Harlah, Natal dan Maulid

Senin, 29 Desember 2003

Oleh: KH. Abdurrahman Wahid


Penggunaan ketiga kata di atas dalam satu nafas, tentu banyak membuat orang
marah. Seolah-olah penulis menyamakan ketiga peristiwa itu, karena bagi
kebanyakan kaum Muslimin, satu dari yang lain sangat berbeda artinya. Harlah
(hari lahir) digunakan untuk menunjuk kepada saat kelahiran seseorang atau
sebuah institusi. Dengan demikian, ia memiliki "arti biasa" yang tidak ada
kaitannya dengan agama. Sementara bagi kaum Muslimin, kata Maulid selalu
diartikan saat kelahiran Nabi Muhammad Saw. Dan kata Natal bagi kebanyakan
orang, termasuk kaum Muslimin dan terlebih-lebih kaum Nasrani, memiliki arti
khusus yaitu hari kelahiran Isa Al-Masih. Karena itulah, penyamaannya dalam
satu nafas yang ditimbulkan oleh judul di atas, dianggap "bertentangan"
dengan ajaran agama. Karena dalam pandangan mereka, istilah itu memang harus
dibedakan satu dari yang lain. Penyampaiannya pun dapat memberikan kesan
lain, dari yang dimaksudkan oleh orang yang mengucapkannya.


Kata Natal, yang menurut arti bahasanya adalah sama dengan kata harlah,
hanya dipakai untuk Nabi Isa al-Masih belaka. Jadi ia mempunyai arti khusus,
lain dari yang digunakan secara umum –seperti dalam bidang kedokteran,
seperti perawatan prenatal yang berarti "perawatan sebelum kelahiran"-. Yang
dimaksud dalam peristilahan 'Natal' adalah saat Isa Al-Masih dilahirkan ke
dunia oleh "perawan suci" Maryam. Karena itulah ia memiliki arti tersendiri,
yaitu saat kelahiran anak manusia bernama Yesus Kristus untuk menebus dosa
manusia. Karena kaum Nasrani mempercayai adanya dosa asal. Anak manusia yang
bernama Yesus Kristus itu sebenarnya adalah anak Tuhan, yang menjelma dalam
bentuk manusia, guna memungkinkan "penebusan dosa" tersebut. Karena itu
penjelmaannya sebagai anak manusia itu disebut juga oknum, yang merupakan
salah satu dari oknum roh suci dan oknum Bapa yang ada di surga.


Sedangkan Maulid adalah saat kelahiran Nabi Muhammad Saw. Pertama kali
dirayakan kaum Muslimin atas perintah Sultan Shalahuddin al-Ayyubi dari
Dinasti Mamalik yang berkebangsaan Kurdi itu. Dengan maksud untuk
mengobarkan semangat kaum Muslimin, agar menang dalam perang Salib
(crusade), maka ia memerintahkan membuat peringatan hari kelahiran Nabi
Muhammad tersebut, enam abad setelah Rasulullah wafat. Peristiwa Maulid itu
hingga kini masih dirayakan dalam berbagai bentuk, walaupun Dinasti Sa'ud
melarangnya di Saudi Arabia. Karya-karya tertulis berbahasa Arab banyak
ditulis dalam puisi dan prosa untuk "menyambut kelahiran" itu.


Karenanya dua kata (Natal dan Maulid) yang mempunyai makna khusus tersebut,
tidak dapat dipersamakan satu sama lain, apapun juga alasannya. Karena arti
yang terkandung dalam tiap istilah itu masing-masing berbeda dari yang lain,
siapapun tidak dapat membantah hal ini. Sebagai perkembangan "sejarah ilmu",
dalam bahasa teori Hukum Islam (fiqh) kedua kata Maulid dan Natal adalah
"kata yang lebih sempit maksudnya, dari apa yang diucapkan" (yuqlaqu al'am
wa yuradu bihi al-khash). Hal ini disebabkan oleh perbedaan asal-usul
istilah tersebut dalam sejarah perkembangan manusia yang sangat beragam itu.
Bahkan tidak dapat dipungkiri, bahwa kata yang satu hanya khusus dipakai
untuk orang-orang Kristiani, sedangkan yang satu lagi dipakai untuk
orang-orang Islam.


******


Natal, dalam kitab suci al-Qur'an disebut sebagai "yauma wulida" (hari
kelahiran), yang secara historis oleh para ahli tafsir dijelaskan sebagai
hari kelahiran Nabi Isa, seperti terkutip: "kedamaian atas orang yang
dilahirkan (hari ini)" (salamun yauma wulid) yang dapat dipakaikan pada
beliau atau kepada Nabi Daud. Sebaliknya, firman Allah dalam surat
al-Maryam: "Kedamaian atas diriku pada hari kelahiranku" (al-salamu 'alaiyya
yauma wulidtu), jelas-jelas menunjuk kepada ucapan Nabi Isa. Bahwa kemudian
Nabi Isa "dijadikan" Anak Tuhan oleh umat Kristiani, adalah suatu hal yang
lain lagi, yang tidak mengurangi arti ucapan Yesus itu. Artinya, Natal
memang diakui oleh kitab suci al-Qur'an, juga sebagai kata penunjuk hari
kelahiran beliau, yang harus dihormati oleh umat Islam juga. Bahwa, hari
kelahiran itu memang harus dirayakan dalam bentuk berbeda, atau dalam bentuk
yang sama tetapi dengan maksud yang berbeda, adalah hal yang tidak perlu
dipersoalkan. Jika penulis merayakan Natal adalah penghormatan untuk beliau
dalam pengertian yang penulis yakini, sebagai Nabi Allah Swt.


Sedangkan Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi (Saladin the Saracen), penguasa dari
wangsa Ayyub yang berkebangsaan Kurdi/ non-Arab itu, enam abad setelah Nabi
Muhammad saw wafat, harus berperang melawan orang-orang Kristiani yang
dipimpin Richard berhati singa (Richard the Lion Heart) dan Karel Agung
(Charlemagne) dari Inggris dan Perancis untuk mempertanggungjawabkan mahkota
mereka kepada Paus, melancarkan perang Salib ke tanah suci. Untuk
menyemangatkan tentara Islam yang melakukan peperangan itu, Saladin
memerintahkan dilakukannya perayaan Maulid Nabi tiap-tiap tahun, di bulan
kelahiran beliau. Bahwa kemudian peringatan itu berubah fungsinya, yang
tidak lagi mengobarkan semangat peperangan kaum Muslimin, melainkan untuk
mengobarkan semangat orang-orang Islam dalam perjuangan (tidak bersenjata)
yang mereka lakukan, itu adalah perjalanan sejarah yang sama sekali tidak
mempengaruhi asal-usul kesejarahannya.


Jadi jelas bagi kita, kedua peristiwa itu jelas mempunyai asal-usul, dasar
tekstual agama dan jenis peristiwa yang sama sekali berbeda. Ini berarti,
kemerdekaan bagi kaum Muslimin untuk turut menghormati hari kelahiran Nabi
Isa, yang sekarang disebut hari Natal. Mereka bebas merayakannya atau tidak,
karena itu sesuatu yang dibolehkan oleh agama. Penulis menghormatinya, kalau
perlu dengan turut bersama kaum Kristiani merayakannnya bersama-sama. Dalam
literatur fiqh, jika kita duduk bersama-sama dengan orang lain yang sedang
melaksanakan peribadatan mereka, seorang Muslim diperkenankan turut serta
duduk dengan mereka asalkan ia tidak turut dalam ritual kebaktian. Namun hal
ini masih merupakan "ganjalan" bagi kaum muslimin pada umumnya, karena
kekhawatiran mereka akan "dianggap" turut berkebaktian yang sama. Karena
itulah, kaum Muslimin biasanya menunggu di sebuah ruangan, sedangkan ritual
kebaktian dilaksanakan di ruang lain. Jika telah selesai, baru kaum Muslimin
duduk bercampur dengan mereka untuk menghormati kelahiran Isa al-Masih.


Inilah "prosedur" yang ditempuh oleh para pejabat kita tanpa mengerti sebab
musababnya. Karena jika tidak datang melakukan hal itu, dianggap
"mengabaikan" aturan negara, sebuah masalah yang sama sekali berbeda dari
asal-usulnya. Sementara dalam kenyataan, agama tidak mempersoalkan seorang
pejabat datang atau tidak dalam sebuah perayaan keagamaan. Karena jabatan
kenegaraan bukanlah jabatan agama, sehingga tidak ada keharusan apapun untuk
melakukannya. Namun seorang pejabat, pada umumnya dianggap mewakili agama
yang dipeluknya. Karenanya ia harus mendatangi upacara-upacara keagamaan
yang bersifat 'ritualistik', sehingga kalau tidak melakukan hal itu ia akan
dianggap 'mengecilkan' arti agama tersebut. Ini adalah sebuah proses sejarah
yang wajar saja. Setiap negara berbeda dalam hal ini, seperti Presiden AS
yang tidak dituntut untuk mendatangi peringatan maulid Nabi Saw. Di Mesir
umpamanya, Mufti kaum Muslimin –yang bukan pejabat pemerintahan- mengirimkan
ucapan selamat Natal secara tertulis, kepada Paus Shanuda (Pausnya kaum
Kristen Coptic di Mesir). Sedangkan kebalikannya terjadi di hari raya Idul
Fitri dan Idul Adha, bukan pada hari Maulid Nabi saw. Padahal di Indonesia
pejabat beragama Kristiani, kalau sampai tidak mengikuti peringatan Maulid
Nabi saw akan dinilai tidak senang dengan Islam, dan ini tentu berakibat
pada karier pemerintahannya. Apakah ini merupakan sesuatu yang baik atau
justru yang buruk, penulis tidak tahu. Kelanjutan sejarah kita sebagai
bangsa, akan menunjukkan kepada generasi-generasi mendatang apakah arti
moral maupun arti politis dari "kebiasaan" seperti itu.


Di sini menjadi jelas bagi kita, bahwa arti pepatah lain padang lain
ilalang, memang nyata adanya. Semula sesuatu yang mempunyai arti keagamaan
(seperti perayaan Natal), lama-kelamaan "dibudayakan" oleh masyarakat tempat
ia berkembang. Sebaliknya, semula adalah sesuatu yang "dibudayakan" lalu
menjadi berbeda fungsinya oleh perkembangan keadaan, seperti Maulid Nabi saw
di Indonesia. Memang demikianlah perbedaan sejarah di sebuah negara atau di
kalangan suatu bangsa. Sedangkan di negeri lain orang tidak pernah
mempersoalkannya baik dari segi budaya maupun segi keyakinan agama.
Karenanya, kita harus berhati-hati mengikuti perkembangan seperti itu. Ini
adalah sebuah keindahan sejarah manusia, bukan?


Jerusalem, 20 Desember 2003


-- 
"...menyembah yang maha esa,
menghormati yang lebih tua,
menyayangi yang lebih muda,
mengasihi sesama..."

Kirim email ke