MADINAH, KOMPAS.com - Didakwa menjadi "tukang tenung" seorang lelaki
Sudan dihukum pancung di depan publik di Madinah, Arab Saudi, seperti
dilansir Dailymail, Senin (31/10/2011).

Lelaki bernama Abdul Hamid bin Hussain bin Moustafa al-Fakki itu
menjalani hukumannya di sebuah lapangan parkir di kota tersebut pada
20 September lalu. Sebuah video yang beredar menggambarkan proses
hukuman pancung itu.

Dia merupakan orang ke-44 yang dieksekusi di Arab Saudi sepanjang
tahun 2011, dan orang asing ke-11 yang dihukum pancung. Dibandingkan
tahun lalu, jumlah orang yang menjalani hukuman pancung meningkat 17
orang.

Bertambahnya hukuman pancung di Arab Saudi memicu kecaman dari
sejumlah organisasi hak asasi manusia.

Abdul Hamid ditahan pada tahun 2005 setelah dia "dijebak" oleh
seseorang yang bekerja untuk polisi agama. Dia diminta menggunakan
tenung yang bisa membuat ayah  polisi itu meninggalkan istri keduanya.
Berdasarkan kesaksian petugas itu, Abdul Hamid bersedia melakukannya
dengan bayaran 6.000 riyal.

Persidangan Abdul Hamid berlangsung secara tertutup dan rahasia. Dia
juga tidak didampingi kuasa hukum. Pada Maret 2007, Pengadilan Umum
Madinah menjatuhkan hukuman mati padanya.

Saat penangkapan Abdul Hamid, harian Saudi Gazette menulis berita yang
diberi judul "Pembantu Sihir". Dalam berita itu ditulis "kita harus
menghadapi ancaman dari beberapa pembantu dan pelayan serta permainan
setan mereka seperti ilmu tenung, perampokan, pembunuhan, jebakan
terhadap suami, merusak anak-anak, dan cerita kejahatan yang tak
terhitung jumlahnya yang disorot para pakar dan korban
kejahatan-kejahatan itu".

Direktur Amnesti Internasional wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara,
Malcolm Smart, mengecam hukuman mati terhadap Abdul Hamid. "Hukuman
terhadap Abdul Hamid sangat mengerikan dan Arab Saudi teruts
menggunakan hukuman paling ekstrem dan kejam ini," kata Smart.

"Bahwa dia dihukum tanpa melakukan apapun yang terbukti sebagai
kejahatan merupakan contoh yang menyesakkan mengapa pemerintah Arab
Saudi seharusnya segera menghentikan eksekusi dan mengambil
langkah-langkah untuk menghapus hukuman mati," paparnya.

Sebuah kampanye dilakukan atas nama Abdul Hamid menyusul penahanan.
Kampanye ini juga mendesak pemerintah Saudi mencegah hukuman tersebut.
Namun upaya-upaya itu tidak berhasil.

Pada Jumat (4/11/2011) pekan ini, seorang pembawa acara televisi
berkebangsaan Lebanon, Ali Hussain Sibat, juga dijadwalkan menjalani
eksekusi mati. Sibat divonis mati karena meramal masa depan pada acara
televisinya.

Menurut pengacaranya, May El Khansa, eksekusi tidak jadi dilaksanakan
hari itu. Namun itu tidak berarti, Sibat telah mendapat pengampunan.

Menurut Amnesti Internasional sejak 5 September tujuh orang sudah
dijatuhi hukuman pancung. Sementara 140 orang lainnya menunggu hukuman
mati.

Pada Desember 2010, Arab Saudi termasuk sejumlah kecil negra yang
menolak resolusi PBB yang menyerukan moratorium hukuman mati.


------------------------------------

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kisunda/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke