Mustafa Kamil

Ada tokoh Garut yang dalam sejarah cukup besar jasanya dalam mempertahankan
kemerdekaan Indo¬nesia. Perjuangannya cukup heroik. Beliau juga ulama besar
pada zamannya. Ironisnya, nama tokoh ini di daerahnya sendiri justru tidak
banyak dikenal. Beliau adalah Kyai Haji Mustafa Kamil.

Sebenarnya pemerintah daerah telah mengabadikan nama beliau dengan
menjadikannya nama jalan. Namun bagaimana riwayat hidup dan perjuangannya
tidak banyak diketahui orang. Penghargaan atas jasa-jasa K.H Mustafa Kamil
tidak hanya diberikan oleh pemerintah daerah saja. Pemerintah pusat pun
melakukan hal yang sama. Pada 1958, K.H. Mustafa Kamil oleh pemerintah
pusat ditetapkan sebagai Pahlawan Perintis Kemerdekaan.

Mustafa Kamil dilahirkan pada tahun 1884 di Kampung Bojong, Desa
Pasirkiamis, Tarogong, Garut. Daerah tersebut sekarang berada di wilayah
Kecamatan Pasirwangi. Semasa kecil ia dikenal dengan nama Muhammad Lahuri.
Namun setelah belajar di pesantren dan menunaikan haji, namanya berubah
menjadi Mustafa Kamil.

Riwayat perjuangannya diawali dengan keikutsertaanya dalam organisasi
Sarekat Islam (SI). Bahkan ia pernah terpilih menjadi ketua SI cabang
Garut. la dikenal sangat berani dalam menentang berbagai aturan yang dibuat
pemerintah kolonial Belanda. Sikapnya memang dikenal anti penjajah.

Karena sikapnya itulah, ia sempat 14 kali ditangkap dan dipenjarakan oleh
pemerintahan kolonial Belanda dan Jepang. Pada tahun 1915 misalnya, ia
dipenjarakan di Garut karena mengharamkan semua ketentuan yang dibuat oleh
pemerintah kolonial Belanda. Tabun 1919-1921 ia kembali dijebloskan ke
penjara karena dituduh telah menjadi provokator dalam peristiwa Cimareme
Garut yang dimotori Haji Hasan. Saat itu, hampir seluruh anggota SI
ditangkap, dipenjarakan, dan sebagian dibuang ke luar Jawa. Tidak berselang
lama dari peristiwa Cimareme, Mustapa Kamil kembali ditangkap. Kini ia
dituduh telah menggerakkan rakyat melakukan unjukrasa menentang vervording
atau aturan pajak buatan pemerintah. Saat itu vervording memang sangat
memberatkan rakyat Garut.

Sikapnya yang anti penjajah tidak berhenti sampai di situ. la juga menolak
untuk sembahyang Jumat di Mesjid Kaum (sekarang Mesjid Agung Garut).
Penolakan itu dilakukannya karena hutbah Jum'at di Mesjid Kaum hanya boleh
menggunakan bahasa Arab, tidak boleh diterjemahkan ke dalam bahasa lokal.
Begitu pula Al-Quran, tidak boleh diterjemahkan ke dalam bahasa masyarakat
lokal. Tentu saja semua itu adalah politik kolonial agar bangsa Indonesia
tetap bodoh dan tidak memahami agama Islam secara mendalam. Mustafa Kamil
hanya mau melakukan sembahyang Jumat berjemaah di Ciledug (tepatnya di
Mesjid Al-Musthofa sekarang). la memberikan khotbah dalam bahasa Sunda yang
mudah dipahami para jemaah. Ayat-ayat Al-Quran juga diterjemahkannya ke
dalam bahasa Sunda. Akibat pembangkangan itu, pada tahun 1927 ia diawasi
secara ketat oleh pemerintah Belanda, dan akhirnya ditangkap dan
dipenjarakan. Awalnya di Garut, tapi kemudian dialihkan ke penjara
Sukamiskin Bandung.

Belanda kalah Perang dan Jepang datang. Namun sikap keras K.H. Mustafa
Kamil tidak banyak berubah. Menurut pendapatnya, baik Belanda maupun Jepang
sama-sama penjajah yang menyengsarakan rakyat dan harus dilawan dan diusir
dari muka bumi Indonesia. Demikian pula ketika Jepang kalah perang,
perjuangan K.H. Mustapa Kamil tidak pernah surut. Apalagi di awal-awal
kemerdekaan negara kita belum sepenuhnya bebas dari invansi pihak asing
yang ingin merebut kembali Indonesia.

Pada saat Bung Tomo (Sutomo) mengumandangkan takbir jihad melalui corong
radio, dan berseru agar bangsa kita bersatu untuk melawan Sekutu yang
mendarat di Surabaya, K.H. Mustapa Kamil menyambutnya dengan gagah berani.
Saat itu pula ia pergi ke Surabaya dengan anggota laskar rakyat untuk
bergabung dalam pertempuran. Peristiwa itu terjadi pada Oktober 1945. la
pergi melalui Banjar, Yogya, Malang, kemudian bersama-sama dengan anggota
pasukan lainnya menggempur Surabaya. Pertempuran tersebut tercatat dalam
sejarah sebagai pertempuran yang sangat heroik dan cukup sengit. Walaupun
hanya menggunakan senjata seadanya, bangsa kita saat itu berhasil memukul
mundur pasukan Sekutu dan membunuh jenderalnya. Pertempuran ini kemudian
dikenang sebagai Hari Pahlawan.

Setelah pertempuran usai, Mustafa Kamil tidak diketahui keberadaannya. la
diketahui tidak pulang ke Garut. Keluarganya lama berharap bahwa ia masih
hidup dan dapat pulang kembali ke kampung halamannya. Sampai akhirnya
datanglah kabar bahwa ia gugur dalam pertempuran. Keluarganya di Garut
bertahun-tahun mencari informasi di mana ia gugur dan di mana jenazahnya
dimakamkan. Sampai akhirnya diperoleh informasi bahwa K.H. Mustapa Kamil
gugur pada 10 Dscember 1945, saat terjadi pertempuran melawan Sekutu di
daerah Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Masarakat yang menjadi saksimata
menuturkan bahwa beliau gugur setelah tertangkap dan dianiaya oleh pasukan
Belanda. Jenazahnya oleh masyarakat setempat kemudian dimakamkan di
tempatnya meninggal dunia. Yang bisa dibawa kembali ke Garut oleh
keluarganya hanyalah pakaian, topi, dan untaian tasbih miliknya.

Pemerintah kemudian memindahkan jenazah K.H. Mustafa Kamil ke Taman Makam
Pahlawan Surabaya. Selain itu, beliau kemudian diberi pangkat Letnan
Kolonel secara anumerta. Sementara pemerintah Garut mengabadikan namanya
sebagai nama jalan yang membentang sejauh dua kilometer di daerah
Ciawitali, bersebelahan dengan JI. Arudji Kartawinata, tidak jauh dari
Terminal Guntur Garut.

Diposkan oleh kangdiki di 08.52
http://sejarahindonesia-kangdiki.blogspot.com/2010/07/mustafa-kamil.html

Kirim email ke