Mamang juga udah sign petisinya Bang, turut prihatin utk Kang Ricksy, Kang Kukuh, dll yg kena musibah ini, mudah-2an makin banyak yg peduli atas kasus kriminalisasi Bioremediasi Chevron ini.
Bantu nyebarin via milist n' FB, semoga keadilan bisa ditegakan tanpa pandang bulu, bukan atas pesanan dlsb. Semoga dapat diingatkan kepada para Aparat Hukum yg nakal n' bermain-2 dgn keadilan/ hukum bahwa Jabatan n' Tahta hanya sesaat ada jangka waktunya namun kenakalannya akan selalu dikenang sepanjang masa, apalagi sama keluarga yg kena musibah pasti akan ingat selalu seumur hidup n' itu akan menjadi energi negatif buat para aparat nakal tsb, seperti kita ketahui do'a orang-2 yg di dzolimi n' tersakiti itu sangat manjur sekali. nuhuuuuns, mang kabayan www.udarider.com -----Original Message----- From: Hirmen Hirmen <[email protected]> Sender: [email protected] Date: Sun, 28 Apr 2013 19:52:55 To: [email protected]<[email protected]>; Alumni Link IPB<[email protected]> Reply-To: [email protected] Subject: Re: [alumni-ipb] Solidaritas untuk Ricksy Prematuri (E21, MB IPB) Terimakasih Kang Emye, sampai imel ini dikirim telah terkumpul 98 pendukung untuk petisi Kang Ricksy http://www.change.org/id/petisi/solidaritas-ricksy-jalan-panjang-kriminalisasi-perkara-bioremediasi-chevron... Kita doakan untuk terus melipatgandakan dukungan demi keadilan dan kebenaran.. Hi ________________________________ From: Ahmad Mukhlis Yusuf <[email protected]> To: Alumni Link IPB <[email protected]>; "[email protected]" <[email protected]> Sent: Monday, April 29, 2013 7:37 AM Subject: [alumni-ipb] Solidaritas untuk Ricksy Prematuri (E21, MB IPB) Senior dan teman2, Selamat beraktivitas pekan ini. Sahabat kita, Ricky Prematuri, alumni Fahutan 21 dan MM IPB masih berada di tahanan Kejaksaan Agung sejak 26 September 2012. Terima kasih bagi teman2 yg telah ikut menandatangani Petisi via http://www.change.org/id/petisi/solidaritas-ricksy-jalan-panjang-kriminalisasi-perkara-bioremediasi-chevron Petisi ini diharapkan selain dapat mempengaruhi suara nurani Majelis Hakim yang akan memutus perkara ini pada Senin (6 Mei 2013), juga dapat digunakan oleh penasihat hukum sahabat kita pada Pledoi yang dijadwalkan Jumat, 3 Mei 2013. Berbagai komponen masyarakat memberikan dukungan kepada Ricky yang sedang menghadapi situasi peradilan yang diskriminatif. JPU memiliki waktu 4 bulan untuk menghadirkan saksi ahli, terdakwa hanya diberikan waktu 1 minggu. JPU menjadikan pelapor sebagai saksi ahli. Dukungan masyarakat klik: http://www.facebook.com/bioremediasi Kita menuntut proses hukum yang adil. Ricky meminta keadilan di depan Pengadilan. Bagi teman2 yang ingin mendalami masalah hu Twitter on @mukhlisyusuf
