Saoertosna rahayat sina kabanjiran tur karurug ku bumi, etateh panginten 
program 
pemberantasa kemiskinan ( Nu mariskin / rahayat bulu taneuh ) sina palastra. 
he... he....
 Wassalam, 
Baktos Simkuring 




Asep S. Zahro




________________________________
Dari: Deddy <[email protected]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Sen, 20 September, 2010 23:20:04
Judul: [kisunda] Polisi Bubarkan Penghijauan Swadaya

  
Masih Ingat Mungkin Dengan Pasir Maneungteung Desa Waledasem Waled 
Cirebon.Salam 
Lestari, Deddy Madjmoe.

LINGKUNGAN
Polisi Bubarkan Penghijauan Swadaya
Senin, 20 September 2010 | 02:38 WIB

Cirebon, Kompas - Kepolisian Resor Cirebon di Jawa Barat, Minggu (19/9), 
membubarkan kegiatan penghijauan swadaya oleh para aktivis lingkungan di 
Cirebon. Para aktivis yang hendak menghijaukan bukit gundul tidak diperbolehkan 
menanam pohon karena tidak ada izin dari Polres Cirebon.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi mendatangi lokasi di Bukti 
Maneungteung, Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, sekitar pukul 12.00. Saat itu 
20-an aktivis yang berasal dari sejumlah organisasi pencinta lingkungan, 
seperti 
Petakala Grage, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), dan Rakyat Pembela 
Lingkungan (Rapel) Cirebon, baru selesai menanam pohon di bukit gundul seluas 5 
hektar tersebut.

"Kami diminta agar bubar karena tak ada izinnya. Karena tak ingin berkonflik, 
kami pun bubar," kata Deddy Madjmoe, aktivis lingkungan dari Petakala Grage.

Kepala Polres Cirebon Ajun Komisaris Besar Edi Mardiyanto mengatakan, 
penghijauan di perbukitan Maneungteung tak berizin. Seharusnya para aktivis 
memberi tahu kegiatan mereka ke polres karena daerah bekas penggalian pasir 
ilegal itu masih dalam proses hukum. Selain itu, tambah Edi, daerah 
Maneungteung 
rawan longsor. "Ini membahayakan para aktivis sendiri. Kalau terjadi apa-apa, 
bagaimana?" kata Edi.

Protes
Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat Ogi mempertanyakan tindakan polisi yang 
membubarkan aksi penanaman pohon.

Menurut Ogi, polisi ataupun pemerintah seharusnya mendukung kegiatan 
lingkungan, 
seperti penanaman pohon, karena merupakan kegiatan positif, apalagi kegiatan 
itu 
dilakukan secara swadaya.

"Saya heran mengapa harus ada izinnya karena selama ini kegiatan penanaman 
pohon, apalagi untuk penyelamatan lingkungan, tidak perlu izin," katanya.

Menurut Ogi, jika masyarakat dipersulit untuk menanam pohon guna menyelamatkan 
lingkungan, pemerintah seharusnya bertanggung jawab penuh atas kerusakan 
lingkungan.

Upri Embreng, aktivis Petakala Grage, mengatakan, para aktivis di Cirebon mau 
secara sukarela menanam pohon karena Bukit Maneungteung merupakan salah satu 
pusat resapan air di wilayah timur Cirebon. (NIT)


 

Kirim email ke