Bejana alun-alun Bandung rek dikandangan, rek dipager.
Leuh, ruang publik ngan satalapok peucang, mun dipager, boa-boa jadi jiga
"kandang embe"?

=======
"Hayah... Oweh Wetah di Alung-alung"

Oleh DJOKO SUBINARTO

PEMERINTAH Kota Bandung berencana memagari kawasan Alun-alun Bandung dengan
pagar setinggi 2,5 meter. Pemagaran itu untuk mengatasi kekumuhan di kawasan
alun-alun akibat banyaknya pedagang kaki lima (PKL), gelandangan, dan
pengemis (Pikiran Rakyat, 30 Juli 2010).

Meski demikian, sementara kalangan menilai, langkah pemagaran tersebut
dikhawatirkan akan mengganggu fungsi alun-alun sebagai ruang publik.
Benarkah?

Sejarah

Hampir tiap kota di Jawa memiliki apa yang diistilahkan sebagai alun-alun.
Alun-alun merujuk kepada sebuah ruang publik berupa satu lapangan terbuka
yang menjadi pusat orientasi dari sebuah kota. Lazimnya, alun-alun
dikelilingi oleh gedung pusat pemerintahan yang biasanya berada di sisi
utara atau selatan serta di sisi baratnya terletak satu bangunan masjid.

Idealnya, sebagai satu ruang publik, alun-alun adalah tempat yang nirsekat
di mana warga masyarakat dari beragam lapisan sosial bisa berinteraksi
dengan bebas, akrab, tanpa jarak. Bahkan, idealnya pula, alun-alun ini bisa
menjadi semacam jembatan interaksi antara pengelola kota dan para warganya.

Jika menilik perjalanan sejarah Kota Bandung, Alun-alun Bandung dibangun
sekitar 1900-an. Di masa lalu, kawasan Alun-alun Bandung ini merupakan
tempat aneka kegiatan masyarakat. Berbagai aktivitas, dari mulai tempat
rekreasi cuci mata hingga tempat jajan serbaada, berpusat di Alun-alun
Bandung.

Terkait dengan suasana alun-alun sebagai tempat rekreasi dan cuci mata,
Suryana Fatah sempat mendeskripsikannya lewat lagu bertajuk "Alung-alung".
Lagu bernuansa jenaka yang dirilis 1978 ini mengisahkan bagaimana seorang
warga keturunan Tionghoa berjalan-jalan ke kawasan Alun-alun Bandung. Lirik
lengkap lagunya sebagai berikut:

Oweh tumpak weca kaliling-liling (Saya naik becak berkeliling)/ Jalana watut
tuluy ka alung-alung (Jalannya jelek hingga terus ke alun-alun)/ Di
alung-alung aya kantol polisi (Di alun-alun ada kantor polisi)/ Kantol
polisi nyaeta hiji (Kantor polisinya satu)/

Nenjo aceuk-aceuk jeung akang-akang (Menyaksikan perempuan dewasa dan
laki-laki dewasa)/ Di alung-alung bali pakaleng-kaleng (Di alun-alun sedang
berangkulan mesra)/ Matak kabita meuleun ngeunah kacida (Barangkali sangat
menyenangkan membuat saya kepingin seperti mereka)/ Oweh jadi kawita wetah
di alung-alung (Selain kepingin seperti mereka, saya merasa kerasan berada
di alun-alun)/

Jalana walutut keul diomean (Jalan jelek sedang diperbaiki)/ Digeleng setum
diawulan kaliki (Diratakan menggunakan stoom dan ditaburi kerikil)/ Watu
laleutik disada pating delekdek (Batu-batu kecil bersuara gemeretak)/
Gandeng teu katulungan (Membuat suasana sangat bising)

Jalan geus disetum weca ngagelesel (Jalan kini sudah diratakan membuat becak
meluncur mulus)/ Teu cala tumpak loda ablug-ablugan (Tidak seperti naik roda
harus ajrut-ajrutan)/ Nepi ka oweh nundutan henteu kalasa (Hingga tidak
terasa saya pun terlelap)/ Nyaho eukeul ngeukepan nangkeup indung si kuclit
(Tahu-tahu sedang memeluk erat mamanya si kecil)

Oweh sampe teu kalasa (Saya sampai tidak sadar)/ Ngalamun yeuh jadi lasa
oweh teh di mana atuh (Melamun hingga bingung sedang berada di mana)/
Siholeng di alung-alung (Ternyata sedang di alun-alun)/ Oweh sedang
jalan-jalan jeung indung baludak (Saya sedang jalan-jalan dengan mamanya
anak-anak)/ Tadi diajak oweh pelesil kaditu kadieu (Barusan saya ajak
pelesir ke sana ke mari)/ Aduh lesep yeuh di alung-alung (Sangat
menyenangkan berada di alun-alun)/ Kacida lesepna hayah (Betul-betul sangat
menyenangkan)

Tempat olah raga

Di masa silam, selain menjadi tempat jalan-jalan dan cuci mata, Alun-alun
Bandung kerap dijadikan arena berolah raga masyarakat. Berbagai kelompok
masyarakat secara rutin biasa memanfaatkan kawasan Alun-alun Bandung sebagai
tempat olah raga senam pagi. Untuk keperluan berolah raga pula, sejumlah
warga lanjut usia memilih untuk berjalan kaki mengelilingi Alun-alun Bandung
sepanjang beberapa putaran setiap pagi. Setelah itu, mereka beristirahat
sembari berbincang-bincang akrab dengan sesama rekan mereka.

Sementara sebagian warga Kota Bandung barangkali masih ingat bagaimana di
era 1970-an hingga awal 1980-an, Alun-alun Bandung ini biasa menjadi arena
unjuk kabisa tukang sulap dan tukang obat. Para tukang sulap dan tukang obat
kerap memamerkan kebolehannya di Alun-alun Bandung. Atraksi mereka menjadi
hiburan sekaligus daya tarik tersendiri bagi warga masyarakat yang dolan ke
Alun-alun Bandung.

Terdapat empat jalan yang mengelilingi Alun-alun Bandung di masa lalu. Di
sebelah barat, terdapat Jalan Alun-alun Barat, persis berada di depan Masjid
Raya Bandung. Di sebelah selatan, ada Jalan Dalem Kaum. Di utara, ada Jalan
Asia-Afrika dan di sebelah timur, ada Jalan Alun-alun Timur.

Khusus menyangkut Jalan Alun-alun Barat yang beraspal halus mulus dan berada
tepat di depan Masjid Raya Bandung itu, dulu saban Ahad pagi, tatkala
suasana lalu lintas masih sangat sepi, sering dimanfaatkan oleh anak-anak
untuk ajang bermain sepak bola. Jika ada angkutan kota atau kendaraan roda
empat lainnya yang melewati jalan tersebut, mereka harus berhenti sejenak.
Setelah itu, mereka melanjutkan permainan sepak bola di jalan itu penuh
dengan keceriaan.

Sehabis bermain sepak bola, mereka melepas lelah dengan beristirahat di
taman alun-alun sembari menikmati minuman dan makanan yang dijual para
pedagang minuman dan makanan yang berjualan di sana.

Semenjak halaman Masjid Raya Bandung diperluas, Jalan Alun-alun Barat
benar-benar lenyap tidak bersisa. Tentunya, tidak akan pernah terlihat lagi
ada anak-anak yang bermain sepak bola setiap Ahad pagi. Kelompok warga yang
biasa bersenam pagi dan berjalan-jalan pagi juga tidak pernah tampak lagi.

Para tukang sulap, tukang obat -- bahkan tukang ramal garis tangan dan
tukang lotre -- yang dulu bisa kita jumpai berada di sudut Alun-alun Bandung
dan bercengkrama dengan para warga tidak kelihatan lagi batang hidungnya.

Kembali ke soal rencana pemagaran kawasan Alun-alun Bandung, menurut
sementara kalangan, kawasan alun-alun harus diupayakan tetap terbuka dan
bisa diakses oleh warga dari golongan mana pun. Pemagaran kawasan alun-alun,
selain dinilai sebagai tidak lazim, hanya akan semakin menghilangkan fungsi
alun-alun sebagai sebuah ruang publik terbuka.

Padahal, mendapatkan ruang publik terbuka adalah hak sosial setiap warga
kota, tanpa terkecuali.***

Penulis, alumnus Universitas Padjadjaran Bandung, penulis lepas.
web:
http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=150763

Kirim email ke