JURNAL ORANG GUNUNG -- KEPADA IMAM ISNAINI [3]:

Media Massa Sebagai Pilar Demokrasi


Dengan mengutip, artikel Harian Kompas, Jakarta [Selasa, 30 Nopember 2004], 
Imam juga mengangkat masalah "media massa sebagai pilar demokrasi". 

Tulis Imam dalam suratnya:


"Hari ini (SELASA, 30 NOVEMBER 2004) saya membaca artikel di Kompas yang 
berjudul "HAM dan Tinta Merah Media Masa". Disitu dikutib mengenai deklarasi 
universal HAM, "Dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, media ditasbihkan 
sebagai pilar demokrasi yang dipercaya menginvestigasi, menulis, dan 
memberitakan apapun". 


Barangkali yang dimaksudkan oleh penulis artikel Harian Kompas bukanlah sebagai 
satu-satu pilar tapi salah satu pilar penting sehingga disebut sebagai 
"kekuasaan keempat" [le quatri�me pouvoir, the fourth power] di samping 
kekuasaan legislatif, yudikatif dan eksekutif.


Sebab di samping media massa [bukan "media masa"!] yang termasuk juga dalam HAM 
adalah hak asasi manusia terdapat kebebasan berorganisasi dan berkumpul atau 
rapat serta mengemukakan pikiran dan perasaan atau mengungkapkan diri. Media 
massa hanyalah salah satu sarana saja untuk mengemukakan mengungkapkan diri, 
sekali pun memang merupakan sarana penting dan berpengaruh. Tapi pengungkapan 
diri juga bisa dilakukan melalui selebaran, pidato, ceramah di berbagai 
kesempatan dan forum, diskusi, debat, kuliah, grup-grup diskusi, tempat-tempat 
ibadah, dan sebagainya... Walau pun media massa melalui penyebaran 
tulisan-tulisan yang disiarkannya  dikatakan mempunyai sifat mengorganisasi, 
paling tidak menyiapkan basis pikiran atau ide untuk suatu pengorganisasian 
tapi tetap pelaksanaan ide atau pikiran-pikiran tersebut, pendapat umum yang 
dibentuk oleh siaran-siaran tersebut akhirnya dilaksanakan secara nyata oleh 
suatu organisasi. Media massa akhirnya berfungsi sebagai penyebar ide atau 
pikiran, karena itu sering kita baca bahwa  koran ini atau koran itu adalah 
organ organisasi ini atau itu. Koran ini atau itu berfungsi sebagai penyuara 
ide organisasi tertentu tersebut. 


Dengan demikian kutipan Harian Kompas di atas, barangkali kurang cermat dalam 
mengutip dan menangkap ide integral dari Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia 
. Media massa bukanlah satu-satunya pilar HAM tapi merupakan salah satu pilar 
demokrasi. Menyebut media massa sebagai "yang dipercaya  menginvestigasi, 
menulis, dan memberitakan apapun", pertanyaan saya dibandingkan dengan 
penelitian ilmiah, mana yang lebih dipercaya? Apakah penelitian ilmiah tidak 
dipandang "yang dipercaya" dibandingkan dengan penelitian yang dilakukan oleh 
media massa? Dalam kenyataan di Indonesia saja, seberapa jauh penelitian  yang 
solid dan yang terpecaya telah dilakukan oleh media massa? Adakah tradisi 
melakukan penelitian ini di kalangan media massa kita? Apakah ketidak akuratan 
data berita, tidak ada kaitannya dengan tingkat pengetahuan dan pengenalan 
data? Saya melihat bahwa hasil-hasil penelitian yang kemudian diterbitkan ini 
termasuk salah satu bentuk membentuk pendapat umum dan menyebarkan data -- 
bagian dari usaha penegakkan HAM. Dari segi ini maka sekali lagi, kurang kena 
mengatakan media massa merupakan satu-satunya pilar demokrasi. 


Organisasi-organisasi politik dan LSM-LSM bahkan lebih mempunyai tradisi 
melakukan penelitian dibandingkan dengan media massa.PKI misalnya pada tahun 
1962 telah melakukan penelitian pedesaan bertingkat nasional yang hasilnya 
kemudian ditulis oleh antropolog Ina Slamet dan diterbitkan oleh ISS [Institut 
of Social Science] Den Haag. Berbagai universitas negeri kita pun sudah 
melakukan penelitian-penelitian di berbagai bidang dan hasil-hasil penelitian 
ini kemudian diterbitkan. Apakah hasil-hasil penelitian ini tidak bisa 
dipercayai? 


Dilihat dari pelaksanaan pengawasan sosial [social control]. Pengawasan sosial 
banyak dilakukan dan lebih efektif dilakukan oleh organisasi-organisasi baik 
politik, organisasi sektorial, LSM-LSM. Saya ambil sebagai contoh periode Orde 
Baru [Orba]. Boleh dikatakan pada periode Orba, langsung tidak langsung media 
massa Indonesia menjadi alat penyebar ide Orba. Pola pikir dan mentalitas anak 
negeri dan bangsa kita sekarang ini, kiranya terbentuk seperti sekarang tidak 
lepas dari peranan media massa yang "tiarap" atau hari-hari dipagari ketakutan. 
Dalam keadaan begini, bisakah media massa disebut sebagai "pilar demokrasi"? 
Tapi keadaan media massa yang demikian, di sisi lain melukiskan dahsyatnya 
penindasan Orba. 


Tanpa mengabaikan peranan media massa, barangkali bisa dikatakan bahwa adanya 
ruang lebih luas mengungkapkan diri sekarang ini, bukan pertama-tama jasa media 
massa yang disebut sebagai "pilar demokrasi", tetapi lebih merupakan hasil 
perjuangan massa dari berbagai lapisan dan organisasi-organisasi massa.  Media 
massa lebih menikmati hasil perjuangan mandi darah itu daripada 
memperjuangkannya. 


Dalam perkembangan selanjutnya, kekuatan keempat ini makin nampak kehilangan 
pamornya pada saat ia pun dikontrol oleh kekuasaan uang. Media massa sebagai 
kekuatan keempat, bergabung dengan kepentingan modal yang memberinya nafas 
sehingga ia menyuarakan kepentingan-kepentingan sang raja bernama uang. Dalam 
situasi ini maka Ignacio Ramonet, pemimpin redaksi bulanan Le Monde 
Diplomatique, Paris, dalam tajuknya menyebut tentang lahirnya "kekuatan kelima" 
[le cinqui�me pouvoir], yaitu pengawasan masyarakat sipil yang terorganisasi 
atau pun tidak. Kekuatan Kelima ini tampil bangkit membela hak-hak sipil 
mereka, melaksanakan dan membela nilai-nilai sosial dan budaya termasuk 
demokrasi. Jalan, debat, petisi,penerbitan, melakukan kegiatan-kegiatan 
produktif alternatif, seperti gerakan koperasi, dan lain-lain dijadikan sarana 
perjuangan kongkret oleh Kekuatan Kelima". Lahirnya Kekuatan Kelima, erat 
hubungannya dengan tingkat kesadaran akan hak-hak asasi, nilai-nilai republiken 
yang diajarkan sejak dini di sekolah-sekolah, sehingga masyarakat sipil 
akhirnya tampil sebagai pilar dan aktor kekuasaan sipil itu sendiri. 
Partai-partai politik pun mereka kontrol dan kontrol ini  nampak jelas dari 
hasil pemilu yang selalu berobah-obah. Masyarakat sipil melalui pemilu 
menghukum partai-partai politik yang mereka anggap melakukan kesalahan politik 
dan ingkar janji pemilu. Pembuatan Undang-undang dan peraturan pun tidak lepas 
dari pengawasan Kekuatan Kelima  secara langsung. Dalam keadaan begini, maka 
batas kiri dan kanan klasik makin kabur. 

Bagaimana dengan "Kekuatan Kelima" ini di negeri kita? 


Paris, Desember 2004
--------------------
JJ. Kusni

[Bersambung....]

[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/.DlolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[EMAIL PROTECTED] 
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke