http://www.gatra.com/artikel.php?id=50231

Mimpi Kembali Setelah Diusir

SETELAH berlari, seorang ibu muda mengejar petugas Departemen Sosial 
(Depsos). Wajah perempuan itu menampakkan kekhawatiran. "Pak, tolong 
ruangan kami disemprot. Banyak nyamuk. Anak saya masih kecil, takut 
kena malaria," kata Hamidah, perempuan itu. Hermedi, petugas Depsos 
itu, mengangguk.

Hamidah bergegas menggendong anak balitanya meninggalkan ruangan 
itu. Ia hanya seorang dari 247 warga negara Indonesia (WNI) yang 
dideportasi dari Republik Demokratik Timor Leste, Selasa pekan lalu. 
Dari Dili, mereka melalui jalan darat menuju Kupang, Nusa Tenggara 
Timur. Dari kota ini, mereka kemudian diangkut dengan Kapal Motor 
Bukit Siguntang menuju Tanjungpriok, Jakarta, setelah singgah di 
Pelabuhan Tanjungperak, Surabaya.

Setelah tiba di Tanjungpriok, Senin siang, pada malam harinya mereka 
diangkut ke Jakarta Timur dan ditampung di lima barak Wisma Transito 
di Pondok Kelapa, milik Dinas Sosial DKI Jakarta.

Kelelahan masih tampak di wajah-wajah mereka. Maklum, sebelum 
menempuh perjalanan panjang, mereka mesti menginap sehari semalam di 
Kantor Imigrasi Timor Leste. Sedihnya lagi, di Kampung Alor, Dili, 
Timor Leste, empat rekan mereka terpaksa ditinggal karena sakit.

Selain kelelahan, mereka juga sangat tertutup. Saat ditanya, rata-
rata mereka angkat tangan. "Yang lain saja," kata Ratna Willis, 
dengan mata curiga, kepada Ajeng Ritzki Pitakasari dari Gatra. 
Tampaknya, "drama" pengusiran dari Masjid An-Nur begitu membekas. 
Menurut Slamet Hasan, 34 tahun, warga asal Kupang yang masuk Dili 
pada 1999, mereka masih trauma.

Maklum, beberapa kali mereka dikepung aparat kepolisian Timor Leste, 
yang dulu lebih dikenal sebagai Timor Timur atau Timtim. Pengepungan 
dilakukan karena Pemerintah Timor Leste sudah habis kesabaran. 
Aparat negara baru yang dulu menjadi provinsi ke-27 Indonesia itu 
mengaku terpaksa mendeportasi warga muslim yang bertahan di Masjid 
An-Nur, Dili.

Sebelumnya, mereka telah diberi kelonggaran dua kali selama enam 
bulan, tapi tak disambut. Tenggat ini berakhir 17 November lalu. 
Terakhir, ditambah lagi tenggat 10 hari, hingga 27 November, agar 
mereka menentukan pilihan jadi warga negara Timor Leste atau kembali 
ke Indonesia. Itu pun diabaikan warga An-Nur.

Surat peringatan dilayangkan begitu batas waktu tiba. Saat itu, 
penghuni Masjid An-Nur masih dibalut suasana Idul Fitri. Tujuh 
polisi dari Imigrasi Timor Leste yang dipimpin Thomas de Aquino 
Guterres nongol. Thomas ditemui M. Kobar dan kawan-kawan. Ketika 
Thomas meminta warga menandatangani surat pemberitahuan itu, semua 
angkat tangan.

Thomas dan kawan-kawannya tetap memaksa. Sementara warga bertahan 
pada pendiriannya. "Bukan kami melawan. Kami perlu konsultasi dengan 
koordinator dan pengacara kami," kata Kobar memberi alasan. Karena 
didesak terus, Kobar lantas menelepon pengacaranya, Pedro Aparicio.

Toh, Thomas tak melunak. Apalagi, perintah sang Komandan Polisi 
Imigrasi, Carlos Jeronimo, tugas harus sukses. Ketegangan selama dua 
jam itu berakhir. Thomas pulang tanpa hasil. Hari itu, karena 
dituding sebagai pendatang ilegal, lima pentolan Masjid An-Nur --H. 
Arham Appe, Abdul Hamid, Sarepe Tabrani, Thamrin Aksa Leba, dan H. 
Dian W. Ferinanto-- diinterogasi di kantor imigrasi.

Sehari berikutnya, 17 November 2004, mereka yang ada di bawah 
koordinasi Arham itu diseret ke pengadilan. "Ini negara, Bung. Siapa 
pun yang berdomisili di negara ini harus taat dan tunduk pada 
aturan," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Timor Leste, Alcino Barris.

Di pengadilan, kelima orang itu dituding melanggar Pasal 72 Undang-
Undang Nomor 9/2003 tentang Imigrasi dan Suaka. Sesuai undang-undang 
itu, warga dianggap ilegal apabila tidak memiliki dokumen-dokumen 
resmi. Sidang yang dipimpin hakim internasional, Emiliano dos Reis, 
itu membebaskan kelimanya dari tahanan. Namun mereka wajib melapor 
ke kepolisian imigrasi sekali sepekan.

"Kemenangan" ini, kabarnya, membuat Perdana Menteri Timor Leste, 
Mari Alkatiri, marah besar. Skenario pengusiran disusun. Tujuannya, 
untuk mengurangi jumlah orang Islam di Timor Leste. Lambat laun, 
Islam pun akan lenyap dari sana. Benarkah skenario Alkatiri ini? 
Tidak jelas. Namun, kata Arham, di luar pengadilan, ia mendengar 
langsung ucapan Jaksa Penuntut Umum, Estaqui Guterres, bahwa kalah-
menang warga tetap dideportasi.

Benar saja. Setelah putusan pengadilan 18 November, upaya pengusiran 
digelar. Setelah mangkir dari panggilan polisi imigrasi pada 20 
November, tiga tim gabungan kepolisian Timor Leste, dipimpin 
langsung Komandan Polisi Imigrasi, Carlos Jeronimo, menjemput kelima 
warga di Masjid An-Nur. Tapi masjid berpagar besi dicat kuning itu 
digembok. Polisi mengepung An-Nur.

Ratusan warga Kampung Alor berhamburan keluar. Mereka 
menyaksikan "drama" yang sedang terjadi. Kesabaran Carlos sudah 
habis. Setelah lima jam menunggu, Carlos mengancam akan menyerahkan 
masalah ini ke kepolisian apabila Arham dan kawan-kawan tidak 
memenuhi panggilan imigrasi.

Anak buah Carlos memaksa masuk. "Kami ditendang, diborgol, dan 
dipukul," kata Abdul Ghafur, seorang warga yang terusir itu, ketika 
ditemui di tempat penampungan. Dengan sepatu lars, aparat masuk 
masjid. Perempuan dan anak-anak panik.

Dari dalam masjid, Arham muncul. Didampingi dua kuasanya hukumnya 
dari LBH Consultan da Lei, Pedro Aparicio dan Leonidio Marques, 
Arham dan empat kawannya diinterogasi di kantor imigrasi, sebelum 
akhirnya meneken surat deportasi. Menurut Carlos, kelima orang ini 
tidak boleh masuk Timor Leste selama lima tahun ke depan. Foto-foto 
mereka disebar. "Jika ketahuan masuk sebelum lima tahun, dipulangkan 
lagi ke negara asalnya," kata Carlos.

Pada 20 November lalu, tepat pukul 14.00 waktu Timor Leste, mobil 
putih bernomor 01.038.G membawa kelima pemimpin Masjid An-Nur ke 
perbatasan Batugade-Motaain. "Kami dipaksa keluar dari kampung yang 
kami huni belasan tahun," kata Arham. Keinginan mereka berpamitan 
pada keluarga yang ada di Masjid An-Nur ditolak. Kabar deportasi 
hanya disampaikan lewat pengacara.

Sejak itu, penghuni An-Nur lesu darah. Mereka mengunci diri di dalam 
masjid. Tak lagi berkeliaran di luar. Mereka bergerombol meratapi 
nasib. Toh, mereka tak tinggal diam. Pada 24 November, mereka 
mengirim surat ke Ketua MPR-RI, Hidayat Nur Wahid. Surat ditembuskan 
ke Presiden Susilo Bambang "SBY" Yudhoyono, Ketua DPR, Menteri 
Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Luar Negeri, 
dan Menteri Agama. Isinya: mengadukan nasib mereka yang terancam 
terusir dari Masjid An-Nur.

Mereka meminta agar Masjid An-Nur bisa dijadikan cagar budaya dan 
cagar sejarah perdamaian RI-Timor Leste. Arham cs, yang tiba di 
Jakarta pada 20 November, langsung bergerilya ke Departemen Luar 
Negeri, Departemen Kehakiman dan HAM, UNHCR, Komnas HAM, Depsos, dan 
Kantor Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. Intinya, 
Arham minta dukungan agar warga yang tinggal di An-Nur tidak 
dideportasi.

Usaha mereka sia-sia. Warga memang sempat memasang spanduk 
perlawanan, begitu Perdana Menteri Mari Alkatiri memerintahkan 
mereka segera keluar dari masjid. Begitu tenggat terlampaui, pada 29 
November, polisi imigrasi yang dibantu dua unit satuan gerak cepat 
(Unidae Intervensaun Rapida) mengepung masjid. Aksi ini disaksikan 
tiga anggota parlemen setempat.

Karena berkali-kali perintah lewat mikrofon tak digubris, polisi 
mendongkel paksa pintu masjid. Laki-laki, perempuan, dan anak-anak 
diseret, ditendang, bahkan ada yang diborgol. Dengan bus dan truk, 
mereka dibawa ke kantor imigrasi di kawasan Kaikoli --tiga kilometer 
dari masjid-- untuk diidentifikasi. "Karena tak ada tanda-tanda 
warga meninggalkan masjid, kami terpaksa mengeluarkannya," kata 
Menteri Dalam Negeri Timor Leste, Rogerio T. Lobato.

Di Dili, deportasi ini mendapat sambutan hangat. Ketua Fraksi 
Fretilin Parlemen Nasional, Francisco Branco, menilai deportasi 
adalah cara yang tepat. "Semua warga diatur undang-undang, tidak ada 
yang kebal," katanya. Termasuk Kristy Sword, istri Presiden Timor 
Leste, Xanana Gusmao. Karena berasal dari Australia, Kristy juga 
terkena Undang-Undang Imigrasi dan Suaka.

Sebenarnya, sejak 1999, 274 warga penghuni Masjid An-Nur sudah 
menyatakan ingin jadi warga negara Timor Leste. Makanya, mereka ikut 
pemilu parlemen dan pemilu Presiden Timor Leste pada 1999. Yang 
mengherankan, kata Branco, penghuni An-Nur tak mau berbaur. Mereka 
tinggal dan mengisolasi di dalam masjid. Jika pemerintah diam, hal 
itu justru mendiskriminasi pihak lain.

Menurut konstitusi di Dili, warga asing yang tinggal di sana harus 
memiliki dokumen sah, yaitu paspor dan visa. Untuk bisa jadi warga 
Timor Leste, mereka harus tinggal di sana minimal 10 tahun. Bila 
menikah dengan warga setempat, untuk mendapatkan kewarganegaraan itu 
cuma perlu waktu lima tahun. Toh, itu semua tidak otomatis. Artinya, 
syaratnya mesti dipenuhi.

Yang jadi persoalan, kata Abdul Ghafur, 32 tahun, warga penghuni 
Masjid An-Nur diperlakukan sama dengan warga asing yang datang 
belakangan. Mereka harus mengurus surat izin tinggal, seperti paspor 
dan visa. Padahal, seperti Ghafur, dengan motif ekonomi, mereka 
sudah hidup di Dili jauh sebelum referendum, 30 Agustus 1999. Mereka 
beranak-pinak dan kawin dengan warga setempat.

Ketika referendum digelar, kata Ghafur, warga Timor Timur hanya 
diberi dua opsi: menjadi WNI atau warga sana. Mereka memilih jadi 
warga Timor Leste. Anehnya, kata pria asal Padang ini, sejak terbit 
Undang-Undang Imigrasi dan Suaka, mereka baru bisa menjadi warga 
setelah lima tahun mukim di sana. Mereka harus keluar dari Masjid An-
Nur. "Ini harga mati," kata bapak dua anak itu. Menurut Ghafur, 
aktivitas mereka selama ini normal-normal saja.

Komunitas di An-Nur terbentuk setelah jajak pendapat digelar di 
Timor Timur. Referendum yang menandai kemerdekaan Timor Timor dari 
Indonesia, setelah integrasi ke Indonesia pada 1975, itu memicu 
kerusuhan di mana-mana. Tak hanya gedung, masjid pun 
dibumihanguskan. Anggota Dewan Dakwah yang menghuni An-Nur mengungsi 
ke Atambua, Ambon, Kupang, atau Surabaya untuk menyelamatkan diri. 
Saat berlaku masa status quo, komunitas ini mengambil alih 
pengelolaan masjid.

Selama ini, mereka hidup solid dan rukun. Pelan-pelan, mereka 
bangkit dan menjalani aktivitas dagang kecil-kecilan yang ditekuni 
sebelumnya. Ada yang berdagang kopi, membuka warung makanan, atau 
bertani kopi. Perdagangan besar dikuasai pendatang lain. Namun, kata 
Koordinator Masjid An-Nur, Arham Appe, karena mereka bersatu, secara 
ekonomi cukup lumayan.

Saat itu belum ada sekolah, tapi pada 1999 komunitas ini bisa 
membangun lembaga pendidikan bernama TISA (Timor Islamic School Al-
Mufarridun). Sekolah berkurikulum umum dari tingkat SD hingga SMU 
itu 80% muridnya berasal dari Kampung Alor yang Kristen. Jika 
komunitas ini dibiarkan, kata Arham, pasti akan memengaruhi warga 
sekitar. "Ini dianggap sebagai ancaman," kata pria asal Sulawesi 
Selatan yang masuk Dili pada 1989 itu.

Memang, Mari Alkatiri pernah menawarkan tempat tinggal pengganti, 
seperti di Loromatun dan Tasilotu. Tapi warga menolak. Tasilotu, 
misalnya, selain jauh, lokasi ini bekas tempat karantina hewan tanpa 
dinding. Karena tak terurus, atapnya nyaris ambruk. Arham 
mempertanyakan, mengapa keluar Masjid An-Nur jadi syarat 
utama. "Kami kan menempati aset bangsa Indonesia," kata Arham.

Menurut Arham, pengusiran mereka ada kaitannya dengan politik. 
Jakfar Alkatiri, Duta Besar Timor Leste untuk Singapura yang juga 
saudara Mari Alkatiri, pernah mengajak warga An-Nur masuk Cencistil 
(Centro da Comunidade Islamica de Timor Leste, semacam Majelis Ulama 
Indonesia --MUI). Arham teringat tragedi 1999. Saat itu, MUI masuk 
politik. Ketika rusuh meruyak, semua aset orang Islam hancur karena 
MUI identik dengan Indonesia. Nah, Jakfar mau memakai Cencistil 
untuk menopang kekuasaan sang kakak. "Kami menolak," kata Arham.

Di luar itu, yang beredar di Dili, komunitas An-Nur dinilai 
bermasalah. Menurut Presiden Cencistil, Arif Abdullah Sagran, 
sejumlah pendekatan telah dilakukan, termasuk oleh Mari Alkatiri, 
agar mereka keluar masjid. Namun permintaan itu tak digubris. 
Insiden mulai muncul saat warga muslim asli dilarang salat di An-
Nur. "Mereka mengklaim itu masjidnya. Merekalah yang menyelamatkan 
masjid itu dari amukan massa pasca-referendum," kata Sagran.

Silang sengketa itu memaksa warga muslim asli membangun musala di 
bilangan Farol. Musala berdiri pada 2001 setelah mendapat bantuan 
warga muslim asing, antara lain dari Kedutaan Besar Indonesia, 
Malaysia, dan personel Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertugas di 
Timor Leste. Sejak itu, komunikasi penghuni An-Nur dengan warga 
sekitar macet. Terciumlah, penghuni An-Nur adalah penganut tarekat 
Mufarridiyah.

Abdullah Soares, warga Timor Leste asal Distrik Baucau, pernah 
bergabung dengan komunitas An-Nur. Ia harus mengikuti ketentuan 
aliran Mufarridiyah: tinggal dan menetap di lingkungan masjid. Boleh 
berkeluarga hanya dengan sesama penghuni An-Nur. "Di luar itu, 
dilarang," katanya. Ketika salat, laki-laki-perempuan bercampur. Di 
kala zikir, semua harus mengerang, berteriak, dan menangis. Sebagai 
mualaf, Soares merasa ada yang aneh. Makanya, ia keluar.

Menurut Imam Bukhori, da'i Dewan Dakwah yang pernah tinggal di An-
Nur, wajar saja penghuni Masjid An-Nur bertahan mati-
matian. "Menurut guru mereka, Islam akan jaya di situ," katanya 
kepada Basfin Siregar dari Gatra. Ia tak begitu mengenal amalan 
tarekat ini. Biasanya, kata Imam, pengamalnya yang laki-laki suka 
memakai jubah dan peci putih bercorak seragam.

Guru tarekat Mufarridiyah adalah Syekh Muhammad Makmun bin Yahya 
(almarhum). Pusatnya ada di Langkat, Sumatera Utara. Boleh jadi, 
karena itu, warga An-Nur yang terusir itu mau berkumpul dengan 
keluarga besar Mufarridiyah di sana. Nah, dari Langkat, tarekat ini 
menyebar ke Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura. Pada 1997, 
jamaahnya mencapai 6 juta orang. Namun, karena dinilai menyimpang, 
dua negara, Malaysia dan Brunei, melarang ajaran itu pada 1995.

Namun semua tudingan miring itu dibantah Arham. "Cara ibadah kami 
tak ada yang aneh," katanya. "Tudingan itu semua fitnah," Arham 
menambahkan. Untuk membuktikannya, ia mengundang siapa pun untuk 
datang salat Jumat di Masjid Baiturrahim, kompleks Istana Negara, 
Jakarta.

Duta Besar Indonesia di Dili, Ahmad Bey Sofyan, mengaku pernah 
mendengar adanya tarekat ini. Seorang pentolannya adalah petinggi di 
Departemen Keuangan sekarang. Orang inilah yang sering berkomunikasi 
dengan Sofyan untuk membahas penghuni An-Nur. Menurut dia, deportasi 
itu tak ada kaitan sama sekali dengan tarekat. "Ini semata-mata 
kasus keimigrasian," katanya.

Sofyan membantah pihaknya abai terhadap nasib warga di sana. Menurut 
Sofyan, Kedutaan Besar RI berkali-kali menawari penghuni An-Nur 
mengurus dokumen kewarganegaraan. Tapi mereka menolak dengan alasan 
sudah lama tinggal di sana. Sebetulnya, di Timor Leste ada 3.000 WNI 
dengan profesi beragam, 15% di antaranya beragama Islam. Sekitar 500 
orang dari mereka memenuhi ketentuan Undang-Undang Imigrasi karena 
kawin dengan warga setempat. "Mereka mengurus, tapi warga An-Nur 
membangkang," kata Sofyan.

Toh, Pemerintah Indonesia tak tinggal diam begitu mereka "diusir" 
dari tempat tinggalnya nun jauh di Timor Timur. Di bawah koordinasi 
Depsos, rencananya Jumat ini warga An-Nur akan diberangkatkan ke 
Langkat. Kebetulan, kata Arham, ada seseorang yang menawarkan tempat 
bermukim. Persisnya di Masjid Azizi, Langkat. Di sana, mereka 
berharap bisa tetap berkumpul, menata diri, dan suatu saat bisa 
kembali ke Timor Leste. "Kami ingin jadi warga Timor Leste," kata 
Arham.

Khudori, M. Guntur Romli, Bernadetta Febriana, Antonius Un Taolin 
(Kupang), dan Vitalis Bau Mau (Dili)
[Laporan Utama, Gatra Nomor 5 beredar Jumat, 10 Desember 2004] 







------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Make a clean sweep of pop-up ads. Yahoo! Companion Toolbar.
Now with Pop-Up Blocker. Get it for free!
http://us.click.yahoo.com/L5YrjA/eSIIAA/yQLSAA/.DlolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[EMAIL PROTECTED] 
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke