Ceuk warta pancasila bakal diajarkeun deui di sakola sakola 

 

From: [email protected] [mailto:[email protected]] On Behalf Of 
MRachmat Rawyani
Sent: Wednesday, June 01, 2011 9:49 AM
To: [email protected]
Subject: [kisunda] Carios Pancasila Tea

 

  

Pada permulaan September 1944, tersiarlah ucapan PM Koiso, yang menggantikan 
Tojo sebagai Perdana Menteri Jepang bahwa Indonesia akan dimerdekakan “kelak 
kemudian hari”. Ucapan itu sangat menggembirakan, boleh dikatakan di seluruh 
Indonesia. Di Jakarta diadakan rapat umum untuk menyambutnya. Sukarno dan 
beberapa pemimpin Jawa Hokokai lainnya berpidato di lapangan Ikada. Aku pun 
diminta berpidato. Sejalan dengan pengumumam Perdana Menteri Koiso itu, di Jawa 
terdapat banyak perubahan. Lagu “Indonesia Raya” dibolehkan dinyanyikan 
kembali. Bendera merah putih boleh dikibarkan bersama-sama dengan Hino-maru. 
Dalam bulan Desember 1944 diangkat beberapa orang Indonesia menjadi sanyo pada 
tiap-tiap departemen. Mereka itu dianggap sebagai wakil ketua departemen.

 

Jabatan itu diadakan sebagai latihan untuk kelak menjadi menteri apabila 
Indonesia dimerdekakan. Pada bulan Mei 1945 diadakan suatu panitia dengan nama 
Panitia Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.  Anggotanya 
dipilih oleh badan-badan atau organisasi yang ada pada tiap tiap Shu dan atas 
pilihan itu ditunjuk Shucokan jumlah anggotanya kira-kira 60 orang. Ketua 
panitia itu ialah dr. Radjiman Wediodiningrat, yang diangkat oleh Gunseikan 
dari anggota-anggota yang terpilih. Pada tanggal 29 Mei 1945 sidang panitia itu 
mulai dibuka oleh dr, Radjiman Wediodiningrat dengan suatu pidato yang agak 
ringkas. Dalam pidato itu ditanyakannya, Negara yang akan kita bentuk itu apa 
dasarnya?

 

Anggota yang terbanyak tidak mau menjawab pertanyaan itu karena khawatir, 
pertanyaan itu akan  membawa pertikaian filosofis yang akan mengambil waktu 
yang panjang sekali. Ada yang mengemukakan, mana yang baiknya saja bagi  
Indonesia pada masa peralihan: demokrasi parlementer atau demokrasi yang 
memakai kabinet presidensiil seperti di Amerika Serikat. Pada hari ketiga agak 
tajam pertentangan antara golongan yang mengemukakan Negara Islam dan golongan 
yang mempertahankan Negara yang bebas dari pengaruh agama. Hanya Sukarno  yang 
menjawab pertanyaan Ketua Radjiman Wediodiningrat.

 

Pada hari keempat tanggal 1 Juni 1945, Sukarno berpidato panjang lebar yang 
lamanya kira-kira 1 jam yang berpokok pada Panca Sila, lima dasar. Pidato itu 
disambut hampir semua anggota dengan tepuk tangan yang riuh. Tepuk tangan yang 
riuh itu dianggap sebagai suatu persetujuan. Sebelum selesai sidang hari itu, 
Ketua Radjiman Wediodiningrat mengangkat suatu panitia kecil yang didalamnya 
duduk semua aliran, Islam, Kristen, dan mereka yang dianggap ahli konstitusi, 
untuk merumuskan kembali pokok-pokok pidato Sukarno itu. Panitia kecil itu 
menunjuk Sembilan orang diantara mereka untuk merumuskan kembali pidato Sukarno 
yang kemudian diberi nama Pancasila.

 

Menurut pidato Sukarno, kelima sila itu urutannya ialah Kebangsaan Indonesia, 
Internasionalisme atau perikemanusiaan, Demokrasi, Keadilan Sosial dan 
Ketuhanan Yang Maha Esa. Panitia Sembilan mengubah susunannya. Sila Ketuhanan 
Yang Maha Esa menjadi sila yang pertama, sebagai sila yang mempersatukan 
seluruhnya. Sila kedua diganti menjadi sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, 
sila ketiga disebut sila Persatuan Indonesia, untuk menegaskan kepada 
orang-orang Jepang bahwa Indonesia mau bersatu, tidak mau dibagi-bagi, sila 
keempat itu ialah sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam 
Permusyawaratan dan Perwakilan, sila kelima ialah Sila Keadilan Sosial.

 

Teks Pancasila yang sudah dirumuskan kembali menurut keputusan Badan Penyelidik 
Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia akan dimuat dalam permulaan UUD 
Republik Indonesia. Dalam Panitia 9, Sukarno meminta Mr. Muhammad Yamin membuat 
suatu preambul yang di dalamnya dimuat teks Pancasila. Preambul itu dibuat 
terlalu panjang oleh Mr. Muhammad Yamin sehingga Panitia Sembilan menolaknya. 
Bersama-sama dengan Mr. Muhammad Yamin, Panitia Sembilan membuat teks yang 
lebih pendek, seperti yang terdapat sekarang pada UUD Republik Indonesia.

 

Mr. Muhammad Yamin kemudian mengambil teks yang panjang itu sebagai pengganti 
pidato yang diucapkannya dalam sidang Panitia Penyelidik Usaha-usaha Persiapan 
Kemerdekaan Indonesia, yang kemudian lagi dimasukkannya ke dalam buku pertama 
yang tiga jilid, yang diterbitkannya dan berjudul Undang-Undang Dasar 
1945.(dikutip dari Buku otobiografi  Mohammad Hatta Untuk Negeriku  pada buku 
ketiga yang berjudul “Menuju Gerbang Kemerdekaan” hal.64-67)

 

 



<<image001.jpg>>

<<image002.jpg>>

Kirim email ke