khilafah itu terlalu jauh...
butuh waktu lama dan banyak rintangan yg dilalui..

yg dekat2 aja...sesuai syariah Islam..
minimal aturan pemerintah bersinergi dengan syariah Islam..
atau pemerintah mau menerapkan syariah Islam seperti di Aceh..
lebih sederhana lagi bagaimana seorang suami memperlakukan
istrinya dengan baik (hak dan kewajibannya)...



wallahu alam bishawab

Andrian ajah

From: LILIS 
Sent: Thursday, January 03, 2013 8:47 AM
To: keluarga-islam@yahoogroups.com 
Subject: [keluarga-islam] Fw: Khilafah Kunci Kemulian Perempuan ... [4 
Attachments]

  
[Attachment(s) from LILIS included below]
 




Khilafah Kunci Kemuliaan Perempuan



[Al Islam 636] Sistem pemerintahan yang diberlakukan sekarang –yakni Kapitalis 
Sekuler– telah nyata gagal memberikan kesejahteraan. Seorang perempuan yang 
sejatinya adalah seorang istri dan ibu bagi anak-anaknya, dalam sistem 
kapitalis telah berubah menjadi mesin ekonomi. Dalam sistem kapitalis, 
perempuan bekerja bukan karena mengakomodir jargon kesetaraan gender, namun 
alasan utama pemanfaatan jasa mereka lebih pada hitung-hitungan ekonomi. 
Pudjiwati Sayogjo (1989), pakar Sosiologi Pedesaan IPB, menyatakan bahwa 
memperkerjakan perempuan lebih menguntungkan. Selain teliti, tekun dan 
sifat-sifat lain yang umumnya menjadi ciri khasnya, tenaga kerja perempuan 
dipandang lebih penurut dan murah sehingga secara ekonomis lebih menguntungkan 
bagi pengusaha.



Fenomena TKI makin menunjukkan nasib tragis kaum perempuan di Indonesia. 
Kasus-kasus pilu TKI bertahun-tahun terus disuguhkan kepada publik. Namun hal 
itu belum cukup menggerakkan kemauan penguasa untuk total menghentikan ekspor 
TKI. Walaupun banyak pihak berteriak agar pengiriman TKI ditutup, pemerintah 
hanya melakukan moratorium sementara. Lagi-lagi motif ekonomi lebih 
melatarbelakangi kenekadan pemerintah itu. Kontribusi buruh migran cukup besar 
dalam memberikan sumbangan devisa negara. Data Depnakertrans tahun 2006, 
menunjukkan dari 680.000 TKI di luar negeri, sebanyak 541.708 (79,6%) di 
antaranya adalah TKW. Menurut data BNP2TKI, selama Januari-Juni 2012 saja 
jumlah remitansi atau kiriman uang TKI sebanyak US$ 3,390 miliar atau setara Rp 
32,428 triliun – dengan nilai tukar Rp 9.500 per dolar AS.



Derita Ibu Tanpa Khilafah 



Perempuan yang seharusnya menjadi pembuat ketenangan dan ketentraman keluarga, 
penjaga anak-anak dan pengurus rumahtangga, akhirnya dibebani tanggungjawab 
‘menyelamatkan’ kondisi ekonomi keluarga. Sifat kasih sayang yang telah Allah 
lekatkan kepada para ibu terkikis seiring interaksi yang terus berkurang akibat 
mereka meninggalkan rumah. Bahkan tak jarang dalam hitungan tahun mereka tidak 
bertemu dengan anak-anaknya karena menjadi TKW.



Saat bekerja, para perempuan, kaum ibu ini rentan penganiayaan. Berbagai 
kezaliman mereka rasakan, gaji tidak dibayar, dilecehkan, disiksa, diperkosa, 
bahkan dibunuh. Fungsi ibu sebagai ‘madrasah pertama’ bagi putera-puteri mereka 
tidak berjalan. Pendidikan Aqidah, Syari’ah, Akhlak dan pembentukan kepribadian 
anak yang wajib dilakukan oleh ibu tidak terjadi. Pengontrolan intensif setiap 
hari terhadap perkembangan naluri dan jiwa anak terabaikan.



Kenikmatan seorang ibu saat menjalani fungsi merawat, mendidik, menjaga dan 
melindungi serta pendidikan anak tidak didapat. Kebanggaan mereka menjadi ibu 
sejati tidak bisa dirasakan. Yang ada hanyalah kesedihan karena tidak bisa 
melakukan berbagai fungsinya. Ibu tidak bisa merasakan ungkapan rasa terima 
kasih dari anak-anak mereka. Terkadang justru yang diterima adalah berbagai 
tuntutan dan kecaman dari anak yang kurang mendapatkan kasih sayang. Sungguh 
menyedihkan.



Dampak lanjutannya adalah fungsi kepemimpinan (qowwam) suami pun pada akhirnya 
terus terkikis, makin lama akan hilang. Ketaatan istri kepada suami tidak lagi 
dijadikan sebagai bentuk kewajiban dan hormat seorang istri kepada suaminya. 
Bahkan suami akhirnya tidak lagi merasa berkewajiban memberi nafkah kepada 
istrinya, karena sang istri dianggap sudah sanggup menghidupi dirinya.



Akibatnya ikatan persahabatan suami-istri berubah menjadi ikatan yang sifatnya 
formalitas belaka. Struktur keluarga pun mulai goyah. Peran yang seharusnya 
dimainkan oleh anggota keluarga tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya, ayah 
sebagai kepala keluarga yang berkewajiban memenuhi nafkah keluarga tidak lagi 
berjalan. Di lain pihak, istri yang seharusnya ia berperan sebagai sahabat 
suami dan berkhidmat kepada suaminya semata karena Allah, tidak lagi ada. 
Kondisi yang tidak harmonis ini tak jarang berakhir pada perceraian. Istri 
tiba-tiba menjadi kepala keluarga, dan seolah menjadi ‘wali’ bagi anak-anak 
mereka. Posisi yang ditetapkan Islam berada di pundak laki-laki dipaksa beralih 
ke pundak perempuan. Ini adalah kondisi abnormal yang menyalahi fitrah 
perempuan itu sendiri. Kondisi ini terjadi karena Islam tidak diterapkan dalam 
kehidupan.



Khilafah Memuliakan dan Menyejahterakan 



Dari semua fakta itu sangat jelas bahwa ide kapitalis-liberal telah gagal 
menyelesaikan persoalan perempuan. Sebalinya justru telah sukses menjerumuskan 
perempuan ke dalam jurang kejahiliyahan dan kegelapan. Betapa tidak, kondisi 
kaum perempuan saat ini tidak banyak berbeda dengan nasib perempuan sebelum 
Islam datang. Apakah kita masih ingin tetap berada dalam kegelapan dengan terus 
berharap pada sistem yang rusak ini? Allah SWT telah memperingatkan kita:



] وَمَنْ أَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنْكًا… [



Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya 
penghidupan yang sempit … (TQS. Thaha [20]:124)





Imam Ibn Katsir menjelaskan maknanya: ”Siapa yang menyalahi ketentuan-Ku, dan 
apa yang Aku turunkan kepada rasul-Ku, berpaling darinya dan berpura-pura 
melupakannya serta mengambil dari yang lain sebagai pentunjuknya, maka baginya 
kehidupan yang sempit yakni di dunia.” (Imam Ibn Katsir, Tafsir al-Qur’ân 
al-’Azhîm).



Karena itu sudah saatnya kita bergerak membangunkan umat dari keterlenaan. 
Kegelapan ini tidak akan pernah beranjak dari umat secara keseluruhan, selama 
umat Islam terus meninggalkan aturan-aturan dari Allah dan Rasul-Nya. Umat akan 
merasakan kemuliaan dan meraih kemenangan seperti generasi kaum muslim 
sebelumnya hanya jika umat Islam menerapkan aturan Allah dan Rasul-Nya yaitu 
hukum-hukum Islam secara kaffah dalam naungan Daulah Khilafah.



Allah SWT menegaskan bahwa tidak ada hukum yang lebih baik dari hukum-hukum 
Islam. Allah SWT berfirman: 



] أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا 
لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ [



Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih 
baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (TQS al-Maidah [5]:50)



Maka, solusi mendasar dari semua persoalan yang kita hadapi sekarang –yang 
menyebabkan keterpurukan– ini hanyalah dengan mencampakkan sistem yang rusak 
dan kembali kepada sistem yang mampu memberi jaminan penyelesaian secara tuntas 
dan adil, yakni sistem yang berasal dari Zat Yang Maha Sempurna dan Maha Adil, 
tidak lain adalah sistem Islam. Sistem Islam telah terbukti selama berabad-abad 
membawa umat ini pada kemuliaan dan martabatnya yang hakiki sebagai khayru 
ummah. Sistem Islam juga terbukti mampu menjadi motor peradaban dan membawa 
rahmat bagi seluruh manusia.



Islam memiliki aturan yang komperehensif yang menjamin keadilan bagi siapapun 
termasuk perempuan. Hanya sistem Islam yang memberi solusi atas setiap 
persoalan kehidupan yang berangkat dari pandangan yang universal mengenai 
perempuan. Yakni pandangan yang melihat perempuan sebagai bagian dari 
masyarakat manusia, yang hidup berdampingan secara harmonis dan damai dengan 
laki-laki dalam kancah kehidupan ini.



Islam telah menetapkan hukum-hukum syara’ dengan sangat rinci dan detil. Dengan 
hukum-hukum syara’ inilah, semua persoalan perempuan akan diselesaikan secara 
tuntas dan adil. Kemuliaan perempuan juga akan terjaga. Hal ini sejalan dengan 
pandangan Islam yang menetapkan peran dan posisi yang strategi dan mulia bagi 
perempuan, yakni sebagai pendidik dan penjaga generasi. Dan Islam menetapkan 
fungsi negara untuk menjamin agar peran dan posisi strategis dan mulia 
perempuan melalui penerapan hukum-hukum syara’ secara utuh dan konsisten. Hukum 
Islam yang total ini tidak akan berfungsi dengan sempurna kecuali hanya dalam 
wadah institusi Daulah Khilafah Rasyidah ’ala minhaj an-nubuwwah.



Khilafah Islam, tidak saja mempersiapkan kaum perempuan kompeten menjadi Ibu 
dan pengelola rumah tangga, namun juga mempersiapkan kaum perempuan agar mampu 
menjalankan berbagai fungsi publik yang disyariatkan baginya. Misal sebagai 
anggota parpol, anggota majelis umat, dokter, guru, perawat, bidan, serta 
berbagai keahlian lain yang selaras dengan fitrah perempuan dan penting bagi 
eksistensi kepemimpinan peradaban Islam.



Dalam sistem Khilafah, umat hidup dalam ketenangan dan rasa aman, karena 
Khalifah akan memberikan perlindungan dan pertolongan kapan saja. Tidak 
dijumpai pada masa Khilafah berbagai tindak kekerasan dan pelecehan, apalagi 
kepada perempuan, seperti yang terus terlihat saat ini.



Wahai Kaum Muslimin



Sudah saatnya umat negeri ini sadar, termasuk para pemimpinnya, bahwa sistem 
pemerintahan yang diterapkan saat ini telah gagal menyejahterakan, bahkan 
membuat perempuan terhinakan. Jalan terbaik satu-satunya adalah kembali ke 
jalan Islam. Jalan yang menjanjikan kemuliaan manusia sebagai individu maupun 
umat, melalui penerapan aturan Islam secara kaffah dalam wadah Khilafah 
Islamiyah. Aturan-aturan Islam inilah yang akan menyelesaikan berbagai 
persoalan manusia secara adil dan menyeluruh, termasuk masalah kemiskinan 
berikut dampak turunannya. Dalam sistem ini, para penguasa dan rakyat akan 
saling menjaga dan mengukuhkan dalam melaksanakan ketaatan demi meraih 
keridhaan Allah. Maka sudah saatnya kapitalisme segera kita campakkan dan 
Syari’ah Islam kita terapkan dalam bingkai Khilafah Rasyidah ‘ala minhaj 
an-nubuwwah.



] يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا 
دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ [



Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila 
Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu (TQS 
al-Anfal [8]: 24)



Wallâh a’lam bi ash-shawâb.[]



Komentar:



Relasi pragmatis mendominasi aktivitas politik di Indonesia. Siapa yang 
bermodal kuat akan berkesempatan. ”Siapa yang ingin maju pasti ditanya wani 
piro (berani berapa)?” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo (Kompas, 
17/12).

  1.. Bukankah memang seperti itu sifat sistem politik demokrasi di manapun? 
  2.. Sistem demokrasi adalah sistem politik berbiaya tinggi melahirkan 
persekongkolan politisi-penguasa-kapitalis, kepentingan rakyat hanyalah obyek 
dagangan. 
  3.. Ingin sistem politik yang bersih dari persekongkolan 
politisi-pemodal-penguasa? Campakkan sistem politik demokrasi dan terapkan 
sistem politik Islam.


  1.. g

email dari Bpk Gunawan GTF

Kirim email ke