Karyawan Starbucks Tebet Bajak Ratusan Kartu Kredit
Senin, 19 Juli 2010 | 14:30 WIB
Besar Kecil Normal
foto

i.ehow.com

TEMPO Interaktif, Jakarta -Direktorat Reserse Kriminal Khusus menangkap
karyawan kafe Starbucks Tebet Jakarta Selatan, DDB, 26 tahun yang terbukti
melakukan pembajakan kartu kredit para pelanggannya.

Kepala satuan IV Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar
Winston Tommy Watuliu mengatakan tersangka lulusan perguruan tinggi negeri
itu mengumpulkan data kartu kredit dari konsumen tempatnya bekerja. "Struk
diprint ulang dan dicatat kode verifikasinya. Dari situ tersangka berhasil
menguasai ratusan data kartu kredit," ujarnya ditemui di kantornya hari ini.

Data kartu kredit selanjutnya digunakan untuk membayar transaksi pembelian
alat elektronik Ipod Nano dan Ipod Touch secara online di Apple Online Store
Singapura hingga lebih dari 50 kali. "Apple store telah melakukan pengiriman
produk yang kemudian dijual kembali ke orang lain," tambahnya.

Penggelapan dilakukan sekitar Maret hingga Juni 2010 dan terbongkar setelah
lebih dari 41 nasabah melaporkan adanya transaksi ilegal pada kartu
kreditnya. "Sekitar bulan April, bank swasta sudah memberikan komplain
nasabah kepada penyidik untuk investigasi," kata Tommy.

Polisi kemudian menangkap DDB kemarin, Ahad (18/7) di rumah kostnya di
Jakarta dan ditemukan 32 struk pembayaran di kasir Starbucks, Letjen MT.
Haryono no. 9, Jakarta Selatan, 7 kardus ipod nano, 1 kardus ipod touch dan
18 lembar invoice pengiriman barang. "Diperkirakan kerugian ratusan juta,
setiap transaksi dari satu nasabah sekitar 2 - 3 juta rupiah," jelas Tommy.

Tersangka dijerat pasal 362 KUHP tentang penipuan dan atau pasal 378 KUHP
tentang pencurian serta UU no. 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman
penjara di atas lima tahun.

VENNIE MELYANI

Kirim email ke