Pesantren Ramah Anak
 Wednesday, 01 June 2011 09:44 Sutami

**
*

Selamat datang di pesantren ramah anak (Sutami-KBR68H)
*
*KBR68H - *Pesantren kadang identik sebagai sarang kekerasan atau tempat
anak nakal. Gambaran itu dicoba diperbaiki di Pondok Pesantren Persis
Tarogong, di Garut, Jawa Barat. Mereka kini menerapkan konsep pesantren
ramah anak. Seperti apa konsep ini dijalankan dan bagaimana hasilnya?
Reporter KBR68H Sutami datang ke Garut, mengunjungi pesantren ini untuk
Anda.

Berdiri di atas lahan seluas 3 hektar, Pesantren Persis Tarogong menampung
sekitar 2700 santri putra dan putri dari berbagai tingkatan. 500 diantaranya
mondok atau tinggal di asrama pesantren. Persis adalah Persatuan Islam
Indonesia, banyak ditemukan di Jawa Barat. Hampir di setiap kabupaten,
Persis punya pesantren. Tapi baru pesantren Persis Tarogong yang menerapkan
konsep ramah anak.

Kompleks pesantren ini dipisahkan oleh sebuah jalan yang menghubungkan
kawasan Simpang Lima dengan Terminal Guntur, Garut, Jalan Terusan Tarogong
namanya. Seperti sekolah lain, kompleks pesantren ini mempunyai beberapa
bangunan bertingkat dua, bercat hijau muda. Dua buah masjid untuk putra dan
putri serta sebuah poliklinik untuk kebutuhan santri dan warga sekitar.

Muhammad Iqbal Santoso, pemimpin Ponpes Persis Tarogong, bercerita soal awal
mula penerapan konsep ramah anak di pesantren. “Tingkat drop out anak-anak
pesantren juga tinggi. Artinya, kalau yang masuk 100 awal tahun, kalau SMP
kelas 3 nya tinggal 60-70. Artinya ada 30-40 persen anak-anak yang putus di
jalan. Ada sesuatu yang salah di sini, terutama yang mondok atau yang di
asrama.”

Salah satu penyebab tingginya drop out: hukuman fisik. “Kayak kalau tidak
melakukan piket atau keluar pondok kan gak boleh itu. Tanpa izin kan nggak
boleh. Atau pulang nggak izin, nggak boleh,” cerita Muhammad Nur Ahsan. Ia
juga pernah mengalaminya. Saat itu, ia ada di tingkat tsanawiyah alias SMP.
Ahsan baru saja lulus tingkat Mu’allimin, setara SMA. “Nah kita melakukan
kesalahan, kita disuruh ke depan semua. Ada yang ringan-ringan push up,
paling berat sampai dipukul. Ada di kaki, kadang di tangan, paling parah itu
di wajah. Kalau di wajah itu biasanya anak-anak yang sudah bandel-bandel
banget.”

Soni juga pernah dihukum karena tak minta izin saat keluar asrama. “Ya
lama-lama kita dikasih hukuman. Pertama sih ditanya dulu, mau hukuman apa?
Tapi meskipun bilang kayak gitu juga, tetap aja hukumannya terserah mereka
yang menghukum. Ya akhirnya saya ditampar lah, lumayan semua juga kena
tamparan itu.”

Hukuman fisik di pesantren ini dulu terasa jamak. Saat menjadi santri, Iqbal
Santoso, pemimpin ponpes Persis Tarogong, juga merasakannya. Ia pernah
dipukul dengan rotan oleh sang kyai dan ditempeleng oleh ustad atau guru.
“Dulu saya ditempeleng, lapor ke orang tua ditambah lagi sama bapak.
Malu-maluin kamu.. begitu sama orang tua. Sekarang gak berani guru mah..”

Hak menghukum juga ada di santri senior, yang diberi tanggung jawab untuk
mengasuh santri junior. Iqbal Santoso, pemimpin ponpes Persis Tarogong.
“Anak-anak senior itu kita beri tanggung jawab. Tanggung jawab memimpin,
mengasuh anak, tetapi seringkali ya memang “kekuasaan” anak itu, senior itu,
disalahgunakan.”

Model pengasuhan macam ini lantas diwariskan kepada junior mereka. “Karena
itu sebetulnya dampak dari senior sebelumnya. Karena dulu ketika dia junior
begitu. Maka ketika dia senior ingin balas dendam. Sama ketika dulu di
perguruan tinggi ada plonco gitu. Tetapi sedikit-sedikit itu mulai
dihilangkan.”

Bosan dengan kekerasan yang tak berkesudahan, sejak tiga tahun lalu Iqbal
Santoso menghapus jenis hukuman ini. Iqbal mengadopsi pola pendidikan ramah
anak yang dikenalkan lembaga PBB untuk masalah anak UNICEF dan Komisi
Perlindungan Anak Indonesia, KPAI.

Di program ini tak ada lagi hukuman fisik, kata Asrorun Ni’am Sholeh, Wakil
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI.  “Nah bagaimana mengarahkan
hukuman atau punishment yang bersifat fisik itu, kepada punishment yang
lebih human dan lebih bersifat edukatif. Inikan bagian dari menciptakan
situasi kondusif bagi proses pembelajaran dan juga pendidikan di pesantren.”

Kondusif, berarti santri nyaman belajar, tak lagi dibayangi ketakutan kena
hukuman fisik. Bagaimana persisnya penerapan sistem ramah anak di ponpes
ini?

**
*

Bebas bermain (Sutami-KBR68H)
*
*Tanpa hukuman fisik*

Tiga tahun terakhir, Pesantren Persis Tarogong, tak lagi menerapkan hukuman
fisik. Sebagai gantinya, mereka pakai sistem poin. Muhammad Fauzi Rabbani,
siswa kelas 2 Mualimin, setara 2 SMA. “Kesiangan satu kali, poinnya ada.
Nanti kalau udah tiga kali, poinnya sudah bertambah, diakumulasikan baru
dipanggil orang tuanya. Jadi mendidiknya begitu, gak cara fisik lah..”

Cara ini bagi Fauzi lebih baik dibandingkan hukuman fisik.  “Ini aja, kalau
kesiangan. Masih banyak kan sekolah lain kalau kesiangan gurunya pas masuk
kelas langsung marah, langsung nyepret. Langsung disetrap di depan kelas.
Kalau disetrap di depan kelas, disuruh angkat kaki. Otomatis si anak itu
yang disterap kan jadi malu, nanti dia jadi cenderungnya pemalu, gak punya
pendirian, gak pede lah.”

Tak cuma santri yang menikmati sistem baru ini. Guru pun senang, kata Dadang
Ermawan pengajar Fiqih Syariah. “Seperti kita guru ini punya power,
kekuasaan terhadap anak ini. pokoknya tergantung saya sebagai guru. Tapi
kalau sekarang kita bisa lebih enjoy dengan anak-anak. Kita bisa gunakan
cara-cara tertentu yang lebih baik. Kita mengajar enak, kemudian anak juga
tidak terlalu tegang dengan pelajaran-pelajaran.”

Agar sama-sama enak, di awal tahun dibuat kontrak belajar bersama antara
guru dan murid. “Untuk lebih efektif pembelajaran ini harus ada kesepakatan
bersama. Kalau ini bagaimana, kalau itu bagaimana. Tetapi kesepakatan itu
bukan ditekankan oleh saya pribadi. Kita tawarkan kepada anak-anak. Misalnya
begini. Bagaimana kalau saya lupa bawa buku, berapa jatah waktu tidak boleh
masuknya? Kita sampaikan kepada anak-anak, kira-kira menurut kamu berapa
kali? Dan harus tanggung jawab. Bagaimana kalau tiga kali? Sepakat? Sepakat
ya sudah selesai. Jadi bukan kita yang mengatakan harus tiga kali, kalau
tidak tiga kali gini-gini.. enggak gitu.”

Padahal dulu Dadang Ermawan terkenal karena kegalakannya kepada santri kata
Tantowi Anwari, Direktur Eksekutif Lembaga Studi Agama dan Filsafat, LSAF.
LSAF merupakan lembaga pendamping program ramah anak ini. “Namanya Ustad
Dadang, yang tadinya digelari sebagai ustad killer. Karena kalau apa-apa
langsung marah atau, ya sesekali main fisik. Tapi belakangan karena program
ini sudah tidak melakukan seperti itu. Bahkan dia sekarang kalau di
pesantren menjadi vocal point, yang menganjurkan bahwa seorang pendidik itu
harus bersikap seperti bapak terhadap anaknya yang penuh kasih sayang.”

Mengubah pola pengasuhan dan pengajaran menjadi lebih ramah terhadap anak
rupanya tak mudah bagi sebagian guru. Oleh beberapa guru, ‘ramah anak’ malah
diartikan tak boleh menghukum anak sama sekali, meski sudah jelas
kesalahannya, terang Adung Abdurahman, pengajar bahasa Arab. “Ada sikap
apriori, acuh gitu kepada tindakan atau pelanggaran anak. Padahal dalam
konsep pesantren yang disebut amar ma’ruf nahi munkar itu harus terus hidup.
Amar ma’ruf menyuruh kebaikan atau mencegah dari kemunkaran sedikit apapun,
itu harus. Sikap menegur anak itu memang itu kadang-kadang dipengaruhi
kondisi pribadi sih.”

*Pelatihan ‘mendengar’*

Kini tak ada lagi asal hukum setiap kesalahan yang dilakukan santri di
Pesantren Persis, Tarogong. Yang lebih penting, santri tahu apa kesalahan
yang mereka perbuat, kata Iqbal Santoso, pemimpin ponpes Persis Tarogong.
“Kan banyak anak melanggar tapi dia gak merasa salah kan. Kemudian dihukum,
hukuman tuh tidak berarti. Jadi nanti kalau ada anak salah, dipanggil,
ditanya apa Anda salah?  Enggak, kan katanya gitu. Sampai kita dilatih
beberapa guru untuk mengorek dan menginikan rasa bersalah. Kalau dia sudah
merasa bersalah nanti kepada dia ditawarkan, kalau Anda salah, Anda harus
menerima konsekuensi dari kesalahan. Nah dia bersedia. Nanti mengenai jenis
pelanggaran dan hukumannya tidak menjadi penting sebetulnya. Itu bisa
didiskusikan.”

Demi memuluskan program pesantren ramah anak, secara berkala guru
mendapatkan pelatihan ‘mendengar’. “Penemuan* *bakat dan memfasilitasi
bakat, tidak ada bulliying, tidak membicarakan anak dibelakang anak,
memasang wajah ramah kapanpun, dimanapun, menjawab salam dan tersenyum,
tidak menggelengkan kepala sebelum aspirasi anak selesai diucapkan, dan guru
berekspresi baru menyuruh murid-muridnya berekspresi...” begitu kira-kira
materi yang diterima oleh semua guru dalam pelatihan.

Tiga tahun belakangan, tak ada lagi kekerasan fisik di Pesantren Persis,
Tarogong. Meski begitu, sejumlah santri masih mendapat kekerasan psiks dari
beberapa guru. Yasmin Anwar Putri dan Sania Fajrin Fauziah pernah
mengalaminya.

Keduanya baru saja lulus Mualimin, pesantren setara SMA. Yasmin dan Sania
mengaku terpaksa membolos dari kelas karena ada kegiatan organisasi di luar
pondok. “Kita paling sering masalah mabal dari kelas. Sering banget tuh,”
kata Sania. Yasmin melanjutkan,”Kalau gak bolos, kita kesiangan.” Hukuman
yang mereka terima adalah tidak boleh mask kelas. Pernah juga mereka
dipermalukan oleh guru di depan teman-temannya. “Benci sampai akhir, kita
malah gak menerima pelajarannya sama sekali,” kenang Yasmin. “Jadi bete sama
benci aja sama pelajarannya, sama gurunya...” sambut Sania.

Belajar tanpa hukuman fisik (Sutami-KBR68H)
Pimpinan Ponpes Persis, Tarogong, Muhamad Iqbal Santoso tak menampik masih
ada guru yang belum ramah anak. Semua butuh proses, katanya. “Ya sulit
karena tradisi kan. Di mana pun untuk mengubah tradisi tidak mudah. Bukan
menolak. Artinya menyesuaikan dengan tradisi baru kan tidak mudah.”

Selain di Pesantren Persis Tarogong, program ramah anak juga diterapkan di
Pesantren An-Nur, Cilawu, Al Falah Biru dan Mahad Darul Arqam Muhammadiyah.
Semuanya di Garut. Direktur Eksekutif Lembaga Studi Agama dan Filsafat,
LSAF, Tantowi Anwari, menilai program ramah anak berhasil membuat santri
lebih bertanggung jawab. “Lainnya seperti Mahad Darul Arqam, di sana ada
satu kelas percontohan. Apa yang terjadi di sana dengan program ramah anak
dan metode yang kami terapkan di dalamnya, adalah adanya perubahan sikap.
Yang tadinya untuk shalat berjamaah dulu harus menggerakkan anak dengan
capek gitu. Dari kamar ke kamar. Kalau tahajud apalagi. Nah sekarang dengan
adanya program ini anak-anak, tau-tau sudah berjejer saf-nya hampir penuh,
tanpa harus digedor-gedor pintunya.”

Secara akademis, tingkat drop-out atau putus sekolah juga menurun, kata
Pimpinan Ponpes Persis, Tarogong, Muhamad Iqbal Santoso bangga. “Tahun lalu
dari 143 lulusan Aliyah, itu yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri ada
54. Diantaranya dapat beasiswa. Untuk tahun ini yang bari lulus ini, namanya
ada SNPTN undangan, sudah meluluskan enam orang. Satu ke IPB, IAIN, Unpad.
Semakin tahun prosentase kelulusan semakin bagus.”

Jumlah dan kualitas lulusan yang meningkat, menjadikan citra pesantren
menjadi baik. Setidaknya untuk Pesantren Persis Tarogong.

http://www.kbr68h.com/saga/77-saga/7071-pesantren-ramah-anak

Kirim email ke