DARMAMURCAYA alias JURU BAHASA PADA MASA KARAJAAN SUNDA
by Richadiana Kartakusuma<http://www.facebook.com/profile.php?id=1537983874>on
Wednesday, August 25, 2010 at 6:31pm

*Penterjemah Bahasa Pada Zaman Kerajaan Sunda*

Kepentingan penerjemahan bahasa sebagai usaha untuk berkomunikasi dengan
bangsa lain yang berbeda bahasa ternyata telah dlakukan oleh para leluhur di
Kerajaan Sunda. Profesi penerjemah dianggap salah satu profesi yang cukup
penting sebab tidak semua orang dapat memahami berbagai bahasa yang ada pada
waktu itu. Selain Sangsakerta, salah satu bahasa yang digunakan untuk
memperdalam sastra (agama) Hindu-Budha pada waktu itu adalah Jawa Kuna
(digunakan hampir di seluruh pulau Jawa dan Bali).



Salah satu tokoh yang ternama pada masa itu yaitu Bujangga Manik. Ia
dikisahkan pergi ke belahan timur pulau Jawa dari tanah kelahirannya, Sunda,
untuk mencari arti kehidupan dan menimba ilmu agama. Tentunya dalam
melakukan perjalanannya itu, ia dapat berkomunikasi dengan orang-orang yang
berbahasa Jawa (kuna), selain menguasai bahasa Sunda (kuna) sebagai bahasa
ibunya.

Edi S. Ekadjati memaparkan dalam bukunya, Kebudayaan Sunda Zaman Pajajaran,
Jilid 2, halaman 204-205;



Berhubung dengan tidak setiap orang memahami dan menguasai banyak bahasa,
maka tampillah orang-orang yang menawarkan jasa pelayanan bagi yang
memerlukan komunikasi dengan macam-macam orang asing itu. Mereka menguasai
beberapa bahasa dan memilih profesi sebagai penterjemah atau juru bahasa.
Profesi penerjemah diakui dalam masyarakat Sunda masa itu sehingga terdapat
istilah tersendiri untuk menyebutnya yaitu jurubasa darmamurcaya. Dalam
naskah Sanghyang Siksa Kandang Karesian dikatakan bahwa bila ingin tahu
bahasa-bahasa negeri lain, bahasa-bahasa: Cina, Keling, Parsi, Mesir,
Samudra, Banggala, Makasar, Pahang, Kalantan, Bangka, Buwun, Beten (red:
Buton?), Tulangbawang, Sela, Pasay, Pariaman, Nagara Dekan, Madinah,
Andalas, Tego, Maluku, Badan, Pego, Minangkabau, Mekah, Buretet, Lawe,
Sasak, Sumbawa, Bali, Jenggi, Nusa Bini, Ogan, Kanangan, Komering,
Simpangtiga, Gumantung, Manumbi, Bubu, Nyiri, Sapari, Patukangan, Surabaya,
Lampung, Jambudipa, Seran, Gedah, Solot, Solodong, Indragiri, Tanjungpura,
Sekampung, Cempa, Baluk, Jawa; segala macam bahasa negara-negara lain,
tanyalah sang Jurubasa Darmamucarya (Atja & Saleh Danasasmita,
1981a:17,42-43; Danasasmita dkk., 1987:86,110).



Kutipan itu memberi informasi bahwa pada masa itu (1518) masyarakat Sunda,
paling tidak kalangan elit dan intelektualnya, mengenal sejumlah bahasa
asing yang digunakan oleh orang-orang dari berbagai negeri (disebut 55
negeri) di Nusantara dan luar Nusantara. Di samping itu, ada orang yang
berprofesi sebagai penterjemah bahasa-bahasa dimaksud yang disebut sang
Jurubasa Darmamurcaya. Para penterjemah itu, tentu bisa orang asing yang
bermukim di Tanah sunda, bisa pula orang Sunda sendiri; yang jelas mereka
berada di Kerajaan Sunda. Keberadaan mereka mencerminkan kekayaan
pengetahuan atau penguasaan bahasa yang cukup luas untuk zamannya. Seperti
telah disebutkan, Bujangga Manik misalnya paling tidak menguasai dua bahasa,
yaitu bahasa Sunda sebagai bahasa ibu dan bahasa Jawa sebagai bahasa ilmu.
Dia bisa menterjemahkan pembicaraan dan teks tertulis berbahasa Sunda ke
dalam bahasa Jawa dan sebaliknya.


http://www.facebook.com/notes/richadiana-kartakusuma/darmamurcaya-alias-juru-bahasa-pada-masa-karajaan-sunda/425002254474

Kirim email ke