Puluhan naskah kuno di situs Kabuyutan
Ciburuy Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, terancam musnah akibat tidak
adanya biaya perawatan. Hal itu disebabkan selama ini Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Garut belum pernah mengalokasikan biaya pemeliharaan untuk
barang-barang bersejarah tersebut. 

Kepala Seksi Peninggalan Sejarah dan
Kepurbakalaan Dinas Pariwisata Kabupaten Garut, Warjita, menjelaskan, saat ini
kondisi naskah kuno yang ada di situs Kabuyutan Ciburuy cukup mengkhawatirkan
akibat kerusakan yang cukup parah. Jika hal ini terus dibiarkan, maka tak
menutup kemungkinan barang-barang yang terhitung langka dan bersejarah tersebut
akan musnah. 

"Selama ini pemerintah daerah tidak
pernah mengalokasi biaya pemeliharaan naskah. Padahal kami telah berulang kali
mengajukan biaya perawatan dalam setiap penyusunan anggaran pendapatan dan
belanja daerah setiap tahunnya," ujar Warjita.

Ia mengakui, dalam anggaran tahun 2011
mendatang pihaknya telah mengajukan biaya pemeliharaan sebesar Rp 150 juta.
Namun sampai saat ini belum ada kepastian apakah dana tersebut akan disetujui
atau tidak. 

"Kami tidak tahu kenapa, setiap kali
mengajukan anggaran untuk pemeliharaan barang-barang bersejarah dan langka
tersebut selalu dicoret. Ini menunjukan perhatian terhadap sejarah ini sangat
kurang dan tentunya ini sangat disesalkan," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk mencegah agar naskah
tidak sampai rusak, pihaknya terus berupaya tetap melakukan pemeliharaan
meskipun dengan cara-cara tradisional. Naskah kuno ini diperkirakan dibuat pada
abad ke 16 periode Hindu atau masa Kerajaan Padjadjaran. Teks naskah kuno
ditulis pada daun lontar dengan menggunakan Bahasa Sunda dan Jawa Kuno dengan
cara ditoreh.

"Jumlah naskah yang tersimpan di
Kabuyutan Ciburuy saat ini sebanyak 27 kropak yang tersimpan dalam tiga peti.
Setiap kropak jumlahnya bervariasi antara 15 sampai 30 lempir (lembar-Red).
Tiap lempir naskah berukuran 28,5 x 3 sentimeter dengan ukuran ruang tulisan
25,5 x 2,5 sentimeter. Tiap halaman memuat empat baris tulisan," ujarnya
menjelaskan.

Warjita mengakui, dari jumlah tersebut saat
ini hanya tinggal 10 kropak yang masih dapat dikatakan utuh. Sedangkan sisanya,
tidak lengkap karena sudah terlepas dari masing-masing ikatannya ditambah lagi
banyak lempiran yang patah dan hancur.

Naskah lontar yang berada di wilayahnya itu,
tutur Warjita, perlu dilakukan pengkajian ahli filolog. Soalnya hingga saat ini
isi naskah lontar tersebut belum sepenuhnya terungkap. Padahal tidak menutup
kemungkinan isi naskah tersebut mengandung unsur kearifan lokal.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, Helmi Budiman dengan tegas membantah
jika dikatakan pihaknya telah mencoret anggaran pemeliharaan naskah lontar.
Bahkan menurutnya, pemeliharan terhadap benda sejarah dan budaya harus
dilakukan dengan baik. (E-22)*** 

http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=161794


www.ahmadsahidin.wordpress.com


      

Kirim email ke