*Pungutan Liar Capai Rp 14 Triliun* Rabu, 13 Desember 2006 | 08:53 WIB
*TEMPO Interaktif*, *Jakarta*:Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) menilai maraknya praktek pungutan liar terhadap angkutan umum saat ini semakin meresahkan. Dana yang tersedot untuk pungutan liar mencapai 30 persen dari biaya operasi atau sekitar Rp 14 triliun per tahun. Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Organda Murphi Hutagalung mengatakan saat ini terdapat 1,5 juta pengusaha angkutan umum di Indonesia yang setiap harinya mengoperasikan 4 juta kendaraan. Dalam satu hari, setidaknya satu angkutan mengeluarkan biaya sekitar Rp 10 ribu untuk pungutan liar. Itu artinya, menurut Murphi, dalam satu tahun atau 350 hari ada dana sekitar Rp 14 triliun untuk pungutan liar. Dana sebesar itu tentu sangat berarti bila digunakan untuk meningkatkan pelayanan. Karena itu, Organda akan mencanangkan gerakan perlawanan terhadap praktek pungutan liar terhadap angkutan umum. "Kami sudah bertekad, apa pun risikonya," kata Murphi. Gerakan itu akan dicanangkan saat musyawarah kerja nasional Organda di Banten pada 21 Januari 2007. Semua anggota Organda diminta tidak lagi melayani berbagai pungutan liar. Murphi optimistis gerakan ini akan diikuti 15 juta tenaga kerja yang terlibat dalam industri angkutan umum. "Belajar dari keberhasilan aksi-aksi sebelumnya, saya yakin imbauan ini akan diikuti," ujarnya. Sebelumnya, upaya Organda melawan pungutan liar baru sebatas memperluas sosialisasi, tapi hasilnya belum efektif. Pungutan liar, dia menambahkan, dilakukan para preman hingga aparat. "Dari tepi jalan sampai kantor," ujarnya. Praktek pungutan liar oleh preman antara lain dapat dijumpai kendaraan setiap keluar dari pelabuhan atau di jalur Pantai Utara Jawa. Sedangkan pungutan liar oleh aparat dilakukan di jalan dan saat pengurusan izin. "Uang yang masuk kantong pribadi lebih banyak daripada yang masuk kas negara," kata Murphi. Hal itu terjadi saat pengurusan perizinan uji kendaraan. Biaya resminya Rp 60 ribu, tapi uang pelicinnya sampai tiga kali lipat. "Tapi, kalau ikut aturan, pasti ada saja kekurangannya, sehingga izin tidak akan keluar." Upaya menghapus pungutan liar, menurut dia, harus ditegaskan dengan komitmen Presiden. Harapannya, agar aparat mau mendengar gerakan Organda itu. Pungutan liar masih akan menjadi sumber pendapatan aparat dan preman selama tidak ada tindakan hukum yang tegas. Direktur Jenderal Perhubungan Angkutan Darat Departemen Perhubungan Iskandar Abubakar mengakui maraknya pungutan liar saat ini. "Masalah ini sudah membudaya. Jadi, untuk memberantasnya, harus dengan terobosan," kata Iskandar. Terobosan itu, menurut dia, di antaranya dengan melibatkan pihak swasta dalam proses perizinan yang rawan terjadi pungutan liar. "Ini untuk meningkatkan pemantauan," katanya. Langkah itu akan dilakukan seperti di kantor pengurusan perizinan dan di jembatan timbang. *Harun Mahbub*