Pesantren Ramah Anak Wednesday, 01 June 2011 09:44 Sutami ** *
Selamat datang di pesantren ramah anak (Sutami-KBR68H) * *KBR68H - *Pesantren kadang identik sebagai sarang kekerasan atau tempat anak nakal. Gambaran itu dicoba diperbaiki di Pondok Pesantren Persis Tarogong, di Garut, Jawa Barat. Mereka kini menerapkan konsep pesantren ramah anak. Seperti apa konsep ini dijalankan dan bagaimana hasilnya? Reporter KBR68H Sutami datang ke Garut, mengunjungi pesantren ini untuk Anda. Berdiri di atas lahan seluas 3 hektar, Pesantren Persis Tarogong menampung sekitar 2700 santri putra dan putri dari berbagai tingkatan. 500 diantaranya mondok atau tinggal di asrama pesantren. Persis adalah Persatuan Islam Indonesia, banyak ditemukan di Jawa Barat. Hampir di setiap kabupaten, Persis punya pesantren. Tapi baru pesantren Persis Tarogong yang menerapkan konsep ramah anak. Kompleks pesantren ini dipisahkan oleh sebuah jalan yang menghubungkan kawasan Simpang Lima dengan Terminal Guntur, Garut, Jalan Terusan Tarogong namanya. Seperti sekolah lain, kompleks pesantren ini mempunyai beberapa bangunan bertingkat dua, bercat hijau muda. Dua buah masjid untuk putra dan putri serta sebuah poliklinik untuk kebutuhan santri dan warga sekitar. Muhammad Iqbal Santoso, pemimpin Ponpes Persis Tarogong, bercerita soal awal mula penerapan konsep ramah anak di pesantren. “Tingkat drop out anak-anak pesantren juga tinggi. Artinya, kalau yang masuk 100 awal tahun, kalau SMP kelas 3 nya tinggal 60-70. Artinya ada 30-40 persen anak-anak yang putus di jalan. Ada sesuatu yang salah di sini, terutama yang mondok atau yang di asrama.” Salah satu penyebab tingginya drop out: hukuman fisik. “Kayak kalau tidak melakukan piket atau keluar pondok kan gak boleh itu. Tanpa izin kan nggak boleh. Atau pulang nggak izin, nggak boleh,” cerita Muhammad Nur Ahsan. Ia juga pernah mengalaminya. Saat itu, ia ada di tingkat tsanawiyah alias SMP. Ahsan baru saja lulus tingkat Mu’allimin, setara SMA. “Nah kita melakukan kesalahan, kita disuruh ke depan semua. Ada yang ringan-ringan push up, paling berat sampai dipukul. Ada di kaki, kadang di tangan, paling parah itu di wajah. Kalau di wajah itu biasanya anak-anak yang sudah bandel-bandel banget.” Soni juga pernah dihukum karena tak minta izin saat keluar asrama. “Ya lama-lama kita dikasih hukuman. Pertama sih ditanya dulu, mau hukuman apa? Tapi meskipun bilang kayak gitu juga, tetap aja hukumannya terserah mereka yang menghukum. Ya akhirnya saya ditampar lah, lumayan semua juga kena tamparan itu.” Hukuman fisik di pesantren ini dulu terasa jamak. Saat menjadi santri, Iqbal Santoso, pemimpin ponpes Persis Tarogong, juga merasakannya. Ia pernah dipukul dengan rotan oleh sang kyai dan ditempeleng oleh ustad atau guru. “Dulu saya ditempeleng, lapor ke orang tua ditambah lagi sama bapak. Malu-maluin kamu.. begitu sama orang tua. Sekarang gak berani guru mah..” Hak menghukum juga ada di santri senior, yang diberi tanggung jawab untuk mengasuh santri junior. Iqbal Santoso, pemimpin ponpes Persis Tarogong. “Anak-anak senior itu kita beri tanggung jawab. Tanggung jawab memimpin, mengasuh anak, tetapi seringkali ya memang “kekuasaan” anak itu, senior itu, disalahgunakan.” Model pengasuhan macam ini lantas diwariskan kepada junior mereka. “Karena itu sebetulnya dampak dari senior sebelumnya. Karena dulu ketika dia junior begitu. Maka ketika dia senior ingin balas dendam. Sama ketika dulu di perguruan tinggi ada plonco gitu. Tetapi sedikit-sedikit itu mulai dihilangkan.” Bosan dengan kekerasan yang tak berkesudahan, sejak tiga tahun lalu Iqbal Santoso menghapus jenis hukuman ini. Iqbal mengadopsi pola pendidikan ramah anak yang dikenalkan lembaga PBB untuk masalah anak UNICEF dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI. Di program ini tak ada lagi hukuman fisik, kata Asrorun Ni’am Sholeh, Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI. “Nah bagaimana mengarahkan hukuman atau punishment yang bersifat fisik itu, kepada punishment yang lebih human dan lebih bersifat edukatif. Inikan bagian dari menciptakan situasi kondusif bagi proses pembelajaran dan juga pendidikan di pesantren.” Kondusif, berarti santri nyaman belajar, tak lagi dibayangi ketakutan kena hukuman fisik. Bagaimana persisnya penerapan sistem ramah anak di ponpes ini? ** * Bebas bermain (Sutami-KBR68H) * *Tanpa hukuman fisik* Tiga tahun terakhir, Pesantren Persis Tarogong, tak lagi menerapkan hukuman fisik. Sebagai gantinya, mereka pakai sistem poin. Muhammad Fauzi Rabbani, siswa kelas 2 Mualimin, setara 2 SMA. “Kesiangan satu kali, poinnya ada. Nanti kalau udah tiga kali, poinnya sudah bertambah, diakumulasikan baru dipanggil orang tuanya. Jadi mendidiknya begitu, gak cara fisik lah..” Cara ini bagi Fauzi lebih baik dibandingkan hukuman fisik. “Ini aja, kalau kesiangan. Masih banyak kan sekolah lain kalau kesiangan gurunya pas masuk kelas langsung marah, langsung nyepret. Langsung disetrap di depan kelas. Kalau disetrap di depan kelas, disuruh angkat kaki. Otomatis si anak itu yang disterap kan jadi malu, nanti dia jadi cenderungnya pemalu, gak punya pendirian, gak pede lah.” Tak cuma santri yang menikmati sistem baru ini. Guru pun senang, kata Dadang Ermawan pengajar Fiqih Syariah. “Seperti kita guru ini punya power, kekuasaan terhadap anak ini. pokoknya tergantung saya sebagai guru. Tapi kalau sekarang kita bisa lebih enjoy dengan anak-anak. Kita bisa gunakan cara-cara tertentu yang lebih baik. Kita mengajar enak, kemudian anak juga tidak terlalu tegang dengan pelajaran-pelajaran.” Agar sama-sama enak, di awal tahun dibuat kontrak belajar bersama antara guru dan murid. “Untuk lebih efektif pembelajaran ini harus ada kesepakatan bersama. Kalau ini bagaimana, kalau itu bagaimana. Tetapi kesepakatan itu bukan ditekankan oleh saya pribadi. Kita tawarkan kepada anak-anak. Misalnya begini. Bagaimana kalau saya lupa bawa buku, berapa jatah waktu tidak boleh masuknya? Kita sampaikan kepada anak-anak, kira-kira menurut kamu berapa kali? Dan harus tanggung jawab. Bagaimana kalau tiga kali? Sepakat? Sepakat ya sudah selesai. Jadi bukan kita yang mengatakan harus tiga kali, kalau tidak tiga kali gini-gini.. enggak gitu.” Padahal dulu Dadang Ermawan terkenal karena kegalakannya kepada santri kata Tantowi Anwari, Direktur Eksekutif Lembaga Studi Agama dan Filsafat, LSAF. LSAF merupakan lembaga pendamping program ramah anak ini. “Namanya Ustad Dadang, yang tadinya digelari sebagai ustad killer. Karena kalau apa-apa langsung marah atau, ya sesekali main fisik. Tapi belakangan karena program ini sudah tidak melakukan seperti itu. Bahkan dia sekarang kalau di pesantren menjadi vocal point, yang menganjurkan bahwa seorang pendidik itu harus bersikap seperti bapak terhadap anaknya yang penuh kasih sayang.” Mengubah pola pengasuhan dan pengajaran menjadi lebih ramah terhadap anak rupanya tak mudah bagi sebagian guru. Oleh beberapa guru, ‘ramah anak’ malah diartikan tak boleh menghukum anak sama sekali, meski sudah jelas kesalahannya, terang Adung Abdurahman, pengajar bahasa Arab. “Ada sikap apriori, acuh gitu kepada tindakan atau pelanggaran anak. Padahal dalam konsep pesantren yang disebut amar ma’ruf nahi munkar itu harus terus hidup. Amar ma’ruf menyuruh kebaikan atau mencegah dari kemunkaran sedikit apapun, itu harus. Sikap menegur anak itu memang itu kadang-kadang dipengaruhi kondisi pribadi sih.” *Pelatihan ‘mendengar’* Kini tak ada lagi asal hukum setiap kesalahan yang dilakukan santri di Pesantren Persis, Tarogong. Yang lebih penting, santri tahu apa kesalahan yang mereka perbuat, kata Iqbal Santoso, pemimpin ponpes Persis Tarogong. “Kan banyak anak melanggar tapi dia gak merasa salah kan. Kemudian dihukum, hukuman tuh tidak berarti. Jadi nanti kalau ada anak salah, dipanggil, ditanya apa Anda salah? Enggak, kan katanya gitu. Sampai kita dilatih beberapa guru untuk mengorek dan menginikan rasa bersalah. Kalau dia sudah merasa bersalah nanti kepada dia ditawarkan, kalau Anda salah, Anda harus menerima konsekuensi dari kesalahan. Nah dia bersedia. Nanti mengenai jenis pelanggaran dan hukumannya tidak menjadi penting sebetulnya. Itu bisa didiskusikan.” Demi memuluskan program pesantren ramah anak, secara berkala guru mendapatkan pelatihan ‘mendengar’. “Penemuan* *bakat dan memfasilitasi bakat, tidak ada bulliying, tidak membicarakan anak dibelakang anak, memasang wajah ramah kapanpun, dimanapun, menjawab salam dan tersenyum, tidak menggelengkan kepala sebelum aspirasi anak selesai diucapkan, dan guru berekspresi baru menyuruh murid-muridnya berekspresi...” begitu kira-kira materi yang diterima oleh semua guru dalam pelatihan. Tiga tahun belakangan, tak ada lagi kekerasan fisik di Pesantren Persis, Tarogong. Meski begitu, sejumlah santri masih mendapat kekerasan psiks dari beberapa guru. Yasmin Anwar Putri dan Sania Fajrin Fauziah pernah mengalaminya. Keduanya baru saja lulus Mualimin, pesantren setara SMA. Yasmin dan Sania mengaku terpaksa membolos dari kelas karena ada kegiatan organisasi di luar pondok. “Kita paling sering masalah mabal dari kelas. Sering banget tuh,” kata Sania. Yasmin melanjutkan,”Kalau gak bolos, kita kesiangan.” Hukuman yang mereka terima adalah tidak boleh mask kelas. Pernah juga mereka dipermalukan oleh guru di depan teman-temannya. “Benci sampai akhir, kita malah gak menerima pelajarannya sama sekali,” kenang Yasmin. “Jadi bete sama benci aja sama pelajarannya, sama gurunya...” sambut Sania. Belajar tanpa hukuman fisik (Sutami-KBR68H) Pimpinan Ponpes Persis, Tarogong, Muhamad Iqbal Santoso tak menampik masih ada guru yang belum ramah anak. Semua butuh proses, katanya. “Ya sulit karena tradisi kan. Di mana pun untuk mengubah tradisi tidak mudah. Bukan menolak. Artinya menyesuaikan dengan tradisi baru kan tidak mudah.” Selain di Pesantren Persis Tarogong, program ramah anak juga diterapkan di Pesantren An-Nur, Cilawu, Al Falah Biru dan Mahad Darul Arqam Muhammadiyah. Semuanya di Garut. Direktur Eksekutif Lembaga Studi Agama dan Filsafat, LSAF, Tantowi Anwari, menilai program ramah anak berhasil membuat santri lebih bertanggung jawab. “Lainnya seperti Mahad Darul Arqam, di sana ada satu kelas percontohan. Apa yang terjadi di sana dengan program ramah anak dan metode yang kami terapkan di dalamnya, adalah adanya perubahan sikap. Yang tadinya untuk shalat berjamaah dulu harus menggerakkan anak dengan capek gitu. Dari kamar ke kamar. Kalau tahajud apalagi. Nah sekarang dengan adanya program ini anak-anak, tau-tau sudah berjejer saf-nya hampir penuh, tanpa harus digedor-gedor pintunya.” Secara akademis, tingkat drop-out atau putus sekolah juga menurun, kata Pimpinan Ponpes Persis, Tarogong, Muhamad Iqbal Santoso bangga. “Tahun lalu dari 143 lulusan Aliyah, itu yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri ada 54. Diantaranya dapat beasiswa. Untuk tahun ini yang bari lulus ini, namanya ada SNPTN undangan, sudah meluluskan enam orang. Satu ke IPB, IAIN, Unpad. Semakin tahun prosentase kelulusan semakin bagus.” Jumlah dan kualitas lulusan yang meningkat, menjadikan citra pesantren menjadi baik. Setidaknya untuk Pesantren Persis Tarogong. http://www.kbr68h.com/saga/77-saga/7071-pesantren-ramah-anak
