PROSES pembangunan terminal kayu di sisi utara ring road Kaliwungu, sebagai bagian dari pengembangan Pelabuhan Kendal menjadi fasilitas niaga, diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dan diserahkan kepada perusda Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT). Begitu selentingan yang sampai ke Barometer.
Pasalnya, masih menurut kabar tak resmi, --sejauh ini memang belum pernah ada berita di surat kabar atau media lainnya, mungkin sengaja ditutup-tutupi-- konon Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal tak mampu menyediakan tanah 15 hektar yang dibutuhkan. Padahal tenggat waktu yang disediakan sudah jauh terlampaui, sementara mitra pembangunan --dalam hal ini pemerintah pusat melalui Departemen Perindustrian dan Pemprov-- dikejar target harus bisa me-running (mengoperasikan) fasilitas tersebut awal tahun depan. Boleh dikata Pemkab sudah angkat tangan. Benarkah berita tak sedap itu? Ada dua pihak yang dihubungi dan membenarkannya. Pihak pertama adalah Wiradadi, selaku tim cluster mebel dan kayu olahan Dinas Perindustrian Jateng, yang selama ini berhubungan khusus dengan Wabup Siti Nurmarkesi dalam proses pembangunan terminal kayu tersebut. Sedangkan pihak kedua adalah Bachtiar Nurono, Asisten Sekda Kendal, yang ditunjuk oleh Markesi untuk memberikan penjelasan kepada Barometer terkait berbagai permasalahan tersebut. "Ya, memang begitulah (benar diambilalih-red). Pemkab Kendal dalam hal ini punya kemauan besar (untuk mewujudkan apa yang sudah diprogramkan), tetapi kemampuannya bertahap," kata Pak Wira, begitu sapaan akrab pria berpostur tambun dan berwajah mirip warga keturunan itu. Bachtiar yang ditemui di kantornya kompleks Setda tak mengelak penyebutan istilah diambilalih itu. Dia bahkan sudah lebih jauh bicara alasan mengapa Pemkab sampai tak mampu memenuhi target waktu pengadaan tanah. "Karena segala sesuatu kan harus melalui proses persetujuan Dewan," kilah mantan kepala kantor Koperasi itu. Wabup Markesi yang dihubungi melalui telepon juga tidak membantah. Lain dengan Bachtiar, Markesi tak bicara alasan, melainkan, "Yang penting kan kita masih dapat multiplier effect-nya." Apa yang disampaikannya itu memang lebih mirip anekdot tentang orang Jawa, yang kendati terserempet becak masih bisa bicara, "Untung tak ketabrak." Andaikata ketabrak pun dia masih bisa berkata, untung tak sampai jatuh. Begitulah. Tiga Pihak Sebagaimana kesepakatan awal, terminal kayu dibangun oleh tiga pihak. Pemkab berkewajiban menyediakan tanah 15 hektar, dan harus tersedia total seluas ukuran tersebut pada Juni 2008. Pemprov berkewajiban membangunan fasilitas gedung, dan ditarget November tahun ini harus selesai secara keseluruhan. Kemudian Departemen Perindustrian akan mengirim mesin senilai Rp 16,5 miliar, dan ditarget Desember harus terpasang di dalam gedung. Adapun operasional terminal kayu dipatok bisa mulai awal tahun depan. Namun, ternyata, sampai September ini tanah yang bisa disediakan oleh Pemkab hanya seluas 4,8 hektar. Itu pun yang sudah diurug hanya seluas 2,6 hektar. Ketika diamati di lapangan pada Selasa 2 September lalu, malah tak ada kegiatan sama sekali di lapangan. Sepi. Sebuah alat berat yang biasa digunakan untuk proses pengurugan dan perataan tanah, teronggok lesu di pinggiran lokasi. Keterangan yang diperoleh menyebutkan, Pemkab sejauh ini baru menganggarkan Rp 5 miliar untuk pengadaan tanah Itu termasuk untuk pengurugan dan pembuatan amdal (analisis mengenai dampak lingkungan). Kalah sebelum bertanding, takluk sebelum bertempur. Begitulah gambaran kinerja Pemkab Kendal yang dipuncaki oleh Wabup Siti Nurmarkesi, dalam pembangunan terminal kayu ini. Pengambilalihan proses pembangunan oleh Pemprov ini, setidaknya menurut Wiradadi, tak bisa dianggap enteng. Sebab itu berarti kepemilikan nantinya juga menjadi hak penuh SPJT, sedangkan Pemkab tak punya share (bagian-red) apa-apa lagi di dalamnya. Tentu, keuntungan besar yang bisa didapat dari bagian kepemilikan fasilitas tersebut, terpaksa lepas begitu saja. Padahal keuntungan itu bisa menjadi sumber pemasukan PAD yang cukup potensial. Memang pengambilalihan itu bukan berarti fasilitas tersebut akan dipindahkan ke tempat lain. Tidak. Terminal kayu tetap dibangun di lokasi yang sudah ditunjuk sejak awal. Artinya, daerah --dalam hal ini rakyat Kendal-- masih bisa memperoleh multiplier effect dari keberadaan fasilitas tersebut. Jika ini masih dianggap sebagai keuntungan, mungkin memang begitulah filosofi hidup orang Jawa, yang selalu untung alias tak pernah rugi. Atau, boleh jadi, itu hanya retorika untuk menutup-tutupi kelemahan, ketidakmampuan, dan kejelekan kinerja Pemkab. Padahal sejatinya pembangunan dan nantinya kepemilikan fasilitas ini tidak bisa dianggap main-main. Terminal kayu ini merupakan satu-satunya di Indonesia karena baru kali pertama hendak dibangun, dan justru Kendal yang dipilih. Ini merupakan pilot project nasional, yang akan mendongkrak status Pelabuhan Kendal. Jika awalnya hanya direncanakan sebagai pelabuhan penyeberangan, nantinya dengan keberadaan terminal kayu sekaligus akan menjadi pelabuhan niaga. Pemprov sendiri berkeinginan terminal kayu tak menjadi seperti terminal Bahurekso, yang dibangun dengan dana miliaran rupiah namun setelah jadi ternyata hanya kecoa dan kadal yang bersedia mendatangi. - Tim Barometer baca berita lainnya di: http://www.tabloidbarometer.com/

