Kacida nya eta mah para bupati jeung walikota. Naha sarua kahayang bupati jeung masarakatna? Lamun keukeuh maksa, kudu referendum heula, hususna di Kuningan jeung Majalengka sarta Kabupaten Cirebon. Sanajan aki uing ti Indramayu, uing mah teu rido lamun wilayah Sunda dibeulah-beulah deui. Geus cukup wae Banyumas (bagian ti Galuh), Sunda Kalapa jeung Banten wae nu jati kasili ku junti sarta leupas teh.
----- Original Message ---- From: Tirta widjaja <[EMAIL PROTECTED]> To: [email protected] Sent: Wednesday, February 13, 2008 12:21:15 AM Subject: lauk kakap vs teri Re: [kisunda] PROVINSI PANTURA - CIREBON MERDEKA Kumaha pami dikawitan wacana merger, ngagabungkeun deui wilayah sunda ti banten dugi ka jawa tengah kulon. Supaya aya jiwa optimis, gede wawanen. Kapan lamun boga pamadegan nu penting jadi hulu lauk teri batan jadi buntut lauk kakap mah jiwa kumeok, kecing. Ke urang batak moyok: Apa kata dunia? Abad 21 kahareup teu kaci urang sunda milih mental teri batan mental kakap. Jalak pakwan Silalatu Pajajaran <silalatu.pajajaran@ yahoo.com> wrote: Urgensi Provinsi Pantura Oleh: Drs Yayan Sumantri MSi* Tulisan saya di Radar beberapa bulan yang lalu mengulas tentang wacana pembentukan Provinsi Cirebon. Saat ini, topik tersebut menghangat kembali dan wacananya digulirkan oleh Bupati Indramayu Drs H Irianto MS Syafiuddin. Menurut beberapa pemberitaan di media, pasca penetapan bakal calon Gubernur Jawa Barat periode 2008-2013 dari Partai Golkar yang mengusung calon incumbent yaitu Danny Setiawan (Gubernur Jawa Barat sekarang), Bupati Indramayu yang turut mendaftarkan diri dalam partai yang sama sebagai calon Wakil Gubernur, ternyata tidak lolos karena partai menghendaki wakilnya berasal dari partai lain sebagai mitra koalisi. Sesungguhnya, peluang Bupati Indramayu untuk dapat mendampingi Gubernur Jawa Barat dalam pertarungan Pilkada 2008-2013 masih terbuka lebar sepanjang yang bersangkutan diusung oleh partai lain yang akan menjadi mitra koalisi Golkar. Sebagai ungkapan kekecewaannya, Bupati Indramayu menggulirkan wacana pembentukan Provinsi Pantura. Informasi seperti itu yang bisa didapat dari beberapa media. Substansi yang luas tentang urgensinya membentuk Provinsi Pantura yang didasarkan pada hasil kajian akademis, studi kelayakan dan sejenisnya tampaknya belum ada. Dengan demikian, muncul persepsi bahwa pembentukan Provinsi Pantura merupakan bentuk ungkapan emosional dan belum dianalisis secara objektif dan rasional. Hingar bingar pembentukan Provinsi Pantura tampaknya semakin ramai ketika 5 bupati/walikota wilayah Cirebon yaitu Kuningan, Kab/Kota Cirebon, Majalengka dan Indramayu diisukan telah menggelar pertemuan dan mendukung terbentuknya Provinsi Pantura terpisah dari Jawa Barat. Mereka mendeklarasikan suatu wadah yang dinamakan "Kaukus Cirebon" dipimpin oleh Bupati Indramayu dan Bupati Cirebon. Bantahan adanya pertemuan khusus para Bupati/Walikota se-Wilayah Cirebon ini telah dikemukakan, salah satunya oleh Bupati Majalengka. Pihak keraton yang disuarakan oleh Anggota DPD RI PRA Arief Natadiningrat dan para Ketua DPRD se-Wilayah Cirebon pun diklaim telah memberikan dukungan penuh. MEMBEDAH POTENSI Terlepas dari latar belakang pemicunya, wacana pembentukan Provinsi Pantura, bagaimana pun sudah disuarakan. Dari sisi normatif, pemekaran suatu wilayah baik provinsi, kabupaten/kota, bahkan pemekaran desa sekalipun dimungkinkan oleh peraturan perundangan yang ada. Saat inipun ketika pemerintah telah menerbitkan aturan yang memperketat persyaratan pemekaran suatu wilayah, DPR RI telah menyetujui usulan pemekaran beberapa kabupaten/kota seperti: Kota Cilegon Banten, PP nomor 78 Tahun 2007 tentang Persyaratan Pembentukan dan Kriteria Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Daerah, yang menjadi payung hukum terbaru pemekaran daerah mempersyaratkan adanya dukungan dari forum komunitas desa di samping persetujuan dari DPRD kabupaten induk. Banyak faktor yang dijadikan dasar serta persyaratan pemekaran suatu wilayah seperti luas wilayah, jumlah penduduk, kapasitas fiskal, potensi ekonomi daerah, tingkat ekonomi masyarakat, ketersediaan infrastruktur, rentang kendali (span of control) pemerintahan, dan lain-lain. Di samping alasan-alasan objektif di atas, alasan lain yang seringkali bersifat subjektif tetapi paling lantang disuarakan yaitu: ketimpangan pembangunan antar wilayah, diperlakukan kurang adil dan dianaktirikan, serta isu-isu yang bernuansa kesukuan dan kedaerahan. Isu pemekaran seringkali muncul menjelang pilkada. Sebagai ilustrasi ketika Kabupaten Indramayu akan menggelar pilkada muncul wacana pembentukan Kabupaten Indramayu Barat, di Kabupaten Cirebon muncul wacana pembentukan Kabupaten Cirebon Timur. Provinsi Banten sendiri lahir salah satunya dikarenakan alasan keterbelakangan/ ketimpangan pembangunan antar wilayah. Kabupaten/kota di Jawa Barat yang masuk kategori wilayah pantura dalam pandangan penulis adalah Kabupaten Karawang, Subang, Indramayu, Kabupaten dan Kota Cirebon yang notabene Kabupaten/kota yang memiliki garis pantai di sepanjang wilayah Utara Pulau Jawa. Sedangkan Kabupaten Purwakarta, Sumedang, Majalengka dan Kuningan yang tidak memiliki wilayah laut walaupun lebih dekat ke pantai utara dibandingkan dengan pantai selatan pulau Jawa tidak dapat dikategorikan sebagai kabupaten pantura. Dengan demikian, apabila merujuk kepada pembagian perwilayahan provinsi, wacana Provinsi Pantura lebih tepat disebut Provinsi Cirebon dan wilayahnya mencakup Kabupaten/kota eks Wilayah III Cirebon. Kabupaten/kota yang masuk wilayah Cirebon secara kasat mata memiliki beragam potensi dengan nilai ekonomis tinggi berikut keunggulannya masing-masing seperti: Kabupaten Kuningan memiliki keunggulan sektor pariwisata (pemandian air panas dan objek sejarah Linggar Jati, sumber daya hayati Taman Nasional Gunung Ciremai ditopang wacana Kebun Raya Kuningan, situs purbakala Cipari, Waduk Darma, air terjun/curug Domba, cagar budaya Cigugur, dll); Kabupaten Cirebon memiliki keunggulan di sektor industri (produk rotan, sentra Batik Trusmi, batu alam, garmen, perikanan darat, perikanan laut, dll); Kota Cirebon memiliki keunggulan di sektor jasa, perdagangan, wisata budaya/ziarah; Kabupaten Majalengka memiliki keunggulan di sektor pertanian, agribisnis, minyak dan gas bumi. Sementara, Kabupaten Indramayu memiliki keunggulan di sektor migas, sumber daya laut, sentra produksi padi, dan lain-lain. Di samping keunggulan-keunggul an spesifik sebagaimana diuraikan di atas, ketersediaan infrastruktur pun cukup memadai seperti: jalan tol, pelabuhan laut, bandar udara, PLTU, sumber air bersih, dan lain-lain. Melihat banyak dan beragamnya potensi yang dimiliki tampaknya wilayah Cirebon memenuhi syarat untuk menjadi provinsi tersendiri. Dengan demikian, pertanyaan yang perlu diajukan tidak sebatas layak atau tidak layak, tetapi pertanyaannya harus lebih menyentuh substansi yang paling mendasar, yaitu apakah pembentukan provinsi pantura memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat dibandingkan dengan tetap bergabung dengan Jawa Barat? Apakah upaya mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan mempercepat perkembangan suatu wilayah mesti dilakukan dengan pemekaran wilayah? Saya kira jawaban atas pertanyaan di atas bisa berbeda dan dapat menjadi bahan perdebatan berkepanjangan. Ada suatu fakta yang perlu menjadi bahan perenungan, yaitu ketika Departemen Dalam Negeri melakukan evaluasi terhadap daerah baru hasil pemekaran, ditemukan fakta bahwa mayoritas pemekaran daerah tidak menunjukkan kemajuan yang berarti, bahkan boleh dibilang cenderung terjadi kemunduran dilihat dari aspek kemampuan keuangan, anggaran biaya belanja publik tersedot oleh belanja aparatur, dan kualitas pelayanan masyarakat tidak menjadi lebih baik. Meskipun demikian, tidak berarti bahwa pemekaran daerah merupakan langkah yang tidak perlu, hanya saja tidak boleh dilakukan dengan tergesa-gesa apalagi hanya didasarkan pada alasan yang lebih bersifat subjektif. Kalau kita berani jujur, sesungguhnya pemekaran daerah itu cenderung lebih menguntungkan bagi kalangan elite tertentu saja dibandingkan kepentingan masyarakat. Bagi para birokrat, terbuka peluang promosi jabatan di level yang lebih tinggi, bagi politisi terdapat peluang baru menjadi pimpinan daerah maupun anggota legislatif, dan bagi para pengusaha teranggarkan milyaran rupiah untuk pembangunan gedung/infrastruktu r pemerintahan. Bagi masyarakat sendiri tidak menutup kemungkinan beban semakin berat karena ada penambahan kewajiban pembayaran pajak dan retribusi baru yang sebelumnya tidak tergali. (*)Penulis adalah Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Majalengka Send instant messages to your online friends http://uk.messenger .yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed] Send instant messages to your online friends http://uk.messenger .yahoo.com [Non-text portions of this message have been removed] ____________________________________________________________________________________ Never miss a thing. Make Yahoo your home page. http://www.yahoo.com/r/hs [Non-text portions of this message have been removed] PENTING..! attachment akan dihapus & tidak diteruskan kepada seluruh member. dilarang beriklan. pelanggaran atas peraturan ini akan dikenai sanksi berupa pencabutan membership. terutama bagi pengguna ms outlook/outlook express, dihimbau untuk selalu mengupdate antivirusnya. Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/kisunda/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/kisunda/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
