Teuing kumaha maksudna, ngadongeng jadi wajib ieu teh.

===
Mendongeng Sunda Diperdakan
 Selasa, 19 Juni 2012 10:19 WIB

<http://addthis.com/bookmark.php?v=250&pub=ioezhe><http://jabar.tribunnews.com/2012/06/19/mendongeng-sunda-diperdakan#>

*

Warga Akui Pengawasan Sulit

BANDUNG, TRIBUN *- Peraturan Daerah (Perda) tentang Penggunaan,
Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra dan Aksara Sunda ditetapkan
melalui sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, 28 Mei lalu. Dalam
Perda itu di antaranya diatur kewajiban bagi orang tua untuk mendongeng
kepada anaknya sebelum tidur, dengan bahasa Sunda.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan perda tersebut, Tatang Suratis,
mengatakan, kondisi bahasa Sunda yang sudah jarang digunakan di Kota
Bandung dan dikhawatirkan kelak akan punah mendorong dibuatnya Perda Bahasa
Sunda.

Perda itu juga mengatur penggunaan wajib bahasa Sunda di semua instansi
pemerintah, swasta, sekolah, perguruan tinggi sampai ke pasar-pasar setiap
Rabu. Selain itu, pelajaran bahasa Sunda wajib diadakan kembali menjadi
kurikulum di SD, SMP, dan SMA. Juga diatur kewajiban memperbanyak buku
bahasa Sunda, termasuk mencetak Alquran terjemahan berbahasa Sunda.
Implementasi lainnya, di setiap hotel, gedung pemerintah, dan kantor swasta
harus memasang tulisan "Wilujeng Sumping".

Tatang mengatakan, untuk pelaksanaan Perda Bahasa Sunda, termasuk kewajiban
mendongeng dan berbahasa Sunda, akan dibentuk tim pengawas yang anggotanya
terdiri atas akademisi, seniman, sastrawan, dan pemerintahan. "Tim akan
memantau di lapangan," ujar Tatang, akhir pekan lalu.

Visarah Novicca Afridiani, juara pertama Putri Duta Bahasa Jabar 2012,
mengatakan, aturan yang mewajibkan orang tua untuk mendongeng dengan bahasa
Sunda sulit diawasi pelaksanaannya, apalagi dalam perda itu tidak ada
sanksinya. Tapi diakuinya itu sebagai langkah bagus.

"Upaya yang diakukan pemerintah dengan adanya perda sudah baik, tapi
mungkin perda itu hanya untuk menunjukkan bahwa pemerintah sudah memberikan
anjuran agar menggunakan bahasa Sunda dalam lingkungannya, termasuk dalam
lingkungan terkecil, yakni keluarga," tuturnya.

Menurut Visarah, dengan adanya aturan itu diharapkan anak-anak muda dari
tatar Sunda tetap menggunakan bahasa Sunda, di samping juga harus berbahasa
Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa dan untuk menjadi ciri bangsa
Indonesia di dunia internasional. Kaum muda juga sebaiknya menguasai bahasa
asing agar mampu bersaing di tingkat global.

"Adanya Perda Bahasa Sunda ini lebih memacu saya untuk belajar lebih baik
lagi  menggunakan bahasa Sunda. Sebab, sebagai duta bahasa saya harus mampu
mengampanyekan soal bahasa daerah itu harus bisa digunakan oleh masyarakat
daerah," kata Visarah.

Temmy Widyastuti (26), salah seorang panitia Pemilihan Duta Bahasa Jabar
2012 yang juga finalis Duta Bahasa 2011, mengatakan, sejak ia kecil pun
orang tuanya sudah jarang mendongeng kepada anaknya sebelum tidur. Ketika
kecil dulu, Temmy hampir tidak mendapat dongeng dengan bahasa Sunda.
Dongeng berbahasa Sunda itu hanya sesekali diceritakan orang tuanya saat
akan tidur, atau terkadang pada momen-momen tertentu, ketika berkumpul
dengan keluarga besar.

"Meski perhatian orang tua saya kurang begitu optimal dalam mengenalkan
bahasa Sunda kepada anaknya, saya masih bersyukur karena ternyata saya
tertarik untuk mendalami bahasa Sunda," katanya.  *(tsm/ddh/tom)

http://jabar.tribunnews.com/2012/06/19/mendongeng-sunda-diperdakan
*

Kirim email ke