"Penyitaan terkait dengan penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka AU. Penyitaan dilakukan kemarin dan hari ini, " kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dikonfirmasi Jumat 7 Maret 2014.
salam, ananto ===== KPK Sita Rumah Anas di Duren Sawit Jumat, 7 Maret 2014 19:54 WIB TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK menyita tanah dan rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Jalan Selat Makasar C9/22, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (7/3/2014). Penyitaan dilakukan karena lahan dan rumah itu diduga terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Anas. "Terkait dengan penyidikan dalam kasus dugaan TPPU dengan tersangka AU, penyidik telah melakukan penyitaan aset," kata juru bicara KPK, Johan Budi, melalui pesan singkat, Jumat (7/3/2014). Diketahui, bangunan yang menjadi rumah Anas di Duren Sawit itu dibangun di atas empat lahan kavling. Rumah Anas itu pernah digeledah oleh penyidik KPK terkait kasus Hambalang dengan tersangka Teuku Bagus Mohammad Noor. Terkini, salah satu bangunan difungsikan sebagar markas ormas bentukan Anas, Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). Sementara, bangunan atau rumah yang ditempat Anas dan keluarga terletak bersebelahan. Belum diketahui, apakah saat ini istri dan ketiga anak Anas masih menempati rumah itu atau tidak. Selain rumah Anas di Duren Sawit, penyidik KPK juga menyita beberapa bidang tanah di Yogyakarta dan Bantul. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU, Anas lebih dulu menjadi tersangka penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Penulis: Abdul Qodir Editor: Johnson Simanjuntak Sumber: http://www.tribunnews.com/nasional/2014/03/07/kpk-sita-rumah-anas-di-duren-sawit KPK Sita Rumah Anas di Duren Sawit dan Tanah di Yogya Jum'at, 07 Maret 2014 | 23:27 WIB TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menyita sejumlah aset mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Setidaknya lima bidang lahan dan sebuah rumah di Jakarta dan Yogyakarta yang diduga diperoleh hasil korupsi disita KPK sejak Kamis 6 Maret 2014. "Penyitaan terkait dengan penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka AU. Penyitaan dilakukan kemarin dan hari ini, " kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP saat dikonfirmasi Jumat 7 Maret 2014.(baca: Penahanan Anas Urbaningrum Diperpanjang KPK) <http://www.tempo.co/read/news/2014/03/07/063560334/Penahanan-Anas-Urbaningrum-Diperpanjang-KPK-> Aset yang disita terdiri dari dua bidang lahan di Kelurahan Mantrijeron, Yogyakarta seluas 7.670 meter persegi dan 200 meter persegi atas nama Attabik Ali, sebidang lahan dan bangunan di Jalan Selat Makassar C9/22 di Duren Sawit Jakarta Timur dan tiga bidang lahan di Desa Panggungharjo, Bantul, atas nama Dinas Az yang merupakan anak Attabik Ali. Attabik Ali adalah mertua Anas Urbaningrum. Johan menjelaskan, aset di Yogyakarta disita pada Kamis 6 Maret 2014, sedangkan untuk rumah di Duren Sawit pada hari ini, Jumat 7 Februari 2014.(baca: KPK Dalami Keterlibatan Istri Anas)<http://www.tempo.co/read/news/2014/03/07/063560279/Abraham-Samad-Dalami-Keterlibatan-Istri-Anas-> Adapun aset Anas di Duren Sawit, kawasan yang kini menjadi markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) tersebut pernah digeledah penyidik KPK. Pengeledahan dilakukan terkait kasus Hambalang dengan tersangka, Teuku Bagus Mohammad Noor. Markas PPI itu, bersebelahan dengan kediaman Anas dan keluarga.(baca: Anas Sudah Tahu Bakal Dijerat Pencucian Uang)<http://www.tempo.co/read/news/2014/03/06/063560076/Anas-Sudah-Tahu-Bakal-Dijerat-Pencucian-Uang> KPK menjerat Anas Urbaningrum dengan Pasal 3 dan atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Pasal 3 ayat 1, Pasal 6 ayat 1, UU Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP. Selain disangka melakukan pencucian uang, Anas juga disangka menerima gratifikasi dari tiga proyek yaitu Proyek Hambalang, pengadaan vaksin PT Bio Farma Bandung dan pengadaan alat laboratorium kesehatan di Universitas Airlangga. BERNADETTE CHRISTINA MUNTHE Sumber: http://www.tempo.co/read/news/2014/03/07/063560407/KPK-Sita-Rumah-Anas-di-Duren-Sawit-dan-Tanah-di-Yogya -- http://harian-oftheday.blogspot.com/ "...menyembah yang maha esa, menghormati yang lebih tua, menyayangi yang lebih muda, mengasihi sesama..."
