Kasus Daming Sunusi: Yang Diuji dan Pengujinya Sama Tidak Patutnya
Hakim Muhammad Daming Sunusi menangis. Menangis karena menyesali pernyataannya itu, ataukah karena takut gugur sebagai calon hakim agung? (Sumber: detik.com) "Bagaimana menurut anda, apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?" tanya Anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar kepada Hakim Muhammad Daming Sunusi. Pertanyaan tersebut diajukan ketika berlangsung uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) hakim agung di Komisi III DPR, Senin, 14 Januari 2013. Muhammad Daming Sunusi saat ini adalah hakim dari Pengadilan Tinggi Banjarmasin, salah satu dari 12 calon hakim agung yang sedang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan hakim agung itu. Spontan Daming menjawab, "Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati." Jawaban tersebut kontan disambut tawa dari segenap anggota DPR yang sedang melakukan pengujian calon hakim agung tersebut (Metro TV). Pernyataan yang memang sangat tidak pantas itu pun langsung menuai kecaman bertubi-tubi kepada Daming. Daming memang layak mendapat kecaman bertubi-tubi itu, dan tidak layak untuk menjadi hakim agung. Pernyataan tersebut seharusnya sudah cukup membuat Komisi III DPR mengdiskualisifikasikan Daming sebagai calon hakim agung. Seharusnya Mahkamah Agung juga bereaksi cepat untuk menjatuhkan sanksi kepada Daming. Minimal sebuah teguran keras atau skorsing. Jangankan sebagai hakim agung, sebagai hakim PN pun sebenarnya Daming sudah tidak patut lagi. Tetapi, kenapa kecaman hanya ditujukan kepada Hakim Muhammad Daming Sunusi? Seharusnya kecaman juga ditujukan kepada anggota DPR yang mengrespon enteng pernyataan Daming tersebut, bahkan mereka spontan tertawa ceriah mendengar ucapan yang tidak pantas itu. Itu artinya, sikap mereka terhadap korban perkosaan, tak ada bedanya dengan Hakim Daming. Anggota-anggota DPR itu sama tidak patutnya dengan Daming. Tidak patut sebagai anggota DPR, dan tidak patut sebagai penguji di uji kelayakan dan kepatutan hakim agung itu. Yang diuji dan pengujinya sama tidak patutnya. Sebelum muncul kecaman, seusai menjalani uji kelayakan dan kepatutan itu (Senin, 14/01/2013), Hakim Muhammad Daming Sunusi menjawab Kompas.com, tentang pernyataannya itu. Dia bilang, apa yang diucapkannya itu hanyalah sebuah canda. Untuk mencairkan suasana yang tegang. Pernyataannya ini justru semakin membuat publik bereaksi keras. Mengucapkan kata-kata itu saja sudah tidak pantas. Apalagi menganggapnya sebagai suatu bahan bercanda. Sungguh keterlaluan! Kasus dan korban perkosaan bisa dijadikan bahan bercanda, hanya mungkin terjadi jika pecandanya memang tidak peka, atau bahkan mempunyai kelainan jiwa yang sama dengan pemerkosa itu sendiri. Di Indonesia, pada 2010 tercatat 1.178 kasus perkosaan/kekerasan seksual, tahun 2011 sebanyak 1.304 kasus, dan pada 2012 sebanyak 1.638 kasus. Dari jumlah tersebut kekerasan seksual terhadap anak mencapai 48 persen di tahun 2010, 52 persen di tahun 2011, dan 62 persen di tahun 2012 (Kompas, Selasa, 15/01/2013). Baru-baru ini, di India terjadi kasus perkosaan massal dan brutal yang menghebohkan dunia terhadap seorang mahasiswi Kedokteran, Yyoti (23). Dia diperkosa secara massal di atas sebuah bus, dianiaya, kemudian dilempar keluar bus. Meskipun telah berupaya berobat ke Singapura, nyawanya tak tertolong. Di Indonesia kasus kekerasan seksual menimpa RI, seorang gadis yang baru berusia 10 tahun. Bocah mungil itu mengalami sembilan hari koma, dan akhirnya meninggal dunia. Di Kabupaten Bekasi, polisi menahan enam pemuda sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap GN (16 tahun) sampai hamil. Kejadiannya pada 17 Agustus 2012, dan karena mengalami trauma, keluarga baru melaporkan ke polisi pada 26 Desember 2012. Di Kabupaten Bogor, pada Senin, 14/01/2013, seorang kakek (66 tahun) ditangkap polisi. Dia diduga telah memperkosa seorang bocah tetangganya yang baru berusia 5 tahun. Di tengah-tengah kondisi sosial yang sedemikian memprihatinkan, ada seorang hakim dan calon hakim agung malah menjadikannya sebagai bahan bercanda. Anggota DPR yang seharusnya berwibawa dan tegas, malah ikut menikmati canda yang tidak patut itu dengan tertawa, tidak menegur sang calon. Bahkan, tidak berniat mengdiskualisifikasikan yang bersangkutan. Setelah muncul kecaman publik, barulah anggota-anggota DPR itu berupaya membela diri. Sedangkan, Hakim Daming menunjukkan sikap memelas, berupaya menunjukkan penyesalannya, minta maaf, dan . menangis. Mungkin mereka tidak menduga bahwa pernyataan dan sikap mereka tentang korban perkosaan itu akan menuai kecaman sedemikian kerasnya. Karena pribadinya sendiri pada dasarnya memang adalah seperti yang dinyatakan dan disikapi itu. Jika, tidak ada reaksi keras publik, Daming tiada akan minta maaf, dan anggota DPR tidak akan berbicara seperti sekarang. Semuanya akan dibiarkan berlalu, seolah-olah itu adalah sesuatu yang wajar bagi mereka. Selasa, 15/01/2013, Hakim Muhammad Daming Sunusi, di hadapan wartawan menyatakan penyesalan atas pernyataannya itu. Dengan nada memelas, Daming meminta maaf berkali-kali. Bahkan sampai menangis. Apakah menangisnya itu karena memang benar-benar merasa menyesal, ataukah karena takut gara-gara itu dia dinyatakan gugur sebagai calon hakim agung? Konyolnya, di dalam pernyataan maafnya itu, Daming mengatakan bahwa apa yang dia ucapkan itu di luar kesadarannya. Out of control. "Kata-kata itu muncul tanpa saya sadari bahwa pemerkosaan itu kan sama-sama menikmati. Jadi, kata-kata seperti ini keluar dari mulut saya di bawah kontrol saya dalam keadaan yang begitu tegang menjawab beberapa pertanyaan," kata Daming sambil menetes air matanya (kabarcepat.com). Padahal, sehari sebelumnya, seusai mengikuti ujian kelayakan dan kepatutan itu, kepada Kompas.com, dia bilang ucapannya itu hanyalah sebuah canda untuk mengusir suasana tegang. Sedikitpun tidak menunjukkan sikap penyesalannya itu. "Di luar kesadaran, " "out of control" hanya merupakan upaya untuk menghindarkan diri dari tanggung jawab. Kalau memang Hakim Daming itu sungguh-sungguh menyesali perbuatannya dan mau bertanggung jawab, apa boleh buat, dia harus dengan sukarela mundur sebagai calon hakim agung itu. Dia telah mencemarkan dirinya sendiri. Apabila menjadi hakim agung, keagungan hakim agung akan ikut tercemar. Siapa yang bisa membayangkan kelak "Hakim Agung Muhammad Daming Sunusi" ikut memeriksa kasus pemerkosaan di MA? Hakim Daming, anda tidak perlu pakai menangis segala. Airmata anda tidak akan memperbaiki keadaan. Tidak akan membuat orang iba, lalu mengatakan, "Sudahlah, lupakan, kami doakan semoga anda akan tetap lolos menjadi hakim agung!" Kenapa anggota DPR yang sedang melakukan pengujian itu, bukannya bereaksi keras dan tegas menegur Daming, malah ikut tertawa, menikmati canda tak patut itu? Buchory Yusuf dari Fraksi PKS memberi argumennya. Sama dengan Daming, dia juga bilang tertawanya anggota DPR itu karena di luar kesadaran mereka. Apakah ini artinya tiba-tiba mereka itu semua mengalami kehilangan kesadaran, semacam trance begitu? "Dia ingin melucu, candaannya efektif, tetapi dilihat dari konten candaan itu tidak tepat karena diucapkan oleh seorang pejabat negara," kata Buchory. "Lihat suasana batin teman-teman di Komisi III. Tertawa tidak berarti setuju," kilahnya. Ia melanjutkan, respons tertawa itu bukanlah menggambarkan sikap secara utuh seorang anggota DPR. Ia lagi-lagi berdalih bahwa ketika itu anggota Komisi III tidak dalam kondisi sadar (Kompas.com). Apakah yang dimaksud Buchori canda yang efektif? Efektif karena langsung membuat mereka tertawa? Kenapa tertawa? Tertawa itu memang bukan berarti sama dengan setuju - seperti yang anda bilang, tetapi yang pasti, kalian semua tertawa karena kalian merasa lucu 'kan? Kalau ada, maaf, kerabat anda yang menjadi korban kekerasan seksual/perkosaan, terus ada yang bilang dia ikut menikmati perkosaan itu, anda masih bisa tertawa? Bertentangan dengan pernyataan Buchory, Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil Yusuf malah mengatakan bahwa semua anggota Dewan tidak ada yang melihat pernyataan Daming sebagai sesuatu yang lucu (bercanda). "Kami tidak anggap becanda itu suatu hal yang serius. Saya bersama staf di belakang bahkan bilang ini luar biasa yang dikatakan calon hakim. Dia tidak bisa membedakan pemerkosaan, perzinahan dengan selingkuh," ujar Muzammil (Kompas.com, 15/01/2013). Kalau benar begitu, kenapa kalian semua tertawa? Kalau ucapan Damian itu kalian nilai serius, kenapa pula kalian malah tidak menegurnya, atau bahkan mengdiskualisifikasikan Hakim Damian itu? Beginilah kondisinya kalau negara ini diurus oleh banyak pejabat yang munafik. Di satu sisi berteriak-teriak tentang penegakan moral dan syariat agama, anti maksiat, anti pornografi dan pornoaksi, sampai-sampai urusan keluarga orang lain, bahkan budaya suku bangsa lain, urusan individu, orang per orang pun mau dipaksatafsirkan menurut keyakinannya sendiri, dan memaksa untuk mengatur-ngaturnya berdasar keyakinannya itu, tetapi bersamaan dengan itu sangat memandang sepele kasus dan memandang rendah korban perkosaan/kekerasan seksual. *** http://hukum.kompasiana.com/2013/01/15/kasus-daming-sunusi-yang-diuji-dan-pengujinya-sama-tidak-patutnya-525676.html copas dr power indonesia
