Dijelaskan Kabag Ops Polres Bontang, Kompol Eko Suroso, pada tanggal 28
Juli 2012, warga Marangkayu yang bernama Sultan (41) mendatangi Polres
Bontang dan melaporkan kehilangan mobil Toyota Fortuner dengan nomor KT 333
UA. Polres mencatat laporan tersebut dengan nomor LP/10/VII/2012/KALTIM/RES
KUKAR/SEK MARANGKAYU.



salam,

ananto

=====



Waduh, Mobil Istri Akil Mochtar Diduga Mobil Curian

5 Dec 2013 07:25:57



Jakarta, Aktual.co — Mobil Toyota Fortuner milik istri mantan Ketua
Mahkamah Kontistusi (MK) Akil Mochtar bernama Ratu Rita yang disita KPK
diduga merupakan hasil dari pencurian.



Mobil bernomor polisi KT 333 UA adalah mobil wilayah Kukar. Mobil inilah
yang kini menimbulkan keributan di Polresta Kota Bontang.



Pasalnya, setahun yang lalu, Polres Bontang mendapat laporan kehilangan
mobil dengan nomor polisi tersebut dari salah seorang warga Marangkayu.



Informasi yang diperoleh Aktual.co, pada tanggal 28 Juli 2012, warga
Marangkayu yang bernama Sultan (41) mendatangi Polres Bontang dan
melaporkan kehilangan mobil Toyota Fortuner dengan nomor KT 333 UA. Polres
mencatat laporan tersebut dengan nomor LP/10/VII/2012/KALTIM/RES KUKAR/SEK
MARANGKAYU.



Kronologis dalam laporan tersebut, Sultan (pelapor) melaporkan kalau dia
kehilangan mobil karena dibawa kabur TNI gadungan. Mulanya, TNI gadungan
menyewa mobil tersebut, tapi tidak ada kabar dan mobil tak kunjung
dikembalikan. Setelah lima hari tak ada kabar, akhirnya Sultan melaporan ke
Polresta Kota Bontang



Dugaan sementara, hilangnya mobil tersebut adalah kasus kejahatan dengan
modus penadah mobil curian.



Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronie F Sompie mengatakan
Polres Bontang bersama-sama Polda Kaltim terus menyelidiki kasus tersebut
dan berkoordinasi dengan KPK.



Polri melakukan penyelidikan terkait siapa saja yang terlibat dalam
pencurian mobil itu. "Istri Akil, Ratu Rita, bisa saja turut diduga menjadi
penadah mobil curian. Jika terbukti sebagai penadah, Ratu Rita akan
dikenakan Pasal 480 KUHP dan terancam kurungan penjara empat tahun
lamanya," tutupnya.



Sukardjito -



Sumber:

http://m.aktual.co/hukum/071919waduh-istri-akil-mochtar-diduga-penadah-mobil-curian





Fortuner Milik Akil yang Disita KPK Diduga Mobil Curian

Penulis : Kontributor Samarinda, Yovanda Noni

Rabu, 4 Desember 2013 | 19:14 WIB



SAMARINDA, KOMPAS.com — Salah satu mobil yang disita Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat
mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, ternyata memiliki
pelat Kalimantan Timur. Diketahui mobil tersebut adalah milik istri Akil
yang bernama Ratu Rita.


Mobil jenis Toyota Fortuner dengan nomor polisi KT 333 UA adalah mobil
wilayah Kukar. Mobil inilah yang kini menimbulkan gonjang-ganjing di
Polresta Kota Bontang. Pasalnya, setahun yang lalu, Polres Bontang mendapat
laporan kehilangan mobil dengan nomor polisi tersebut dari salah seorang
warga Marangkayu.


Dijelaskan Kabag Ops Polres Bontang, Kompol Eko Suroso, pada tanggal 28
Juli 2012, warga Marangkayu yang bernama Sultan (41) mendatangi Polres
Bontang dan melaporkan kehilangan mobil Toyota Fortuner dengan nomor KT 333
UA. Polres mencatat laporan tersebut dengan nomor LP/10/VII/2012/KALTIM/RES
KUKAR/SEK MARANGKAYU.


“Sultan melaporkan, kalau dia kehilangan mobil karena dibawa kabur TNI
gadungan. Mulanya, TNI gadungan menyewa mobil tersebut, tapi tidak ada
kabar dan mobil tak kunjung dikembalikan. Setelah lima hari tak ada kabar,
akhirnya Sultan melaporan ke Polresta Kota Bontang,” jelasnya, Rabu
(4/12/2013).


Dugaan sementara, hilangnya mobil tersebut adalah kasus kejahatan dengan
modus penadah mobil curian. Polres Bontang bersama-sama Polda Kaltim terus
menyelidiki kasus tersebut dan berkoordinasi dengan KPK.


Selain itu, kata Eko, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terkait
siapa saja yang terlibat dalam pencurian mobil itu. Menurutnya, istri Akil,
Ratu Rita, bisa saja turut diduga menjadi penadah mobil curian. Jika
terbukti sebagai penadah, Ratu Rita akan dikenakan Pasal 480 KUHP dan
terancam kurungan penjara empat tahun lamanya.


“Kami akan terus melakukan pengecekan. Saat ini kami masih melakukan
koordinasi ke KPK untuk mengkroscek apakah mobil tersebut adalah mobil yang
dilaporkan hilang pada Juli lalu,” katanya.


Sementara itu, dihubungi melalui telepon seluler, Kabid Humas Polda Kaltim,
Kombes Pol Fajar Setiawan menjelaskan fakta berbeda soal mobil Fortuner
tersebut. Menurutnya, si pemilik mobil, Sultan, mengaku telah menjual
mobilnya dan membuat surat keterangan pemblokiran pelat nomor KT 333 AU
pada bulan Mei 2013. Bahkan dalam surat tersebut ditempeli materai nominal
6.000. Pengajuan surat tersebut ditujukan pada kantor Samsat Bontang.


“Berdasar hasil yang ada, ya kami meluruskan kalau itu bukan tindak pidana.
Surat itu bermaterai, jadi tidak bisa dipalsukan atau main-main dengan
laporan. Si pemilik beralasan tidak mau dikenai pajak karena mobil sudah
dijual, karena itu dia meminta pihak Samsat memblokir pelat tersebut.
Selanjutnya akan terus kami selidiki lah,” tutupnya.



Editor : Farid Assifa



Sumber:

http://regional.kompas.com/read/2013/12/04/1914176/Fortuner.Milik.Akil.yang.Disita.KPK.Diduga.Mobil.Curian



-- 
http://harian-oftheday.blogspot.com/

"...menyembah yang maha esa,
menghormati yang lebih tua,
menyayangi yang lebih muda,
mengasihi sesama..."

Kirim email ke