Merokok Hanya Boleh di Luar

Sebastiaan Gottlieb

01-07-2008

jointMulai jam 12 malam tadi waktu Belanda, pengunjung kafe dan
restoran Belanda dilarang merokok. Larangan merokok secara umum mulai
berlaku sejak 1 Juli ini. Walau pun awalnya ditentang keras, tapi kini
perlawanan terhadap larangan itu sudah berkurang drastis. Bahkan
perokok paling berat tampaknya tunduk juga pada larangan yang berlaku
secara umum. Satu-satunya perlawanan datang dari hotel, restoran atau
kafe kecil. Hari ini mereka membawa perkara ini, yaitu larangan
merokok yang berlaku secara umum, ke pengadilan.

Sejumlah besar perokok Belanda memanfaatkan kesempatan dalam
kesempitan. Mereka menggunakan larangan merokok untuk benar-benar
berhenti merokok. Apa yang sebelumnya selalu gagal dilakukan atas
kekuatan sendiri, kini harus berhasil dengan larangan merokok ini,
pikir orang berikut yang sudah sepuluh tahun kecanduan merokok:

Perokok: "Di satu sisi saya jengkel juga. Tapi di sisi lain saya juga
bersikap positif, karena nanti saya akan berhenti merokok. Kalau di
mana-mana tidak bisa merokok lagi, dan orang harus berdiri di luar,
tapi dilarang membawa bir, maka itu tidak menyenangkan lagi, mendingan
berhenti saja. Banyak kenalan yang juga berhenti, jadi itu juga sangat
membantu."

Belanda salah satu negara terakhir Eropa Barat yang memberlakukan
larangan merokok di tempat-tempat umum. Hanya Austria masih harus
menyusul. Maret 2004, Irlandia sebagai negara pertama mengumumkan
larangan merokok yang berlaku secara umum. Kini telah 16 negara Eropa
mengikuti contoh Irlandia.

Perkecualian
Di Belanda, larangan merokok di semua lembaga pemerintahan sudah
berlaku sejak tahun 1990. Sejak 1 Januari 2004, juga semua penumpang
kendaraan umum harus bisa mengadakan perjalanan bebas rokok, dan
berlakulah larangan merokok di tempat kerja. Untuk hotel restoran dan
kafe, yang juga disebut horeca, dibuat perkecualian. Mereka boleh
menetapkan peraturan sendiri untuk mengurangi merokok. Tapi menurut
Menteri Kesehatan Belanda Ab Klink, peraturan itu tidak berjalan.
Karena itu, mulai 1 Juli ini, diberlakukan larangan merokok secara
umum. Dasar larangan ini, seperti di kebanyakan negara lain, adalah
hak karyawan atas tempat kerja yang bebas rokok.

Sejumlah perusahaan telah membangun ruangan khusus merokok.
Tempat-tempat itu bervariasi dari halaman dalam yang beratap hingga
instalasi penghisap rokok yang menakjubkan, yang memungkinkan karyawan
di bidang horeca bisa sepenuhnya bekerja bebas rokok. Selain itu kafe
boleh membangun ruangan khusus tertutup bagi perokok, tempat staf
mereka tidak perlu melayani pengunjungnya. Masih ada ketidakjelasan
tentang semua prasarana itu. Empat tahun lalu, Benno Sweering, pemilik
kafe dan rumah makan di Belanda Selatan, masih berpikir, dengan
instalasi penghisap rokok, telah memenuhi syarat-syarat yang
ditentukan Menteri Kesehatan ketika itu, Hans Hoogervorst:

Benno Sweering: "Ketika itu menteri kesehatan mengatakan, apabila anda
punya sistem sirkulasi udara, orang tetap boleh merokok. Jadi itu yang
saya lakukan. Tapi setahun kemudian ia mengatakan syarat itu sudah
tidak berlaku lagi. Jadi saya menanti dulu sebelum mengambil langkah
selanjutnya. Saya mau melihat dulu apa yang dilakukan orang lain."

Barrarium
Di Belanda Timur, sebuah kafe untuk para sopir truk melakukan sesuatu
yang baru dengan apa yang disebut 'barrarium', formasi 'bar' dan
'aquarium'. Di sana, bartender berdiri di belakang dinding kaca, yang
di bawahnya ada celah kecil. Melalui celah itu, minuman dapat
disuguhkan. Karena di belakang dinding kaca, tekanan udara sedikit
lebih tinggi, asap dari kafe tidak bisa masuk. Kendati demikian, jalan
keluar itu pun ditolak, seperti berikut disampaikan pemilik kafe:

Pemilik kafe: "Karyawan kami bekerja di tempat yang bebas rokok.
Satu-satunya masalah adalah celah di bawah dinding kaca. Soalnya
kebijakan rokok menyebutkan bahwa tempat kerja harus sepenuhnya
tertutup rapat. Tapi yang kami punya sekarang, adalah semacam tirai
dari tekanan udara yang lebih tinggi, yang tidak tampak. Itu
masalahnya."

Bagi kafe kecil, membuka ruangan khusus untuk perokok terlalu mahal.
Sekitar 400 kafe, yang pemiliknya sekaligus adalah satu-satunya
bartender, telah menyatakan tak peduli larangan merokok. Mereka
membiarkan asbak-asbak di atas meja, dan tetap memperbolehkan para
pelanggan merokok, juga setelah 1 Juli. Pemilik kafe takut kehilangan
pelanggan, kalau memberlakukan larangan merokok. Mereka telah
mengumpulkan tenaga. Berikut penjelasan ketua organisasi pemilik kafe,
Jaap Brandligt:

Jaap Brandligt: "Di kebanyakan kafe, 70 sampai 80 persen tetap
membiarkan orang merokok. Kami akan kehilangan sebagian dari mereka.
Itu berarti kerugian 40 ribu euro per tahun. Ini tentu pukulan besar
bagi pengusaha horeca. Mereka tidak akan bisa selamat."

Peran sosial
Brandligt juga menunjuk pada pentingnya budaya kafe di kota-kota besar
dan desa kecil. Sejak dulu, kafe merupakan jantung masyarakat yang
punya peran sosial penting. Konon kafe-kafe ilegal pertama telah
membuka pintunya bagi pelanggan yang merokok.

1 Juli ini, organisasi pemilik kafe membawa perkara ini ke pengadilan.
Mereka juga ingin supaya dibedakan perusahaan besar dari perusahaan
kecil. Hakim di Jerman belakangan ini menyatakan, tidaklah pantas
pemilik kafe mengalami begitu banyak kerugian omzet akibat larangan
merokok, sehingga terancam ditutup. Dalam jangka waktu dekat, perokok
di Jerman bisa kembali merokok di kafe. Masih adakah harapan bagi
pengunjung kafe Belanda yang mulai 1 Juli harus mematikan puntung
rokoknya?

Citation: http://www.ranesi.nl/arsipaktua/belanda/larangan_merokok_belanda080701

------------------------------------

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke