Sungguh menarik, tulisan Sdr. Nasrul "Quo Vadis Sang kiai ?", di pesantren virtual online.
Kalau akhirnya Said al-Munawwar, terbukti melakukan tindak korupsi.Maka, menurut Nasrul dalam tulisannya itu,(al-Munawar)adalah layak menyandang honoris causa "kiyai samber Gledeg". Dan tentunya, "sebuah prestasi besar" yang akan menggoreskan sejarah sepanjang masa, dalam pergumulan komunitas "yang benar-benar kiai". Tentunnya juga, sebuah "kado Istimewa" bagi elite-elite NU, dan sebuah "sumbangan besar" yang menampar wajah masyarakat nahdliyyin. Semoga Alloh memberikan jalan bagi siapapun yang benar, dan menghukum semua yang bersalah. Mari kita lihat jalannya "sandiwara pengadilan" dunia yang sedang bergulir, dengan memotret al-munawwar itu. ******* Quo Vadis Sang Kiai ? Oleh : Nasrul Afandi** Dimuat: 15/6/2005 - Publikasi: 15/6/2005 Terlebih dulu, penulis ingin meluruskan definisi kiai yang terdapat dalam kamus besar bahasa Indonesia, juga pendapat Dhofier Zamakhsary yang terkesan sudah dikramatkan oleh para peneliti atau penulis pesantren; bahwa gelar kiai, juga digunakan untuk nama barang-barang berharga atau dikramatkan, misalnya saja tombak Kiai Plered dari kraton Surakarta, (1) Kiai Garuda Kencana dipakai untuk sebutan kereta emas yang ada di kraton Yogyakarta (2). Hemat penulis, hal itu perlu untuk dikaji ulang kembali. Sebab penggunaan nama (kiai) tersebut, hanya merupakan penggunaan sempit yang terdapat dalam suatu kelompok kecil saja. Sama halnya dengan Emha Ainun Najib yang memberi nama kelompok musiknya dengan Kiai Kanjeng. Atau juga banyak kelompok Ketoprak, Ludruk (di Jawa Barat: sandiwara) yang groupnya di beri nama Kiai Luhur, atau Kiai Sejati misalnya. Jelaslah, pemberian nama kiai di situ hanya diberikan oleh segolongan kecil yang terkait dengan benda (barang), atau group (ketoprak) tersebut. Tetapi sama sekali tidak sesuai dengan pandangan atau kebutuhan masyarakat. Memang, dalam kehidupan masyarakat, kiai bisa berbeda-beda asumsinya. Bisa Kiai Macan, gelar dianugerahkan kepada orang yang punya keberanian lebih. (3) Kiai Samber Gledeg, yang ditunjukkan kepada orang sikapnya arogan. Kiai Santet, gelar yang ditunjukan kepada orang yang ahli santet. Atau juga Kiai Mbeling, gelar ditunjukkan kepada orang yang tergolong "bandel" pemikirannya. Bahkan sampai banyaknya "kiai misterius atau kiai jadi-jadian", seperti yang telah lama marak. Dalam budaya masyarakat Jawa, juga sering digunakan sebagai penghormatan kepada orang yang lebih tua, atau terhormat (4) dalam suatu lingkungan (suku), biasanya disingkat dengan kata ki, yang kiranya di ambil dari tradisi masa kerajaan dulu, misalnya ki Ageng, ki Tumenggung, ki Demang, ki Gede, ki Buyut, ki Dukun dan seterusnya. Tetapi, dengan satu inti maksud : Seorang ahli atau punya nilai lebih dalam bidang tertentu, yang gelar tersebut timbul secara alamiah berdasarkan keikhlasan pandangan masyarakat (bukan segolongan kecil). Karenanya, sudah maklum, dan sangat tepat selama ini masyarakat berminat dan lazim menganugerahkan gelar kiai untuk dichitobkan (disandangkan, bukan menyandangkan diri) sebagai manifestasi pengakuan kepada orang-orang yang (minimalnya) dianggap dan dipercaya punya nilai lebih ilmu atau pengetahuan lebih tentang religius (baca: Agama Islam) serta mengajarkan dan mengajak masyarakat untuk mengamalkannya, (5) utamanya (baca: Umumnya), dianugerahkan kepada orang yang memimpin sebuah pondok pesantren. Meski pun sekarang ini, dalam tatanan masyarakat, gelar kiai, juga sering dianugerahkan kepada figur ahli agama atau ilmuwan Islam yang tidak memimpin pondok pesantren tertentu. Dan para kiai berbeda-beda level atau tingkatan kharismatisnya. Realitas dalam masyarakat, kiai menjelma sebagai superman atau manusia serba guna. Ia tidak saja melulu bergelut dengan konteks religius atau sebatas pendidikan (agama Islam) yang identik dengan kehidupanNya itu. Tetapi cukup aktif diminta dan dituntut untuk bermain dalam berbagai bidang garapan lain. Mulai berperan sebagai psikiater ketika diminta untuk memberi solusi persoalan pribadi atau keluarga tertentu dan seterusnya. Atau dewan perdamaian dan pertahanan ketika terjadi kerusuhan atau tawuran antar desa misalnya. Dan juga sering aktif bermain dalam konteks berbangsa dan bernegara, yang utamanya akhir-akhir ini para kiai ngetren dengan manuver politik, meskipun sudah lazim bahwa dalam konteks politik para kiai sering hanya habis manis sepah dibuang saja. Atau menurut KH. Mustofa Bisri, ibarat pendorong mobil macet, begitu mobil jalan, maka si pendorong ditinggalkan begitu saja. Penulis berpendapat, bahwa fleksibilitas para kiai bersedia dan mampu terjun ke berbagai bidang garapan itu, akibat dipengaruhi oleh ajaran atau doktrin syariatul Islamiah yang fleksibel dan dinamis, di antara yang sering didengung-dengungkan dan masih sering dipegang erat oleh para kiai yang dekat dengan berbagai lapisan masyarakat. Sebuah jargon al-hukmu yadurru maa illlatihi adaman wawujudan (hukum Islam adalah fleksibel dan dinamis). Dan syariat Islam adalah satu-satunya syariat yang feksibel. (6) Nah, secara general, dapat diposisikan bahwa para kiai adalah agen untuk menyampaikan dan menerapkan hukum Islam, dan punya loyalitas arus bawah dengan masyarakat. Dibandingkan dengan para pemikir yang sibuk mengedepankan sensasi perdebatan Islam, tetapi tidak mementingkan amaliah agama. Karenanya, berawal dari fleksibelitas syariat (Islam) itulah, maka kepribadian dan pengabdian para kiai kepada berbagai lapisan masyarakat pun menjadi fleksibel dan serba guna. Sebab, para kiai cenderung berpegang kuat, bahkan secara bahasa layak dikatakan sangat fanatik dengan ajaran (hukum Islam) yang dipahami dan di ajarkannya, dan mayoritas untuk dikatakan tidak semua- mereka tidak pernah mengkaji ulang pendapat ulama tempo dulu, sehingga fleksibelitas syariat Islam sangat mempengaruhi dan mengukir pada kepribadian dan karakter mereka. Kiai dan pemikir ke-islaman, jelas berada pada posisi yang sangat jauh berbeda. Singkatnya, para pemikir ke-Islaman bisa saja pengetahuan agamanya apa adanya, atau bahkan dari komunitas non-Muslim sekali pun, asalkan mempunyai nilai lebih dalam nalar dan kritik yang perdebatannya mampu mengundang reaksi. Sedangkan kiai, lebih dominan mempelajari dan berpegang kepada qaul mutabaroh sebagai pegangan mengajak masyarkat, dengan orientasi istiqomah beramal-ibadah. Realitas sekarang ini sungguh unik, gelar kiai didominasi bahkan terkesan dimonopoli oleh elite-elite Nahdliyyin. Terbukti, para tokoh dari ORMAS Islam lain, seperti Muhamadiyah, PERSIS dan lain-lainnya. Sedikit sekali elite-elitenya yang berhasil atau diberi peluang untuk menyandang gelar kiai. Penulis berpendapat, hal itu dikarenakan figur kiai asalnya adalah identik dengan elite pesantren. Yang dalam konteks pendidikan, kiai adalah unsur utama dari pondok pesantren, sekaligus figur sentral sebagai pemimpin secara keseluruhan dalam sebuah pondok pesantren.(7) Sedangkan pesantren dan NU, adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan. Yakni NU adalah pesantren besar (makro), pesantren adalah NU kecil (mikro), (8) Singkatnya, pondok pesantren adalah markas utama NU. Memang, pada tempo dulu ada sebagian elite ORMAS Islam lain ada yang sempat menyandang gelar tersebut. Misalnya saja Ahmad Dahlan sebagai pendiri Muhamdiyah ia berhasil menyandang gelar kiai. Namun hal itu juga, tetap dikarenakan figur Ahmad Dahlan punya hubungan darah ilmiah dengan pesantren, misalnya saja menguasai nahwu-shorof, mantik-balaghoh, yang merupakan modal utama untuk melacak, atau minimalnya memahai berbagai fan ilmu, dengan sumber utama al-Quran yang berbahasa Arab itu. (9) Sedangkan pada generasi Muhammdiyah berikutnya, sangat jauh dengan pondok pesantren, baik institusi maupun ilmiah (pesantren) nya. (10) Sehingga, Muhammadiyah merasa miskin ulama. (11) Dan hal itu, jelas membelenggu organisasi itu sendiri, karena Muhammadiyah menyatakan diri membuka pintu ijtihad setiap saat, tetapi kualitas ilmiah (agama) anggotanya termasuk elite-elitnya, semakin terpuruk. Kecuali sebatas perdebatan dengan memainkan pola bahasa, dan sama sekali tanpa adanya dasar ilmu mantiq sebagai manajemen berpikir, dan ushul al-Fiqh atau ulum al-Hadits sebagai modal menggali hukum. Selama ini, kiai penuh otoritas, minimalnya di dalam pesantren dan lingkungan sekitarnya. Dan otoritasnya hanya bisa diganjal oleh kiai lain yang dianggap lebih berpengaruh. (12) Perlu disadari, dewasa ini, otoritas kiai dalam bermasyarakat, hanya akan merugikan dan membelenggu individu kiai itu sendiri. Sebab dengan semakin compleknya pola pikir dan gaya manusia abad ini, dan dengan semakin derasnya arus-gelombang pergantian budaya. Yang dibutuhkan adalah fleksibelitas religius seorang publik figur, dalam menerapkan budaya hukum Islam di tengah iklim bermasyarakat (religius). Karena tidak dapat dipungkiri bahwa kiai (ustadz), adalah sebuah honoris causa, yang di persembahkan oleh masyarakat, sebagai manifestasi kepercayaan dan pengakuan terhadap figur tertentu, atas keahlian tertentu yang dimilikinya. Tetapi, bukan berarti sang kiai harus tampil sebagai figur liberalis atau sekularis yang cenderung memenuhi nafsu modernisasi dan mengutamakan perdebatan agama, serta menomer duakan amaliah diniyyah dalam kehidupan masyarakat, yang sering dikarenakan adanya kepentingan yang sempit. Di antara bukti bahwa gelar kiai atau ustadz merupakan honoris cauasa dari masyarakat, dan untuk orang yang punya hubungan darah dengan pesantren, adalah banyaknya para pemikir ke-Islaman di Indonesia dengan berbagai manuvernya dewasa ini. Tidaklah semudah mengerdipkan mata, untuk meraih gelar kiai. Dan memang, masyarakat pun merasa keberatan untuk menganugerahkan gelar kiai kepada para pemikir yang memang tidak berhak atas gelar tersebut. Meski pun, mereka (para pemikir) berebut untuk bisa menyandang honoris causa tersebut. Kecuali bagi para pemikir (komentator) Islam yang memang punya hubungan darah dengan pesantren, misalnya KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), KH. Prof. Dr. Said Aqiel Siradj, dan sejenisnya. Dengan mengakarnya fenomena demikian itu, juga dapat disimpulkan betapalah sangat kuat pengaruh leluhur pesantren di tengah-tengah masyarakat. Serta, honoris causa tersebut tetap eksis, survive dan tidak lapuk dihantam oleh badai modernisasi dengan berbagai sendi-sendi rekayasanya. Tetapi, bak perawan desa yang ayu dan dipingit, sehingga di tengah-tengah kemerosotan akhlak gadis metropilis (baca: Kemerosotan bangsa) dengan pergaulan bebasnya, sang perawan pingitan nan ayu itu semakin terus diburu dan diperebutkan oleh banyak orang dengan berbagai cara yang dilakukan, mulai anak muda yang ingin menikahinya, atau orang tua yang ingin menjadikan sebagai menantunya, atau orang yang hanya ingin sekedar menjadi teman dekatnya.(13) Bahkan sampai terjadinya machiavellianisme atau menghalalkan segala cara, kalau harus meminjam bahasa politiknya. (14) Realitasnya, akhir-akhir ini banyak orang yang jauh atau tidak kenal dengan salah satu gelar (kiai atau ustadz) itu, namun mereka menculik dan menyelundupkan, honoris causa tersebut dengan berbagai cara, demi untuk beberapa kepentingan, baik pribadi maupun golongannya. Sehingga, di tengah-tengah semakin keringnya publik dari amaliah agama sekarang ini, banyak orang yang menyembunyikan biodata pendidikan yang pernah ditempuhnya, seraya mereka pun mengaku alumni dari sebuah pesantren tertentu (atau hanya sekedar mengaku dekat dengan pesantren), demi untuk mempertahankan reputasi dari propesi yang menguntungkan pribadinya. Dan banyak orang yang sebelumnya tidak pernah menyentuh pendidikan agama (apalagi pesantren), tiba-tiba dengan tenangnya menempelkan gelar kiai pada namanya. Hal itu kiranya disebabkan, meskipun di beberapa pos atau sektor tertentu, gelar akademisi kadang masih sering mempengaruhi terhadap kredibilitas kerja atau profesi figur tertentu. Namun di tengah realitas kemerosotan moralitas bangsa kita ini, orang yang benar-benar kiai, atau minimalnya yang dengan segala cara bisa menyandang gelar kiai, mereka semakin diburu oleh berbagai lapisan masyarakat. Ujung-ujungnya, banyak orang yang menghujat terhadap para kiai (asli), karena ia frustasi tidak bisa sukses untuk menempati posisi atau hanya sekedar menyandang gelar kiai. Bahkan akhir-akhir ini, entah dengan sebab atau maksud apa. Ada beberapa orang yang mungkin tidak puas bila dirinya menyandang gelar kiai, sehingga meskipun belum sempat menyandang gelar kiai, (15) Ia memproklamirkan diri dan mempublikasikan lewat media masa yang dimilikinya, kalau dirinya adalah seorang Syeikh. Misalnya saja, yang dulu dikenal dengan Toto Panji Gumilang, akhir-akhir ini, pimpinan lembaga pendidikan Az-zaitun Indramayu Jawa Barat itu, sering dipublikasikan dengan nama Syekh Abdussalam Panji Gumilang entah atas kehendak sang figur, atau hanya kehendak sang wartawan dari media massa yang dimilikinya (majalah az-zaitun) itu. Yang jelas, dirinya tidak keberatan untuk dipublikasikan dengan gelar syekh Meskipun Ia belum sempat menyandang gelar kiai. (16) Terlepas dari kepentingan masing-masing, dari ulasan di atas, yang dapat kita ambil pointnya adalah, hal-hal itu merupakan bukti, bahwa posisi komunitas kiai masih, bahkan bertambah diperebutkan oleh berbagai kalangan. Maka, wajib muncul pertanyaan. Mampukah orang-orang yang berhak menyandangnya (yang benar-benar kiai atau ustadz) untuk mengemban sebuah amanat, dari kesucian dan keihlasan honoris causa yang dianugerahkan oleh masyarakat yang semestinya harus dijauhkan dari komersial atau penyakit sosial religius itu ?. Atau mereka justeru "terjebak", seperti yang banyak terjadi sekarang ini. Sebagaimana yang dilakukan oleh para "penyelundup dan pembajak" honoris causa tersebut. Sehingga mereka pun turut tertarik untuk "memanfaatkannya" dengan orientasi popularitas dan materialis semata, dalam rangka penghidupan pribadi dan keluarga, atau hanya sebagai penopang untuk merajut karir pribadinya. (17) Yang umumnya aji mumpung di berbagai musim, misalnya "musim silaturrahim politik", menjelang pilpres, pilkada sampai pilkades dan pilka-RT/RW ?. Kemudian di antara resikonya, minimalnya akan menanggung, kembali "dicabutnya" honoris causa tersebut oleh publik yang menganugerahkannya, dengan proses atau cara "larinya" masyarakat dari masing-masing penyandang gelar tersebut. Dan menyebabkan volusi atau busuknya gelar tersebut bagi semua penyandang gelar (kiai), termasuk para kiai yang benar-benar kiai (yang masih ikhlas), turut menanggung imbasnya. Serta, harus ikhlas dan jangan menyalahkan atau mengkambing hitamkan komunitas lain, peluang itu direbut dan ditempati oleh para pembajak atau penyelundup honoris causa tersebut, seperti yang sudah marak terjadi sekarang ini, mereka mendadak membeli surban dan buku-buku pelajaran dasar agama Islam terjemahan berbahasa Indonesia, (18) sebagai modal utamanya. Dan kadang juga namanya di tambah atau diganti biar serasi untuk digandengakan dengan gelar ustadz atau kiai. Misalnya, yang aslinya bernama Game Over, tiba-tiba berubah menjadi KH. Abdullah Game Over, karena mungkin ia menganggap nama Abdullah sangat pantas untuk digandengkan dengan gelar kiai. Jika hal-hal tersebut terus terjadi, sungguh naif dan merupakan sebuah "duka cita agama" yang berkepanjangan. Dan sungguh merupakan fenomena yang sangat memprihatinkan sekaligus memalukan. Inilah merupakan salah satu fenome yang harus segera disadari !! . Dan kenapa pula, kalau orang bukan sarjana mengaku sarjana, dia malu. Tetapi orang bukan kiai, mengaku kiai kok tidak malu, padahal kiai yang asli tidak mau mengaku dirinya adalah seorang kiai ?. Karenanya, kalaulah tidak terkait dengan kepentingan pribadi masing-masing. Maka, sangat tepat dan cukup moderat; bagi komunitas yang tidak ada kecakapan (tidak muqtadlo al-maqom) untuk menempati posisi sebagai sang kiai atau ustadz. Maka sangat tepat untuk rela berposisi sebagai santri, atau pendengar, atau pecinta (ilmiah) saja, lebih fair atau muqtadlo al-Hal (sesuai kafabilitas). Serta dengan sendirinya tentu turut melancarkan siklus ilmiah, dan tatanan bermasyarakat terus berputar dan berkembang sesuai porosnya dengan saling melengkapi atau take and give. **Penulis alumni pesantren Kedungwungu Krangkeng Indramayu; Mahasiswa Universitas Qaraowiyyine Marocco. Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com ______________________________________________________________________ http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah. ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: [EMAIL PROTECTED] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
