TATA TERTIB DAN PERATURAN MAILING LIST KELUARGA SEJAHTERA

A. Latar Belakang Historis

    Mailing List ini adalah kelanjutan dari milis keluarga-islami@
    dan selanjutnya disingkat milis KI yang secara tiba-tiba di delete oleh
    orang yang tidak bertanggung jawab.

   Milis KI didirikan sebagai program dari Lembaga Pembinaan dan
   Pengembangan Keluarga Sejahtera (LPPKS) wilayah Jawa Barat periode
   kepengurusan tahun 1997-2000 sebagai bagian dari upaya penyebarluasan
   visi , misi , ide dan gagasan mengenai pembentukan keluarga yang sakinah
   mawaddah warahmah pada masyarakat luas khususnya komunitas internet.

  LPPKS sendiri merupakan  lembaga otonom dari Badan Komunikasi Pemuda
  Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI), dimana pada kelanjutannya  nama
  'Sejahtera' dirubah menjadi 'Sakinah' pada Munas BKPRMI di Makassar
  tahun 2000.

   Milis KI setelah diterima sebagai laporan pertanggung jawaban
   pengurus  pada musyawarah wilayah BKPRMI Jawa Barat , kemudian
   diteruskan pelaksanaannya  sebagai kelanjutan program LPPKS Jawa
   Barat periode 2000-2003 dan di syahkan dalam Silaturahmi Kerja
   Wilayah LPPKS-BKPRMI Jawa Barat yang diadakan di Masjid Pusat
   Dakwah Islam Jawa Barat tahun 2001 yang sekaligus mengesahkan
   pembentukan tim moderator milis.

  Paska 2003 milis KI dikordinir oleh tim moderator yang independen dan
  tidak  lagi memiliki kewajiban dan tanggung jawab untuk melakukan
  pelaporan periodik ke organisasi seperti sebelumnya.Dan untuk menghormati
  sejarah organisasi yang mempelopori berdirinya milis KI maka paska
  hilangnya milis KI , maka dibentuk milis baru yang diberi nama
  keluarga-sejahtera, dengan visi dan misi yang sama dengan milis KI
  yang telah hilang.

B. SIFAT

 1. Mailing list ini dikelola dan dikordinir secara swadaya sebagai
     kelanjutan dari program LPPKS-BKPRMI periode kepengurusan
     1997-2000 dan 2000-2003.
 2. Keanggotaan mailing list ini bersifat terbuka untuk umum dan
     semua lapisan
 3. Diskusi yang dilakukan bersifat bebas , terbuka dan terkendali
 4. Topik utama yang dibicarakan di mailing list adalah menyangkut
      tentang pembentukan sebuah keluarga yang islami , sakinah
      mawaddah warrahmah.Selain itu juga membahas isu seputar
      masalah kesehatan , pendidikan , wanita , perawatan anak/balita
      serta masalah-masalah yang berkaitan dengan pembinaan anak
      sholeh
 5.  Topik-topik selain topik diatas akan diatur dibagian Tata tertib dan
       Peraturan Diskusi.

C. TATA TERTIB DAN PERATURAN DISKUSI

1.  Tata cara diskusi menggunakan aturan netiket standar yang berlaku
      pada diskusi milis pada umumnya.
2.   Usahakan untuk selalu menggunakan emoticon untuk menandai
      ekspresi bicara anda. Ini juga penting untuk menghindari kesalah
      pahaman.
 3.   Usahakan untuk tidak menjadi one-liner alias hanya menanggapi
       sebuah email dengan pernyataan yang terlalu singkat.
 4.   Anda diminta untuk SELALU membuang bagian email yang tidak perlu
       bila anda ingin menanggapi sebuah email yang panjang. Akan lebih
       baik bila anda memfokuskan tanggapan anda pada beberapa baris
       kalimat atau alinea dari email yang anda tanggapi, sementara
       bagian-bagian lain yang tidak akan anda tanggapi bisa anda hapus.
       Footer email yang tidak perlu, juga tolong dihapus setiap kali anda
       membalas email ke forum.
 5.   Usahakan untuk menghindari mengirimkan email yang isinya hanya
       tertuju pada seseorang tertentu. Hingga batas yang wajar hal
       ini masih bisa diterima, tapi bila isinya sudah tidak relevan
       lagi dengan tujuan milis, maka sebaiknya anda mengirimkan email
       langsung (japri) ke orang yang bersangkutan.
 6.   Semua bentuk attachment tidak diperbolehkan di milis ini dan akan
       difilter secara otomatis , bagi anda yang hendak sharing file kepada
       member yang lain bisa dilakukan lewat JAPRI (Jalur Pribadi) atau
       bisa di upload di groups.yahoo.com/group/keluarga-islami/files
       sehinggga mereka yang membutuhkannya bisa mendownloadnya
       dari sana.
 7.   Mengenai topik selain yang ditetapkan pada bagian A-4 diatas
       dibagi menjadi dua yaitu
       a. Topik yang ditoleransi
           Meliputi topik-topik yang berkaitan dengan praktek ibadah
           seperti Sholat , puasa , haji , zakat , qurban dll
       b. Topik yang dilarang , meliputi :
            - Topik mengenai politik , organisasi politik ataupun tokoh
               politik tertentu , kecuali apabila menyangkut masalah
               kebijakan yang berhubungan ataupun mempunyai implikasi
               terhadap topik utama milis
            - Topik mengenai diskusi ataupun konsep mazhab tertentu
               kecuali apabila berkaitan dengan topik yang dibicarakan
               di milis ini ataupun topik yang ditoleransi
            - Segala bentuk spam  atau jualan di milis , arisan , bagi-bagi
               dollar gratis  , MLM dll
 8 .  Pelanggaran terhadap pasal 7 b diatas dikenai sanksi berupa
       perubahan seting pengiriman e-mail menjadi bermoderasi , jadi
       semua posting dari yang bersangkutan harus melalui persetujuan
       moderator
 9 .  Member yang melakukan pelanggaran serius seperti berkata kotor ,
       jorok ataupun mengirimkan posting yang menjurus pornografi dan
       sejenisnya atau melakukan kejahatan internet berat maka akan
       langsung dikeluarkan (dibanned) dari milis.
 10. Seluruh member baru postingnya akan dimoderasi , moderasi akan
       dicabut setelah member yang bersangkutan ikut aktif berdiskusi
11. Tindakan pengkafiran ataupun yang mengarah pada pengkafiran
      yang dilakukan member terhadap member lain dianggap  sebagai
      tindak pelanggaran yang bisa dikenai peringatan dan sanksi.
 12. Bagi member yang memiliki problem keluarga ataupun problem
       problem lain yang berkaitan tapi hendak merahasiakan nama dan
       alamat e-mailnya bisa mengirimkannya kepada moderator di
       [EMAIL PROTECTED] , dimana mail tersebut
      akan dikirimkan ke milis dengan nama dan e-mail yang dirahasiakan
13. Masukan-masukan yang konstruktif bagi perkembangan milis ini
       akan diterima dengan senang hati.

D. SANKSI

1. Sanksi pada member meliputi peringatan , moderasi secara secara periodik,
    moderasi permanen dan banned / pencabutan keanggotaan secara permanen
2. Member yang melakukan pelanggaran etika diskusi yang ada pada netiket
    ataupun penyimpangan topik seperti yang ada pada
    peraturan dan tata tertib akan mendapatkan saksi berupa peringatan
    yang akan diberikan secara langsung di forum.
3. Member yang telah mendapatkan peringatan tapi tetap melakukan pelanggaran
    yang sama akan mendapat sanksi moderasi  selama periode tertentu yang
    ditetapkan oleh tim moderator .
4. Member yang melakukan pelanggaran serius seperti SPAM , aksi kejahatan
    internet , pelecehan seksual , pengiriman materi pornografi dll akan di
    banned tanpa peringatan.
5. Member yang melakukan pelanggaran etika secara kontinyu dan cenderung
    meresahkan komunitas forum bisa di moderasi permanen , periodik bahkan
    pencabutan keanggotaannya secara permanen.
6. Pemberian sanksi berdasarkan pasal diatas dilaksanakan setelah melalui
    musyawarah dan proses dengar pendapat antara moderator dengan
    sekurang-kurangnya 15 member aktif senior yang dipilih secara acak dan
    dilakukan di forum / milis tertutup yang dibentuk secara sementara .Dan
    selama proses berlangsung posting member yang bersangkutan akan
    dimoderasi.

 TATA CARA ADMINISTRASI POSTING

 1. Untuk subscribe / berpartisipasi :
     Kirimkan email kosong ke : [EMAIL PROTECTED]
     Atau bisa juga melalui
     http://groups.yahoo.com/group/keluarga-sejahtera/join
 2. Untuk mengirim email ke forum (setelah ada approve untuk request
     anda) alamatkan ke : keluarga-sejahtera@yahoogroups.com
 3. Untuk keluar dari forum :
     Kirimkan email kosong ke :
[EMAIL PROTECTED]
 4. Alamat email administrator : [EMAIL PROTECTED]
 5. Arsip  diskusi dapat dilihat di
      http://groups.yahoo.com/group/keluarga-sejahtera/messages
 6. Modus penerimaan posting
     a. Default penerimaan posting adalah individual mail
     b. Untuk member yang hendak merubah modus penerimaan mail menjadi
         No Mail/Web Only bisa mengirim e-mail kosong ke :
        [EMAIL PROTECTED] , dimana member tersebut
        tidak akan lagi menerima kiriman posting ke mailboxnya tapi bisa
        tetap membaca , mengirim , ataupun mereply mail melalui alamat web
        http://groups.yahoo.com/group/keluarga-sejahtera/messages
    c. Untuk member yang hendak merubah modus penerimaaan mail menjadi
        e-mail digest dapat mengirim e-mail kosong ke
        [EMAIL PROTECTED] , dimana member tersebut
        akan menerima kumpulan posting dalam satu hari hanya dalam 1 e-mail
        saja.
    d. Untuk member yang hendak merubah kembali modus penerimaan
        mail seperti pada bagian b dan c diatas menjadi modus penerimaan
        normal maka bisa mengirim e-mail kosong ke
        [EMAIL PROTECTED]


YAHOO ID

Bagi member yang berlangganan milis-milis di YahooGroups diharapkan
untuk memiliki Yahoo ID.Yahoo ID ini sangat berguna untuk administrasi
e-mail anda di server YahooGroups.

Cara Memperoleh Yahoo ID

Daftarkan alamat e-mail anda di http://groups.yahoo.com , bagi yang
menggunakan e-mail dari Yahoo , maka Yahoo ID dan password anda
akan sama.Bagi yang menggunakan domain lain ikuti langkah-langkah
berikut :
1. Masuk ke menu 'register' pada kolom sebelah kiri situs
    http://groups.yahoo.com lalu isi folmulirnya seperti biasa.
2. Setelah selesai proses , pergi ke bagian "Email Preferences"
    disini anda akan menemukan alamat e-mail anda tapi belum
    diaktifkan .
3. Aktifkan alamat e-mail anda dengan meng klik tulisan 'verify'
    yang berwarna biru di samping alamat e-mail anda.Akan ada
    sebuah e-mail konfirmasi yang dikirimkan ke alamat e-mail
    anda berisi password
4. Masukkan password anda di kolom yang tersedia .
5. Selesai , anda bisa pergi ke bagian 'MyGroups' untuk melihat
   milis-milis yang anda ikuti.

Bouncing

Ada kalanya server e-mail kita bermasalah sehingga menyebabkan
e-mail kita menjadi bouncing , dan apabila e-mail kita bouncing
maka e-mail tersebut akan dimasukkan "kotak" oleh YahooGroups
sehingga tidak bisa menerima maupun mengirim e-mail-email dari
YahooGroups.Untuk mengatasinya masuk ke Yahoo ID anda lalu
pergi ke bagian "My Groups" , bila e-mail anda bouncing pada
bagian atas akan diitemukan kotak berwarna kuning yang berisikan
warning mengenai status e-mail anda.Klik pada bagian yang tersedia
maka anda akan di unbounce dan bisa aktif lagi.

Subscribe Paksa

Menu dalam YahooGroups memperbolehkan seorang admin sebuah
milis mensubscribekan paksa maksimal 100 orang per hari ke milisnya.
Hal ini tentu sangat menjengkelkan bila kita di subscribekan paksa
ke milis yang tidak kita kehendaki.Untuk mengatasinya lakukan
langkah berikut.

1. Pergi ke menu Yahoo ID anda
2. Masuk ke bagian 'email preferences'
3. Disana anda akan menemukan dua menu bertuliskan :

      Allow group moderators to directly add me to their groups.
      Allow group moderators to invite me to their groups.

  Kedua menu ini dtandai dengan question mark.Menu pertama
  menyatakan anda memperbolehkan seseorang mensubscribekan
  paksa anda ke milisnya , menu kedua menyatakan anda memperbolehkan
  seseorang mengundang anda ke milisnya (bukan subscribe paksa)

4. Hilangkan saja quistion mark dari menu yang anda tidak ingin
    lakukan terutama pada menu pertama.
5. Selesai , anda tidak akan bisa disubscribekan paksa ke milis yang
    tidak ingin anda masuki.

FILES

Bagi yang memerlukan files-files seperti UU , PP , Konvensi Internasional
dll silahkan download langsung di link
http://groups.yahoo.com/group/keluarga-sejahtera/files





Kirim email ke