Puluhan naskah kuno di situs Kabuyutan Ciburuy Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, terancam musnah akibat tidak adanya biaya perawatan. Hal itu disebabkan selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut belum pernah mengalokasikan biaya pemeliharaan untuk barang-barang bersejarah tersebut.
Kepala Seksi Peninggalan Sejarah dan Kepurbakalaan Dinas Pariwisata Kabupaten Garut, Warjita, menjelaskan, saat ini kondisi naskah kuno yang ada di situs Kabuyutan Ciburuy cukup mengkhawatirkan akibat kerusakan yang cukup parah. Jika hal ini terus dibiarkan, maka tak menutup kemungkinan barang-barang yang terhitung langka dan bersejarah tersebut akan musnah. "Selama ini pemerintah daerah tidak pernah mengalokasi biaya pemeliharaan naskah. Padahal kami telah berulang kali mengajukan biaya perawatan dalam setiap penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah setiap tahunnya," ujar Warjita. Ia mengakui, dalam anggaran tahun 2011 mendatang pihaknya telah mengajukan biaya pemeliharaan sebesar Rp 150 juta. Namun sampai saat ini belum ada kepastian apakah dana tersebut akan disetujui atau tidak. "Kami tidak tahu kenapa, setiap kali mengajukan anggaran untuk pemeliharaan barang-barang bersejarah dan langka tersebut selalu dicoret. Ini menunjukan perhatian terhadap sejarah ini sangat kurang dan tentunya ini sangat disesalkan," ujarnya. Ia mengatakan, untuk mencegah agar naskah tidak sampai rusak, pihaknya terus berupaya tetap melakukan pemeliharaan meskipun dengan cara-cara tradisional. Naskah kuno ini diperkirakan dibuat pada abad ke 16 periode Hindu atau masa Kerajaan Padjadjaran. Teks naskah kuno ditulis pada daun lontar dengan menggunakan Bahasa Sunda dan Jawa Kuno dengan cara ditoreh. "Jumlah naskah yang tersimpan di Kabuyutan Ciburuy saat ini sebanyak 27 kropak yang tersimpan dalam tiga peti. Setiap kropak jumlahnya bervariasi antara 15 sampai 30 lempir (lembar-Red). Tiap lempir naskah berukuran 28,5 x 3 sentimeter dengan ukuran ruang tulisan 25,5 x 2,5 sentimeter. Tiap halaman memuat empat baris tulisan," ujarnya menjelaskan. Warjita mengakui, dari jumlah tersebut saat ini hanya tinggal 10 kropak yang masih dapat dikatakan utuh. Sedangkan sisanya, tidak lengkap karena sudah terlepas dari masing-masing ikatannya ditambah lagi banyak lempiran yang patah dan hancur. Naskah lontar yang berada di wilayahnya itu, tutur Warjita, perlu dilakukan pengkajian ahli filolog. Soalnya hingga saat ini isi naskah lontar tersebut belum sepenuhnya terungkap. Padahal tidak menutup kemungkinan isi naskah tersebut mengandung unsur kearifan lokal. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, Helmi Budiman dengan tegas membantah jika dikatakan pihaknya telah mencoret anggaran pemeliharaan naskah lontar. Bahkan menurutnya, pemeliharan terhadap benda sejarah dan budaya harus dilakukan dengan baik. (E-22)*** http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=161794 www.ahmadsahidin.wordpress.com
