*Perempuan Membaca “Amin” dalam Shalat Berjamaah*


*Tanya:*


Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Saya menanyakan ttg hukum mengeraskan bacaan amiin bagi istri yang berjamaah
sholatnya dgn suaminya.

Wa'alaikumussalam
*Nining*


*Jawab:*


Assalamu'alaikum wr. wb.


Amin, artinya Ya Allah kabulkanlah (permintaan/doaku). Boleh dibaca Aamiin
atau Amiin.


Lafadz “aamiin” disunnahkan dibaca untuk menutup do'a seperti dalam sebuah
hadist Rasulllah melihat seseorang meratap-ratap meminta sesuatu, lalu
beliau berkata "Mudah-mudahan dikabulkan kalau disempurnakan", lalu beliau
ditanyai "Apa penyempurnaanya?" lalu beliau menjelaskan "Amiin" (HR. Abu
Dawud). Dalam Hadist lain Rasulullah bersabda "Jibril mengajariku
mengucapkan 'Amiin" setiap kali selesai membaca al-Fatihah". Konon amin juga
telah diajarkan kepada Nabi Harun dan Musa, dalam sebuah riwayat  Rasulullah
bersabda "Orang-orang Yahudi paling merasa dengki kepada kita karena
disyariatkan kepada kita salam dan amiin" (HR. Ibnu Majah).


Dalam Sholat juga disunnahkan membaca amiin, sebagaimana dalam sebuah hadist
dikatakan "Kalau imam membaca amiin, maka bacalah amiin, barangsiapa membaca
amiin bersamaan dengan bacaan amiin malaikat, akan diampuni dos-dosa yang
pernah diperbuatnya" (HR. Bukhari Muslim).


Nawawi dalam Azkar mengatakan  disunnahkan membaca amiin bagi imam dan  ma'mum
dalam shalat yang disunnahkan membaca keras dan disunnahkan bersamaan, tidak
mendahului imam dan tidak setelah imam, hanya dalam membaca amen imam dan
ma'mum disunnahkan bersamaan.


Madzhab Syafi'i dan Malik mengatakan sunnah membaca amiin bagi imam dan  ma'mum
dengan keras. Abu Hanifah mengatakan lebih baik dengan lirih karena amiin
merupakan do'a, do'a lebih utama dengan lirih, sesuai dengan perintah
al-Qur'an "Berdo'alah kepada Tuhanmu dengan khusyu' dan pelan". Abu Hanifah
juga berpegangan dengan hadist yang mengatakan "Kalau kalian shalat maka
luruskanlah barisan kalian dan jadilah salah satu dari kalian sebagai imam,
apabila ia bertakbir maka bertakbirlah, apabila ia membaca "waladdhaalliin"
maka ucapkanlah "aamiin", niscaya kalian akan dicintai Allah" (HR. Muslim
dll).


Dalil-dalil yang ada, tidak membedakan antara makmum perempuan dan lelaki.
Demikian juga tidak ada larangan membaca keras bagi makmum perempuan,
apalagi bila ia bermakmum kepada suaminya yang sudah barang tentu tidak ada
kekhawatiran akan menimbulkan fitnah.


Sebagian pendapat mungkin melarang kaum perempuan membaca keras amiin ketika
berjamaah, ini semata untuk berhati-hati dan menghindarkan fitnah, misalnya
akibat suara perempuan yang keras tersebut sehingga membuyarkan konsentrasi
makmum lelaki yang didekatnya.


Wallahu a'lam bisshowab.


Wassalam
*Muhammad Niam*


-- 
"...menyembah yang maha esa,
menghormati yang lebih tua,
menyayangi yang lebih muda,
mengasihi sesama..."

Kirim email ke