Janten kabita hoyong neliti sejarah Tasikmalaya anu masih simpangsiur.... Tulisan "Hari Jadi Tasikmalaya" manikat dugi kana hate sim abdi, yen sim abdi teh putra kalahiran Tasikmalaya... Mani isin teuacan langkung terang sejarah Tasikmalaya, padahal sim abdi teh mahasiswa Ilmu Sejarah... Mudah-mudahan janten peringatan (ibroh) kanggo sim abdi ambeh tiasa berkarya, khususnya kanggo kampung kalahiran nyarira (Tasikmalaya)... Ptduana mugia niat sim abdi nulis sejarah Tasik teh tiasa direalisasikeun... Haturnuhun Kang tos masihan info Tasikmalaya... Wslm...
--- Pada Sen, 20/9/10, mh <[email protected]> menulis: Dari: mh <[email protected]> Judul: [kisunda] Sejarah - Hari Jadi Tasikmalaya? Kepada: "Ki Sunda" <[email protected]> Tanggal: Senin, 20 September, 2010, 12:15 AM 21 Agustus 1111 bukan Hari Jadi Tasikmalaya KANTOR Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya di Singaparna yang diresmikan Gubernur Jawa Barat pada 9 Agustus lalu. Sumber sejarah yang akurat menunjukkan, Kabupaten Sukapura yang merupakan cikal bakal Kabupaten Tasikmalaya berdiri pada paruh pertama abad ke-17, dibentuk oleh Sultan Agung Raja Mataram.* DOK./"PR" Dalam tulisan ini, yang dimaksud dengan Tasikmalaya adalah Kabupaten Tasikmalaya. Semula kabupaten itu bernama Kabupaten Sukapura. Sejarah menunjukkan bahwa kabupaten tersebut berdiri jauh sebelum Indonesia merdeka. Sama halnya dengan beberapa kabupaten lain di Jawa Barat yang berdiri jauh sebelum bangsa Indonesia merdeka, pencarian hari jadi kabupaten-kabupaten itu baru dilakukan tahun 1970-an. Pencarian hari jadi Kabupaten Tasikmalaya dilakukan oleh satu tim tahun 1973-1974. Berdasarkan data yang diperoleh dalam penelitian, tim berkesimpulan bahwa tanggal Prasasti Geger Hanjuang, 13 Bhadrapada (Trayodasi Bhadrapada) tahun 1033 Saka yang identik dengan tanggal 21 Agustus 1111 Masehi, adalah tepat dianggap sebagai hari jadi Kabupaten Tasikmalaya, dengan sebutan Hari Jadi Tasikmalaya. Berdasarkan pengertian hari jadi, timbul pertanyaan. Benarkah atau tepatkah 21 Agustus 1111 M sebagai Hari Jadi Kabupaten Tasikmalaya? Untuk menjawab pertanyaan tersebut, perlu dipahami benar mengenai beberapa hal. Pertama, pengertian hari jadi. Kedua, aspek kesejarahan menyangkut makna Prasasti Geger Hanjuang dan berdirinya Kabupaten Sukapura sebagai cikal bakal Kabupaten Tasikmalaya. Hari jadi atau titimangsa (dalam istilah Sunda) adalah waktu - yang mengacu pada tanggal pertama kali berdirinya atau adanya sesuatu; identik dengan tanggal lahir seseorang. Hal itu berarti, tanggal hari jadi atau titimangsa merupakan fakta sejarah yang kuat mengenai awal keberadaan sesuatu. Dalam perspektif sejarah, tanggal hari jadi sesuatu merupakan peristiwa sejarah sebagaimana terjadinya (history as past actuality). Bila pengertian hari jadi dikaitkan dengan tanggal 21 Agustus 1111, berarti Kabupaten Tasikmalaya atau Kabupaten Sukapura berdiri pada tanggal tersebut (tanggal Prasasti Geger Hanjuang). Benarkah? Dalam hal ini penting untuk dijelaskan bahwa Prasasti Geger Hanjuang yang bertanggal (hasil penafsiran) 21 Agustus 1111 Masehi, tidak berkaitan dengan berdirinya Kabupaten Sukapura, apalagi dengan Kabupaten Tasikmalaya dan berdirinya Kota Tasikmalaya. ** Prasasti Geger Hanjuang ditemukan di Desa Linggamulya, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya. Sekarang prasasti itu menjadi koleksi Museum Nasional di Jakarta. Tulisan dalam prasasti itu menyatakan keberadaan Kebataraan/Kerajaan Galunggung ditandai oleh penobatan Batari H yang sebagai Ratu Galunggung. Sang Ratu membuat parit untuk memperkuat pertahanan. Pernyataan itu mengandung arti tanggal 13 Bhadrapada tahun 1033 Saka (21 Agustus 1111 Masehi) adalah hari jadi Kerajaan Galunggung, bukan hari jadi Kabupaten Tasikmalaya. Kerajaan Galunggung bukan cikal bakal Kabupaten Tasikmalaya. Selain itu, sudah dipahami secara umum, kerajaan tidak identik dengan kabupaten. Prasasti tersebut memang merupakan sumber sejarah yang otentik dan memuat fakta sejarah. Demikian pula penafsiran tanggal prasasti dari kalender tahun Saka ke kalender Masehi, boleh jadi melalui perhitungan yang benar. Akan tetapi, isi dan tanggal prasasti itu bukan fakta sejarah yang mengacu pada pembentukan Kabupaten Sukapura atau Tasikmalaya. Dari segi metodologi sejarah, tanggal 21 Agustus 1111 Masehi bukan fakta sejarah berdirinya Kabupaten Sukapura, apalagi Kabupaten Tasikmalaya. Perlu dikemukakan pula, pada zaman Kerajaan Galunggung, Tasikmalaya sebagai nama tempat, belum ada. Sumber-sumber sejarah menunjukkan, waktu itu (abad ke-12) di tatar Sunda belum ada bentuk dan sistem pemerintahan kabupaten. Catatan sejarah menunjukkan, semula daerah Galunggung tidak termasuk wilayah Kabupaten Sukapura (Tasikmalaya sekarang). Daerah itu dalam kedudukan sebagai distrik, baru masuk ke dalam wilayah Kabupaten Sukapura tahun 1831. Masih dalam tahun itu, wilayah Kabupaten Sukapura yang telah bertambah dengan Galunggung, dipecah menjadi tiga afdeling (bagian), yaitu afdeling Sukapura, afdeling Sukapura Kolot, dan afdeling Tasikmalaya. Awal abad ke-20, ibu kota Kabupaten Sukapura dipindahkan dari Manonjaya ke Tasikmalaya (ibu kota afdeling Tasikmalaya). Tahun 1913 --masa pemerintahan Bupati R.A.A. Wiratanuningrat (1908-1937)-- nama Kabupaten Sukapura diganti menjadi Kabupaten Tasikmalaya. Telah disebutkan bahwa Kabupaten Tasikmalaya semula bernama Kabupaten Sukapura. Sumber sejarah yang akurat menunjukkan, kabupaten ini berdiri pada paruh pertama abad ke-17, dibentuk oleh Sultan Agung Raja Mataram. Berdirinya Kabupaten Sukapura dinyatakan dalam dua piagém (piagam) dari Sultan Agung. Piagam pertama bertanggal 9 Muharam tahun Jim Akhir, sedangkan piagam kedua bertanggal 9 Muharam tahun Alip. Masing-masing piagam antara lain menyatakan bahwa Raja Mataram mengangkat Tumenggung Wiradadaha menjadi Bupati Sukapura. Tumenggung Wiradadaha diangkat oleh Sultan Agung menjadi Bupati Sukapura atas jasanya turut mengatasi gerakan perlawanan Dipati Ukur terhadap Mataram (1628-1631/2). Berarti, pengangkatan Tumenggung Wiradadaha menjadi Bupati Sukapura terjadi pada 1630-an. Tanggal pengangkatan Bupati Sukapura merupakan "tonggak" berdirinya Kabupaten Sukapura, yang dalam perjalanan sejarahnya berganti nama menjadi Kabupaten Tasikmalaya. Keterangan-keterangan tersebut memperkuat kesalahan menganggap tanggal 21 Agustus (1111) sebagai Hari Jadi Tasikmalaya, baik Tasikmalaya dalam arti kota maupun Tasikmalaya dalam arti kabupaten. Bahwa tanggal 21 Agustus 1111 tidak tepat alias salah dipilih sebagai Hari Jadi Tasikmalaya, pernah dikemukakan berkali-kali, baik melalui tulisan di koran maupun melalui forum seminar dan diskusi. Penulis pernah menjelaskan masalah Hari Jadi Tasikmalaya melalui koran Priangan, Mei 2003, dan Pikiran Rakyat edisi 29 Agustus 2006. Tulisan dalam koran Priangan --terbit di Tasikmalaya-- mendapat respons dari LSM Cerdas di Tasikmalaya yang peduli terhadap sejarah daerahnya. Kepedulian LSM itu diwujudkan dengan mengadakan Semiloka Hari Jadi Tasikmalaya tanggal 16 Agustus 2004 bertempat di Hotel Ramayana, Tasikmalaya. Rumusan hasil semiloka yang intinya menyatakan bahwa hari jadi Tasikmalaya harus "diluruskan", dalam arti diganti oleh tanggal yang benar-benar tepat, disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Bulan Agustus tahun berikutnya (2005) berlangsung diskusi tentang masalah yang sama. Acara diskusi berlangsung di Kantor Priangan, Tasikmalaya. Diskusi itu pun sampai pada kesimpulan bahwa tanggal hari jadi Tasikmalaya perlu diteliti ulang karena 21 Agustus 1111 bukan tanggal yang tepat. Materi dan kesimpulan diskusi diekspos dalam koran Priangan bulan itu juga. Oleh karena itu, bila Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya khususnya dan warga masyarakat Tasikmalaya umumnya, terutama warga pituin (penduduk asli), memiliki kesadaran sejarah yang kuat, seharusnya tidak membiarkan kesalahan pemilihan tanggal Hari Jadi Tasikmalaya. Seyogianya, kesalahan tersebut segera diperbaiki sebagai bentuk tanggung jawab moral agar tidak mewarisi generasi penerus dengan sejarah yang salah. Semoga! (A. Sobana Hardjasaputra, Guru Besar Ilmu Sejarah Fak. Sastra Unpad, Kasi Penelitian Pusat Studi Sunda, Dewan Pakar Sejarah-Budaya Rukun Wargi Tatar Sunda)***http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=156623
