Esensi Pemahaman Wisata Ziarah yang Masih Rancu Desa Panjalu adalah salah satu destinasi pariwisata yang ada di Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Potensi wisata yang dimiliki di antaranya wisata alam berupa danau bernama Situ Lengkong Panjalu dan wisata budaya seperti pelaksanaan upacara adat Nyangku dan keberadaan Museum Bumi Alit. Dua potensi inilah yang memberikan nilai lebih diban-dingkan dengan desa-desa lain yang ada di Kecamatan Panjalu.
Situ Lengkong Panjalu memiliki area seluas 57,95 hektare yang di tengahnya terdapat satu nusa dengan luas 9,25 hektare. Nusa ini bernama Nusa Gede atau Nusa Larang. Yang paling menarik, dari Nusa ini dipercaya terdapat makam Hariang Kencana, putra dari Borosngora (raja yang menyebarkan Islam untuk pertama kalinya di daerah Panjalu). Berbagai jenis flora dan fauna hidup di area nusa sehingga dijadikan kawasan konservasi alam. Pemerintah Desa Panjalu dan masyarakat berkomitmen untuk menjaga keberadaan kawasan ini agar tidak dirusak oleh para pengunjung yang datang. Pada tanggal 7 Maret 2004, Gubernur Jawa Barat meresmikan kawasan Panjalu sebagai tujuan wisata ziarah tingkat nasional. Tentunya, adanya deklarasi ini bisa memberikan keuntungan tersendiri untuk perkemba-ngan pariwisata setempat. Upacara adat Nyangku Untuk menghormati leluhur Panjalu, masyarakat Panjalu merayakan upacara adat tradisional Nyangku yang diadakan setiap bulan Mulud (bulan kelahiran Nabi Muhammad saw.). Nyangku mempunyai arti nyaangan laku (memberi arahan atau penerangan pada prilaku). Kata nyangku juga berasal dari bahasa Arab, yanko yang bermakna menyucikan. Dalam arti sempit, upacara Nyangku dapat didefiniskan sebagai proses membersihkan benda-benda pusaka dan bersejarah peninggalan leluhur Panjalu seperti pedang, keris, cis dan lain-lain yang disimpan di Museum Bumi Alit. Sementara dalam arti yang luas upacara Nyangku dapat dimaknai sebagai upaya membersihkan hati dan diri manusia. Sebanyak sembilan sumber mata air yang tersebar di Panjalu digunakan untuk membersihkan benda-benda tersebut. Perayaan Nyangku dari tahun ke tahun disambut antusias bukan hanya oleh masyarakat Panjalu saja, melainkan masyarakat di luar Panjalu. Upacara adat ini sarat dengan nilai budaya ditandai dengan iringan musik tradisional gemyungan dan lagu-lagu Sunda yang tetap dipertahankan. Museum Bumi Alit Museum Bumi Alit adalah museum berukuran kecil yang di dalamnya terdapat tempat penyimpanan barang-barang pusaka hasil peninggalan leluhur Panjalu. Museum ini dikelilingi oleh pagar berupa tanaman weregu. Suasana hening, dingin, dan sejuk bisa dirasakan selama berkunjung ke tempat ini. Museum Bumi alit dulu hanya berupa bangunan kecil yang dibangun dari bambu, kayu, dan atap ijuk. Pemugaran tahun 1955 menjadikan bangunan Museum Bumi Alit sedikit tampak berbeda, kelihatan lebih modern. Di depan pintu masuk utama museum, terdapat sepasang patung ular yang memiliki mahkota. Berkelanjutan Prinsip ideal perkembangan pariwisata adalah harus menciptakan pariwisata yang sustainable (berkelanjutan) dari segala aspek. Swarbrooke (1999), mengungkapkan bahwa pola keberlanjutan ini mengandung makna adanya keseimbangan antara pembangunan fisik dan nonfisik. Selain itu, bagaimana menciptakan pariwisata dengan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan meminimalisasi dampak negatif. Dampak negatif ini misalnya dapat terlihat dari kerusakan lingku-ngan bahkan kerusakan mentalitas masyarakat atas perkembangan yang tidak bisa terkontrol dengan baik. Memperhatikan kenyataan atas perkembangan pariwisata di Desa Panjalu dapat dilihat dari berbagai sudut pandang. Hasil wawancara dengan Kasepuhan Panjalu R.H. Atong Cakradinata dan Drs. Nasuha Risagarniwa (Oktober 2009) menunjukkan adanya satu kekhawatiran yang berarti atas perkembangan pariwisata di Desa Panjalu. Dari sisi pembangunan fisik, Desa Panjalu mengalami pertumbuhan yang sangat baik. Hal tersebut dapat dilihat dari pembangunan jalan, pemba-ngunan gerbang utama menuju Situ Lengkong dan Museum Bumi Alit, perbaikan fasilitas pendukung kegiatan pariwisata seperti toilet, tempat penjualan suvenir, dan lain-lain. Dalam rencana pembangunan Desa Panjalu tahun 2009-2010 saja Pemerintah Desa Panjalu menargetkan pemba-ngunan alun-alun Desa Panjalu untuk dijadikan mascot building yang akan lebih terlihat elegan. Namun pada ke-nyataannya, pembangunan tersebut mengundang kontroversi dari berbagai LSM setempat karena dianggap merusak identitas Panjalu. Nasuha lebih jauh mencermati bahwa pembangunan nonfisik di Desa Panjalu kurang diperhatikan. Sejalan dengan pemikiran Atong, Panjalu seharusnya dijadikan destinasi wisata yang berkonsep agamis dan Islami. Dengan demikian, pemupukan mental masyarakat perlu ditegakkan dari generasi ke generasi, misalnya dapat diseimbangkan dengan pembangunan pesantren dan diisi dengan kegiatan-kegiatan yang lebih religius. Secara ekonomi, perkembangan pariwisata di Desa Panjalu telah memberikan dampak positif untuk masyarakat setempat. Namun, aspek ekonomi bukanlah satu-satunya indikator keberhasilan pembangunan Desa Panjalu sebagai destinasi wisata ziarah. Sebagian masyarakat terlibat dalam kegiatan pariwisata, misalnya menjadi penjual cendera mata, pengelola perahu dan penjual makanan dan minuman. Manfaat ekonomi ini telah dirasakan langsung maupun tidak langsung oleh masyarakat. Hasil observasi lapangan lain menunjukkan, dari sepuluh dusun yang ada di Desa Panjalu sebagian masyarakat belum merasakan adanya pemerataan atas pengelolaan sumber wisata yang ada. Warga dusun tertentu merasa diperlakukan tidak adil de-ngan pola pengelolaan yang terkesan didominasi oleh sebagian warga dusun. Namun, pemerintah desa setempat memberikan penjelasan bahwa pengelolaan telah diatur sedemikian rupa agar masyarakat tetap merasa memiliki keberadaan pariwisata di Desa Panjalu. Situasi ini beberapa kali menimbulkan konflik internal di tengah masyarakat yang secara langsung telah mengganggu keharmonisan kehidupan bermasyarakat. Untunglah pemerintah desa menjadi mediator di antara mereka yang sedang menghadapi konflik sosial ini. Kejadian ini seharusnya menjadi renungan untuk seluruh masyarakat bahwa peninggalan leluhur Panjalu harus dimanfaatkan dengan baik dan dapat dirasakan keberadaannya untuk keturunannnya, tidak untuk saling diperebutkan, bahkan untuk dijadikan projek kepentingan pribadi. Konsep keberlanjutan inilah yang harus diperhatikan yakni dengan memperhatikan nilai manfaat yang dirasakan oleh masyarakat dari semua segi, ekonomi, sosial, maupun budaya. Masyarakat setempat hendaknya menjadi titik sentral perhatian dalam proses perkembangan pariwisata sehingga mereka dapat memberikan kontribusi yang positif. Selain itu diharapkan keberadaan masyarakat akan memberikan mutualism impact (dampak yang saling menguntungkan) dengan para pengunjung sebagai penikmat wisata ziarah di Desa Panjalu. Seiring dengan perkemba-ngannya, sebagian masyarakat melihat wisata ziarah di Desa Panjalu dengan pemahaman yang tidak utuh. Bahkan adanya pencampuradukan antara nilai budaya dan agama. Padahal keduanya sangatlah berbeda dan harus dipisahkan. Kalau tidak, akan menyebabkan degradasi pemahaman budaya yang berdampak pada pola kehidupan masyarakat itu sendiri. Masyarakat di sini dapat diartikan sebagai masyarakat setempat atau masyarakat pengunjung dari luar Panjalu. Peninggalan leluhur Panjalu untuk keturunannya tentunya untuk memberikan arahan dan petunjuk tentang bagaimana menjalankan hidup yang benar secara agama, bukan mempropaganda nilai budaya menjadi agama atau sebaliknya. Hal ini harus dijadikan sebagai suatu amanah yang harus dijalankan bagi anak, cucu, dan semua keturunan. Falsafah PANJALU (Papagon, Agama, Nagara, Jadikeun, Amalan, Lahir batin, Ulah salah) yang berarti bahwa ajaran atau nasihat agama dan negara harus dijadikan amalan baik lahir maupun batin dan dilaksanakan dengan benar, seharusnya dijadikan pegangan untuk semua keturunannya. Namun pada kenyataannnya, amanah itu hanya diartikan secara harfiah oleh sebagian masyarakat. Misalnya peninggalan sejarah dianggap sebagai benda yang sangat keramat dan dipuja-puja secara berlebihan, sehingga terkesan meninggalkan esensi nilai ketuhanan yang seharusnya lebih diagungkan. Sementara itu, dalam beberapa tahun lalu pelaksanaan upacara adat Nyangku, sebagian pengunjung mendambakan air bekas membersihkan pusaka untuk diminum. Mereka menganggap air yang diminum akan membawa keberkahan. Sikap ini menunjukkan adanya pemahamam yang keliru, air yang bisa saja me-ngandung karat dari barang-barang yang dibersihkan jika diminum tentu tidak sehat. Pemahaman ini tentunya tidak sesuai dengan esensi nilai-nilai keislaman yang sesungguhnya, yang harus mengutamakan nilai kebersihan. Yang terlebih ekstrem lagi adanya kepercayaan jika kegiatan berziarah sambil tidur atau menginap dan berdoa di depan makam leluhur, semua keinginan akan terkabul. Padahal kita harus ingat yang mengatur segala sendi kehidupan ini tiada lain adalah Allah SWT, sebagai yang Maha Pencipta, bukan karena pemujaan terhadap kuburan leluhur. Penyampaian pemahaman ini tentunya harus disampaikan kepada masyarakat khususnya kepada mereka yang masih memiliki cara pandang yang keliru. Konsep wisata ziarah hendaknya tidak dijadikan simbol-simbol yang penuh dengan kemistisan, tapi dibutuhkan pemahaman yang lebih utuh bahwa peninggalan sejarah adalah bagian dari budaya, dan nilai falsafahnya dapat dijadikan arahan untuk menjalankan kehidupan di jalan yang benar. Dengan demikian hal tersebut tidak menimbulkan pemahaman yang masih rancu di kalangan masyarakat yang akan menimbulkan kesalahpahaman berikutnya untuk generasi yang akan datang. (Titing Kartika, dosen di Sekolah Tinggi Pariwisata Sahid Jakarta, Duta Pariwisata 2005)*** web: http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=151985
