Ieu aya artikel ngeunaan naskah wangsakerta.
salam
tirta
Pikiran Rakyat Senin, 12 April 2004
STS, Teori Harus Dilaksanakan
Oleh AJIP ROSIDI
Sanggahan Dr. Nina Lubis terhadap tulisan saya itu mengemukakan (1) Alasan
mengapa STS ditulis; (2) Proses penulisan dan siapa anggota tim penyusunnya;
(3) Tidak punya motivasi untuk mencari keuntungan berupa rupiah, karena itu
buku itu diterbitkannya sendiri; (4) Pembaca umumnya menyambut baik buku
tersebut, kecuali tulisan saya yang "menyudutkan bahkan cenderung menghina
secara pribadi"; (5) Kuliah tentang metodologi penulisan sejarah; (6) Sumber
sejarah itu jangankan yang sekunder yang primer pun mempunyai bias tertentu
sehingga penulis sejarah harus hati-hati menghadapinya;
(7) Karena ditulis dalam waktu singkat (hanya kurang lebih dua tahun) maka
patut STS mengandung begitu banyak kekurangan yang bersifat substansial seperti
yang saya kemukakan dalam tulisan saya itu; (8) Para anggota tim penyusun STS
tidaklah sama tingkatan pemahaman dan pengetahuannya karena tidak semuanya
lulusan S-3; (9) S-3 Nina adalah sah lantaran telah diuji oleh 9 orang guru
besar; (10) Ajip Rosidi tidak tahu membedakan "kritik akademis" dan "pelecehan
pribadi".
Dalam tulisan ini saya tidak akan mengomentari kesepuluh hal tersebut. Hanya
yang saya anggap penting yang akan saya komentari.
Saya berterima kasih sekali atas kuliah Dr. Nina Lubis tentang penulisan
sejarah, ada yang disebut sejarah umum dan ada yang disebut sejarah monografi
sambil menandaskan bahwa STS bukanlah sejarah monografi. Sebagai sejarah umum,
katanya, STS tidak perlu memberikan latar belakang atau sebab musabab sesuatu
peristiwa terjadi, sebab kalau itu dilakukan, akan berapa tebalnya STS nanti?
Sistem penulisan yang menerangkan latar belakang atau sebab musabab sesuatu
peristiwa terjadi, tak ada hubungannya dengan tipis tebalnya buku. Bisa saja
ditulis buku sejarah umum yang lengkap dan menjelaskan segala latar belakang
dan sebab musabab terjadinya semua peristiwa dalam jumlah halaman yang
terbatas, kalau penulis atau penyusunnya dapat memisahkan yang penting dan yang
tidak.
Pemuatan data-data yang tidak penting seperti catatan harga pasar, tabel
produksi padi dll. yang tak jelas maksudnya dan tidak substansial hanyalah
menambah halaman yang tidak perlu. Dari segi penulisan STS baik jilid I maupun
jilid II, cenderung berketiak ular, karena cerita tidak ditulis secara ringkas
dan padat, melainkan diputar-putar sehingga sulit mengikutinya, misalnya uraian
tentang Banten dan Cirebon dalam jilid I, atau uraian tentang pers Cina di
Batavia yang tak ada relevansinya dengan sejarah Tatar Sunda dalam jilid II.
Menurut Dr. Nina Lubis, "sejarah umum hanya menghasilkan historiografi yang
lebih bersifat naratif, berkisah, bukan deksriptif analisis". Karena itu tak
perlu menerangkan mengapa Sekolah Raden Dewi berubah menjadi Sekolah Kautamaan
Istri. Kalau ada orang yang ingin tahu sebabnya, silakan baca monografi yang
terdapat dalam bibliografi, katanya (sayangnya dalam "Bibliografi" tak ada
monografi tentang Dewi Sartika).
Narasi, kisah, adalah tuturan tentang peristiwa-peristiwa. Narasi bukan
monopoli penulisan sejarah. Dalam sastera narasi lebih umum terdapat, baik
berupa prosa maupun puisi. Dalam sebuah kisah hubungan antara peristiwa yang
satu dengan yang lain harus dapat dipahami oleh pembaca. Kalau
peristiwa-peristiwa dideretkan tanpa relasi yang jelas, tanpa hubungan
kausalitas yang jelas, niscaya sebagai karya, kisah itu baik berupa roman
maupun cerita pendek, akan dianggap tidak memenuhi syarat atau gagal sebagai
karya.
STS sebagai sejarah umum, saya anggap gagal sebagai buku sejarah atau kisah
sejarah, karena isinya banyak yang tidak relevan dengan judul dan tujuan
penulisan sejarah tentang tatar Sunda dan tidak memberikan latar belakang dan
hubungan kasualitas peristiwa-peristiwa yang dikisahkannya. Uraian tentang
pendidikan pada masa sebelum perang hanya berisi tentang kebijaksanaan umum
pemerintah Hindia Belanda dalam pembentukan sekolah-sekolah di seluruh Hindia
Belanda, sedangkan tentang pendidikan di tatar Sunda sedikit sekali disinggung,
padahal dalam "Bibliografi" tercantum antara lain "Sejarah Pendidikan Daerah
Jawa Barat" monografi yang ditulis oleh Dr. Edi Ekadjati dkk.
Namun, ini agaknya tidak dibaca atau dimanfaatkan karena dalam STS tidak
disebut umpamanya tentang peranan lembaga pesantren dan madrasah PUI padahal
dalam monografi itu cukup luas diuraikan. Juga tidak disinggungnya KAA tahun
1955 yang diikuti oleh KIAA, dll. beberapa tahun sesudahnya yang semuanya
berlangsung di Bandung. Itu menunjukkan bahwa tim penyusun tidak tahu mana yang
penting dan mana yang tidak. Kalau penulisan tentang KAA dianggap akan
mempertebal halaman buku, mengapa tidak dikurangi saja kegemaran mengutip sajak
atau nyanyian dalam teks, bahkan anekdot yang tidak substansial? Tim penyusun
ternyata menganggap lebih penting anekdot tentang Sosrokartono daripada KAA
untuk dimuat dalam STS.
Mengenai hal ini agaknya Dr. Nina tak tahu apa artinya anekdot. Menurut dia,
Robert van Niel juga dalam bukunya The Emergence of the Modern Indonesian Elite
(1960) menulis tentang R.A.A. Witanatakoesoemah mempelajari okultisme dan
hipnotisme. Van Niel dalam disertasinya itu meneliti tentang kaum elite
Indonesia, dan R.A.A. Wiranatakoesoemah menjadi salah seorang objeknya, jadi
menulis tentang hal yang dipelajari Wiranatakoesoemah itu bukanlah anekdot;
berbeda dengan cerita tentang Sosrokartono dalam buku Sejarah Tatar Sunda. Apa
relevansinya?
Sumber sejarah
Menurut Dr. Nina sumber sejarah itu jangankan yang sekunder, yang primer
sekalipun tak luput dari bias subjektivitas penulisnya, sehingga "sejarawan
kadang-kadang curiga kepada sumber pelaku yang seakan-akan memaksakan bahwa
versinya lah yang benar". Dengan alasan itu, Dr. Nina hendak menerangkan
mengapa tulisan saya tentang "Kongres Pemuda Sunda" (bukan tentang "Front
Pemuda Sunda" seperti ditulis Dr. Nina) tidak patut dijadikan sumber, sehingga
Keputusan Kongres yang saya katakan berdasar pada notulen kongres pun
diragukannya, karena "harus dikritik secara internal".
Dan hasil "kritik internal"-nya adalah daftar keputusan kongres yang tercantum
pada halaman 299-301 STS jilid II. Di situ disebutkan antaranya bahwa (1) Front
Pemuda Sunda menentang sistem sentralisasi dst.; (2) Front Pemuda Sunda
menentang tuduhan bahwa Front Pemuda Sunda anti-Jawa dll.; (3) Front Pemuda
Sunda tidak puas dengan kebijaksanaan pemerintah pusat, dst.; (4) Pemerintah
pusat menyimpang dari jiwa dan tujuan proklamasi dst.; (6) Menentang pemerintah
Presiden Soekarno yang dianggap banyak dipengaruhi PKI; (7) Membasmi Jawanisasi
dan DII/TII Kartosuwiryo; (8) Menghargai dan menyetujui tuntutan daerah seperti
Pasundan, Aceh, dan Minahasa dst.; (10) Pemerintah agar secepatnya mengadakan
misi (milisi? AR) rakyat untuk memulihkan keamanan dan memberikan otonomi
seluas-luasnya kepada daerah; (11) Menuntut agar orang yang memiliki jabatan
rangkap dalam partai dan menduduki jabatan dalam pemerintahan harus melepaskan
salah satu jabatannya.
Saya sebut ngaco karena Kongres Pemuda Sunda (KPS) dalam keputusannya sama
sekali tidak menyinggung hal-hal tersebut. Tim penyusun STS tidak tahu bahwa
KPS bukanlah FPS. Anggapan demikian agak umum terdapat dalam masyarakat yang
mengira bahwa hanya FPS-lah yang bergerak pada masa itu. Tetapi para ahli
sejarah yang piawai sepatutnya tidak mengikuti saja anggapan umum yang keliru.
Para anggota dan pimpinan FPS memang banyak yang terlibat dalam KPS, tetapi FPS
sebagai organisasi tidaklah turut campur.
Hal itu memang dengan sadar dijadikan kebijaksanaan panitia KPS untuk
menghindari tuduhan dari pemerintah, berhubung FPS sedang dalam perkara (akibat
pamflet Adeng-Adjam). Tidak ada keputusan KPS yang menyatakan menentang
pemerintah Presiden Sukarno ataupun hendak membasmi Jawanisasi dan DI/TII
Kartosuwiryo. Dan tuntutan agar orang jangan menduduki jabatan rangkap (partai
dan jabatan pemerintah) adalah wacana yang baru berkembang setelah reformasi --
40 tahun setelah KPS.
Kalau catatan saya yang berdasarkan notulen KPS dianggap bias karena saya
terlibat dalam peristiwa tersebut, siapakah atau apakah yang dijadikan sumber
untuk keterangan yang tercantum pada halaman 299-301 yang ngaco itu?
Karena katanya telah ada "Temu Tokoh Sejarah" tanggal 28 Agustus 2002 membahas,
"Gerakan Pemuda Sunda tahun 1950-an", maka agaknya sumber keputusan yang ngaco
itu dari sana. Mungkin beberapa orang "tokoh sejarah" diminta bicara dan itulah
yang dianggap tidak bias oleh tim penyusun. Artinya tim penyusun STS lebih
percaya kepada keterangan lisan, daripada yang tertulis. Uraian Ir. Saikin
Suriawidjaja dalam makalah (jadi tertulis) yang dikemukakan dalam pertemuan itu
tentang latar belakang timbulnya gerakan kesundaan, ialah antaranya adanya
kebijaksanaan pemerintah tentang non dan ko tidak dikutip, artinya tidak
dianggap penting. Apakah karena dianggap bias juga? Pada waktu itu Ir. Saikin
juga melampirkan keputusan KPS yang sesuai dengan teks aslinya -- yang ternyata
dikesampingkan juga oleh tim penyusun mungkin dianggap bias, karena Ir. Saikin
orang yang terlibat. Tapi apakah "tokoh sejarah" yang lain tak terlibat
sehingga tidak dianggap bias dan dijadikan sumber (tanpa menyebut
namanya)?
Pendek kata keterangan tentang teori ilmu sejarah dan bagaimana seyogianya
penulisan buku sejarah dilaksanakan yang dikuliahkan oleh Dr. Nina dalam
tulisannya itu, akan lebih elok kalau dicamkannya sendiri untuk dijadikan
pedoman dalam penulisan bukunya sendiri.
Waktu penulisan yang singkat
Bahwa waktu yang tersedia untuk penulisan STS (relatif) sangat singkat tidaklah
dapat memaafkan kekonyolan yang begitu banyak terdapat di dalamnya. Cara kerja
tim penyusun STS adalah kebiasaan para sarjana zaman Orde Baru melalui
projek-projek penelitian, yang waktunya rata-rata hanya beberapa bulan
(walaupun teorinya satu tahun tapi praktiknya yang baru keluar bulan Juli, dan
biasanya penelitian pun baru dilakukan setelah uang diterima).
Dalam penelitian zaman Orde Baru, para anggota tim masing-masing menulis bagian
yang dianggap bidang keahliannya. Pemimpin tim tidak sempat meneliti bab-bab
yang ditulis oleh para anggota tim sehingga sering isinya ngalor-ngidul. Ketua
tim menganggap tugasnya selesai kalau sudah menyerahkan hasil penelitiannya
berupa naskah beberapa kopi kepada pimpinan projek. Isi hasil penelitian itu
tak dipersoalkan, asal ketua tim dapat memberikan perincian pemakaian dana yang
tersedia. Jadi tanggung jawabnya bukan tentang keilmiahan naskah yang
dihasilkannya, melainkan cukup dengan pertanggungjawaban finansial secara
administratif saja. Dr. Nina berbuat demikian ketika dalam tulisannya itu
menyebut-nyebut dana yang diperolehnya dari berbagai sumber.
Mentalitas sarjana projek yang agaknya telah mendarah daging pada para sarjana
kita sekarang itu, haruslah segera ditinggalkan agar penelitian dilakukan
benar-benar berdasarkan kaidah ilmu, sehingga dapat dipertanggungjawabkan
secara ilmiah dalam forum akademis. Pertanggungjawaban ilmiah bukanlah hanya
mempertahankan disertasi pada waktu ujian saja, melainkan dijadikan pedoman
dalam penelitian atau penulisan karya selanjutnya.
"Kritik akademis" dan "pelecehan pribadi"
Dr. Nina merasa perlu memberi penjelasan tentang ucapannya dalam sebuah majelis
yang saya kemukakan dalam awal tulisan saya. Katanya pengakuannya bahwa dialah
yang S-1, S-2 dan S-3-nya dalam bidang sejarah itu adalah untuk menjawab
pertanyaan yang hadir mengapa ia tidak mau menggunakan naskah Wangsakerta
sebagai sumber, karena sebagai sejarawan penuh ia tidak dapat mempelajari
naskah yang menjadi bidang garapan ilmu filologi. Saya memang tidak hadir dalam
pertemuan itu, tetapi ada beberapa orang yang menceritakannya kepada saya
(tidak bersama-sama) karena sebagai orang Sunda mereka merasa heran mendengar
pernyataan Dr. Nina itu. Menurut mereka, ucapan itu terlontar sama sekali di
luar urusan naskah Wangsakerta, melainkan sehubungan dengan percaya dirinya
yang tinggi. Menurut mereka Dr. Nina berkata bahwa, "Sayalah yang paling
otoritatif menulis sejarah Sunda, karena S-1, S-2, dan S-3 saya bidang sejarah."
Pertemuan itu diadakan di Hotel Preanger. Tetapi kemudian ternyata ada lagi
orang yang menyaksikan Dr. Nina mengatakan hal yang kurang lebih sama dalam
pertemuan yang diadakan di Gasibu. Saya tidak melihat motivasi orang-orang yang
menyampaikan hal itu kepada saya, selain keheranannya kok ada orang Sunda yang
berkata seperti itu, sarjana pula. Benar atau tidak demikian, niscaya Dr. Nina
lebih tahu. Kalau memang benar, tetapi Dr. Nina sekarang hendak menutupinya
dengan kisah yang dia pertalikan dengan naskah Wangsakerta, saya anggap sudah
baik, karena artinya Dr. Nina sekarang sadar bahwa berkata seperti itu tidaklah
arif dalam masyarakat Sunda.
Saya memang tidak menulis "kritik akademis" maklumlah saya S-1 pun bukan.
Seperti saya sudah kemukakan judul tulisan saya itu adalah "Beberapa Catatan
tentang STS" yang oleh redaksi PR (memang haknya) diganti menjadi "Memeriksa
STS". Saya sama sekali tidak mempunyai keinginan untuk menjadi tukang periksa.
Kalau Dr. Nina merasa dilecehkan atau dihina karena saya sebut STS itu hanyalah
oncom onggok, niscaya karena tidak tahu apa oncom onggok seperti dia juga tidak
tahu apa pantun (tapi berani menulis tentangnya).
Saya mempergunakan oncom onggok sebagai metafora (yang sering dipakai oleh
sahabat saya almarhum Rukasah S.W.) untuk menyatakan bahwa dalam STS banyak
campuran yang tidak patut, tak ubahnya dengan oncom onggok yang adalah masih
oncom juga, tetapi alih-alih dari mempergunakan bungkil, pembuatnya memakai
onggok. Kalau Dr. Nina juga tidak tahu apa onggok, ialah ampas singkong yang
dikeringkan agar dapat ditanak pada waktu paceklik. Pabelan, 4 April 2004.***
Penulis pensiunan, tinggal di Desa Pabelan, Magelang, Jateng.
INI SAYA <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Pamugi waleranana yen simkuring parantos maca mailing
list Kisunda, aya nunyebat Naskah wangsakerta disebat
haram!, naha naskah eta sapertos kitu. Simkuring
nyuhunkeun kateranganana ka palawarigi sadaya.
Nuhun Sateuacana.
__________________________________
Do you Yahoo!?
Take Yahoo! Mail with you! Get it on your mobile phone.
http://mobile.yahoo.com/maildemo
PENTING..!
attachment akan dihapus & tidak diteruskan kepada seluruh member.
dilarang beriklan. pelanggaran atas peraturan ini akan dikenai sanksi berupa
pencabutan membership.
terutama bagi pengguna ms outlook/outlook express, dihimbau untuk selalu
mengupdate antivirusnya.
---------------------------------
Yahoo! Groups Links
To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/kisunda/
To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
---------------------------------
Do you Yahoo!?
Yahoo! Search presents - Jib Jab's 'Second Term'
[Non-text portions of this message have been removed]
PENTING..!
attachment akan dihapus & tidak diteruskan kepada seluruh member.
dilarang beriklan. pelanggaran atas peraturan ini akan dikenai sanksi berupa
pencabutan membership.
terutama bagi pengguna ms outlook/outlook express, dihimbau untuk selalu
mengupdate antivirusnya.
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/kisunda/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/