Dina kasus Nunun, geuning Sunda ge kababawa...

Nunun Beberkan Empat Anggota DPR yang Merapat ke Miranda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur 
Senior Bank 
Indonesia, Nunun Nurbaeti, mengakui memperkenalkan Miranda Swaray 
Goeltom kepada empat anggota DPR periode 1999-2004 sebelum pemilihan 
berlangsung pada 8 Juni 2004.
Keempat mantan anggota DPR itu adalah Endin J Sofihara (F-PPP), Udju 
Djuhaeri (F-TNI/Polri), Hamka Yandhu (F-P Golkar), dan Paskah Suzetta 
(F-P Golkar).
Menurut kuasa hukum Nunun, Mulyaharja, pengakuan diungkapkan kliennya saat 
pemeriksaan di KPK, Selasa (27/12/2011) lalu. Keempat nama mantan 
anggota dewan terhormat itu telah divonis bersalah atas kasus yang sama. "Yang 
dikenalkan kepada empat anggota dewan. Ada Endin, Udju, Hamka dan Paskah," kata 
Mulyaharja, saat dihubungi wartawan, Kamis (29/12/2011).
Menurutnya, Nunun mulai mengenal keempat mantan anggota DPR dalam 
acara perkumpulan Badan Musyawarah Masyarakat Sunda (BMMS). Perkumpulan 
BMMS itu sendiri diketuai oleh Adang Daradjatun, suami Nunun yang saat 
itu menjabat Wakapolri. "Ibu Nunun itu kan dari Sunda, biasa berkumpul 
dengan komunitas Sunda, di situ ada anggota-anggota dewan," ujarnya.
Tiga dari empat nama mantan anggota DPR yang diungkapkan Nunun, yakni Endin, 
Udju dan Hamka, adalah tersangka "Gelombang Pertama" yang 
ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sementara, Paskah dan 25 mantan anggota DPR lainnya ditetapkan tersangka pada 
pengembangan penyidikan KPK selanjutnya.
Sebagaimana fakta persidangan, Arie Malangjudo yang menyatakan rekan 
bisnis Nunun di PT Wahana Esa, mengaku diperintahkan Nunun untuk 
membagikan 480 cek senilai Rp 24 miliar kepada empat anggota DPR, Endin, Udju, 
Hamka, dan Dudhie Makmun Murod. Cek miliaran itu ia bagikan 
melalui empat amplop seusai warna partai si penerima.
Mulyahardja mengaku tak tahu, mengapa Dudhie Makmun Murod, yang juga 
menjadi tersangka pada gelombang pertama, tak ikut dikenalkan Nunun ke 
Miranda. "Saya enggak tahu," ujarnya.
Ia menambahkan, saat diperiksa di KPK, Nunun belum ditanyakan 
penyidik perihal aktor intelektual atau penyandang dana 480 lembar cek 
pelawat yang disebar ke puluhan anggota DPR saat itu. "Kalau penyadang 
dana belum ditanyakan," imbuhnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Nunun lainnya, Ina Rahman, menyatakan bahwa 
Miranda Swaray Goeltom lah yang aktif mendatangi kliennya meminta 
bantuan diperkenalkan dengan para anggota DPR tersebut dengan maksud 
untuk membantu pemenangan Miranda dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank 
Indonesia di DPR.
Keaktifan Miranda tersebut dilakukannya dengan sering datang ke 
kediaman Nunun di Jalan Cipete Raya No 39 C, Jakarta Selatan. Bahkan, 
eksekusi perkenalan Miranda dan sejumlah anggota DPR dilangsungkan di 
rumah Nunun.
Menurut Ina, bersedianya Nunun membantu perkenalan Miranda itu 
semata-mata karena pertemanan yang sangat dekat, bukan ada motif timbal 
balik uang dari Miranda.

http://www.tribunnews.com/2011/12/29/nunun-beberkan-empat-anggota-dpr-yang-merapat-ke-miranda

Kirim email ke