JURNAL ORANG GUNUNG -- KEPADA IMAM ISNAINI [3]:
Media Massa Sebagai Pilar Demokrasi Dengan mengutip, artikel Harian Kompas, Jakarta [Selasa, 30 Nopember 2004], Imam juga mengangkat masalah "media massa sebagai pilar demokrasi". Tulis Imam dalam suratnya: "Hari ini (SELASA, 30 NOVEMBER 2004) saya membaca artikel di Kompas yang berjudul "HAM dan Tinta Merah Media Masa". Disitu dikutib mengenai deklarasi universal HAM, "Dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, media ditasbihkan sebagai pilar demokrasi yang dipercaya menginvestigasi, menulis, dan memberitakan apapun". Barangkali yang dimaksudkan oleh penulis artikel Harian Kompas bukanlah sebagai satu-satu pilar tapi salah satu pilar penting sehingga disebut sebagai "kekuasaan keempat" [le quatri�me pouvoir, the fourth power] di samping kekuasaan legislatif, yudikatif dan eksekutif. Sebab di samping media massa [bukan "media masa"!] yang termasuk juga dalam HAM adalah hak asasi manusia terdapat kebebasan berorganisasi dan berkumpul atau rapat serta mengemukakan pikiran dan perasaan atau mengungkapkan diri. Media massa hanyalah salah satu sarana saja untuk mengemukakan mengungkapkan diri, sekali pun memang merupakan sarana penting dan berpengaruh. Tapi pengungkapan diri juga bisa dilakukan melalui selebaran, pidato, ceramah di berbagai kesempatan dan forum, diskusi, debat, kuliah, grup-grup diskusi, tempat-tempat ibadah, dan sebagainya... Walau pun media massa melalui penyebaran tulisan-tulisan yang disiarkannya dikatakan mempunyai sifat mengorganisasi, paling tidak menyiapkan basis pikiran atau ide untuk suatu pengorganisasian tapi tetap pelaksanaan ide atau pikiran-pikiran tersebut, pendapat umum yang dibentuk oleh siaran-siaran tersebut akhirnya dilaksanakan secara nyata oleh suatu organisasi. Media massa akhirnya berfungsi sebagai penyebar ide atau pikiran, karena itu sering kita baca bahwa koran ini atau koran itu adalah organ organisasi ini atau itu. Koran ini atau itu berfungsi sebagai penyuara ide organisasi tertentu tersebut. Dengan demikian kutipan Harian Kompas di atas, barangkali kurang cermat dalam mengutip dan menangkap ide integral dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia . Media massa bukanlah satu-satunya pilar HAM tapi merupakan salah satu pilar demokrasi. Menyebut media massa sebagai "yang dipercaya menginvestigasi, menulis, dan memberitakan apapun", pertanyaan saya dibandingkan dengan penelitian ilmiah, mana yang lebih dipercaya? Apakah penelitian ilmiah tidak dipandang "yang dipercaya" dibandingkan dengan penelitian yang dilakukan oleh media massa? Dalam kenyataan di Indonesia saja, seberapa jauh penelitian yang solid dan yang terpecaya telah dilakukan oleh media massa? Adakah tradisi melakukan penelitian ini di kalangan media massa kita? Apakah ketidak akuratan data berita, tidak ada kaitannya dengan tingkat pengetahuan dan pengenalan data? Saya melihat bahwa hasil-hasil penelitian yang kemudian diterbitkan ini termasuk salah satu bentuk membentuk pendapat umum dan menyebarkan data -- bagian dari usaha penegakkan HAM. Dari segi ini maka sekali lagi, kurang kena mengatakan media massa merupakan satu-satunya pilar demokrasi. Organisasi-organisasi politik dan LSM-LSM bahkan lebih mempunyai tradisi melakukan penelitian dibandingkan dengan media massa.PKI misalnya pada tahun 1962 telah melakukan penelitian pedesaan bertingkat nasional yang hasilnya kemudian ditulis oleh antropolog Ina Slamet dan diterbitkan oleh ISS [Institut of Social Science] Den Haag. Berbagai universitas negeri kita pun sudah melakukan penelitian-penelitian di berbagai bidang dan hasil-hasil penelitian ini kemudian diterbitkan. Apakah hasil-hasil penelitian ini tidak bisa dipercayai? Dilihat dari pelaksanaan pengawasan sosial [social control]. Pengawasan sosial banyak dilakukan dan lebih efektif dilakukan oleh organisasi-organisasi baik politik, organisasi sektorial, LSM-LSM. Saya ambil sebagai contoh periode Orde Baru [Orba]. Boleh dikatakan pada periode Orba, langsung tidak langsung media massa Indonesia menjadi alat penyebar ide Orba. Pola pikir dan mentalitas anak negeri dan bangsa kita sekarang ini, kiranya terbentuk seperti sekarang tidak lepas dari peranan media massa yang "tiarap" atau hari-hari dipagari ketakutan. Dalam keadaan begini, bisakah media massa disebut sebagai "pilar demokrasi"? Tapi keadaan media massa yang demikian, di sisi lain melukiskan dahsyatnya penindasan Orba. Tanpa mengabaikan peranan media massa, barangkali bisa dikatakan bahwa adanya ruang lebih luas mengungkapkan diri sekarang ini, bukan pertama-tama jasa media massa yang disebut sebagai "pilar demokrasi", tetapi lebih merupakan hasil perjuangan massa dari berbagai lapisan dan organisasi-organisasi massa. Media massa lebih menikmati hasil perjuangan mandi darah itu daripada memperjuangkannya. Dalam perkembangan selanjutnya, kekuatan keempat ini makin nampak kehilangan pamornya pada saat ia pun dikontrol oleh kekuasaan uang. Media massa sebagai kekuatan keempat, bergabung dengan kepentingan modal yang memberinya nafas sehingga ia menyuarakan kepentingan-kepentingan sang raja bernama uang. Dalam situasi ini maka Ignacio Ramonet, pemimpin redaksi bulanan Le Monde Diplomatique, Paris, dalam tajuknya menyebut tentang lahirnya "kekuatan kelima" [le cinqui�me pouvoir], yaitu pengawasan masyarakat sipil yang terorganisasi atau pun tidak. Kekuatan Kelima ini tampil bangkit membela hak-hak sipil mereka, melaksanakan dan membela nilai-nilai sosial dan budaya termasuk demokrasi. Jalan, debat, petisi,penerbitan, melakukan kegiatan-kegiatan produktif alternatif, seperti gerakan koperasi, dan lain-lain dijadikan sarana perjuangan kongkret oleh Kekuatan Kelima". Lahirnya Kekuatan Kelima, erat hubungannya dengan tingkat kesadaran akan hak-hak asasi, nilai-nilai republiken yang diajarkan sejak dini di sekolah-sekolah, sehingga masyarakat sipil akhirnya tampil sebagai pilar dan aktor kekuasaan sipil itu sendiri. Partai-partai politik pun mereka kontrol dan kontrol ini nampak jelas dari hasil pemilu yang selalu berobah-obah. Masyarakat sipil melalui pemilu menghukum partai-partai politik yang mereka anggap melakukan kesalahan politik dan ingkar janji pemilu. Pembuatan Undang-undang dan peraturan pun tidak lepas dari pengawasan Kekuatan Kelima secara langsung. Dalam keadaan begini, maka batas kiri dan kanan klasik makin kabur. Bagaimana dengan "Kekuatan Kelima" ini di negeri kita? Paris, Desember 2004 -------------------- JJ. Kusni [Bersambung....] [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar. Now with Pop-Up Blocker. Get it for free! http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/.DlolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ______________________________________________________________________ http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah. ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
