Ieu mah rada alus nyogok ku al Qur'an, meureun tujuanna sangkan barisa maca al 
Qur'an, pan teu saeutik jalma Islam anu teu bisa maca al Qur'an. Boroning maca 
al Qur'an, ngucapkeun uluk salam oge mun ngadenge aya anu pidato masih keneh 
balepotan....
 

________________________________
 Dari: Waluya <[email protected]>
Kepada: [email protected] 
Dikirim: Rabu, 4 Juli 2012 13:34
Judul: [kisunda] Fw; "Nyogok" make Al Quran?
  

 
   
 
Cara nyogok teh geuning rupa-rupa: Aya nu ku duit, ku barang, ku awewe bahenol, 
tapi aya nu leuwih hebat, Kemenag mah, nyogokna make Al-Quran, masing-masing 
500 eksemplar. Abong-abong kementrian nu ngurus agama ....heuheuheu

Selasa, 03 Juli 2012 | 16:49 WIB
Kemenag ''Sogok'' Komisi Agama dengan Al-Quran 

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat ternyata ikut 
menikmati proyek pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama. Setiap anggota 
mendapat jatah 500 eksemplar Al-Quran yang siap dibagikan kepada konstituen 
mereka di daerah pemilihan. 

"Terlepas dari dugaan korupsi dalam pengadaannya, Al-Quran esensinya untuk 
dibagi-bagikan ke masyarakat," kata anggota Komisi Agama, Said Abdullah, 
Selasa, 3 Juli 2012. 

Al-Quran dibagikan oleh Sekretariat Komisi Agama sejak satu bulan lalu. Menurut 
Said, pembagian ini tidak pernah dibicarakan di Komisi. "Kami hanya menerima 
lalu dibagi-bagikan di dapil masing-masing," katanya.

Menurut seorang anggota staf di Sekretariat Komisi Agama, permintaan penyerahan 
Al-Quran itu kepada masing-masing anggota Komisi merupakan permintaan dari 
Kementerian Agama. Sekretariat hanya diminta untuk menyerahkan. "Ini bukan 
keputusan Komisi," kata dia. "Kami hanya menyerahkan, bahkan Sekretaris 
Jenderal pun tidak tahu," kata dia. 

Al-Quran dibagikan dalam beberapa tahap, namun tak semua dibawa ke sekretariat 
Komisi. Alasannya, sekretariat tak punya gudang yang cukup untuk menyimpan 
kitab itu.

"Jadi pembagiannya beragam, ada yang langsung diantar ke rumah, ada juga yang 
diserahkan ke fraksi," kata anggota staf ini. Berapa jumlah Al-Quran yang 
dibagikan, sumber itu tidak tahu persis. "Jumlahnya banyak, dibaginya pakai 
dus."

Menurut dia, cara pembagiannya sederhana. Sekretariat menghubungi anggota, lalu 
menyampaikan maksud Kementerian yang ingin membagikan Al-Quran. Kitab itu lalu 
diserahkan melalui anggota staf masing-masing.

Said membenarkan jatah Al-Quran sampai ke tangannya lewat cara demikian. Begitu 
kitab suci itu diserahkan dari sekretariat, dia langsung meminta staf ahlinya 
untuk menjemput. "Langsung saya kirim ke Madura."

Said mengatakan dia tidak tahu persis jumlah yang diterimanya. "Saya ingat itu 
17 kardus, tapi saya dengar dari teman-teman itu jumlahnya 500 eksemplar." 

Berbeda dengan Said, Hasrul Azwar, juga anggota Komisi Agama, mengaku tidak 
menerima jatah kitab suci itu. Dengan raut terkejut, dia berdalih, "Saya tidak 
tahu apa-apa."

http://www.tempo.co/read/news/2012/07/03/063414545/Kemenag-Sogok-Komisi-Agama-dengan-Al-Quran

   
      

Kirim email ke