Fenomena bom bunuh diri yang dilegitimasikan atas nama agama sekarang ini
terjadi juga di Indonesia. Biasanya kita hanya mendengarnya di Palestina atau
negara-negara Timur Tengah untuk melawan Israel. Tiba-tiba istilah ini menjadi
akrab buat kita di negeri kita. Sebenarnya bagaimana sih kok bisa ada bom bunuh
diri? Apakah perbuatan ini dibenarkan dalam Islam? Benarkah mereka yang
melakukannya demi jihad melawan kaum kafir? Siapakah kaum kafir itu?
Fenomena bom bunuh diri yang dilegitimasikan atas nama agama sekarang ini
terjadi juga di Indonesia. Biasanya kita hanya mendengarnya di Palestina atau
negara-negara Timur Tengah untuk melawan Israel. Tiba-tiba istilah ini menjadi
akrab buat kita di negeri kita. Sebenarnya bagaimana sih kok bisa ada bom bunuh
diri? Apakah perbuatan ini dibenarkan dalam Islam? Benarkah mereka yang
melakukannya demi jihad melawan kaum kafir? Siapakah kaum kafir itu?
Pertanyaan-pertanyaan ini dibahas tuntas oleh Dr. Jalaluddin Rahmat,
cendikiawan muslim dari Bandung yang baru-baru ini menerbitkan buku “Dahulukan
Akhlak di atas Fiqh“ dalam wawancara dengan Ulil Abshar-Abdalla dari Kajian
Islam Utan Kayu, tanggal 11 September 2003, kamis lalu. Berikut petikannya:
ULIL ABSHAR-ABDALLA: Kang Jalal, sekarang ini kita banyak sekali menyimak
tentang kasus bom bunuh diri, entah di Palestina, Riyadh, Casablanca, maupun
Jakarta. Bom bunuh diri ini menjadi fenomena yang menakutkan karena semakin
banyak jumlahnya. Yang paling ironis, aksi bom bunuh diri itu tak jarang
menggunakan agama sebagai alasan pembenar. Secara umum, bagaimana Anda melihat
fenomena bom bunuh diri ini?
DR. JALALUDDIN RAHMAT (KANG JALAL): Pertama, kita sekarang ini harus membedakan
antara dua hal. Pertama, suicide bomber dalam pengertian yang sebenarnya, yaitu
sekelompok orang yang memperuntukkan dirinya sebagai bom untuk mempertahankan
keyakinan ataupun memperjuangkan ideologinya. Yang kedua adalah orang yang
sebetulnya tidak melakukan apapun tapi kemudian dinisbahkan pada dirinya
predikat suicide bomber, pelaku bom bunuh diri. Saya menduga, apa yang terjadi
di Indonesia adalah satu di antara kedua hal itu tadi.
Untuk kemungkinan yang pertama, suicide bomber-nya seringkali dinisbahkan
dengan kelompok Islam, seperti di Maroko, Riyadh, dan Palestina. Padahal,
sebetulnya secara statistik, tindak bunuh diri yang paling banyak frekuensinya
justru yang dilakukan oleh kelompok Tamil Ilam di Srilanka. Tapi ajaibnya,
kalau kita berbicara perihal suicide bomber, maka bayangan kita serta merta
mengarah pada orang-orang Islam. Itu menurut saya kurang benar. Dalam
sejarahnya, orang Jepang juga punya tradisi suicide bombing. Bahkan, kelompok
Kamikaze adalah suicide bomber yang pertama, jauh sebelum orang-orang Islam
melakukannya.
ULIL: Uniknya, alasan pembenar bom bunuh diri tak jarang diambilkan dari agama.
Apakah masalah ini genuine berpijak dari landasan agama atau sempalan saja?
KANG JALAL: Saya kira, sebagian besar aksi suicide bombing memang genuine,
memang didasari oleh satu keyakinan agama tertentu. Keyakinan seperti itu ada
pada tiap agama. Pengebom Kamikaze di Jepang juga didasari ajaran Shinto dan
untuk berkhidmat kepada kaisar. Di dalam Islam, kita juga mengenal ajaran
tentang mati syahid. Sebetulnya, isu suicide bombing masuk dalam persoalan
agama Islam agak ketinggalan jika dibandingkan dengan agama lain.
Pada masa awal-awal munculnya fenomena ini, kebanyakan orang Islam tidak
menyetujuinya. Dulu, ketika pasukan Hizbullah dari Libanon melakukan bom bunuh
diri, dari Mesir keluar fatwa yang menyatakan bahwa bom bunuh diri adalah
perbuatan yang berkonsekuensi dosa yang besar. Jadi pelaku bom bunuh diri kelak
masuk neraka, kata mereka. Jadi bom bunuh diri tidak dibolehkan dalam Islam.
Tapi yang agak aneh, belakangan ulama-ulama Nahdlatul Ulama, dalam salah satu
keputusannya mengatakan bahwa bom bunuh diri bisa dibenarkan untuk pembelaan
atas agama dan penentangan atas kezaliman.
ULIL: Secara doktrinal, ajaran tentang jihad banyak dianggap sebagai biang
berbagai aksi bom bunuh diri. Para pelaku bom Bali seperti Amrozi dan Imam
Samudra tampak bangga sekali atas perbuatannya dan menjadikan doktrin jihad
sebagai pengesah. Bagaimana tanggapan Anda?
KANG JALAL: Saya tidak mau berpegang pada data berupa ucapan Amrozi di depan
media massa atau sebagaimana yang didramaturgikan oleh aparat-aparat kita.
Memang, ada suatu kenyataan, bahwa di dalam Islam kita didorong—dengan merujuk
pada teks-teks Alqur’an dan Hadis—untuk mati di jalan Allah, terbunuh di jalan
yang diridhai Allah. Imam Ali misalnya pernah berkata, “Aku tidak perduli
apakah maut mau menjemputku atau aku yang menjemput maut.” Jadi, ada semacam
suatu kebanggan tersendiri untuk bisa mati secara syahid.
Saya kira, banyak sekali teks Alqur’an yang menyebutkan keutamaan orang-orang
yang terbunuh di jalan Allah. Saya mengemukakan berbagai dalil itu untuk
menunjukkan bahwa tidak terlalu mengherankan bila ada saja beberapa orang yang
lantas berpegang pada teks-teks yang tersedia itu untuk melakukan tindak-tindak
kekerasan, ngebom, memusuhi ataupun mengusahakan kehancuran bagi orang-orang
yang dia persepsi sebagai musuh-musuh Islam.
ULIL: Termasuk para pelaku pemboman di negeri kita?
KANG JALAL: Dalam pengadilan mereka tampak ragu-ragu dengan keyakinan mereka
itu. Tapi saya hanya akan menganalisis soal bom bunuh diri secara konseptual
bukan berdasarkan tokoh-tokoh bom bunuh diri seperti yang ditampakkan di
Indonesia. Sebab, bagi saya, tentang hal itu ada cerita yang lain. Mengapa
mereka tampak ragu-ragu di pengadilan? Ini kalau kita amati agak berbeda dengan
bom bunuh diri yang dilakukan kelompok Hizbullah di Libanon misalnya. Di sana
biasanya dilakukan secara terbuka dan diketahui. Biasanya juga para pelaku bom
bunuh diri tersebut melancarkan tindakannya berdasarkan izin dari imam meraka.
Maka dari itu, tidak sembarang orang bisa membuat tafsiran bahwa tindakan yang
mereka lakukan adalah jihad fi sabilillah.
ULIL: Tapi siapa tahu para pelaku bom Bali ini juga diberi izin oleh imamnya?
KANG JALAL: Boleh jadi. Cuma ada fenomena yang membedakan masalah kita di sini
dengan di luar negeri. Orang-orang yang hadir di bumi Indonesia sekarang ini
adalah tokoh-tokoh yang seakan-akan didatangkan dari planet lain. Kita tidak
mengenal siapa Amrozi sebelumnya. Dia bukan aktivis, bukan juga apa-apa.
Tiba-tiba kita mengenal Amrozi dan lain-lain pertama kalinya dari majalah Time.
Tampaknya, cerita berikutnya seperti mengikut saja apa yang dikisahkan Time
tentang tokoh-tokoh seperti Hambali, Amrozi, dan lainnya itu.
Maka dari itu, menurut saya, tidak heran kalau mereka muncul di muka pengadilan
dalam keadaan ragu-ragu. Saya tidak yakin mereka-mereka itu berada dalam sebuah
jaringan sebuah gerakan Islam dan berjuang betul-betul atas dasar ideologi
Islam itu sendiri.
ULIL: Kang Jalal, tadi anda membenarkan adanya beberapa doktrin yang bisa
diselewengkan untuk tindak kekerasan. Lantas bagaimana menyikapi sejumlah
doktrin semacam itu?
KANG JALAL: Saya kira, yang sering orang lupakan, para ulama dulunya sudah
merumuskan bahwa tindakan kekerasan memang ada, tapi hanya dapat dibenarkan
dengan beberapa kriteria tertentu. Pertama, kekerasan hanya sah dilakukan dalam
suasana perang. Dalam konteks adanya darul harb misalnya. Kedua, perang hanya
boleh dilakukan apabila kita dalam posisi diserang. Dalam posisi demikian, kita
memang harus melakukan perlawanan. Membiarkan kezaliman berlangsung tanpa
perlawanan jelas tidak dibenarkan. Ketiga, dalam situasi perang, kita terlarang
untuk menyakiti rakyat sipil yang tidak berdosa. Jadi perang harus diarahkan
pada pihak militer atau kaum agresor yang memang nyata-nyata menyerang kita.
ULIL: Bukankah jihad yang dulu dipraktikkan Nabi atau penguasa-penguasa Islam
setelah itu selalu dideklarasikan secara resmi oleh penguasa yang sah, bukan
oleh kelompok-kelompok tertentu atau laskar-laskar liar?
KANG JALAL: Kalau kita dibenarkan untuk melakukan tindakan kekerasan dalam
bentuk jihad fi sabilillah misalnya, maka akan timbul masalah lain. Yaitu
masalah penafsiran orang tentang jihad yang bisa bermacam-macam. Penafsirannya
bisa saja sangat individualis, dan itu bisa menimbulkan suasana chaos. Bisa
terjadi perang sipil antara kita sendiri.
Misalnya, kelompok ulama di Jawa Barat mengangkat isu jihad untuk memerangi
Ulil Abshar-Abdalla, dan mereka menganggap itu sah. Nantinya, mungkin Jaringan
Islam Liberal pun bisa mengklaim diri berjihad (kalau ada keberanian) atas
dasar penafsirannya. Akhirnya terjadilah pertengkaran. Karena itu, diperlukan
sebuah lembaga resmi untuk mengatasi ikhtilaf (perbedaan).
Mereka yang pernah belajar ilmu Ushul Fikih mungkin tahu, bahwa percekcokan
bisa diselesaikan dengan keputusan pemilik otoritas. Nah itulah yang membedakan
kelompok bom bunuh diri di sini dengan yang di Libanon. Di sana jelas ada Imam
Syiah yang memberi otorisasi sehingga penafsiran tidak diserahkan secara
serampangan kepada individu-individu atau kelompok tertentu saja.
ULIL: Bagaimana dengan klaim kalangan teoriris itu bahwa mereka berjuang demi
menegakkan syariat Islam?
KANG JALAL: Sejak pertama kali saya berpikir bahwa mereka bukan orang yang
betul-betul berjuang untuk Islam. Walaupun dari liputan media kita tahu mereka
mengesankan diri sedang berjuang menegakkan syariat Islam atau for whatever.
Hanya saja, saya adalah orang yang selalau dididik untuk kritis terhadap media,
dan pemaknaaan yang diberikan oleh sebuah media. Saya tidak percaya mereka
berjuang atas dasar nilai-nilai perjuangan Islam.
ULIL: Ada banyak kalangan yang menyayangkan sikap kalangan ulama yang kurang
proaktif melakukan delegitimasi atas klaim jihad mereka. Tanggapan Anda?
KANG JALAL: Saya kira, sudah banyak reaksi penentangan yang dilakukan oleh
kalangan ulama kita, baik secara resmi maupun tidak resmi atas aksi bom bunuh
diri di Indonesia dan berbagai tindakan kekerasan lainnya. Jadi, tidak benar
juga kalau ulama kita disebut diam saja. Tapi catatan kecil yang perlu saya
kemukakan, memang betul sebagian ulama masih saja melihat aksi seperti itu
sebagai aksi jihad di jalan Allah, dan terbunuh di jalan Allah adalah sangat
mulia. Masalahnya sekarang adalah, apa kriteria suatu perjuangan itu bisa
disebut di jalan Allah?
ULIL: Lantas bagaimana dengan konsepsi tentang orang kafir yang sering
diteriakkan juga oleh mereka yang merasa berjuang di jalan Allah itu; apakah
konsep ini sudah tepat penggunaannya?
KANG JALAL: Konsep tentang kafir masih tetap relevan, karena sebagai istilah,
dia ada di dalam Alqur’an dan Sunnah. Hanya saja, mungkin kita harus
merekonstruksi maknanya lagi—bukan mendekonstruksi. Saya berpendapat, kata
kafir dan derivasinya di dalam Alqur’an selalu didefinisikan berdasarkan
kriteria akhlak yang buruk. Dalam Alqur’an, kata kafir tidak pernah
didefinisikan sebagai kalangan nonmuslim. Definisi kafir sebagai orang
nonmuslim hanya terjadi di Indonesia saja.
Saya ingin mencontohkan makna kafir dalam redaksi Alqur’an. Misalnya disebutkan
bahwa orang yang kafir adalah lawan dari orang yang berterima kasih. Dalam
Alqur’an disebutkan, “immâ syâkûran waimmâ kafûrâ (bersukur ataupun tidak
bersukur); lain syakartum la’azîdannakum walain kafartum inna ‘adzâbî lasyadîd
(kalau engkau bersukur, Aku akan tambahkan nikmatku, kalau engkau ingkar
(nikmat) sesungguhnya azabku amat pedih). Di sini kata kafir selalu dikaitkan
dengan persoalan etika, sikap seseorang terhadap Tuhan atau terhadap manusia
lainnya. Jadi, kata kafir adalah sebuah label moral, bukan label akidah atau
keyakinan, seperti yang kita ketahui.
ULIL: Jadi, orang yang perangai sosialnya buruk meskipun seorang muslim bisa
juga disebut orang kafir?
KANG JALAL: Betul. Saya sudah mengumpulkan ayat-ayat Alqur’an tentang konsep
kafir. Dari situ ditemukan, kata kafir juga dihubungkan dengan kata
pengkhianat, dihubungkan dengan tindak kemaksiatan yang berulang-ulang, atsîman
aw kafûrâ. Kafir juga bermakna orang yang kerjanya hanya berbuat dosa, maksiat.
Selain itu, orang Islam pun bisa disebut kafir, kalau dia tidak bersyukur pada
anugerah Tuhan. Dalam surat Al-Baqarah misalnya disebutkan, “Innalladzîna
kafarû sawâ’un ‘alaihim aandzartahum am lam tundzirhum lâ yu’minûn.” Artinya,
bagi orang kafir, kamu ajari atau tidak kamu ajari, sama saja. Dia tidak akan
percaya. Walaupun agamanya Islam, kalau ndableg nggak bisa diingetin menurut
Alqur’an disebut kafir. Nabi sendiri mendefinisikan kafir (sebagai lawan kata
beriman) dengan orang yang berakhlak buruk. Misalnya, dalam hadis disebutkan,
“Tidak beriman orang yang tidur kenyang, sementara tetangganya lelap dalam
kelaparan.”[]
www.ahmadsahidin.wordpress.com
------------------------------------
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/kisunda/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/kisunda/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/