Saya setuju dengan pendapat Gus Banjar ini, bahwa sampai/tidaknya,
sah/tidaknya doa kita kita haknya Gusti Allah.
Begitu pula saya kira, yang menentukan manusia itu kafir atau tidak,
menurut saya itu juga termasuk hak prerogatif Gusti Allah. Karena
menurut saya, bisa saja menurut pandangan dan ukuran kita seseorang
itu kafir atau berdosa, tetapi tetap ada kemungkinan Gusti Allah
akan memberi ampunan. Karena Gusti Allah itu khan Maha Pengampun.
Dengan demikian kalau kita menjatuhkan vonis kepada manusia lain,
apakah itu namanya kita tidak mendahului kehendakNya. Sebagai
pembanding, di dunia peradilan kita kenal apa yang disebut 'trial by
press' atau pengadilan oleh media. Dimana seseorang divonis
bersalah oleh media, padahal vonis pengadilan belum. dan vonis
pengadilan bisa saja kemudian menyatakan si terdakwa ini tidak
bersalah. Demikian pula manusia yang kita dakwa bersalah/kafir,
ternyata keputusan Gusti Allah tidak bersalah atau dianggap bersalah
tapi kemudian diberi ampunan.
Wallaahu a'lam bisshowab,
Satrio
--- In [email protected], Fathul Mahasin <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:
..........,karena kalo masalah sampai atau tidak.sah atau tidak itu
hak Alloh.tapi yang kita permasalahkan boleh apa tidaknya?melanggar
hukum Alloh apa tidak?hadis nabi gimana?
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
Give the gift of life to a sick child.
Support St. Jude Children's Research Hospital's 'Thanks & Giving.'
http://us.click.yahoo.com/lGEjbB/6WnJAA/E2hLAA/.DlolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke:
[EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/