http://news.detik.com/read/2012/02/15/143755/1843186/158/mendagri-fpi-sudah-ditegur-jika-tetap-anarki-akan-dibubarkan?n991101605
"Kita sudah mengirim surat teguran kedua ke FPI. Kejadian pertama kan di Monas,
kedua kan di Kemendagri. Kalau masih terjadi, menurut UU Nomor 8 Tahun 1985
tentang Ormas, maka dilakuan pembekuan, kalau masih anarki juga maka
pembubaran," kata Mendagri Gamawan Fauzi.
Tah kitu saena mah. Ormas jeung jelema anarkis mah kudu ditindak.
------------------------------------
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/kisunda/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/kisunda/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
[email protected]
[email protected]
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[email protected]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/