Kasus Daming Sunusi: Yang Diuji dan Pengujinya Sama Tidak Patutnya

Hakim Muhammad Daming Sunusi menangis. Menangis karena menyesali pernyataannya 
itu, ataukah karena takut gugur sebagai calon hakim agung? (Sumber: detik.com)

"Bagaimana menurut anda, apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman 
mati?" tanya Anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Andi Azhar kepada Hakim 
Muhammad Daming Sunusi. Pertanyaan tersebut diajukan ketika berlangsung uji 
kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) hakim agung di Komisi III DPR, 
Senin, 14 Januari 2013. Muhammad Daming Sunusi saat ini adalah hakim dari 
Pengadilan Tinggi Banjarmasin, salah satu dari 12 calon hakim agung yang sedang 
mengikuti uji kelayakan dan kepatutan hakim agung itu.

Spontan Daming menjawab, "Yang diperkosa dengan yang memerkosa ini sama-sama 
menikmati. Jadi, harus pikir-pikir terhadap hukuman mati."

Jawaban tersebut kontan disambut tawa dari segenap anggota DPR yang sedang 
melakukan pengujian calon hakim agung tersebut (Metro TV). Pernyataan yang 
memang sangat tidak pantas itu pun langsung menuai kecaman bertubi-tubi kepada 
Daming. Daming memang layak mendapat kecaman bertubi-tubi itu, dan tidak layak 
untuk menjadi hakim agung. Pernyataan tersebut seharusnya sudah cukup membuat 
Komisi III DPR mengdiskualisifikasikan Daming sebagai calon hakim agung.

Seharusnya Mahkamah Agung juga bereaksi cepat untuk menjatuhkan sanksi kepada 
Daming. Minimal sebuah teguran keras atau skorsing. Jangankan sebagai hakim 
agung, sebagai hakim PN pun sebenarnya Daming sudah tidak patut lagi.

Tetapi, kenapa kecaman hanya ditujukan kepada Hakim Muhammad Daming Sunusi? 
Seharusnya kecaman juga ditujukan kepada anggota DPR yang mengrespon enteng 
pernyataan Daming tersebut, bahkan mereka spontan tertawa ceriah mendengar 
ucapan yang tidak pantas itu. Itu artinya, sikap mereka terhadap korban 
perkosaan, tak ada bedanya dengan Hakim Daming. Anggota-anggota DPR itu sama 
tidak patutnya dengan Daming. Tidak patut sebagai anggota DPR, dan tidak patut 
sebagai penguji di uji kelayakan dan kepatutan hakim agung itu.

Yang diuji dan pengujinya sama tidak patutnya.

Sebelum muncul kecaman, seusai menjalani uji kelayakan dan kepatutan itu 
(Senin, 14/01/2013), Hakim Muhammad Daming Sunusi menjawab Kompas.com, tentang 
pernyataannya itu. Dia bilang, apa yang diucapkannya itu hanyalah sebuah canda. 
Untuk mencairkan suasana yang tegang.
Pernyataannya ini justru semakin membuat publik bereaksi keras. Mengucapkan 
kata-kata itu saja sudah tidak pantas. Apalagi menganggapnya sebagai suatu 
bahan bercanda. Sungguh keterlaluan!

Kasus dan korban perkosaan bisa dijadikan bahan bercanda, hanya mungkin terjadi 
jika pecandanya memang tidak peka, atau bahkan mempunyai kelainan jiwa yang 
sama dengan pemerkosa itu sendiri.

Di Indonesia, pada 2010 tercatat 1.178 kasus perkosaan/kekerasan seksual, tahun 
2011 sebanyak 1.304 kasus, dan pada 2012 sebanyak 1.638 kasus. Dari jumlah 
tersebut kekerasan seksual terhadap anak mencapai 48 persen di tahun 2010, 52 
persen di tahun 2011, dan 62 persen di tahun 2012 (Kompas, Selasa, 15/01/2013).

Baru-baru ini, di India terjadi kasus perkosaan massal dan brutal yang 
menghebohkan dunia terhadap seorang mahasiswi Kedokteran, Yyoti (23). Dia 
diperkosa secara massal di atas sebuah bus, dianiaya, kemudian dilempar keluar 
bus. Meskipun telah berupaya berobat ke Singapura, nyawanya tak tertolong.

Di Indonesia kasus kekerasan seksual menimpa RI, seorang gadis yang baru 
berusia 10 tahun. Bocah mungil itu mengalami sembilan hari koma, dan akhirnya 
meninggal dunia.

Di Kabupaten Bekasi, polisi menahan enam pemuda sebagai tersangka kasus 
pemerkosaan terhadap GN (16 tahun) sampai hamil. Kejadiannya pada 17 Agustus 
2012, dan karena mengalami trauma, keluarga baru melaporkan ke polisi pada 26 
Desember 2012.

Di Kabupaten Bogor, pada Senin, 14/01/2013, seorang kakek (66 tahun) ditangkap 
polisi. Dia diduga telah memperkosa seorang bocah tetangganya yang baru berusia 
5 tahun.

Di tengah-tengah kondisi sosial yang sedemikian memprihatinkan, ada seorang 
hakim dan calon hakim agung malah menjadikannya sebagai bahan bercanda. Anggota 
DPR yang seharusnya berwibawa dan tegas, malah ikut menikmati canda yang tidak 
patut itu dengan tertawa, tidak menegur sang calon. Bahkan, tidak berniat 
mengdiskualisifikasikan yang bersangkutan.

Setelah muncul kecaman publik, barulah anggota-anggota DPR itu berupaya membela 
diri. Sedangkan, Hakim Daming menunjukkan sikap memelas, berupaya menunjukkan 
penyesalannya, minta maaf, dan . menangis. Mungkin mereka tidak menduga bahwa 
pernyataan dan sikap mereka tentang korban perkosaan itu akan menuai kecaman 
sedemikian kerasnya. Karena pribadinya sendiri pada dasarnya memang adalah 
seperti yang dinyatakan dan disikapi itu. Jika, tidak ada reaksi keras publik, 
Daming tiada akan minta maaf, dan anggota DPR tidak akan berbicara seperti 
sekarang. Semuanya akan dibiarkan berlalu, seolah-olah itu adalah sesuatu yang 
wajar bagi mereka.

Selasa, 15/01/2013, Hakim Muhammad Daming Sunusi, di hadapan wartawan 
menyatakan penyesalan atas pernyataannya itu. Dengan nada memelas, Daming 
meminta maaf berkali-kali. Bahkan sampai menangis. Apakah menangisnya itu 
karena memang benar-benar merasa menyesal, ataukah karena takut gara-gara itu 
dia dinyatakan gugur sebagai calon hakim agung?

Konyolnya, di dalam pernyataan maafnya itu, Daming mengatakan bahwa apa yang 
dia ucapkan itu di luar kesadarannya. Out of control.

"Kata-kata itu muncul tanpa saya sadari bahwa pemerkosaan itu kan sama-sama 
menikmati. Jadi, kata-kata seperti ini keluar dari mulut saya di bawah kontrol 
saya dalam keadaan yang begitu tegang menjawab beberapa pertanyaan," kata 
Daming sambil menetes air matanya (kabarcepat.com).

Padahal, sehari sebelumnya, seusai mengikuti ujian kelayakan dan kepatutan itu, 
kepada Kompas.com, dia bilang ucapannya itu hanyalah sebuah canda untuk 
mengusir suasana tegang. Sedikitpun tidak menunjukkan sikap penyesalannya itu.

"Di luar kesadaran, " "out of control" hanya merupakan upaya untuk 
menghindarkan diri dari tanggung jawab. Kalau memang Hakim Daming itu 
sungguh-sungguh  menyesali perbuatannya dan mau bertanggung jawab, apa boleh 
buat, dia harus dengan sukarela mundur sebagai calon hakim agung itu. Dia telah 
mencemarkan dirinya sendiri. Apabila menjadi hakim agung, keagungan hakim agung 
akan ikut tercemar. Siapa yang bisa membayangkan kelak "Hakim Agung Muhammad 
Daming Sunusi" ikut memeriksa kasus pemerkosaan di MA?  Hakim Daming, anda 
tidak perlu pakai menangis segala. Airmata anda tidak akan memperbaiki keadaan. 
Tidak akan membuat orang iba, lalu mengatakan, "Sudahlah, lupakan, kami doakan 
semoga anda akan tetap lolos menjadi hakim agung!"

Kenapa anggota DPR yang sedang melakukan pengujian itu, bukannya bereaksi keras 
dan tegas menegur Daming, malah ikut tertawa, menikmati canda tak patut itu?

Buchory Yusuf dari Fraksi PKS memberi argumennya. Sama dengan Daming, dia juga 
bilang tertawanya anggota DPR itu karena di luar kesadaran mereka. Apakah ini 
artinya tiba-tiba mereka itu semua mengalami kehilangan kesadaran, semacam 
trance begitu?

"Dia ingin melucu, candaannya efektif, tetapi dilihat dari konten candaan itu 
tidak tepat karena diucapkan oleh seorang pejabat negara," kata Buchory.

"Lihat suasana batin teman-teman di Komisi III. Tertawa tidak berarti setuju," 
kilahnya.

Ia melanjutkan, respons tertawa itu bukanlah menggambarkan sikap secara utuh 
seorang anggota DPR. Ia lagi-lagi berdalih bahwa ketika itu anggota Komisi III 
tidak dalam kondisi sadar (Kompas.com).

Apakah yang dimaksud Buchori canda yang efektif? Efektif karena langsung 
membuat mereka tertawa? Kenapa tertawa? Tertawa itu memang bukan berarti sama 
dengan setuju - seperti yang anda bilang, tetapi yang pasti, kalian semua 
tertawa karena kalian merasa lucu 'kan? Kalau ada, maaf, kerabat anda yang 
menjadi korban kekerasan seksual/perkosaan, terus ada yang bilang dia ikut 
menikmati perkosaan itu, anda masih bisa tertawa?

Bertentangan dengan pernyataan Buchory, Wakil Ketua Komisi III Al Muzammil 
Yusuf malah mengatakan bahwa semua anggota Dewan tidak ada yang melihat 
pernyataan Daming sebagai sesuatu yang lucu (bercanda). "Kami tidak anggap 
becanda itu suatu hal yang serius. Saya bersama staf di belakang bahkan bilang 
ini luar biasa yang dikatakan calon hakim. Dia tidak bisa membedakan 
pemerkosaan, perzinahan dengan selingkuh," ujar Muzammil (Kompas.com, 
15/01/2013).

Kalau benar begitu, kenapa kalian semua tertawa? Kalau ucapan Damian itu kalian 
nilai serius, kenapa pula kalian malah tidak menegurnya, atau bahkan 
mengdiskualisifikasikan Hakim Damian itu?

Beginilah kondisinya kalau negara ini diurus oleh banyak pejabat yang munafik. 
Di satu sisi berteriak-teriak tentang penegakan moral dan syariat agama, anti 
maksiat, anti pornografi dan pornoaksi, sampai-sampai urusan keluarga orang 
lain, bahkan budaya suku bangsa lain, urusan individu, orang per orang pun mau 
dipaksatafsirkan menurut keyakinannya sendiri, dan memaksa untuk 
mengatur-ngaturnya berdasar keyakinannya itu, tetapi bersamaan dengan itu 
sangat memandang sepele kasus dan memandang rendah korban perkosaan/kekerasan 
seksual. ***

http://hukum.kompasiana.com/2013/01/15/kasus-daming-sunusi-yang-diuji-dan-pengujinya-sama-tidak-patutnya-525676.html
copas dr power indonesia


Kirim email ke