Keaslian Kopi Luwak Asal Jabar Dijamin
Rabu, 06/04/2011 - 02:08
 KODAR SOLIHAT/"PRLM"

Kopi luwak asal Jabar yang banyak diminati. Petani dan pelaku bisnis kopi di
Bandung tengah melakukan inventarisasi produksi kopi luwak asal Jabar.
Langkah ini dilakukan untuk memberikan jaminan kualitas kepada para pembeli,
menyusul terjadinya ulah pemalsuan kopi luwak oleh oknum-oknum tak
bertanggungjawab.*

BANDUNG, (PRLM).- Sejumlah petani dan pelaku bisnis kopi di Bandung tengah
melakukan inventarisasi produksi kopi luwak asal Jabar, sebagai upaya
pendataan produksi. Langkah ini dilakukan untuk memberikan jaminan kualitas
kepada para pembeli, menyusul terjadinya ulah pemalsuan kopi luwak oleh
oknum-oknum tak bertanggungjawab yang diketahui sejak Januari 2011 lalu.

Wakil Ketua Koperasi Masyarakat Desa Hutan (Kowamah), Iyus Supriatna, di
Bandung, Selasa (5/4) mengatakan, banyak keluhan disampaikan para petani dan
perajin kopi luwak yang asli, karena mengalami imbas akibat ulah pemalsuan.
Akibatnya, para petani dan perajin kopi luwak yang asli, sering tertunda
pembayarannya dari pembeli, karena banyak yang kemudian melakukan tes
keasliannya terlebih dahulu.

"Ulah pemalsuan kopi luwak tersebut bukan hanya merugikan konsumen, juga
dirasakan cukup mengganggu para petani dan perajin kopi luwak yang asli dan
jujur. Karena itu kami tengah menginventarisasi produksi kopi luwak yang
asli di seluruh Jabar, untuk kemudian diberikan identitas yang menunjukan
produk yang dibuat benar-benar asli," katanya.

Disebutkan, para konsumen sebenarnya langsung dapat mengenali kopi luwak
asli dari aromanya yang wangi khas. Sedangkan yang palsu, aroma wanginya
mudah ditebak karena berasal dari bau lumpur tanah yang mengering yang
dilumurkan kepada biji-biji kopi.

Menurut Iyus, saat ini harga kopi luwak dari petani rata-rata sekitar Rp
400.000-500.000/kg dalam bentuk biji berasan kering. Namun produksinya yang
asli dari sentra produksi di Bandung selatan, saat ini baru terdapat baru
sekitar 300 kg/bulan, dan sedang dikumpulkan data lainnya karena sebenarnya
lebih banyak di mana kabupaten dan daerah lain juga membuatnya. (A-81/A-26).
***

http://www.pikiran-rakyat.com/node/140638

Kirim email ke