REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar 
menegaskan tudingan KPK atas potensi korupsi di tubuh Kementerian Agama 
(Kemenag) belum mempunyai acuan. Menurut dia, lembaga tersebut tidak 
mempunyai indikator yang jelas atas tudingan tersebut.

Hasil 
survei KPK beberapa waktu lalu menyebutkan, Kemenag merupakan instansi 
yang berpotensi menimbulkan korupsi terbesar di Indonesia. Kondisi itu 
bisa dijumpa dari sejumlah pelayanan yang diberikan, khususnya pada 
pelayanan ibadah haji. Adapun tudingan tersebut mengarah ke pelayanan 
perpanjangan Ongkos Naik Haji (ONH) plus, perizinan haji dan 
penyelenggaraan umroh khusus.

Menurut Nasaruddin, ia tak tahu apa
 indikator KPK dalam menuding adanya potensi tersebut. Sebab, wilayah 
kerja Kemenag bukan hanya di dalam negeri. "Lain potensi, lain 
aktualisasi," kata dia, seusai menghadiri acara 'Seminar Nasional 
Dinamika Pemikiran KH Muchtar Adam' yang digelar di Gedung STKS Dago, 
Bandung, Sabtu (7/4).

Jika potensi korupsi itu lebih besar di 
pelayanan haji, kata dia, KPK mana mungkin bisa mengontrol. Karena, 
lebih dari 94 persen anggaran haji (ONH) dibelanjakan di Arab Saudi. 
"Mereka tak mungkin dan mempunyai akses untuk mencampuri urusan di 
negara tersebut (Arab Saudi)," ujarnya.

Namun, ia menghargai bila
 saat ini instansinya telah disorot oleh lembaga yang dipercayakan 
negara untuk mengusut tindak korupsi. Menurut dia, KPK tentunya tidak 
sembarang menyebutkan potensi tersebut. Kemungkinan, mereka juga 
mempunyai fakta.  
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/04/08/m25ke6-wamenag-tuduhan-kpk-tak-berdasar

Kirim email ke