Paling2 lolobana "dihakan" ku lurah tah... Lain sih suuzon, tos lain gosip deui, komo ieu nepi ka samillieur, dalah program raskin, konversi gas, duit BLT ge lain hiji dua nu diselewengkeun (naon sundana? Piraku disaliwangkeun mah, gelo atuh hehe)
Sent from MobilePhone® -----Original Message----- From: mh <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Sun, 21 Nov 2010 05:05:43 To: Ki Sunda<[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: [kisunda] Re: 100 Desa Peradaban? Desa Peradaban Bisa Menasional BANDUNG, (PR).- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan berharap Program Desa Mandiri Dalam Perwujudan Desa Peradaban (DMPDP) bisa menjadi proyek nasional dalam upaya menghapus disparitas antara kota dan perdesaan. Dengan program ini, desa diharapkan menjadi mandiri dan perekonomian meningkat sehingga urbanisasi dari desa ke kota bisa ditekan. Demikian dikatakan Ahmad Heryawan seusai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Tenaga Pendamping Program Desa Mandiri Dalam Perwujudan Desa Peradaban di Jabar, di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor, Sumedang, Jumat (19/11) siang. Dalam rakor sekaligus pembekalan terhadap 334 pendamping program DMPDP itu juga diserahkan secara simbolis Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ke seratus desa. Dalam program tersebut, sebanyak 100 desa dari 17 kabupaten di Jabar pada tahun 2010 mendapat bantuan dana Rp 1 miliar per desa dari Gubernur Jabar untuk pembangunan infrastruktur dan pengembangan ekonomi di perdesaan. Pertama Ahmad Heryawan mengatakan, sepengetahuannya program seperti ini adalah yang pertama di Indonesia. Program ini dirancang cukup lama sejak awal tahun dan dirumuskan dengan berbagai pertimbangan dan berbagai aspek keamanan hukum sesuai dengan undang-undang, aspek pengawasan dalam proses pencairan, penggunaan, dan lainnya. "Progam ini mulai berjalan efektif awal Desember 2010 dan tentu akan dapat dilihat hasilnya pada tahun 2011. Nanti akan dievaluasi dan jika dinilai berhasil, pada pelaksanaan 2011 akan berlanjut dan berpeluang menjadi proyek percontohan nasional," ujarnya. Keberhasilan program DMPDP Pemprov Jabar ini, menurut Gubernur, tidak menutup kemungkinan akan dijadikan alternatif percontohan oleh pemerintah pusat untuk diterapkan secara nasional. Sementara Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Jawa Barat, Dadang Ma’soem menambahkan, aspek pengamanan dan pengawasan menjadi inti sukses program ini. "Bahkan, untuk menghindari terjadi penyelewengan, ada 334 orang pendamping dari berbagai kalangan mulai tingkat provinsi dan pendamping di tingkat desa. Proses pencairan dana ini dari Pemprov Jabar hingga ke desa pun harus melalui beberapa tahapan yang akan dibuat berita acara tersendiri," ucapnya. Dadang menambahkan, saat ini dana yang sudah dicairkan ke setiap desa penerima sebesar Rp 600 juta (60 persen). Sisanya Rp 400 juta, tergantung hasil pelaksanaan pencairan yang pertama. Tercatat ada enam tahapan perjanjian yang harus ditempuh dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan undang-undang dalam proses pencairan dana Rp 1 miliar untuk desa yang mendapat DMPDP. Keenam tahapan perjanjian itu, antara lain perjanjian antara Gubernur melalui BPMPD Jabar dan kepala desa, disaksikan bupati dan kepala dinas terkait. (A-113)*** http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=164844
