Ieu mah rada alus nyogok ku al Qur'an, meureun tujuanna sangkan barisa maca al Qur'an, pan teu saeutik jalma Islam anu teu bisa maca al Qur'an. Boroning maca al Qur'an, ngucapkeun uluk salam oge mun ngadenge aya anu pidato masih keneh balepotan....
________________________________ Dari: Waluya <[email protected]> Kepada: [email protected] Dikirim: Rabu, 4 Juli 2012 13:34 Judul: [kisunda] Fw; "Nyogok" make Al Quran? Cara nyogok teh geuning rupa-rupa: Aya nu ku duit, ku barang, ku awewe bahenol, tapi aya nu leuwih hebat, Kemenag mah, nyogokna make Al-Quran, masing-masing 500 eksemplar. Abong-abong kementrian nu ngurus agama ....heuheuheu Selasa, 03 Juli 2012 | 16:49 WIB Kemenag ''Sogok'' Komisi Agama dengan Al-Quran TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Agama Dewan Perwakilan Rakyat ternyata ikut menikmati proyek pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama. Setiap anggota mendapat jatah 500 eksemplar Al-Quran yang siap dibagikan kepada konstituen mereka di daerah pemilihan. "Terlepas dari dugaan korupsi dalam pengadaannya, Al-Quran esensinya untuk dibagi-bagikan ke masyarakat," kata anggota Komisi Agama, Said Abdullah, Selasa, 3 Juli 2012. Al-Quran dibagikan oleh Sekretariat Komisi Agama sejak satu bulan lalu. Menurut Said, pembagian ini tidak pernah dibicarakan di Komisi. "Kami hanya menerima lalu dibagi-bagikan di dapil masing-masing," katanya. Menurut seorang anggota staf di Sekretariat Komisi Agama, permintaan penyerahan Al-Quran itu kepada masing-masing anggota Komisi merupakan permintaan dari Kementerian Agama. Sekretariat hanya diminta untuk menyerahkan. "Ini bukan keputusan Komisi," kata dia. "Kami hanya menyerahkan, bahkan Sekretaris Jenderal pun tidak tahu," kata dia. Al-Quran dibagikan dalam beberapa tahap, namun tak semua dibawa ke sekretariat Komisi. Alasannya, sekretariat tak punya gudang yang cukup untuk menyimpan kitab itu. "Jadi pembagiannya beragam, ada yang langsung diantar ke rumah, ada juga yang diserahkan ke fraksi," kata anggota staf ini. Berapa jumlah Al-Quran yang dibagikan, sumber itu tidak tahu persis. "Jumlahnya banyak, dibaginya pakai dus." Menurut dia, cara pembagiannya sederhana. Sekretariat menghubungi anggota, lalu menyampaikan maksud Kementerian yang ingin membagikan Al-Quran. Kitab itu lalu diserahkan melalui anggota staf masing-masing. Said membenarkan jatah Al-Quran sampai ke tangannya lewat cara demikian. Begitu kitab suci itu diserahkan dari sekretariat, dia langsung meminta staf ahlinya untuk menjemput. "Langsung saya kirim ke Madura." Said mengatakan dia tidak tahu persis jumlah yang diterimanya. "Saya ingat itu 17 kardus, tapi saya dengar dari teman-teman itu jumlahnya 500 eksemplar." Berbeda dengan Said, Hasrul Azwar, juga anggota Komisi Agama, mengaku tidak menerima jatah kitab suci itu. Dengan raut terkejut, dia berdalih, "Saya tidak tahu apa-apa." http://www.tempo.co/read/news/2012/07/03/063414545/Kemenag-Sogok-Komisi-Agama-dengan-Al-Quran
