Pahlawan Nasional Usulan Gelar Pahlawan Dr. Dustira Terkendala Data Minim Rabu, 20/04/2011 - 19:23
CIMAHI, (PRLM).- Tokoh masyarakat dan warga kota Cimahi diharapkan bisa memberikan informasi sekecil apapun yang mereka miliki tentang dr. Dustira yang akan diusulkan sebagai Pahlawan Nasional. Hal ini terkait masih minimnya informasi tentang dr. Dustira yang sejauh ini sudah didapat para ahli sejarah. Hal tersebut diungkapkan pakar sejarah Universitas Padjadjaran Nina Lubis dalam seminar pengusulan alm. dr. Dustira sebagai pahlawan nasional di aula Pemkot Cimahi, Rabu (20/4). "Kami berharap masukan dari siapa saja yang memiliki informasi tentang dr. Dustira," ujarnya. Dari data singkat yang diperoleh “PRLM”, Dustira lahir pada 25 Juli 1919 di Tasikmalaya sebagai putra dari Rd. S. Prawiraatmadja. Sebagai dokter, ia berjasa besar dalam menyelamatkan banyak pasukan RI dan rakyat yang terluka dalam perang kemerdekaan di daerah Padalarang-Cimahi. Hingga akhir hayatnya pada 17 Maret 1946, Dustira terus berjuang dengan sepenuh jiwa dan raganya meski dalam keadaan sangat darurat. Menurut Nina, seperti pejuang lain yang tewas pada masa perjuangan, Dustira memang memang tidak meninggalkan banyak data sejarah tertulis. Namun, pihaknya masih terus berupaya mengumpulkan data ke semua sumber yang berpotensi memiliki data historis perjuangan Dustira seperti Rumah Sakit Dustira. Selain itu, kata Nina, keterlibatan Dustira dalam kemiliteran memungkinkan masih adanya data otentik yang disimpan pihak TNI. Di sisi lain, keterangan juga akan dicari dari pihak keluarga yang belakangan ini diketahui masih ada di Tasikmalaya. Kendati data yang ada masih minim, Nina sebagai Ketua Tim Pengusulan Dustira sebagai pahlawan nasional tetap optimis. pasalnya, selain data historik, hal lain yang tidak kalah pentinga dalam pengusulan pahlawan nasional adalah dukungan pemerintah setempat dan masyarakatnya. Untuk itu, Nina berharap masyarakat juga bisa memberikan dukungan dalam bentuk apapun mulai dari tanda tangan sampai rekomendasi resmi yang ditujukan ke Kementerian Sosial RI. “Surat rekomendasi atau bentuk dukungan lain bisa dikumpulkan ke panitia pengusulan untuk disampaikan ke Kemensos,” katanya. (A-178/A-88)*** http://www.pikiran-rakyat.com/node/142389
