Teu jelas asana asal tempel kecap syariah. Pan geus aya tempat ngojay khusus 
awewe, lalaki dipisah nu teu kudu disebut tempat ngojay syariah. 
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: Abbas Amien <[email protected]>
Sender: [email protected]
Date: Wed, 20 Mar 2013 07:02:48 
To: <[email protected]>; kisunda<[email protected]>
Reply-To: [email protected]
Subject: [kisunda] Re: [Urang Sunda] Wisata Syariah?

Gara2 aya Bank Syariah, Ayeuna latah, make aya Pariwisata syariah.
Ngadengena atawa macana ge mani asa medenghel.
Engke deui ; naek Haji jeung umroh; bisa oge jadi wisata <uar Nefri syariah, 
hehehe.


--- On Tue, 19/3/13, Ki Hasan <[email protected]> wrote:

From: Ki Hasan <[email protected]>
Subject: [Urang Sunda] Wisata Syariah?
To: "Ki Sunda" <[email protected]>
Cc: "Baraya Sunda" <[email protected]>, "Urang Sunda" 
<[email protected]>
Received: Tuesday, 19 March, 2013, 1:47 AM
















 



  


    
      
      
      Kamis, 20 Desember 2012 | 18:44 WIB
                        Mau Wisata Syariah? Datanglah ke-9 Provinsi Ini
                        
                                
                        
                        TEMPO.CO, Surabaya - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi 
Kreatif menetapkan sembilan tujuan wisata yang memiliki potensi untuk 
dipromosikan sebagai kawasan wisata
 syariah di Indonesia. Sembilan daerah itu adalah Sumatera Barat, Riau, 
Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Makassar, dan Lombok. 

Ini tak lepas dari latar sosial budaya yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam 
dengan didukung keindahan alamnya. 

“Bukan
 hanya wisata ziarah ke tempat-tempat yang dianggap suci dan bersejarah 
bagi umat muslim. Pariwisata syariah lebih menekankan pada aspek 
pelayanan jasa pariwisata berdasarkan nilai-nilai islami,” ujar Wakil 
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sapta Nirwandar, Kamis, 20 
Desember 2012.

Sapta menegaskan, Bali tak termasuk sembilan destinasi tujuan wisata syariah di 
Indonesia. "Tentunya, kami harus memastikan dulu bahwa travel agent, 
hotel-hotel di Bali, restoran di Bali, wajib mendapat sertifikat halal," 
katanya seusai membuka soft launching Peningkatan Program Pariwisata Syariah 
Indonesia. Aceh, yang secara resmi menggunakan syariah Islam, juga tidak masuk. 


Lebih
 detail, Sapta menjelaskan, wisata syariah menyediakan berbagai macam 
kegiatan pariwisata yang memenuhi ketentuan syariah. Ia mengimbau semua 
pelaku usaha pariwisata dapat menyesuaikan nilai-nilai etika pada produk
 dan jasanya tanpa meninggalkan pelanggan yang telah dimilikinya.

"Jadi,
 ada spa syariah, wisata alam berbasis syariah, dan lainnya. Intinya, 
wisata syariah tidak mengubah obyek dan tujuan pariwisata pada umumnya."

DIANANTA P. SUMEDI

http://www.tempo.co/read/news/2012/12/20/090449501/Mau-Wisata-Syariah-Datanglah-ke-9-Provinsi-Ini




    
     

    
    






  









Kirim email ke