Resolusi Konperensi Warisan Otoritarianisme "Demokrasi dan Tirani
Modal," Kampus Universitas Indonesia, Depok, 5-7 Agustus 2008

Selama tiga hari ini 500 akademisi, intelektual, tokoh dan penggerak
masyarakat, pemimpin dan aktivis organisasi sosial dan politik dari
kampung dan kampus berkumpul di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu
Politik, Universitas Indonesia. Diskusi yang meluas dan mendalam
dilakukan secara serempak dalam sebelas panel dan dua seminar,
pemutaran film dan pertunjukan. Dalam tiga hari ini para peserta
membicarakan betapa Indonesia kini berada di ambang kebangkrutan dan
bencana ekologis yang mengancam keberadaan negeri ini. Dibicarakan
pula betapa strategi ekonomi yang terus mengeruk kekayaan alam di
negeri kepulauan terbesar di dunia ini sudah jauh melampaui batas. Di
hulu negeri, hutan yang menjadi pemasok air terus digunduli dengan
kecepatan empat kali lapangan bola setiap menit, sementara di hilir
ekosistem mangrove hanya menutup kurang dari sepersepuluh garis
pantai negeri ini. Lebih dari sepertiga daratan negeri ini dikuasai
sekitar seribu pemegang kuasa pertambangan dan kontrak karya.
Sembilan dari sepuluh ladang minyak dan gas bumi dikuasai perusahaan
lintas negara sehingga hasilnya tidak pernah bisa dinikmati secara
maksimal oleh rakyat Indonesia sendiri. Daya dukung lingkungan terus
merosot dan dalam beberapa dekade mendatang jika tidak ada langkah
drastis yang diambil kita harus menghadapi kenyataan bahwa yang
tersisa di negeri ini hanyalah ampas.

Bergema suara Soekarno – yang tadi malam dibawakan dengan indah oleh
Wawan Sofwan – ketika di hadapan pengadilan kolonial pada 16 Juni
1930 mengatakan:

Musnah buat selama-lamanya!
Musnah, musnahlah kekayaan-kekayaan itu buat selama-lamanya bagi kami.
Musnahlah buat selama-lamanya bagi pergaulan hidup Indonesia, masuk
dalam kantong beberapa pemegang andil belaka.

Di dalam tata dan kelola ekonomi ini masyarakat hidup dalam keadaan
carut-marut. Para pemegang kuasa justru mengutamakan pengerukan
sumber daya alam, memberi kemudahan pada sektor manufaktur ringan dan
pasar uang yang hanya mengembalikan sedikit hasil kepada orang banyak
dalam bentuk upah dan pajak. Lebih dari 37 juta orang masih hidup
dalam kategori miskin, yang masih harus ditambah lebih dari tiga juga
korban bermacam bencana. Satu dari sepuluh orang Indonesia hidup
tanpa pekerjaan. Mereka yang bekerja sebagai buruh kini harus
menghadapi ancaman dari pasar tenaga kerja yang fleksibel. Sistem
kontrak dan outsourcing mengancam keamanan kerja dan membuat jutaan
orang hidup tanpa kepastian sementara pengusaha menikmati keuntungan
berlipat. Di pedesaan, petani yang merupakan separuh penduduk
Indonesia memberikan sumbangan besar terhadap perekonomian tapi tidak
mendapat perhatian dan dukungan serius.

Dan Indonesia tidak sendirian. Ini adalah pola global. Ketimpangan
makin menjadi di era yang oleh pemikir penguasa dengan pongah disebut
"akhir dari sejarah." Pendapatan dari 500 orang terkaya di dunia jauh
lebih besar dari total pendapatan 500 juta penduduk termiskin.
Sementara 2,5 milyar penduduk miskin dunia hanya memiliki 5% dari
pendapatan global, 10% orang terkaya menguasai lebih dari 50% dari
pendapatan itu. Kesenjangan kelas tidak lagi bisa ditutupi. Di
Indonesia jumlah orang yang bertahan hidup dengan pendapatan kurang
dari Rp 20.000 per hari sudah melebihi separuh, dan masuk ke dalam
jajaran penduduk miskin dunia. Sementara 20.000 orang terkaya
menguasai lebih dari separuh pendapatan nasional. Akibat dari
ketimpangan ini kita saksikan setiap hari. Di Koja, Jakarta Utara,
seorang ibu membakar diri bersama dua anaknya, sementara di Jawa
Timur, seorang anak gantung diri karena tidak kuat menahan lapar.
Dari seminar pemiskinan dan kekerasan terhadap perempuan yang
berlangsung kemarin kita mendapat gambaran nyata bagaimana perempuan
dan anak menjadi korban utama ketika negara tidak lagi menjalankan
tugasnya, yakni menjamin kesejahteraan rakyat.

Panel-panel yang membahas masalah ekonomi dalam konperensi ini
melihat bahwa akar persoalan yang kita hadapi sekarang dapat
ditelusuri dari kegagalan melakukan pembalikan historis (historical
reversal) terhadap struktur ekonomi kolonial. Kelahiran Orde Baru
justru menjadi basis bagi dibukanya Indonesia sebagai "surga bagi
para investor." Undang-undang baru di bidang penanaman modal asing,
kehutanan, pertambangan dan juga ketenagakerjaan membuat tata dan
kelola ekonomi menjadi sandera dari perusahaan raksasa multinasional,
lembaga keuangan internasional dan segelintir komprador yang turut
menikmati ketimpangan ini. Negara sepertinya tidak punya kedaulatan
untuk menentukan kebijakan. Modal internasional tidak hanya mengeruk
keuntungan dari kebijakan yang dibuat tapi juga menganjurkan agar
pemerintah mengurangi tanggung jawabnya untuk melindungi dan
mensejahterakan rakyat. Kekuasaan korporasi yang tidak terbatas
membuat semua bidang kehidupan digerus oleh kepentingan mencari
untung. Di titik inilah modal menjadi tirani.

Perekonomian yang sangat bergantung pada pembiayaan luar negeri ini
menghasilkan warisan utang yang luar biasa. Hingga Januari 2008
outstanding Surat Utang Negara hampir menyentuh angka Rp 900 trilyun
sementara utang luar negeri tercatat US$ 79 milyar. Pembangunan
diarahkan untuk menutup defisit anggaran yang sudah nyata tidak
berhasil mengatasi krisis tapi justru membuat krisis semakin
mendalam. Subsidi dan pengeluaran sosial dibuntungi agar pemerintah
punya cukup uang untuk membayar utang. Korupsi yang sudah sampai
taraf memuakkan membuat sedikit dana yang tersisa tidak pernah bisa
digunakan secara efektif untuk melakukan perbaikan. Stolen asset yang
mencapai ratusan trilyun tidak pernah bisa disentuh, sementara kasus
pencurian baru pun seperti sukar dielakkan. Desentralisasi kekuasaan
membuat munculnya predator baru di tingkat lokal yang justru membuat
perubahan semakin sulit dilakukan.

Para pemegang kuasa sepertinya tidak menyadari bahwa krisis yang
menyeluruh ini tidak hanya mengancam perekonomian Indonesia tapi juga
keberadaan Indonesia sebagai sebuah political project. Tirani modal
membuat ruang hidup semakin sesak. Ruang publik pun semakin berkurang
sehingga kreativitas dan daya kritis tidak dapat berkembang. Lembaga
negara dikuasai oleh penganjur neoliberalisme yang justru mendekatkan
pasar dengan negara. DPR setiap minggu menghasilkan satu undang-
undang baru yang memudahkan jalan modal untuk menguasai negeri ini.
Birokrasi diatur sedemikian rupa di bawah panji-panji reformasi dan
good governance sehingga tanggap terhadap kebutuhan dan kepentingan
modal. Ketika Bank Dunia memberi jutaan dolar kepada DPR untuk
menyusun undang-undang sumber daya air, kita tahu bahwa undang-undang
itu tidak akan mewakili kepentingan rakyat banyak. Dan yang lebih
menyedihkan: uang jutaan dolar itu adalah pinjaman yang harus dibayar
kembali oleh rakyat melalui pajak dan pungutan lainnya. Artinya
rakyat harus membayar mahal untuk kebijakan yang merugikan dirinya.

Demokrasi yang terpusat pada pemilihan umum atau electoral democracy
hanya memberi kesempatan pada kekuatan neoliberal dan predatoris
untuk bergantian menguasai lembaga-lembaga negara di pusat maupun
daerah. Hasil dari pertarungan ini adalah kombinasi yang amat buruk:
liberalisasi di bidang ekonomi dan konservatif di bidang politik.
Kemunculan pejabat dan anggota DPR di pusat dan daerah dari kalangan
akademik maupun gerakan sosial belum mampu mengimbangi kecenderungan
ini, apalagi membawa perubahan yang berarti.

Konperensi ini tentu tidak hanya membicarakan masalah, tapi juga
berbagai ide dan praktek alternatif yang bermunculan di seluruh
negeri. Dan di tengah pemiskinan yang makin menjadi, ancaman
sektarianisme dan perpecahan yang bisa berakibat runtuhnya social
fabric, dan dominasi modal di segala bidang, kita berkeyakinan bahwa
alternatif itu ada.

Indonesia adalah masyarakat majemuk. Karena itu kiranya tidak ada
rumus atau resep tunggal yang secara menyeluruh dapat mengatasi
tumpukan masalah yang demikian bervariasi, baik dari segi geografis
maupun sektoral. Konperensi ini berhasil mengidentifikasi sejumlah
prinsip dan ruang di mana alternatif yang majemuk ini dapat
berkembang. Prinsip dasar yang penting adalah mengakhiri atau memutus
ketergantungan terhadap modal dan pasar. Kepercayaan buta pada
mekanisme pasar dan neoliberalisme yang merajalela dalam tata dan
kelola perekonomian Indonesia harus ditinggalkan, dan diganti dengan
pemikiran dan kebijakan yang berpihak pada rakyat dan mengutamakan
kesejahteraan. Ada tiga kata kunci di sini: keadilan, keberlanjutan
dan kemakmuran, yang berporos pada kedaulatan, artinya kuasa dan
kendali yang efektif untuk menentukan nasib sendiri.

Negara juga harus mengambil keputusan politik untuk mengakhiri
ketergantungan pada pembiayaan luar negeri, mengupayakan pengurangan
utang luar negeri, dan memegang kendali penuh dalam kebijakan fiskal
dan moneter. Dominasi lembaga keuangan internasional dan perusahaan
multinasional dalam menentukan kebijakan ekonomi Indonesia harus
diakhiri. Penjualan aset negara untuk menutupi defisit anggaran harus
dihentikan segera dan rencana pengembalian aset yang sudah dijual
harus segera disusun. Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
infrastruktur di sektor energi mutlak diperlukan untuk mengurangi
ketergantungan pada minyak dan gas, yang menjadi blok pengeluaran
sangat besar dalam anggaran belanja negara.

Negara harus mengupayakan kedaulatan pangan dengan meningkatkan
produksi pertanian untuk keperluan konsumsi di dalam negeri. Impor
bahan makanan pokok, terutama beras, kedelai, jagung dan gula harus
dikurangi. Distribusi kebutuhan pokok harus ditangani badan khusus
yang melibatkan masyarakat luas dan tidak dapat diserahkan kepada
mekanisme pasar. Upah di segala sektor harus dinaikkan untuk
meningkatkan daya beli, dan sistem pajak yang adil diberlakukan
secara efektif untuk mengurangi kesenjangan yang makin menjadi. Tidak
ada alasan bagi negara untuk membiarkan sebagian penduduk menikmati
kemewahan yang sukar dibayangkan di negara maju sekalipun sementara
mayoritas penduduk hidup dalam penderitaan. Kepastian kerja harus
ditegakkan dengan menghapus informalisasi kerja yang hanya merupakan
strategi pengusaha untuk mendapat keuntungan berlipat.

Prinsip dasar dari perubahan arah pembangunan ini adalah "untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat." Karena itu keterlibatan rakyat
secara langsung dalam pembuatan dan pelaksanaan perekonomian menjadi
mutlak diperlukan. Prinsip ini pada gilirannya menuntut perubahan
dalam sistem politik Indonesia. Demokrasi perlu diperdalam dengan
bermacam bentuk demokrasi langsung yang lebih partisipatoris dan
menjamin keterwakilan semua unsur masyarakat, yang tidak terlihat
(invisible) dalam demokrasi elektoral. Kontrol terhadap pelaksanaan
demokrasi elektoral harus ditegakkan, mulai dari sistem pemilihan
umum, pembiayaan partai politik sampai demokrasi internal partai
politik itu sendiri. Dengan langkah-langkah ini kita bisa berharap
terjadinya peningkatan kualitas demokrasi yang menjamin keterwakilan,
lebih menampung yang pada gilirannya menghasilkan kebijakan yang
berkualitas. Lembaga-lembaga negara harus dibebaskan dari kepentingan
predatoris dan neoliberal dengan menempatkan penyelenggara negara
yang bisa berpikir di luar paradigma dominan dan bersedia menantang
tirani modal.

Perubahan ini tidak mungkin berjalan jika hanya berlangsung di
tingkat kebijakan. Pemberhalaan hukum – seolah kebijakan yang baik
akan menghasilkan praktek yang baik pula – juga harus ditinggalkan.
Perubahan kebijakan harus disertai dukungan masif dari berbagai unsur
masyarakat untuk memastikan bahwa perubahan yang diharapkan muncul
sebagai akibat dari keluarnya kebijakan tertentu, memang terjadi. Dan
lebih jauh, politik pengetahuan dan perumusan kebijakan semestinya
bertolak dari praktek-praktek alternatif terhadap tirani modal yang
berlangsung di berbagai tingkat dan sektor. Aliansi antara kekuatan-
kekuatan yang mengupayakan alternatif yang bersifat lintas-sektor
perlu dibangun dan diperkuat. Kenyataan bahwa Universitas Indonesia
menjadi tuan rumah bagi konperensi ini yang diselenggarakan bersama
kalangan ornop, gerakan sosial dan intelektual, menjadi bukti bahwa
aliansi seperti itu bukan hanya mungkin, tapi sudah terjadi.

Kombinasi dari berbagai bentuk perjuangan di berbagai tingkat dan
kalangan harus dipikirkan secara sungguh-sungguh, dan konperensi ini
baru membuka jalan dengan mempertemukan berbagai kalangan dalam satu
forum yang menghasilkan kesepakatan bersama. Kunci keberhasilan dari
strategi untuk membangun alternatif ini adalah kehadiran critical
mass, yang merumuskan, melaksanakan dan mengawal agenda perubahan
ini. Tingkat partisipasi yang sangat tinggi dalam konperensi ini
kiranya menjadi tanda yang baik bahwa kita sedang bergerak ke arah
itu.

tah !


On Tue, Aug 12, 2008 at 5:24 PM, ua duq <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

>   heuheu jadi panasaran oge. salila kuring hirup aya sababaraha angka nu
> dihartian leuwih ku urang sunda. jiga angka 11 jeung 12, angka 7.... hayoh
> ah kang ema... kapayun...
>
> On Tue, Aug 12, 2008 at 2:01 PM, agus <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>>   hag siah ,kang ema,...
>> tah kedah di waler,....
>> heuyeuuuh,.. tanggung jawab ,hihihihi
>>
>>
>> --- In [email protected] <kisunda%40yahoogroups.com>, Tirta widjaja
>> <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>> >
>> > Sampurasun:
>> > Kang pedarkeun atuh ngeunaan elmu angka, sareng kumaha elmu angka di
>> kultur/budaya sunda. Panasaran....curious...
>> > baktos
>> > tirta
>> > Â ~ experientia docet sapientiam ~
>>
>> >
>> ,___
>>
>
>
>
> --
> d-: dudi herlianto :-b
> ~sok ngawaraduq sugan wé jadi gas bulao~
>  
>



-- 
Ema Sujalma

Kirim email ke