Sungguh menarik, tulisan Sdr. Nasrul "Quo Vadis Sang
kiai ?",  di pesantren virtual online.

Kalau akhirnya Said al-Munawwar, terbukti melakukan
tindak korupsi.Maka, menurut Nasrul dalam tulisannya
itu,(al-Munawar)adalah layak menyandang honoris causa
"kiyai samber Gledeg".

Dan tentunya, "sebuah prestasi besar" yang akan
menggoreskan sejarah sepanjang masa, dalam pergumulan
komunitas "yang benar-benar kiai". 

Tentunnya juga, sebuah "kado Istimewa" bagi
elite-elite NU, dan sebuah "sumbangan besar" yang
menampar wajah masyarakat nahdliyyin.

Semoga Alloh memberikan jalan bagi siapapun yang
benar, dan menghukum semua yang bersalah.
 
Mari kita lihat jalannya "sandiwara pengadilan" dunia
yang sedang bergulir, dengan memotret al-munawwar itu.

*******


Quo Vadis Sang Kiai ?
Oleh : Nasrul Afandi**
Dimuat: 15/6/2005 - Publikasi: 15/6/2005

Terlebih dulu, penulis ingin meluruskan definisi kiai
yang terdapat dalam kamus besar bahasa Indonesia, juga
pendapat Dhofier Zamakhsary yang terkesan sudah
“dikramatkan” oleh para peneliti atau penulis
pesantren; bahwa gelar kiai, juga digunakan untuk nama
barang-barang berharga atau dikramatkan, misalnya saja
tombak Kiai Plered dari kraton Surakarta, (1) Kiai
Garuda Kencana dipakai untuk sebutan kereta emas yang
ada di kraton Yogyakarta (2). Hemat penulis, hal itu
perlu untuk dikaji ulang kembali. Sebab penggunaan
nama (kiai) tersebut, hanya merupakan ‘’penggunaan
sempit’’ yang terdapat dalam suatu kelompok kecil
saja. Sama halnya dengan Emha Ainun Najib yang memberi
nama kelompok musiknya dengan Kiai Kanjeng. Atau juga
banyak kelompok Ketoprak, Ludruk (di Jawa Barat:
sandiwara) yang groupnya di beri nama Kiai Luhur, atau
Kiai Sejati misalnya. Jelaslah, pemberian nama kiai di
situ hanya diberikan oleh segolongan kecil yang
terkait dengan benda (barang), atau group (ketoprak)
tersebut. Tetapi sama sekali tidak sesuai dengan
pandangan atau kebutuhan masyarakat.


Memang, dalam kehidupan masyarakat, kiai bisa
berbeda-beda ‘’asumsinya‘’. Bisa Kiai Macan, gelar
dianugerahkan kepada orang yang punya keberanian
lebih. (3) Kiai Samber Gledeg, yang ditunjukkan kepada
orang sikapnya arogan. Kiai Santet, gelar yang
ditunjukan kepada orang yang ahli santet. Atau juga
Kiai Mbeling, gelar ditunjukkan kepada orang yang
tergolong "bandel" pemikirannya. Bahkan sampai
banyaknya "kiai misterius atau kiai jadi-jadian",
seperti yang telah lama marak.


Dalam budaya masyarakat Jawa, juga sering digunakan
sebagai penghormatan kepada orang yang lebih tua, atau
terhormat (4) dalam suatu lingkungan (suku), biasanya
disingkat dengan kata ki, yang kiranya di ambil dari
tradisi masa kerajaan dulu, misalnya ki Ageng, ki
Tumenggung, ki Demang, ki Gede, ki Buyut, ki Dukun dan
seterusnya. Tetapi, dengan satu inti maksud : Seorang
ahli atau punya ’’nilai lebih’’ dalam bidang tertentu,
yang gelar tersebut timbul ’’secara alamiah“
berdasarkan keikhlasan pandangan masyarakat (bukan
segolongan kecil).


Karenanya, sudah maklum, dan sangat tepat selama ini
masyarakat berminat dan lazim menganugerahkan gelar
kiai untuk dichitobkan (disandangkan, bukan
menyandangkan diri) sebagai manifestasi pengakuan
kepada orang-orang yang (minimalnya) dianggap dan
dipercaya punya ‘’nilai lebih’’ ilmu atau pengetahuan
lebih tentang religius (baca: Agama Islam) serta
mengajarkan dan mengajak masyarakat untuk
mengamalkannya, (5) utamanya (baca: Umumnya),
dianugerahkan kepada orang yang memimpin sebuah pondok
pesantren. Meski pun sekarang ini, dalam tatanan
masyarakat, gelar kiai, juga sering dianugerahkan
kepada figur ahli agama atau ilmuwan Islam yang tidak
memimpin pondok pesantren tertentu. Dan para kiai
berbeda-beda level atau tingkatan kharismatisnya.


Realitas dalam masyarakat, kiai menjelma sebagai
superman atau manusia “serba guna”. Ia tidak saja
melulu bergelut dengan konteks religius atau sebatas
pendidikan (agama Islam) yang identik dengan
kehidupanNya itu. Tetapi cukup aktif diminta dan
dituntut untuk bermain dalam berbagai bidang garapan
lain. Mulai berperan sebagai “psikiater” ketika
diminta untuk memberi solusi persoalan pribadi atau
keluarga tertentu dan seterusnya. Atau “dewan
perdamaian dan pertahanan” ketika terjadi kerusuhan
atau tawuran antar desa misalnya. Dan juga sering
aktif bermain dalam konteks berbangsa dan bernegara,
yang utamanya akhir-akhir ini para kiai ngetren dengan
manuver politik, meskipun sudah lazim bahwa dalam
konteks politik para kiai sering hanya habis manis
sepah dibuang saja. Atau menurut KH. Mustofa Bisri,
ibarat pendorong mobil macet, begitu mobil jalan, maka
si pendorong ditinggalkan begitu saja.


Penulis berpendapat, bahwa fleksibilitas para kiai
bersedia dan mampu terjun ke berbagai bidang garapan
itu, akibat dipengaruhi oleh ajaran atau doktrin
syariatul Islamiah yang fleksibel dan dinamis, di
antara yang sering didengung-dengungkan dan masih
sering dipegang erat oleh para kiai yang dekat dengan
berbagai lapisan masyarakat. Sebuah jargon “al-hukmu
yadurru ma’a illlatihi a’daman wawujudan” (hukum Islam
adalah fleksibel dan dinamis). Dan syariat Islam
adalah satu-satunya syariat yang feksibel. (6)


Nah, secara general, dapat diposisikan bahwa para kiai
adalah “agen” untuk menyampaikan dan menerapkan hukum
Islam, dan punya loyalitas arus bawah dengan
masyarakat. Dibandingkan dengan para pemikir yang
sibuk mengedepankan sensasi perdebatan Islam, tetapi
tidak mementingkan amaliah agama.


Karenanya, berawal dari fleksibelitas syariat (Islam)
itulah, maka kepribadian dan pengabdian para kiai
kepada berbagai lapisan masyarakat pun menjadi
fleksibel dan “serba guna”. Sebab, para kiai cenderung
berpegang kuat, bahkan secara bahasa layak dikatakan
sangat fanatik dengan ajaran (hukum Islam) yang
dipahami dan di ajarkannya, dan mayoritas –untuk
dikatakan tidak semua- mereka tidak pernah mengkaji
ulang pendapat ulama tempo dulu, sehingga
fleksibelitas syariat Islam sangat “mempengaruhi dan
mengukir” pada kepribadian dan karakter mereka.


Kiai dan pemikir ke-islaman, jelas berada pada posisi
yang sangat jauh berbeda. Singkatnya, para pemikir
ke-Islaman bisa saja pengetahuan agamanya apa adanya,
atau bahkan dari komunitas non-Muslim sekali pun,
asalkan mempunyai “nilai lebih” dalam nalar dan kritik
yang perdebatannya mampu mengundang reaksi. Sedangkan
kiai, lebih dominan mempelajari dan berpegang kepada
qaul mu’tabaroh sebagai pegangan mengajak masyarkat,
dengan orientasi istiqomah beramal-ibadah.


Realitas sekarang ini sungguh unik, gelar kiai
didominasi bahkan terkesan “dimonopoli” oleh
elite-elite Nahdliyyin. Terbukti, para tokoh dari
ORMAS Islam lain, seperti Muhamadiyah, PERSIS dan
lain-lainnya. Sedikit sekali elite-elitenya yang
“berhasil atau diberi peluang” untuk menyandang gelar
kiai.


Penulis berpendapat, hal itu dikarenakan figur kiai
asalnya adalah identik dengan elite pesantren. Yang
dalam konteks pendidikan, “kiai adalah unsur utama
dari pondok pesantren, sekaligus figur sentral sebagai
pemimpin secara keseluruhan dalam sebuah pondok
pesantren”.(7) Sedangkan pesantren dan NU, adalah
bagian yang tidak bisa dipisahkan. Yakni “NU adalah
pesantren besar (makro), pesantren adalah NU kecil
(mikro)”, (8) Singkatnya, pondok pesantren adalah
markas utama NU.


Memang, pada tempo dulu ada sebagian elite ORMAS Islam
lain ada yang sempat menyandang gelar tersebut.
Misalnya saja Ahmad Dahlan sebagai pendiri Muhamdiyah
ia “berhasil” menyandang gelar kiai. Namun hal itu
juga, tetap dikarenakan figur Ahmad Dahlan punya
“hubungan darah ilmiah” dengan pesantren, misalnya
saja menguasai nahwu-shorof, mantik-balaghoh, yang
merupakan modal utama untuk melacak, atau minimalnya
memahai berbagai fan ilmu, dengan sumber utama
al-Quran yang berbahasa Arab itu. (9) Sedangkan pada
generasi Muhammdiyah berikutnya, sangat jauh dengan
pondok pesantren, baik institusi maupun ilmiah
(pesantren) nya. (10) Sehingga, Muhammadiyah merasa
miskin ulama. (11) Dan hal itu, jelas membelenggu
organisasi itu sendiri, karena Muhammadiyah menyatakan
diri membuka pintu ijtihad setiap saat, tetapi
kualitas ilmiah (agama) anggotanya –termasuk
elite-elitnya, semakin terpuruk. Kecuali sebatas
perdebatan dengan “memainkan pola bahasa”, dan sama
sekali tanpa adanya dasar ilmu mantiq sebagai
“manajemen berpikir”, dan ushul al-Fiqh atau ulum
al-Hadits sebagai modal menggali hukum.


Selama ini, kiai penuh otoritas, minimalnya di dalam
pesantren dan lingkungan sekitarnya. Dan otoritasnya
hanya bisa diganjal oleh kiai lain yang dianggap lebih
berpengaruh. (12) Perlu disadari, dewasa ini, otoritas
kiai dalam bermasyarakat, hanya akan merugikan dan
membelenggu individu kiai itu sendiri. Sebab dengan
semakin compleknya pola pikir dan gaya manusia abad
ini, dan dengan semakin derasnya arus-gelombang
pergantian budaya. Yang dibutuhkan adalah
fleksibelitas religius seorang publik figur, dalam
menerapkan “budaya hukum Islam” di tengah iklim
bermasyarakat (religius).


Karena tidak dapat dipungkiri bahwa kiai (ustadz),
adalah sebuah honoris causa, yang di persembahkan oleh
masyarakat, sebagai manifestasi kepercayaan dan
pengakuan terhadap figur tertentu, atas “keahlian”
tertentu yang dimilikinya. Tetapi, bukan berarti sang
kiai harus tampil sebagai figur liberalis atau
sekularis yang cenderung memenuhi “nafsu modernisasi”
dan mengutamakan perdebatan agama, serta menomer
duakan amaliah diniyyah dalam kehidupan masyarakat,
yang sering dikarenakan adanya kepentingan yang
sempit.


Di antara bukti bahwa gelar kiai atau ustadz merupakan
honoris cauasa dari masyarakat, dan untuk orang yang
punya hubungan darah dengan pesantren, adalah
banyaknya para pemikir ke-Islaman di Indonesia dengan
berbagai “manuvernya” dewasa ini. Tidaklah semudah
mengerdipkan mata, untuk meraih gelar kiai. Dan
memang, masyarakat pun merasa keberatan untuk
menganugerahkan gelar kiai kepada para pemikir yang
memang tidak berhak atas gelar tersebut. Meski pun,
mereka (para pemikir) berebut untuk bisa menyandang
honoris causa tersebut. Kecuali bagi para pemikir
(komentator) Islam yang memang punya hubungan darah
dengan pesantren, misalnya KH. Abdurrahman Wahid (Gus
Dur), KH. Prof. Dr. Said Aqiel Siradj, dan sejenisnya.
Dengan mengakarnya fenomena demikian itu, juga dapat
disimpulkan betapalah sangat kuat pengaruh “leluhur”
pesantren di tengah-tengah masyarakat.


Serta, honoris causa tersebut tetap eksis, survive dan
tidak lapuk dihantam oleh badai modernisasi dengan
berbagai sendi-sendi rekayasanya. Tetapi, “bak perawan
desa yang ayu dan dipingit”, sehingga di tengah-tengah
kemerosotan akhlak “gadis metropilis (baca:
Kemerosotan bangsa) dengan pergaulan bebasnya”, “sang
perawan pingitan nan ayu” itu semakin terus diburu dan
diperebutkan oleh banyak orang dengan berbagai cara
yang dilakukan, mulai “anak muda yang ingin
menikahinya, atau orang tua yang ingin menjadikan
sebagai menantunya, atau orang yang hanya ingin
sekedar menjadi ‘teman dekatnya’”.(13) Bahkan sampai
terjadinya machiavellianisme atau menghalalkan segala
cara, kalau harus meminjam bahasa politiknya. (14)
Realitasnya, akhir-akhir ini banyak orang yang jauh
atau tidak kenal dengan salah satu gelar (kiai atau
ustadz) itu, namun mereka “menculik dan
menyelundupkan”, honoris causa tersebut dengan
berbagai cara, demi untuk beberapa kepentingan, baik
pribadi maupun golongannya.


Sehingga, di tengah-tengah semakin “keringnya” publik
dari amaliah agama sekarang ini, banyak orang yang
menyembunyikan biodata pendidikan yang pernah
ditempuhnya, seraya mereka pun mengaku alumni dari
sebuah pesantren tertentu (atau hanya sekedar mengaku
dekat dengan pesantren), demi untuk mempertahankan
reputasi dari “propesi” yang menguntungkan pribadinya.
Dan banyak orang yang sebelumnya tidak pernah
menyentuh pendidikan agama (apalagi pesantren),
tiba-tiba dengan “tenangnya” menempelkan gelar kiai
pada namanya. Hal itu kiranya disebabkan, meskipun di
beberapa pos atau sektor tertentu, gelar akademisi
kadang masih sering mempengaruhi terhadap kredibilitas
kerja atau profesi figur tertentu. Namun di tengah
realitas kemerosotan moralitas bangsa kita ini, orang
yang benar-benar kiai, atau minimalnya yang dengan
“segala cara” bisa menyandang gelar kiai, mereka
semakin diburu oleh berbagai lapisan masyarakat.


Ujung-ujungnya, banyak orang yang menghujat terhadap
para kiai (asli), karena ia frustasi tidak bisa sukses
untuk menempati posisi atau hanya sekedar menyandang
gelar kiai. Bahkan akhir-akhir ini, entah dengan sebab
atau maksud apa. Ada beberapa orang –yang mungkin
tidak puas bila dirinya menyandang gelar kiai,
sehingga meskipun belum sempat menyandang gelar kiai,
(15) Ia “memproklamirkan diri” dan mempublikasikan
lewat media masa yang dimilikinya, kalau dirinya
adalah seorang Syeikh. Misalnya saja, yang dulu
dikenal dengan Toto Panji Gumilang, akhir-akhir ini,
pimpinan lembaga pendidikan Az-zaitun Indramayu Jawa
Barat itu, sering dipublikasikan dengan nama Syekh
Abdussalam Panji Gumilang –entah atas kehendak sang
figur, atau hanya kehendak sang wartawan dari media
massa yang dimilikinya (majalah az-zaitun) itu. Yang
jelas, dirinya tidak keberatan untuk dipublikasikan
dengan gelar syekh “Meskipun Ia belum sempat
menyandang gelar kiai”. (16)


Terlepas dari kepentingan masing-masing, dari ulasan
di atas, yang dapat kita ambil pointnya adalah,
hal-hal itu merupakan bukti, bahwa posisi komunitas
kiai masih, bahkan bertambah diperebutkan oleh
berbagai kalangan. Maka, wajib muncul pertanyaan.
Mampukah orang-orang yang berhak menyandangnya (yang
benar-benar kiai atau ustadz) untuk mengemban sebuah
amanat, dari “kesucian” dan keihlasan honoris causa
yang dianugerahkan oleh masyarakat yang semestinya
harus dijauhkan dari komersial atau “penyakit sosial
religius” itu ?. Atau mereka justeru "terjebak",
seperti yang banyak terjadi sekarang ini. Sebagaimana
yang dilakukan oleh para "penyelundup dan pembajak"
honoris causa tersebut. Sehingga mereka pun turut
tertarik untuk "memanfaatkannya" dengan orientasi
popularitas dan materialis semata, dalam rangka
penghidupan pribadi dan keluarga, atau hanya sebagai
penopang untuk merajut karir pribadinya. (17) Yang
umumnya “aji mumpung” di berbagai musim, misalnya
"musim silaturrahim politik", menjelang pilpres,
pilkada sampai pilkades dan pilka-RT/RW ?.


Kemudian di antara resikonya, minimalnya akan
menanggung, kembali "dicabutnya" honoris causa
tersebut oleh publik yang menganugerahkannya, dengan
proses atau cara "larinya" masyarakat dari
masing-masing penyandang gelar tersebut. Dan
menyebabkan volusi atau busuknya gelar tersebut bagi
semua penyandang gelar (kiai), termasuk para kiai yang
benar-benar kiai (yang masih ikhlas), turut menanggung
imbasnya. Serta, harus ikhlas dan jangan menyalahkan
atau “mengkambing hitamkan” komunitas lain, “peluang”
itu direbut dan ditempati oleh para “pembajak atau
penyelundup” honoris causa tersebut, seperti yang
sudah marak terjadi sekarang ini, mereka mendadak
membeli surban dan buku-buku pelajaran dasar agama
Islam terjemahan berbahasa Indonesia, (18) sebagai
modal utamanya. Dan kadang juga namanya di tambah atau
diganti biar serasi untuk digandengakan dengan gelar
ustadz atau kiai. Misalnya, yang aslinya bernama Game
Over, tiba-tiba berubah menjadi KH. Abdullah Game
Over, karena mungkin ia menganggap nama Abdullah
sangat pantas untuk digandengkan dengan gelar kiai.


Jika hal-hal tersebut terus terjadi, sungguh naif dan
merupakan sebuah "duka cita agama" yang
berkepanjangan. Dan sungguh merupakan fenomena yang
sangat memprihatinkan sekaligus memalukan. “Inilah
merupakan salah satu fenome yang harus segera disadari
!! ”.


Dan kenapa pula, kalau orang bukan sarjana mengaku
sarjana, dia malu. Tetapi orang bukan kiai, mengaku
kiai kok tidak malu, padahal kiai yang asli tidak mau
mengaku dirinya adalah seorang kiai ?.


Karenanya, kalaulah tidak terkait dengan kepentingan
pribadi masing-masing. Maka, sangat tepat dan cukup
moderat; bagi komunitas yang tidak ada kecakapan
(tidak muqtadlo al-maqom) untuk menempati posisi
sebagai sang kiai atau ustadz. Maka sangat tepat untuk
rela berposisi sebagai santri, atau pendengar, atau
pecinta (ilmiah) saja, lebih fair atau muqtadlo al-Hal
(sesuai kafabilitas). Serta dengan sendirinya tentu
turut melancarkan siklus ilmiah, dan tatanan
bermasyarakat terus berputar dan berkembang sesuai
porosnya dengan saling melengkapi atau “take and
give”.

**Penulis alumni pesantren Kedungwungu Krangkeng
Indramayu; Mahasiswa Universitas Qaraowiyyine Marocco.



Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 




______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan 
KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus 
meninggalkan forum ini silakan kirim email ke: 
[EMAIL PROTECTED] 
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/kmnu2000/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke