Assalamu’alaikum.

 

Saderek, mangga sareng-sareng mengenal ulang golongan santri ?.

 

 

www.muslimdelft.nl

www.pesantrenvirtual.com

Ahad, 10 Juli 2005, 09:21 AM

 

Peta Kemajemukan Santri ?

Oleh : Nasrul Afandi 

Dalam poros ilmiah, adanya ummat santri, itu berawal dari tuntutan adanya 
komunitas kiai. Melalui tulisan ini, penulis ingin mengusung komunitas santri, 
sesuai dengan peta dan posisi masing-masing.

Santri, secara total pada hakikatnya hanya orsinilitas spesipik budaya bangsa 
kita, sebagai honoris causa dari masyarakat kepada individual dengan kriteria 
tertentu, sebagaimana sang kiai, berdasarkan aspirasi masyarakat. Keberadaannya 
terus eksis di tengah-tengah aneka ragam suku, kasta dan pergeseran budaya 
bangsa kita. Dan honoris causa tersebut sama sekali tidak berlaku di negara 
lain.

Dalam iklim bermasyarakat praktisi universitas, telah melekat dan membudaya 
sebutan akademisi. Kini, dengan terus bertambah variatifnya aktivitas dan model 
pondok pesantren yang ada, seiring dengan terus berkembangnya pola bahasa, 
sudah saatnya pula berlaku dan mensosialisasikan istilah ‘’pesantrenisi’’, 
yakni status bagi praktisi dan atau komunitas yang setidaknya punya hubungan 
darah dengan ‘’urat nadi’’ pondok pesantren.

Disisi lain. Dari aspek etimologis, jika gelar pesantrenik(gelar santri) 
disetarakan dengan posisi gelar akademik(mahasiswa), yakni kata siswa yang 
ditambah dengan awalan kata maha, sehingga menjadi mahasiswa. Umpamanya saja, 
kata santri ditambah maha, kemudian menjadi mahasantri, misalnya saja, 
Abdurrahman Mas’ud(2004). Dengan sendirinya telah menggeser komunitas santri 
dari posisi tawaddu-isme(baca: golongan yang rendah hati), baik secara 
individual santri, maupun totalitas institusi pesantren, karena dari kata 
santri itu pula, nama pesantren diambil dan dinisbatkan. Sekaligus merupakan 
faktor yang “memproklamirkan diri” komunitas santri sebagai komunitas mu’adzom 
nafsah(mengagungkan diri). Realitasnya, dengan menyandang gelar maha itu, juga 
tidak jelas kualitas “maha apa” yang disandangnya ?.

Sedikit pun tidak tepat, kalau memberlakukan istilah ‘’pesantrenisasi’’, yang 
‘’terkesan promosi’’ menggalakkan masyarakat untuk berhubungan dengan institusi 
pesantren. Bukan pula ‘’santrinisasi’’, sebagaimana pendapat Dr. Azyumardi 
Azra(2001), yang terkesan “memaksakan kehendak’’ kepada pihak lain, dengan 
gerakan mengsantrikan berbagai lapisan masyarakat.

Jelaslah, dari aspek lain tetap sangat tidak tepat, bila gelar santri (status 
pesantrenik) disetarakan dengan gelar mahasiswa (status akademik), baik dengan 
penambahan kata maha di awalnya, atau -isasi di akhirnya.

Juga, tetap tidak tepat, kalau dalam jama’ah santri, disebut adanya santri 
Abangan, atau Santri Kejawen dan sejenisnya. Karena jelas, baik secara faktor 
individual, maupun faktor “warisan” dari leluhurnya, tetap “tidak ada peluang” 
untuk berposisi sebagai Santri Kejawen, atau Santri Abangan, yang istilah 
tersebut terdapat dan sering berlaku digunakan dalam konteks gelar; Islam 
Kejawen karena model faham yang diyakininya, atau Islam Abangan, berdaskan 
percampuran aliran “Islam warisan” dari leluhurnya, dengan tanpa adanya 
ketaatan beribadah.

 

Peta Komunitas Santri ?

Realitas sekarang ini, secara total sangat tepat komunitas santri dibagi ke 
dalam dua golongan. Pertama, santri profesi, sebuah gelar pesantrenisi, yakni 
gelar bagi praktisi, umumnya mereka yang menempuh pendidikan atau setidaknya 
punya hubungan darah dengan pesantren.

Kedua, santri kultur, yaitu gelar santri yang disandangkan berdasarkan oleh 
budaya yang berlaku atau membudaya dalam kehidupan masyarakat. Meskipun orang 
tersebut tidak pernah ‘’bersentuhan’’ dengan bancik(bangku) pendidikan 
pesantren.

Pertama; Santri Profesi

Santri, pada asalnya adalah honoris causa bagi orang yang bernaung di sebuah 
pondok pesantren, sehingga dalam konteks pendidikan, oleh para peneliti sering 
dikatakan bahwa santri adalah salah satu unsur dari pondok pesantren.

Sekarang ini, telah berlakunya “monopoli” dua gelar santri dan mahasiswa, 
persisnya “santri dari pesantren mahasiswa”, yakni sebagaimana yang telah marak 
sekarang-sekarang ini, “meskipun, kadar ke-santriannya masih sering perlu 
dipertanyakan dan dipertimbangkan” kembali. Karena mereka, sifatnya “santri 
baru”, yang sebelumnya –mayoritas-- identik dengan pergaulan bebas di tempat 
kost-kostan.

Terlebih lagi, dengan maraknya bermunculan institusi yang menamakan diri pondok 
pesantren mahasiswa. Dengan berbagai ragam karakter ummat akademisi itu, kalau 
mereka sebagai mahasiswa “merebut peluang santri”, maka dapat dipastikan akan 
lahirnya komunitas “santri kombinasi”.

Level santri, jelas jauh sangat kecil dibandingkan dengan besarnya bendera 
Islam, yang secara bahasa kini telah ternoda oleh kalimat liberal, sekuler dan 
sejenisnya.

Dengan semakin kencangnya gerbong pemikiran di Indonesia yang menamakan diri 
Islam liberal (atau sejenisnya). Maka dapat lebih dipastikan lagi, untuk muncul 
dan bangkitnya komunitas “santri liberal dan sejenisnya”, meski pun tidak 
muncul secara terorganisir, tetapi akan liberalis atau sekularis secara 
individual dan sangat alamiah, atas hembusan (liberalis, sekularis) yang terus 
dialirkan oleh para promotor dengan masing-masing kepentingannya itu. Tentunya, 
sangat wajar pula akan berlaku gelar santri liberal, santri sekuler dan 
sejenisnya.

Sebagaimana yang dikatakan di awal tadi. Bahwa komunitas santri adalah identik 
dengan akhlakulkarimah dan berbagai aspeknya. Bukti, loyalitas, toleransi dan 
tawaddu(rendah hati) dalam kehidupan komunitas santri, baik santri di dalam 
pesantren(santri profesi), maupun komunitas santri di luar pesantren(santri 
kultur). Di antaranya, bisa dilihat dari etika sosial sesama santri dengan 
saling memanggil kakang (bahasa Jawa yang berarti kakak) atau yang singkatnya 
kang (kak).

Juga para kiai pengasuh pesantren biasa memanggil kang atau kakang kepada para 
santrinya, sebagai proses pembelajaran etika sosial terhadap para santrinya. 
Meskipun, juga tetap terdapat "jarak" antara santri unior dengan santri senior 
yang sudah menamatkan jenjang pendidikan, dan menjadi tenaga pengajar di 
pesantren tersebut, yakni para santri unior biasa memanggil bapak(pak guru) 
atau ustadz. Hal itu masih tetap sebagai expresi tawaddu dari sesama 
santri(antara santri unior-senior).

Beda halnya dalam “iklim bermasyarakat” dunia akademisi, sangat nampak jarak 
antara unior-senior. Misalnya saja, hanya para unior yang memanggil kakak 
kepada senior, tapi tidak adanya interaksi dari senior untuk memanggil kakak 
kepada unior. Memang, hal itu secara etika beragama benar, dengan adanya posisi 
unior (sebagai adik) dan senior(sebagai kakak).

Tetapi dari etika sosial, di sinilah salah satu hal dominan yang membedakan 
kondisi pesantren(dalam konteks pendidikan) dengan lembaga pendidikan lainnya. 
Yakni di dalam pesantren(baca: komunitas santri) terciptanya interaksi dan 
generalisasi dalam iklim bermasyarakat. Baik sesama santri, maupun antara kiai 
dan santri, meski pun jarak disebabkan oleh "posisi" yang berbeda-beda, baik 
santri-kiai, santri unior-santri senior, di antara mereka tetap tercipta. 
“Iklim bermasyarakat” tersebut, juga berlaku bagi komunitas santri 
kultur(santri di luar pesantren) yang akan kita bahas berikut.

Kedua ; Santri Kultur

Bila ada orang dari komunitas terpelajar mana pun, baik pelajar non-pesantren 
maupun pelajar pesantren sekali pun, tetapi tidak jelas akhlaknya, atau ber 
akhlakussayyiah(berakhlak buruk) alias tidak mampu i’ffah(jaga diri) dari 
ikhlasnya honoris causa(santri), maka, kultural atau budaya masyarakat pasti 
mempertanyakan ke-santrian orang tersebut !!.

Realitasnya, dalam kultural atau budaya masyarakat, selama ini telah mengakar 
sebuah fenomena, gelar santri juga berhak di sandang oleh siapa pun yang 
memaksimalkan akhlakulkarimah(baca: taat kepada Allah) dalam berbagai aspek 
kehidupannya. Meski pun mereka tidak pernah “menyentuh” pendidikan pada pondok 
pesantren.

Sesuai asal-usul gelar santri, selama ini adalah honoris causa dari 
masyarakat(sebagaimana gelar sang kiai), yang dianugerahkan kepada para pelajar 
yang menempuh studi di pondok pesantren(baca: santri profesi). Hal itu, 
dikarenakan pelajar pesantren identik dengan ruh religius yang tercermin dalam 
akhlakulkarimahnya. Tentunya(gelar santri) identik dengan siapa pun yang 
memaksimalkan akhlakulkarimah, sebagaimana pandangan masyarakat selama ini.

Jadi, pada hakekatnya dalam kultur masyarakat, gelar santri tidak harus 
“dimonopoli” oleh pelajar dan alumni serta komunitas(jama’ah) pesantren saja. 
Dengan demikian, sesuai pendapat Clifford Geertz(1958) ; bahwa gelar santri 
juga berlaku bagi siapa pun yang taat beribadah, meski pun tidak pernah 
“menyentuh” pondok pesantren.

Tentunya, sudah saatnya kultur masyarakat pun menyatakan ‘’sungguh sangat naif 
dan disayangkan, honoris causa santri, selama ini hanya didominasi bahkan 
‘dimonopoli’ oleh para praktisi pesantren, dan sedikit sekali membuka jalur 
kepada pihak lain untuk ‘ambil bagian’ dalam menyandang gelar tersebut’’.

Hal tersebut cukup wajar. Sebab, santri dari aspek etimologi, jelas sangat 
terpancar tawaddu atau rendah hati(baca: ber akhlakulkarimah), sesuai dengan 
posisi yang semestinya harus dipertahankan dan dijaga atau i’ffah, oleh 
inidividu komunitas penyandangnya. Sehingga, juga sering berlaku penyebutan 
keluarga santri, yang dimaksud adalah keluarga yang taat, atau minimalnya oleh 
publik dianggap taat beribadah. Meskipun sering juga pendidikan dan pengetahuan 
agama yang pernah ditempuh apa adanya.

Memang, dewasa ini, sebagaimana gelar kiai. Gelar santri pun terdapat berbagai 
macam dan bentuknya. Misalnya, "santri gaul" gelar bagi santri yang nakal 
misalnya, atau "santri kalong" yakni anak-anak kampung di sekitar pesantren 
yang hanya numpang belajar mengaji di pesantren pada malam hari. "santri 
endableg”(istilah Jawa Timur), yakni santri yang seenaknya sendiri, dan 
seterusnya.

Itu semua hanya sebuah "reaksi budaya bahasa" dari pergantian iklim budaya yang 
terus bergejolak di dalam pranata sosial kehidupan masyarakat, dan pola 
perubahan "gelar" tersebut berubah berdasarkan individual santri. Dan sama 
sekali tidak akan mempengaruhi terhadap hakikat santri secara global atau 
total, serta hal tersebut hanya merupakan suatu pola bahasa yang cukup wajar.

*Nasrul Afandi, mahasiswa universitas al-Qurawiyien Marocco, anggota pembina 
Pondok pesantren Kedungwungu Krangkeng Indramayu Jawa Barat.

 


                
---------------------------------
 Start your day with Yahoo! - make it your home page 

[Non-text portions of this message have been removed]





PENTING..!

attachment akan dihapus & tidak diteruskan kepada seluruh member.

dilarang beriklan. pelanggaran atas peraturan ini akan dikenai sanksi berupa 
pencabutan membership.

terutama bagi pengguna ms outlook/outlook express, dihimbau untuk selalu 
mengupdate antivirusnya.
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke