Nadoman, Berdakwah dengan Nyanyian

Eling-eling masing eling. Rumingkang di bumi alam. Darma wawayangan wae.
Raga taya pangawasa. Lamun kasasar lampah. Napsu nu matak kaduhung. Badan
anu katempuhan.

**

Tidak mudah menelusuri jejak kapan mulai munculnya nadoman di tatar Sunda.
Nadoman dikategorikan sastra lisan yang hidup di tengah masyarakat tanpa
diketahui siapa dan kapan ditulis. Ia bersifat anonim. Dalam sastra lisan,
karya itu milik semua orang. Itu sebabnya, sulit menelusuri sejarah nadoman.


Pada pertengahan abad XX, nadoman menjadi sarana dakwah dan penyebaran ilmu
agama yang efektif. Tidak hanya kiai atau ajengan yang bisa melakukannya,
para ustaz di musala di kampung-kampung juga bisa membuatnya. Baik lagu
bebas yang dalam istilah karawitan disebut "kawih", maupun lagu terikat
seperti "tembang" atau "dangding". Di masyarakat, nadoman ini kemudian lebih
dikenal sebagai pupujian.

Sejumlah nadoman dari masa itu masih hidup hingga hari ini, di antaranya
adalah "Pepeling" yang ditulis oleh Aria Bratawidjaja seperti yang ditulis
di awal artikel ini. Teks pupujian ini tercatat dalam buletin Al Mawaidz
No.1 Th. 1 tahun 1933. Pupujian ini masih populer hingga sekarang, sekalipun
dari keseluruhan 45 bait hanya dua-tiga bait yang masih diingat.

Faktor yang paling penting dalam terjaganya tradisi nadoman adalah
masyarakat penggunanya. Di sejumlah daerah di Jawa Barat, khususnya di
kalangan masyarakat yang masih mempraktikkan pola-pola tradisi, nadoman
masih terus hidup melalui beragam media. Salah satunya adalah kegiatan
marhabaan atau pembacaan kitab Barzanzi. Orang Sunda menyebutnya debaan,
yakni sebuah kegiatan pembacaan syair-syair yang berisi pengagungan terhadap
Nabi saw. dan keluarganya. Di pesantren-pesantren tradisional, kegiatan ini
pun masih bertahan bahkan menjadi bagian tak terpisahkan dari kegiatan para
santri yang dibacakan setiap malam Jumat. Kitab yang dibaca sekira dua jam
itu memang berbahasa Arab. Akan tetapi, cara membawakan atau lagu yang
digunakan sudah mengadaptasi selera lokal, termasuk menggunakan lagu-lagu
yang tengah populer.

Ketika pendidikan modern melalui sekolah formal menjadi keharusan, maka
pesantren tradisional memberikan toleransi kepada para santri untuk bisa
mengikuti pendidikan formal di luar pesantren. Waktu yang dihabiskan santri
untuk belajar di pesantren saat ini berkisar tiga sampai enam tahunan. Waktu
yang cukup singkat ini menyebabkan santri tidak punya waktu yang cukup untuk
mempelajari berbagai disiplin ilmu agama.

**

Menurut K.H. M. Nud Ad-Dawami, pengasuh Pesantren Nurul Huda Cisurupan,
Garut, keterbatasan waktu itulah yang menyebabkan para santri saat ini tidak
lagi memiliki kemampuan menyusun syair, termasuk pupujian/nadoman. "Untuk
tetap menghidupkan nadoman di tengah masyarakat, khususnya melalui para
santri, saya memberikan bentuk nadoman yang sudah jadi," ujar kiai yang
akrab disapa Ceng Enoh itu.

Dengan demikian, para santri tetap mengenal dan menghapal nadoman tersebut.
Ini untuk mempermudah pemahaman mereka terhadap ilmu yang diajarkan dan
nantinya akan mereka sebarkan di kampung halaman masing-masing.

Proses penulisan nadoman, menurut Ceng Enoh, umumnya dimulai dari aturan
sastra Arab yakni dengan menentukan metrum atau baharnya dulu, baru kemudian
disesuaikan dengan pupuh dalam Sastra Sunda. Hal ini berarti proses
penulisan nadoman itu bertitik tolak dari kemampuan ajengan atau kalangan
pesantren terhadap sastra Arab baru, kemudian diadaptasi ke dalam bentuk
sastra lokal (Sunda). Hal itu lebih memudahkan proses penulisan, karena
mereka umumnya lebih memahami sastra Arab daripada sastra Sunda.

Akan tetapi, menurut Ceng Enoh, hal itu lebih banyak dilakukan oleh ajengan
yang memiliki keahlian atau kepekaan seni. Mereka mengerti bahar dengan baik
dan juga memahami aturan pupuh sehingga ketika mentransfer dari bahar ke
pupuh menjadi sesuai atau mengena. "Saat ini, membuat pupujian atau nadoman
tidak lagi berpatokan pada bahar atau pupuh, melainkan asal enak didengar,"
papar Ceng Enoh. Akibatnya, lagu pada nadoman tidak lagi sesuai dengan
aturan-aturan arudl ataupun pupuh.

Mereka umumnya mengira-ngira saja, sekalipun tidak cocok dengan bahar maupun
wazannya. Seperti contoh pupujian di masjid-masjid, "Hayu batur-batur urang
solat berjamaah", lagu itu tidak mengena secara aturan arudl maupun pupuh,
tetapi mudah dihafalkan dan enak didengar menurut ukuran awam.

Ceng Enoh terbilang ajengan yang langka dalam kemahirannya menyusun karya
yang bisa dikategorikan sastra Sunda. Ia termasuk sedikit dari ajengan yang
memiliki keahlian dalam menyusun nadoman dengan tetap berpatokan pada arudl
dan pupuh. Ia telah menyusun nadoman sejak mempelajari arudl di pesantren
tempatnya dulu belajar. Mula-mula dibuatnya dalam bahasa Arab, kemudian
diterjemahkan ke dalam bahasa Sunda. Kebiasaan itu terus dilatihnya bersama
santri lainnya hingga mahir. Kegiatan menyusun syair dan lagu itu menjadi
kegiatan mereka di waktu senggang.

Pengetahuan tentang pupuh, didapatnya dari prosesi pembacaan wawacan atau
maca layang dalam acara hajatan maupun acara keagamaan, seperti Muludan dan
Rajaban. Di antara wawacan yang sering didengarnya ialah Nabi Paras dan
cerita perjuangan Islam lainnya, yang dibacakan dalam pupuh Sinom,
Wirangrong, dan Kinanti.

Dalam pandangan Ceng Enoh, praktik beragama dalam Islam sejak dulu memang
sudah nyeni, terutama karena para ahli tasawuf itu kebanyakan nyeni. "Dalam
ilmu pendidikan, Imam Ghazali menyarankan agar dalam penyampaian pesan-pesan
kebaikan itu tidak menggunakan kalimat shorih (langsung/tegas) tapi dengan
kinayah (perumpamaan), jangan menggunakan kalimat langsung tapi dengan
sindiran," ujarnya.

Saat ini terjadi pergeseran fungsi nadoman. Jika dulu nadoman merupakan
media utama penyebaran ilmu agama yang efektif, sekarang lebih banyak
digunakan sebagai pengantar pengajian. (Neneng Yanti K.H., staf pengajar
STSI Bandung)***

web:
http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=152797

Kirim email ke