Pahlawan Nasional
Usulan Gelar Pahlawan Dr. Dustira Terkendala Data Minim
Rabu, 20/04/2011 - 19:23

CIMAHI, (PRLM).- Tokoh masyarakat dan warga kota Cimahi diharapkan bisa
memberikan informasi sekecil apapun yang mereka miliki tentang dr. Dustira
yang akan diusulkan sebagai Pahlawan Nasional. Hal ini terkait masih
minimnya informasi tentang dr. Dustira yang sejauh ini sudah didapat para
ahli sejarah.

Hal tersebut diungkapkan pakar sejarah Universitas Padjadjaran Nina Lubis
dalam seminar pengusulan alm. dr. Dustira sebagai pahlawan nasional di aula
Pemkot Cimahi, Rabu (20/4). "Kami berharap masukan dari siapa saja yang
memiliki informasi tentang dr. Dustira," ujarnya.

Dari data singkat yang diperoleh “PRLM”, Dustira lahir pada 25 Juli 1919 di
Tasikmalaya sebagai putra dari Rd. S. Prawiraatmadja. Sebagai dokter, ia
berjasa besar dalam menyelamatkan banyak pasukan RI dan rakyat yang terluka
dalam perang kemerdekaan di daerah Padalarang-Cimahi. Hingga akhir hayatnya
pada 17 Maret 1946, Dustira terus berjuang dengan sepenuh jiwa dan raganya
meski dalam keadaan sangat darurat.

Menurut Nina, seperti pejuang lain yang tewas pada masa perjuangan, Dustira
memang memang tidak meninggalkan banyak data sejarah tertulis. Namun,
pihaknya masih terus berupaya mengumpulkan data ke semua sumber yang
berpotensi memiliki data historis perjuangan Dustira seperti Rumah Sakit
Dustira.

Selain itu, kata Nina, keterlibatan Dustira dalam kemiliteran memungkinkan
masih adanya data otentik yang disimpan pihak TNI. Di sisi lain, keterangan
juga akan dicari dari pihak keluarga yang belakangan ini diketahui masih ada
di Tasikmalaya.

Kendati data yang ada masih minim, Nina sebagai Ketua Tim Pengusulan Dustira
sebagai pahlawan nasional tetap optimis. pasalnya, selain data historik, hal
lain yang tidak kalah pentinga dalam pengusulan pahlawan nasional adalah
dukungan pemerintah setempat dan masyarakatnya.

Untuk itu, Nina berharap masyarakat juga bisa memberikan dukungan dalam
bentuk apapun mulai dari tanda tangan sampai rekomendasi resmi yang
ditujukan ke Kementerian Sosial RI. “Surat rekomendasi atau bentuk dukungan
lain bisa dikumpulkan ke panitia pengusulan untuk disampaikan ke Kemensos,”
katanya. (A-178/A-88)***

http://www.pikiran-rakyat.com/node/142389

Kirim email ke