
ditafsirkan kepada orang yang belum mati, mereka harus datang dengan
qarinah. (Lihat Nailur Authar jilid 4 halaman 52)

Sedangkan Al-Imam An-Nawawi rahimahullah menuliskan dalam kitab
Riyadhush-Shalihin dalam judul: Doa untuk mayyit setelah dikuburkan dan
berdiri di kuburnya sesaat untuk mendoakannya dan memintakan ampunan
untuknya serta membacakan Al-Quran, menyebutkan bahwa Al-Imam As-syafi'i
rahimahullah berkata, "Sangat disukai untuk dibacakan atasnya Al-Quran.
Kalau sampai bisa khatam, tentu sangat baik."

Ibnu Qudamah dalam Al-Mughny halaman 758 menuliskan bahwa disunnahkan
untuk membaca Al-Quran di kubur dan dihibahkan pahalanya.

Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad pernah mengatakan bahwa hal itu bid'ah,
namun kemudian beliau mengoreksi kembali pernyataannya.

Imam Abu Hanifah dan Imam Malik rahimahumallah berpendapat bahwa
membacakan Al-Quran buat orang yang sudah wafat itu tidak ada dalam
sunnah. Namun Al-Qarafi dari ulama kalangan mazhab Al-Malikiyah
mengatakan yang berbeda dengan imam mazhabnya.

Jadi intinya, masalah ini memang khilaf di kalangan ulama. Sebagian
mengakui sampainya pahala bacaan Al-Quran untuk orang yang telah
meninggal, sedangkan sebagian lainnya tidak menerima hal itu. Dan
perbedaan pendapat ini adalah hal yang amat wajar. Tidak perlu dijadikan
bahan permusuhan, apalagi untuk saling menjelekkan satu dengan lainnya.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.


*************************************
Mau belajar Al-Islam dan berita2 sekitar dunia Islam ?? silahkan klik disini : [EMAIL PROTECTED] 

__._,_.___

Ilmu merupakan harta abstrak titipan Allah Subhanahu wata'ala kepada seluruh manusia yang akan bertambah bila terus diamalkan, salah satu pengamalannya adalah dengan membagi-bagikan ilmu itu kepada yang membutuhkan.
Janganlah sombong dengan ilmu yang sedikit, karena jika Allah Subhanahu wata'ala berkehendak ilmu itu akan sirna dalam sekejap, beritahulah orang yang tidak tahu, tunjukilah orang yang minta petunjuk, amalkanlah ilmu itu sebatas yang engkau mampu.





SPONSORED LINKS
Single family home Family home finance Family home mortgage
Family home business Dan

Your email settings: Individual Email|Traditional
Change settings via the Web (Yahoo! ID required)
Change settings via email: Switch delivery to Daily Digest | Switch to Fully Featured
Visit Your Group | Yahoo! Groups Terms of Use | Unsubscribe

__,_._,___

Kirim email ke