Baraya, ieu aya wartos deui perkawis Judi. Editorial Media Indonesia 
dinten Minggu 3 April 2005. Nyanggakeun  (punten kanu parantos maca 
atanapi nguping di MetroTV kamari) :

EDITORIAL Minggu, 03 April 2005 
 
Judi dan Keberanian Pemerintah 


 INI fakta mengagetkan. Ternyata, judi merebak dahsyat di Kota Yogya. 
Pusat judi bahkan berlokasi di Jalan Cornel Simanjuntak, yang hanya 
berjarak setengah kilometer saja dari Kampus Universitas Gadjah Mada.

Hasil investigasi selama dua pekan wartawan harian ini mendapatkan, 
di Kota Pelajar dan Kota Pusat Kebudayaan Jawa itu sedikitnya 
terdapat lima tempat perjudian berkedok permainan ketangkasan. Yang 
datang bermain judi bukan hanya penjudi, tetapi pelajar dan 
mahasiswa, yang mendapatkan uang dari kiriman orang tuanya.

Yogya hanyalah contoh fenomenal bagaimana judi yang dilarang dan 
dihujat itu, sesungguhnya berlangsung dengan aman dan nyaman di 
seantero negeri ini. Jika di Yogya saja yang berpredikat sebagai kota 
pelajar dan dipimpin oleh seorang sultan sebagai gubernur -- judi 
demikian leluasa merebak -- apalagi di kota-kota lain yang lebih 
bercitra sebagai kota bisnis dan hiburan.

Dari sudut hukum, tempat-tempat perjudian itu hidup secara ilegal. 
Dari sudut agama, semua itu haram dan maksiat. Tetapi, dalam 
realitas, tempat-tempat perjudian itu merupakan fakta yang terbuka, 
yang diketahui masyarakat, pemuka agama, dan tentu aparatur penegak 
hukum.

Karena ilegal, pusat judi itu seakan-akan ditutup-tutupi. Dan tentu, 
semua yang melanggar hukum dan agama, hanya dapat eksis karena memang 
dilindungi. Mengapa dilindungi? Jawabnya jelas, karena inilah mesin 
uang yang menggiurkan.

Tempat-tempat perjudian memang contoh paling konkret perihal 
bersatunya aparat keamanan yang korup dengan bisnis yang menggiurkan 
serta seluruh hipokrisi yang menyertainya. Memberantas tempat-tempat 
perjudian, bukan hanya berarti memberantas penghasil uang yang 
menguntungkan sang pengusaha, tetapi tidak kalah penting justru 
menghabisi sumber dana aparat keamanan yang menjadi beking mereka.

Judi gelap, menghasilkan uang gelap. Uang gelap tidak menuntut 
transparansi dan akuntabilitas publik. Karena itu, judi tumbuh subur 
dengan amannya. Inilah sapi perah yang tidak akan diaudit oleh BPK 
maupun BPKP, dan DPR pun tidak berani melakukan dengar pendapat 
apalagi melakukan 'kunjungan kerja' atau inspeksi mendadak ke tempat-
tempat perjudian.

Keberanian untuk menjadikan judi sebagai mesin uang yang sah, legal, 
dapat dipertanggungjawabkan, hanyalah ada pada seorang Ali Sadikin. 
Gubernur DKI Jakarta (1966-1977) ini berani bersikap realistis dan 
tidak hipokrit.

Ia melegalkan judi karena pemda tidak punya anggaran untuk membangun 
sekolah, puskesmas, dan jalan. Hasilnya, Pemda DKI resmi mendapat 
dana Rp20 miliar per tahun. Sebuah jumlah yang sangat besar ketika 
itu.

Saat ini, jika judi dilegalkan di Jakarta, menurut Ali Sadikin, maka 
Pemda DKI Jakarta dapat meraih uang sekitar Rp15 triliun. Sebuah 
jumlah yang besar, yang bisa digunakan untuk kepentingan publik, 
misalnya untuk mengatasi Jakarta dari banjir dan kemacetan lalu 
lintas.

Judi adalah haram. Judi adalah ilegal. Tetapi yang haram dan ilegal 
itu ternyata dibiarkan hidup dengan suburnya, bahkan dilindungi. 
Membuatnya tetap gelap justru lebih merusak masyarakat, bahkan bisa 
menghancurkan pelajar dan mahasiswa seperti yang terjadi di Yogya.

Menghadapi judi, sebagai pusat uang dan sumber kerusakan moral, 
pemerintah harus memiliki keberanian politik untuk memilih sikap yang 
tegas.

Membiarkannya abu-abu, bahkan gelap tetapi dilindungi, justru lebih 
merusak dan tidak menghasilkan uang yang transparan untuk kas negara.







PENTING..!

attachment akan dihapus & tidak diteruskan kepada seluruh member.

dilarang beriklan. pelanggaran atas peraturan ini akan dikenai sanksi berupa 
pencabutan membership.

terutama bagi pengguna ms outlook/outlook express, dihimbau untuk selalu 
mengupdate antivirusnya.
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke