_____  

From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf Of nino valerino
Sent: 11 Desember 2006 15:01
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [azec_community] FW: Poligami Dilarang, Perzinaan Dibebaskan

 

        
        
        
        

        
        
        Subject:[daarut-tauhiid] Poligami Dilarang, Perzinaan Dibebaskan
        
        Assalaamu'alaikum wr. wb.
        
        Poligami Dilarang, Perzinaan Dibebaskan
        Kamis, 07 Desember 2006
        
        Rencana Pemerintah merevisi UU Perkawinan ditanggapi keras kalangan 
        Muslim.
        Banyak yang menilai, usulan ini bukan atas dasar agama, tapi atas hawa
        nafsunya
        
        Hidayatullah.com--Menurut sejumlah sumber, dai kondang Abdullah 
        Gymnastiar,
        alias Aa Gym, telah menikah lagi sejak tiga bulan silam. Sedangkan 
Maria 
        Eva
        perempuan yang berselingkuh dengan Yahya Zaini, mengaku bahwa perzinaan
        yang mereka lakukan berlangsung pada tahun 2004.
        
        Namun atas kehendak Allah Subhanahu wa Ta'ala, kedua berita itu 
sama-sama
        baru tersiar ke masyarakat pada awal Desember 2006 ini. Nampaknya Allah
        memang telah merekayasa demikian, untuk memperlihatkan bagaimana reaksi
        bangsa ini menanggapi poligami dan perzinaan. Mana yang pilih madu dan 
        mana
        pula yang pilih racun.
        
        Seperti diketahui, setelah Aa Gym melakukan jumpa pers dan mengakui 
bahwa 
        ia
        memang telah menikah lagi, mendadak sontak banyak perempuan yang 
bereaksi
        negatif. Tak cuma para aktivis gerakan feminisme, para ibu-ibu peserta
        pengajian Aa Gym, banyak yang mengutarakan kekecewaan dan kecamannya.
        
        Nursyahbani Katjasungkana misalnya. Aktivis gerakan perempuan yang juga
        anggota Komisi III DPR dari FKB menyatakan mendukung gerakan 
        penandatanganan
        Koalisi Perempuan Kecewa Aa Gym (KPKAG), yakni kelompok yang kecewa Aa 
Gym
        menikah lagi.
        
        ''Sebagai kaum perempuan, kami tentu saja ikut sakit hati, poligami 
dengan
        alasan apa pun telah menyakiti hati kaum perempuan, " ujar Nursyahbani
        kepada wartawan.
        
        Revisi PP No. 10/1983
        
        Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan, Meutia Hatta, juga ikut 
        uring-uringan
        Selasa (5/12), bersama-sama Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam
        Departemen Agama Nazaruddin Umar keduanya menghadap Presiden Susilo 
        Bambang
        Yudhoyono guna membicarakan PP10/1983 tentang pembatasan poligami. Dia 
        ingin
        pembatasan itu tidak hanya bagi PNS dan anggota TNI/Polri, tapi juga 
        berlaku
        bagi pejabat negara dan pegawai swasta.
        
        Kepada wartawan Meutia mengungkapkan, Presiden menyatakan 
keprihatinannya
        dengan kasus poligami yang diterapkan tokoh masyarakat itu. Karena itu,
        Presiden, kata dia menyetujui untuk memperluas aturan itu. "Presiden
        mempunyai moral obligation (terikat secara moral) buat memperhatikan
        masyarakatnya," kata Meutia.
        
        Kata Meutia, ide revisi PP 10/1983 ini, karena adanya keresahan 
masyarakat 
        .
        "Titik tolaknya adalah keresahan masyarakat, terutama perempuan yang 
        merasa
        tak diperlakukan tidak adil dalam perkawinan," ujarnya.
        
        Poligami Liar
        
        Anehnya, Meutia dan mereka yang anti-poligami, tidak merasa resah dan
        prihatin atas "poligami liar" yang dilakukan Maria Eva dan Yahya Zaini.
        Padahal, seperti diakui Maria, setelah berzina berkali-kali dengan 
anggota
        DPR dari Partai Golkar itu akhirnya dia hamil. Tetapi karena Yahya dan 
        istri
        Yahya tak menghendaki anak dari hasil perbuatan haram mereka, Eva tidak
        berkeberatan untuk menggugurkan kandungannya. Maka pasangan tak bermoral
        itu kemudian pergi ke sebuah rumah sakit untuk membunuh janinnya itu.
        
        Lagi-lagi Meutia juga tidak mengeluarkan kecaman atas tindakan 
pembunuhan
        janin itu. Apakah para perempuan tidak ikut merasa sakit hati dan
        diperlakukan tidak adil mengetahui Maria Eva dihamili di luar nikah lalu
        disuruh membunuh calon anaknya?
        
        Atau andaikan mereka tidak menggugurkan kandungan, apakah kaum ibu itu
        tidak sedih dan sakit hati mengetahui kelak anak Maria Eva lahir tanpa 
        bapak
        yang seharusnya bertanggung jawab atas nasib masa depan anak itu?
        
        Rencana pemerintah yang akan memperketat aturan poligami, ditanggapi 
keras
        oleh sejumlah tokoh umat Islam. Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul 
Ulama
        (PBNU) KH Hasyim Muzadi misalnya menyatakan, poligami sebaiknya tidak 
        diatur
        dalam sebuah peraturan atau perundang- undangan. Menurutnya, poligami 
        adalah
        masalah pribadi seseorang sehingga tidak layak jika harus diurusi 
        pemerintah
        
        "Lebih baik mengurusi masalah kedisiplinan kerja dan peningkatan kinerja
        aparatur pemerintahan,"sebagaimana dikutip koran SINDO saat berada di
        Indramayu. Meski tidak secara gamblang menolak rencana revisi PP No 
        45/1990
        ini, Hasyim Muzadi menyatakan, persoalan poligami sebaiknya dibiarkan
        berjalan secara alamiah.
        
        Di hadapan ribuan kader NU Indramayu dalam acara pelantikan pengurus 
        cabang
        setempat, Hasyim menyampaikan bahwa poligami adalah pilihan seseorang.
        Artinya, poligami menjadi tanggung jawab masing-masing individu dengan
        berbagai konsekuensi yang akan diperoleh.
        
        Senada dengan Hasyim, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Din
        Syamsuddin menilai, wacana poligami tidak perlu dikembangkan karena 
hanya
        akan membawa masyarakat pada perdebatan yang tidak perlu. Dia 
menyesalkan
        jika persoalan ini ditarik ke tataran politik atau kebijakan negara 
karena
        bisa kontraproduktif dalam upaya membangkitkan bangsa dari keterpurukan.
        
        "Sementara, begitu banyak masalah bangsa yang strategis yang harus kita
        selesaikan, "imbaunya. Menurut Din, poligami adalah masalah khilafiyah
        (perbedaan pendapat) dalam Islam, terkait penafsiran terhadap ayat 
        Al-Qur'an
        Karena masalah ini adalah masalah keagamaan, dia mengharapkan semua 
pihak
        untuk berhati-hati menyimpulkannya.
        
        Reaksi Senayan
        
        Tak hanya tokoh NU dan Muhammadiyah, kalangan DPR juga bereaksi. 
Umumnya,
        para politisi di Senayan mengingatkan agar revisi yang dilakukan tidak
        sampai melanggar ketentuan agama, terutama agama Islam.
        
        Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Effendy Choirie mengingatkan 
        agar
        jangan sampai ada peraturan perundang-undangan, termasuk peraturan
        pemerintah, yang melanggar ketentuan agama. "Jadi, kalau pun mau 
direvisi,
        jangan sampai kesannya melarang poligami. Soalnya, Islam memperbolehkan
        poligami," ujarnya.
        
        Kalau hasil revisi PP tersebut nanti malah terkesan membatas-batasi
        pelaksanaan poligami, dia menyerukan agar PP itu dihapus saja. "Agama 
        sudah
        mengatur pelaksanaan poligami dengan lengkap. Jadi sudah nggak perlu 
lagi
        diatur-atur negara," tegasnya.
        
        Pandangan yang sama juga disampaikan Wakil Ketua MPR AM Fatwa. 
Menurutnya,
        persoalan poligami harus dilihat pemerintah secara jernih dan objektif.
        Jangan sampai pemerintah mengajari masyarakat untuk munafik dari hukum 
        Allah
        " tuturnya. Poligami, katanya, mungkin bisa menjadi salah satu jawaban 
        atas
        berbagai permasalahan sosial yang kini dihadapi. "Kita harus berpikiran
        terbuka," ujarnya.
        
        Aisyah Baidlowi dari FPG mengakui bahwa poligami memang bisa menjadi 
jalan
        keluar darurat di tengah maraknya praktik perselingkuhan. "Dari sudut
        pandang itu, mungkin benar," katanya. Tetapi, menurut dia, tetap harus 
ada
        sisi-sisi lain yang dipertimbangkan, yaitu keadilan bagi keluarga secara
        keseluruhan. "Perlu benar-benar dipahami, yang dimaksud adil itu 
        bagaimana,"
        tandasnya.
        
        Politikus Golkar Ferry Mursyidan Baldan menyampaikan bahwa poligami 
dalam
        konteks sosiologis masyarakat Indonesia bukanlah fenomena baru. "Tak 
        masalah
        kalau praktik poligami mau diatur negara, tapi jangan menjadi seperti
        dilarang," ujarnya.
        
        Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Al Muzammil Yusuf 
        khawatir
        jika poligami dilarang, justru akan menyemarakkan perzinaan. "Dia bukan
        diwajibkan, tetapi boleh. Artinya tidak harus, tetapi tidak juga 
dilarang.
        Tetapi ada prasyarat adil. Adil inilah yang perlu kita bahasakan lebih 
        jelas
        Adil dalam konteks masyarakat dimana hak wanita juga teperhatikan."?
        
        Suara Nafsu
        
        Menurut Aa Gym, pemerintah seharusnya melarang hal-hal yang dinyatakan
        jelas-jelas diharamkan dan tidak melarang sesuatu yang dihalalkan oleh 
        agama
        "Berantas dulu pelacuran dan perzinaan yang masih banyak di negeri ini,"
        kata Aa Gym saat berceramah di Masjid Raya Batam, Selasa malam. Ia
        mengatakan setuju dengan PP yang sifatnya menertibkan, namun harus 
jelas 
        apa
        yang ditertibkan. "Aa setuju saja agar tertib," tambahnya.
        
        Menurut pimpinan Pesantren Darut Tauhid Bandung ini, poligami dibolehkan
        dengan syarat yang berat. Karenanya, ia tidak menganjurkan jamaahnya 
untuk
        beristri lebih dari satu. "Kalau tidak ada ilmunya, lebih baik jangan,"
        katanya.
        
        Banyak pihak menilai, usulan merevisi UU Perkawinan hanya karena ada 
tokoh
        yang berpoligami itu sebagai sikap emosional yang lebih menonjolkan hawa
        nafsu semata. Menurut Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq,
        Mereka itu memang tidak bicara atas agama, tapi atas hawa nafsunya. 
Ajaran
        Rasulullah tidak sebodoh dan senaif yang mereka tuduhkan, justru Rasul
        mengangkat derajat kaum wanita yang dinikahinya," tegas dia.
        
        Menurut anggota Komisi III DPR (bidang hukum) Patrialis Akbar, poligami
        justru melindungi hak-hak wanita. ''Jika poligami dilarang maka mereka 
        akan
        menikah sirri (diam-diam). Istrinya jadi istri simpanan yang hak-haknya
        tidak dijamin. Jika poligami tidak dilarang, hak-hak perempuan dan
        anak-anaknya akan terjamin,'' tandas anggota Fraksi Partai Amanat 
Nasional
        itu.
        
        Dalam Debat di SCTV dengan topik, "Poligami, Siapa Takut?" di Studio 
SCTV,
        Rabu (6/12) tadi malam, Yoyoh Yusroh dari Fraksi Partai Keadilan 
Sejahtera
        (PKS) mengatakan, agama Islam membolehkan poligami agar umatnya 
terhindar
        dari praktek perzinaan. Karenanya, ia tak keberatan andai suaminya
        memutuskan untuk berpoligami. Karena poligami justru memuliakan hak
        perempuan dan anak-anaknya, sedangkan perzinaan merupakan penghinaan
        terhadap perempuan.
        
        Jadi Fir'aun?
        
        Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, meminta Presiden SBY
        untuk membuka mata hatinya, sehingga tahu mana yang seharusnya 
dilakukan.
        
        "Pak Presiden jangan buta hatinya. Yang perlu dilarang dan diberantas 
        adalah
        pelacuran dan perselingkuhan, bukan poligami. Perzinaan itu harus 
dihukum
        berat, bila perlu dirajam," demikian kata Habib Rizieq dikutip situs 
        bisnis
        com.
        
        "Dalam Islam halal menikahi dua, tiga atau empat perempuan. Kalau sampai
        Pemerintah melarang poligami, apa SBY mau jadi Fir'aun yang berani 
        menentang
        Allah?" tantang Habib Rizieq.
        
        Kekecewaan yang dialami Habib juga dirasakan tokoh Partai Persatuan
        Pembangunan (PPP), Lukman Hakiem. �Ini artinya, zina yang haram
        difasilitasi Pemerintah, sedangkan poligami yang halal dikriminalisasi,
        ujarnya dikutip koran Duta.
        
        Poligami dan Kejantanan
        
        Suara pendukung poligami yang cukup menarik datang dari Ketua Pengurus 
        PBNU,
        Masdar Farid Mas'udi.
        
        Meski dikenal sebagai tokoh pendukung pemikiran liberal ini, dalam hal
        poligami ia berpendapat bahwa poligami adalah sesuatu yang natural alias
        alami sebagai penyeimbang banyaknya supply (jumlah perempuan yang ingin
        menikah) dengan demand (lelaki yang mampu menjadi suami).
        
        "Jumlah perempuan selalu lebih besar dibanding lelaki yang layak menjadi
        suami. Poligami akan memperkecil ketidakseimbangan itu, " ujar Masdar.
        Menurutnya, sebagaimana dikutip koran Duta Masyarakat, Kamis (7/12), 
semua
        yang jantan diciptakan dengan bakat poligami. "Meski begitu, tidak hanya
        menguntungkan lelaki. Lembaga poligami justru untuk memenuhi hajat 
hidup 
        dan
        hal reproduksi perempuan, " ujarnya.
        
        Seharusnya yang dilakukan pemerintah, kata Masdar, mendorong terjadinya
        poligami yang bertanggungjawab ketimbang mengkriminalisasikannya yang 
        hanya
        akan memperbanyak monogami liar dan perselingkuhan yang menghinakan kaum
        perempuan.
        
        Jika Jalan Terus
        
        Jika Pemerintah SBY tetap jalan terus, melarang poligami dan membiarkan
        perzinaan, maka akan terulang kisah di sebuah negara sekuler di Afrika,
        seperti yang diceritakan Syaikh Abdul Halim Mahmud. Dikisahkan, ada 
        seorang
        tokoh Islam yang menikah untuk kedua kalinya (berpoligami) secara syah
        menurut aturan syar`i. Namun berhubung negeri itu melarang poligami 
secara
        tegas, maka pernikahan itu dilakukan tanpa melaporkan kepada pemerintah.
        
        Rupanya, intelejen sempat mencium adanya pernikahan itu dan setelah
        melakukan pengintaian intensif, dikepunglah rumah tokoh ini dan 
diseretlah
        dia ke pengadilan untuk dijatuhi hukuman seberat-beratnya. Melihat 
situasi
        yang timpang seperti ini, maka akal digunakan. Tokoh ini dengan kalem
        menjawab bahwa wanita yang ada di rumahnya itu bukan istrinya, tapi 
teman
        selingkuhannya. Agar tidak ketahuan istri pertamanya, maka mereka
        melakukannya diam-diam.
        
        Mendengar pengakuannya, kontan saat itu juga pihak pengadilan atas nama 
        pemerintah meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kesalah-pahaman itu. 
        Dan memulangkannya dengan baik-baik serta tidak lupa tetap meminta maaf 
        atas insiden itu. Ingin seperti itu? [Cholis Akbar, berbagai sumber]
        
        [Non-text portions of this message have been removed]

 

 __________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

 



The information contained in this email is or may be confidential, legally 
privileged, and proprietary in nature or otherwise protected by law from 
disclosure and is intended solely for the use of the addressee. If you are not 
the intended recipient, you are hereby notified that any disclosure, 
dissemination, distribution, copying or use of any part of this mail is 
strictly prohibited and unlawful. If you received this email in error, please 
immediately notify the sender or our email administrator at [EMAIL PROTECTED] 
and delete it from your system. Thank you.

[Non-text portions of this message have been removed]



PENTING..!

attachment akan dihapus & tidak diteruskan kepada seluruh member.

dilarang beriklan. pelanggaran atas peraturan ini akan dikenai sanksi berupa 
pencabutan membership.

terutama bagi pengguna ms outlook/outlook express, dihimbau untuk selalu 
mengupdate antivirusnya.
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke