saya akhir-2 ini baca di komputek, kalo ijin pemakaian freq 2,4 Gb di indonesia masih 
belum bebas, dan yang saya tahu selama ini masih diperbolehkan memakai di indoor.

bagaimana sich perkembangannya, apa wireless LAN nanti tidak boleh dipakai di 
indonesia, atau tergantung dari kebijakan pemerintah daerah??
karena dari pooling yang saya tahu di infolinux, bahwa pemerintah Dinas Perhubungan 
DKI melakukan sweeping terhadap Wireless LAN en Voip.

khan percuma kalo Kerja Praktek bahas Wireless LAN, but ndak dipake ato bahkan 
dilarang??


thank you


-- 
ichtus
------
Lewi Supranata .K
ICQ: 50643061
Homepage  : http://mercury7.petra.ac.id/~ichtus
GnuPG Key : http://mercury7.petra.ac.id/~ichtus/ichtus-keys

Attachment: msg02336/pgp00000.pgp
Description: PGP signature

---------------------------------------------------------------------
Jumlah pelanggan (updated daily): 220
Untuk berhenti berlangganan, kirim email ke: [EMAIL PROTECTED]
Arsip milis, raw: http://klas.regex.com/archive/
Arsip milis, hyperlink: http://klas.regex.com/arsipmilis/arsip/

Kirim email ke