Teuing kumaha maksudna, ngadongeng jadi wajib ieu teh. === Mendongeng Sunda Diperdakan Selasa, 19 Juni 2012 10:19 WIB
<http://addthis.com/bookmark.php?v=250&pub=ioezhe><http://jabar.tribunnews.com/2012/06/19/mendongeng-sunda-diperdakan#> * Warga Akui Pengawasan Sulit BANDUNG, TRIBUN *- Peraturan Daerah (Perda) tentang Penggunaan, Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra dan Aksara Sunda ditetapkan melalui sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, 28 Mei lalu. Dalam Perda itu di antaranya diatur kewajiban bagi orang tua untuk mendongeng kepada anaknya sebelum tidur, dengan bahasa Sunda. Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahasan perda tersebut, Tatang Suratis, mengatakan, kondisi bahasa Sunda yang sudah jarang digunakan di Kota Bandung dan dikhawatirkan kelak akan punah mendorong dibuatnya Perda Bahasa Sunda. Perda itu juga mengatur penggunaan wajib bahasa Sunda di semua instansi pemerintah, swasta, sekolah, perguruan tinggi sampai ke pasar-pasar setiap Rabu. Selain itu, pelajaran bahasa Sunda wajib diadakan kembali menjadi kurikulum di SD, SMP, dan SMA. Juga diatur kewajiban memperbanyak buku bahasa Sunda, termasuk mencetak Alquran terjemahan berbahasa Sunda. Implementasi lainnya, di setiap hotel, gedung pemerintah, dan kantor swasta harus memasang tulisan "Wilujeng Sumping". Tatang mengatakan, untuk pelaksanaan Perda Bahasa Sunda, termasuk kewajiban mendongeng dan berbahasa Sunda, akan dibentuk tim pengawas yang anggotanya terdiri atas akademisi, seniman, sastrawan, dan pemerintahan. "Tim akan memantau di lapangan," ujar Tatang, akhir pekan lalu. Visarah Novicca Afridiani, juara pertama Putri Duta Bahasa Jabar 2012, mengatakan, aturan yang mewajibkan orang tua untuk mendongeng dengan bahasa Sunda sulit diawasi pelaksanaannya, apalagi dalam perda itu tidak ada sanksinya. Tapi diakuinya itu sebagai langkah bagus. "Upaya yang diakukan pemerintah dengan adanya perda sudah baik, tapi mungkin perda itu hanya untuk menunjukkan bahwa pemerintah sudah memberikan anjuran agar menggunakan bahasa Sunda dalam lingkungannya, termasuk dalam lingkungan terkecil, yakni keluarga," tuturnya. Menurut Visarah, dengan adanya aturan itu diharapkan anak-anak muda dari tatar Sunda tetap menggunakan bahasa Sunda, di samping juga harus berbahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan bangsa dan untuk menjadi ciri bangsa Indonesia di dunia internasional. Kaum muda juga sebaiknya menguasai bahasa asing agar mampu bersaing di tingkat global. "Adanya Perda Bahasa Sunda ini lebih memacu saya untuk belajar lebih baik lagi menggunakan bahasa Sunda. Sebab, sebagai duta bahasa saya harus mampu mengampanyekan soal bahasa daerah itu harus bisa digunakan oleh masyarakat daerah," kata Visarah. Temmy Widyastuti (26), salah seorang panitia Pemilihan Duta Bahasa Jabar 2012 yang juga finalis Duta Bahasa 2011, mengatakan, sejak ia kecil pun orang tuanya sudah jarang mendongeng kepada anaknya sebelum tidur. Ketika kecil dulu, Temmy hampir tidak mendapat dongeng dengan bahasa Sunda. Dongeng berbahasa Sunda itu hanya sesekali diceritakan orang tuanya saat akan tidur, atau terkadang pada momen-momen tertentu, ketika berkumpul dengan keluarga besar. "Meski perhatian orang tua saya kurang begitu optimal dalam mengenalkan bahasa Sunda kepada anaknya, saya masih bersyukur karena ternyata saya tertarik untuk mendalami bahasa Sunda," katanya. *(tsm/ddh/tom) http://jabar.tribunnews.com/2012/06/19/mendongeng-sunda-diperdakan *
