Ieu aya artikel ngeunaan naskah wangsakerta.
 
salam
tirta
 

Pikiran Rakyat Senin, 12 April 2004

STS, Teori Harus Dilaksanakan
Oleh AJIP ROSIDI 
Sanggahan Dr. Nina Lubis terhadap tulisan saya itu mengemukakan (1) Alasan 
mengapa STS ditulis; (2) Proses penulisan dan siapa anggota tim penyusunnya; 
(3) Tidak punya motivasi untuk mencari keuntungan berupa rupiah, karena itu 
buku itu diterbitkannya sendiri; (4) Pembaca umumnya menyambut baik buku 
tersebut, kecuali tulisan saya yang "menyudutkan bahkan cenderung menghina 
secara pribadi"; (5) Kuliah tentang metodologi penulisan sejarah; (6) Sumber 
sejarah itu jangankan yang sekunder yang primer pun mempunyai bias tertentu 
sehingga penulis sejarah harus hati-hati menghadapinya; 

(7) Karena ditulis dalam waktu singkat (hanya kurang lebih dua tahun) maka 
patut STS mengandung begitu banyak kekurangan yang bersifat substansial seperti 
yang saya kemukakan dalam tulisan saya itu; (8) Para anggota tim penyusun STS 
tidaklah sama tingkatan pemahaman dan pengetahuannya karena tidak semuanya 
lulusan S-3; (9) S-3 Nina adalah sah lantaran telah diuji oleh 9 orang guru 
besar; (10) Ajip Rosidi tidak tahu membedakan "kritik akademis" dan "pelecehan 
pribadi".

Dalam tulisan ini saya tidak akan mengomentari kesepuluh hal tersebut. Hanya 
yang saya anggap penting yang akan saya komentari. 

Saya berterima kasih sekali atas kuliah Dr. Nina Lubis tentang penulisan 
sejarah, ada yang disebut sejarah umum dan ada yang disebut sejarah monografi 
sambil menandaskan bahwa STS bukanlah sejarah monografi. Sebagai sejarah umum, 
katanya, STS tidak perlu memberikan latar belakang atau sebab musabab sesuatu 
peristiwa terjadi, sebab kalau itu dilakukan, akan berapa tebalnya STS nanti? 
Sistem penulisan yang menerangkan latar belakang atau sebab musabab sesuatu 
peristiwa terjadi, tak ada hubungannya dengan tipis tebalnya buku. Bisa saja 
ditulis buku sejarah umum yang lengkap dan menjelaskan segala latar belakang 
dan sebab musabab terjadinya semua peristiwa dalam jumlah halaman yang 
terbatas, kalau penulis atau penyusunnya dapat memisahkan yang penting dan yang 
tidak. 

Pemuatan data-data yang tidak penting seperti catatan harga pasar, tabel 
produksi padi dll. yang tak jelas maksudnya dan tidak substansial hanyalah 
menambah halaman yang tidak perlu. Dari segi penulisan STS baik jilid I maupun 
jilid II, cenderung berketiak ular, karena cerita tidak ditulis secara ringkas 
dan padat, melainkan diputar-putar sehingga sulit mengikutinya, misalnya uraian 
tentang Banten dan Cirebon dalam jilid I, atau uraian tentang pers Cina di 
Batavia yang tak ada relevansinya dengan sejarah Tatar Sunda dalam jilid II.

Menurut Dr. Nina Lubis, "sejarah umum hanya menghasilkan historiografi yang 
lebih bersifat naratif, berkisah, bukan deksriptif analisis". Karena itu tak 
perlu menerangkan mengapa Sekolah Raden Dewi berubah menjadi Sekolah Kautamaan 
Istri. Kalau ada orang yang ingin tahu sebabnya, silakan baca monografi yang 
terdapat dalam bibliografi, katanya (sayangnya dalam "Bibliografi" tak ada 
monografi tentang Dewi Sartika). 

Narasi, kisah, adalah tuturan tentang peristiwa-peristiwa. Narasi bukan 
monopoli penulisan sejarah. Dalam sastera narasi lebih umum terdapat, baik 
berupa prosa maupun puisi. Dalam sebuah kisah hubungan antara peristiwa yang 
satu dengan yang lain harus dapat dipahami oleh pembaca. Kalau 
peristiwa-peristiwa dideretkan tanpa relasi yang jelas, tanpa hubungan 
kausalitas yang jelas, niscaya sebagai karya, kisah itu baik berupa roman 
maupun cerita pendek, akan dianggap tidak memenuhi syarat atau gagal sebagai 
karya. 

STS sebagai sejarah umum, saya anggap gagal sebagai buku sejarah atau kisah 
sejarah, karena isinya banyak yang tidak relevan dengan judul dan tujuan 
penulisan sejarah tentang tatar Sunda dan tidak memberikan latar belakang dan 
hubungan kasualitas peristiwa-peristiwa yang dikisahkannya. Uraian tentang 
pendidikan pada masa sebelum perang hanya berisi tentang kebijaksanaan umum 
pemerintah Hindia Belanda dalam pembentukan sekolah-sekolah di seluruh Hindia 
Belanda, sedangkan tentang pendidikan di tatar Sunda sedikit sekali disinggung, 
padahal dalam "Bibliografi" tercantum antara lain "Sejarah Pendidikan Daerah 
Jawa Barat" monografi yang ditulis oleh Dr. Edi Ekadjati dkk. 

Namun, ini agaknya tidak dibaca atau dimanfaatkan karena dalam STS tidak 
disebut umpamanya tentang peranan lembaga pesantren dan madrasah PUI padahal 
dalam monografi itu cukup luas diuraikan. Juga tidak disinggungnya KAA tahun 
1955 yang diikuti oleh KIAA, dll. beberapa tahun sesudahnya yang semuanya 
berlangsung di Bandung. Itu menunjukkan bahwa tim penyusun tidak tahu mana yang 
penting dan mana yang tidak. Kalau penulisan tentang KAA dianggap akan 
mempertebal halaman buku, mengapa tidak dikurangi saja kegemaran mengutip sajak 
atau nyanyian dalam teks, bahkan anekdot yang tidak substansial? Tim penyusun 
ternyata menganggap lebih penting anekdot tentang Sosrokartono daripada KAA 
untuk dimuat dalam STS. 

Mengenai hal ini agaknya Dr. Nina tak tahu apa artinya anekdot. Menurut dia, 
Robert van Niel juga dalam bukunya The Emergence of the Modern Indonesian Elite 
(1960) menulis tentang R.A.A. Witanatakoesoemah mempelajari okultisme dan 
hipnotisme. Van Niel dalam disertasinya itu meneliti tentang kaum elite 
Indonesia, dan R.A.A. Wiranatakoesoemah menjadi salah seorang objeknya, jadi 
menulis tentang hal yang dipelajari Wiranatakoesoemah itu bukanlah anekdot; 
berbeda dengan cerita tentang Sosrokartono dalam buku Sejarah Tatar Sunda. Apa 
relevansinya? 

Sumber sejarah

Menurut Dr. Nina sumber sejarah itu jangankan yang sekunder, yang primer 
sekalipun tak luput dari bias subjektivitas penulisnya, sehingga "sejarawan 
kadang-kadang curiga kepada sumber pelaku yang seakan-akan memaksakan bahwa 
versinya lah yang benar". Dengan alasan itu, Dr. Nina hendak menerangkan 
mengapa tulisan saya tentang "Kongres Pemuda Sunda" (bukan tentang "Front 
Pemuda Sunda" seperti ditulis Dr. Nina) tidak patut dijadikan sumber, sehingga 
Keputusan Kongres yang saya katakan berdasar pada notulen kongres pun 
diragukannya, karena "harus dikritik secara internal". 

Dan hasil "kritik internal"-nya adalah daftar keputusan kongres yang tercantum 
pada halaman 299-301 STS jilid II. Di situ disebutkan antaranya bahwa (1) Front 
Pemuda Sunda menentang sistem sentralisasi dst.; (2) Front Pemuda Sunda 
menentang tuduhan bahwa Front Pemuda Sunda anti-Jawa dll.; (3) Front Pemuda 
Sunda tidak puas dengan kebijaksanaan pemerintah pusat, dst.; (4) Pemerintah 
pusat menyimpang dari jiwa dan tujuan proklamasi dst.; (6) Menentang pemerintah 
Presiden Soekarno yang dianggap banyak dipengaruhi PKI; (7) Membasmi Jawanisasi 
dan DII/TII Kartosuwiryo; (8) Menghargai dan menyetujui tuntutan daerah seperti 
Pasundan, Aceh, dan Minahasa dst.; (10) Pemerintah agar secepatnya mengadakan 
misi (milisi? AR) rakyat untuk memulihkan keamanan dan memberikan otonomi 
seluas-luasnya kepada daerah; (11) Menuntut agar orang yang memiliki jabatan 
rangkap dalam partai dan menduduki jabatan dalam pemerintahan harus melepaskan 
salah satu jabatannya.

Saya sebut ngaco karena Kongres Pemuda Sunda (KPS) dalam keputusannya sama 
sekali tidak menyinggung hal-hal tersebut. Tim penyusun STS tidak tahu bahwa 
KPS bukanlah FPS. Anggapan demikian agak umum terdapat dalam masyarakat yang 
mengira bahwa hanya FPS-lah yang bergerak pada masa itu. Tetapi para ahli 
sejarah yang piawai sepatutnya tidak mengikuti saja anggapan umum yang keliru. 
Para anggota dan pimpinan FPS memang banyak yang terlibat dalam KPS, tetapi FPS 
sebagai organisasi tidaklah turut campur. 

Hal itu memang dengan sadar dijadikan kebijaksanaan panitia KPS untuk 
menghindari tuduhan dari pemerintah, berhubung FPS sedang dalam perkara (akibat 
pamflet Adeng-Adjam). Tidak ada keputusan KPS yang menyatakan menentang 
pemerintah Presiden Sukarno ataupun hendak membasmi Jawanisasi dan DI/TII 
Kartosuwiryo. Dan tuntutan agar orang jangan menduduki jabatan rangkap (partai 
dan jabatan pemerintah) adalah wacana yang baru berkembang setelah reformasi -- 
40 tahun setelah KPS.

Kalau catatan saya yang berdasarkan notulen KPS dianggap bias karena saya 
terlibat dalam peristiwa tersebut, siapakah atau apakah yang dijadikan sumber 
untuk keterangan yang tercantum pada halaman 299-301 yang ngaco itu? 

Karena katanya telah ada "Temu Tokoh Sejarah" tanggal 28 Agustus 2002 membahas, 
"Gerakan Pemuda Sunda tahun 1950-an", maka agaknya sumber keputusan yang ngaco 
itu dari sana. Mungkin beberapa orang "tokoh sejarah" diminta bicara dan itulah 
yang dianggap tidak bias oleh tim penyusun. Artinya tim penyusun STS lebih 
percaya kepada keterangan lisan, daripada yang tertulis. Uraian Ir. Saikin 
Suriawidjaja dalam makalah (jadi tertulis) yang dikemukakan dalam pertemuan itu 
tentang latar belakang timbulnya gerakan kesundaan, ialah antaranya adanya 
kebijaksanaan pemerintah tentang non dan ko tidak dikutip, artinya tidak 
dianggap penting. Apakah karena dianggap bias juga? Pada waktu itu Ir. Saikin 
juga melampirkan keputusan KPS yang sesuai dengan teks aslinya -- yang ternyata 
dikesampingkan juga oleh tim penyusun mungkin dianggap bias, karena Ir. Saikin 
orang yang terlibat. Tapi apakah "tokoh sejarah" yang lain tak terlibat 
sehingga tidak dianggap bias dan dijadikan sumber (tanpa menyebut
 namanya)?

Pendek kata keterangan tentang teori ilmu sejarah dan bagaimana seyogianya 
penulisan buku sejarah dilaksanakan yang dikuliahkan oleh Dr. Nina dalam 
tulisannya itu, akan lebih elok kalau dicamkannya sendiri untuk dijadikan 
pedoman dalam penulisan bukunya sendiri. 

Waktu penulisan yang singkat

Bahwa waktu yang tersedia untuk penulisan STS (relatif) sangat singkat tidaklah 
dapat memaafkan kekonyolan yang begitu banyak terdapat di dalamnya. Cara kerja 
tim penyusun STS adalah kebiasaan para sarjana zaman Orde Baru melalui 
projek-projek penelitian, yang waktunya rata-rata hanya beberapa bulan 
(walaupun teorinya satu tahun tapi praktiknya yang baru keluar bulan Juli, dan 
biasanya penelitian pun baru dilakukan setelah uang diterima). 

Dalam penelitian zaman Orde Baru, para anggota tim masing-masing menulis bagian 
yang dianggap bidang keahliannya. Pemimpin tim tidak sempat meneliti bab-bab 
yang ditulis oleh para anggota tim sehingga sering isinya ngalor-ngidul. Ketua 
tim menganggap tugasnya selesai kalau sudah menyerahkan hasil penelitiannya 
berupa naskah beberapa kopi kepada pimpinan projek. Isi hasil penelitian itu 
tak dipersoalkan, asal ketua tim dapat memberikan perincian pemakaian dana yang 
tersedia. Jadi tanggung jawabnya bukan tentang keilmiahan naskah yang 
dihasilkannya, melainkan cukup dengan pertanggungjawaban finansial secara 
administratif saja. Dr. Nina berbuat demikian ketika dalam tulisannya itu 
menyebut-nyebut dana yang diperolehnya dari berbagai sumber. 

Mentalitas sarjana projek yang agaknya telah mendarah daging pada para sarjana 
kita sekarang itu, haruslah segera ditinggalkan agar penelitian dilakukan 
benar-benar berdasarkan kaidah ilmu, sehingga dapat dipertanggungjawabkan 
secara ilmiah dalam forum akademis. Pertanggungjawaban ilmiah bukanlah hanya 
mempertahankan disertasi pada waktu ujian saja, melainkan dijadikan pedoman 
dalam penelitian atau penulisan karya selanjutnya. 

"Kritik akademis" dan "pelecehan pribadi"

Dr. Nina merasa perlu memberi penjelasan tentang ucapannya dalam sebuah majelis 
yang saya kemukakan dalam awal tulisan saya. Katanya pengakuannya bahwa dialah 
yang S-1, S-2 dan S-3-nya dalam bidang sejarah itu adalah untuk menjawab 
pertanyaan yang hadir mengapa ia tidak mau menggunakan naskah Wangsakerta 
sebagai sumber, karena sebagai sejarawan penuh ia tidak dapat mempelajari 
naskah yang menjadi bidang garapan ilmu filologi. Saya memang tidak hadir dalam 
pertemuan itu, tetapi ada beberapa orang yang menceritakannya kepada saya 
(tidak bersama-sama) karena sebagai orang Sunda mereka merasa heran mendengar 
pernyataan Dr. Nina itu. Menurut mereka, ucapan itu terlontar sama sekali di 
luar urusan naskah Wangsakerta, melainkan sehubungan dengan percaya dirinya 
yang tinggi. Menurut mereka Dr. Nina berkata bahwa, "Sayalah yang paling 
otoritatif menulis sejarah Sunda, karena S-1, S-2, dan S-3 saya bidang sejarah."

Pertemuan itu diadakan di Hotel Preanger. Tetapi kemudian ternyata ada lagi 
orang yang menyaksikan Dr. Nina mengatakan hal yang kurang lebih sama dalam 
pertemuan yang diadakan di Gasibu. Saya tidak melihat motivasi orang-orang yang 
menyampaikan hal itu kepada saya, selain keheranannya kok ada orang Sunda yang 
berkata seperti itu, sarjana pula. Benar atau tidak demikian, niscaya Dr. Nina 
lebih tahu. Kalau memang benar, tetapi Dr. Nina sekarang hendak menutupinya 
dengan kisah yang dia pertalikan dengan naskah Wangsakerta, saya anggap sudah 
baik, karena artinya Dr. Nina sekarang sadar bahwa berkata seperti itu tidaklah 
arif dalam masyarakat Sunda.

Saya memang tidak menulis "kritik akademis" maklumlah saya S-1 pun bukan. 
Seperti saya sudah kemukakan judul tulisan saya itu adalah "Beberapa Catatan 
tentang STS" yang oleh redaksi PR (memang haknya) diganti menjadi "Memeriksa 
STS". Saya sama sekali tidak mempunyai keinginan untuk menjadi tukang periksa.

Kalau Dr. Nina merasa dilecehkan atau dihina karena saya sebut STS itu hanyalah 
oncom onggok, niscaya karena tidak tahu apa oncom onggok seperti dia juga tidak 
tahu apa pantun (tapi berani menulis tentangnya). 

Saya mempergunakan oncom onggok sebagai metafora (yang sering dipakai oleh 
sahabat saya almarhum Rukasah S.W.) untuk menyatakan bahwa dalam STS banyak 
campuran yang tidak patut, tak ubahnya dengan oncom onggok yang adalah masih 
oncom juga, tetapi alih-alih dari mempergunakan bungkil, pembuatnya memakai 
onggok. Kalau Dr. Nina juga tidak tahu apa onggok, ialah ampas singkong yang 
dikeringkan agar dapat ditanak pada waktu paceklik. Pabelan, 4 April 2004.*** 

Penulis pensiunan, tinggal di Desa Pabelan, Magelang, Jateng.


INI SAYA <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Pamugi waleranana yen simkuring parantos maca mailing
list Kisunda, aya nunyebat Naskah wangsakerta disebat
haram!, naha naskah eta sapertos kitu. Simkuring
nyuhunkeun kateranganana ka palawarigi sadaya.
Nuhun Sateuacana.


            
__________________________________ 
Do you Yahoo!? 
Take Yahoo! Mail with you! Get it on your mobile phone. 
http://mobile.yahoo.com/maildemo 





PENTING..!

attachment akan dihapus & tidak diteruskan kepada seluruh member.

dilarang beriklan. pelanggaran atas peraturan ini akan dikenai sanksi berupa 
pencabutan membership.

terutama bagi pengguna ms outlook/outlook express, dihimbau untuk selalu 
mengupdate antivirusnya.




---------------------------------
Yahoo! Groups Links

   To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/kisunda/
  
   To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
  
   Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 



                
---------------------------------
Do you Yahoo!?
 Yahoo! Search presents - Jib Jab's 'Second Term'

[Non-text portions of this message have been removed]



PENTING..!

attachment akan dihapus & tidak diteruskan kepada seluruh member.

dilarang beriklan. pelanggaran atas peraturan ini akan dikenai sanksi berupa 
pencabutan membership.

terutama bagi pengguna ms outlook/outlook express, dihimbau untuk selalu 
mengupdate antivirusnya.
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke