Pesantren Virtual - "Pondok Pesantren era Digital"
Website: http://www.pesantrenvirtual.com
Informasi: [EMAIL PROTECTED]
Konsultasi: [EMAIL PROTECTED]
#############################################
Pengajian/Renungan: Bid'ah Secara Etimologis dan Terminologis.
Salah satu isu besar yang mengancam persatuan umat Islam adalah isu
bid'ah. Akhir-akhir ini, kata itu makin sering kita dengar, makin sering
kita ucapkan dan makin sering pula kita gunakan untuk memberi label kepada
saudara-saudara kita seiman. Bukan labelnya yang dimasalahkan, tapi
implikasi dari label tersebut yang patut kita cermati, yaitu anggapan
sebagian kita bahwa mereka yang melakukan bid'ah adalah aliran sesat.
Karena itu aliran sesat, maka harus dicari jalan untuk memberantasnya atau
bahkan menyingkirkannya. Kita merasa sedih sekarang ini, makin banyak umat
Islam yang menganggap saudaranya sesat karena isu bid'ah dan sebaliknya
kita makin prihatin sering mendengar umat Islam yang mengeluh atau
menyatakan sakit hati dan bahkan marah-marah karena dirinya dianggap sesat
oleh temannya.
Yang paling mudah kita baca dari kasus tersebut adalah adanya trend makin
maraknya umat Islam saling bermusuhan dan saling mencurigai sesama mereka
dengan menggunakan isu bid'ah. Mari kita renungkan, apakah kondisi seperti
itu harus terjadi terus menerus di kalangan umat Islam? Di beberapa negara
Muslim, seperti di Pakistan, isu itu telah menyulut perang saudara
berdarah antar umat Islam hingga saat ini. Sudah tak terhitung nyawa yang
melayang karena pertikian seperti itu.
Mari kita simak sejenak fatwa Syeh Azhar Atiyah Muhammad Saqr yang
dikeluarkan pada tahun 1997. Bahwa sebenarnya isu bid'ah yang berkembang
di masyarakat Muslim saat ini disebabkan oleh perbedaan memaknai bi'dah
apakah secara etimologis (bahasa) atau terminologis (istilah). Syeh Atiyah
menjelaskan lebih jauh:
Dalam kitab "Al-Nihayah fi Gharibil Hadits wal Athar" karangan Ibnu Atsir
dalam pembahasan "ba da 'a" (asal derivatif kata bid'ah) dan dalam
pembahasan hadist Umar r.a. masalah menghidupkan malam Ramadhan ": نعمت
البدعة هذه" Inilah sebaik-baik bid'ah", dikatakan bahwa bid'ah terbagi
menjadi dua, ada 1) bid'ah huda (bid'ah benar sesuai petunjuk) dan ada 2)
bid'ah sesat. Bid'ah yang betentangan dengan perintah Allah dan Rasulnya
s.a.w. maka itulah bid'ah yang dilarang dan sesat. Dan bid'ah yang masuk
dalam generalitas perintah Allah dan Rasulnya s.a.w. maka itu termasuk
bid'ah yang terpuji dan sesuai petunjuk agama. Apa yang tidak pernah
dilakukan Rasulullah s.a.w. tapi sesuai dengan perintah agama, termasuk
pekerjaan yang terpuji secara agama seperti bentuk-bentuk santunan sosial
yang baru. Ini juga bid'ah namun masuk dalam ketentuan hadist Nabi s.a.w.
diriwayatkan dari Jarir bin Abdullah oleh Imam Muslim:
من سن في الإسلام سنة حسنة فعمل بها بعده كتب له مثل أجر من عمل بها ولا
ينقص من أجورهم شيء ومن سن في الإسلام سنة سيئة فعمل بها بعده كتب عليه مثل
وزر من عمل بها ولا ينقص من أوزارهم شيء
"Barang siapa merintis dalam Islam pekerjaaan yang baik kemudian dilakukan
oleh generasi setelahnya, maka ia mendapatkan sama dengan orang
melakukannya tanpa dikurangi sedikitpun. Dan barangsiapa merintis dalam
Islam pekerjaan yang tercela, kemudian dilakukan oleh generasi setelahnya,
maka ia mendapatkan dosa orang yang melakukannya dengan tanpa dikurangi
sedikitpun" (H.R. Muslim).
Stateman Umar bin Khattab r.a. "Inilah bid'ah terbaik" masuk kategori
bid'ah yang terpuji. Umar melihat bahwa sholat tarawih di masjid merupakan
bid'ah yang baik, karena Rasulullah s.a.w. tidak pernah melakukannya, tapi
Rasulullah s.a.w. melakukan sholat berjamaah di malam hari Ramadhan
beberapa hari lalu meninggalkannya dan tidak melakukannya secara kontinyu,
apalagi memerintahkan umat islam untuk berjamaah di masjid seperti
sekarang ini. Demikian juga pada zaman Abu Bakar r.a. sholat Tarawih belum
dilaksanakan secara berjamaah. Umar r.a. lah yang memulai menganjurkan
umat Islam sholat tarawih berjamaah di masjid.
Para ulama melihat bahwa melestarikan tindakan Umar tesebut, termasuk
sunnah karena Rasulullah s.a.w. pernah bersabda "Hendaknya kalian
mengikuti sunnahku dan sunnah Khulafaurrashiidn setelahku" (H.R. Ibnu
Majah dll.) Rasulullah s.a.w. juga pernah bersabda: "Ikutilah dua orang
setelahku, yaitu ABu Bakar dan Umar". (H.R. Tirmidzi dll).
Dengan pengertian seperti itu, maka menafsirkan hadist Rasulullah s.a.w.
"كل محدثة بدعة" yang artinya "setiap baru diciptakan dalam agama adalah
bid'ah" harus dengan ketentuan bahwa hal baru tersebut memang bertentangan
dengan aturan dasar syariat dan tidak sesuai dengan ajaran hadist.
Mengkaji masalah bid'ah memerlukan pendefinisian yang berkembang dan
muncul di seputar penggunaan kata bid'ah tersebut. Perbedaan definisi bisa
berpengaruh pada perbedaan hukum yang diterapkan. Tanpa mendefinisikan
bid'ah secara benar maka kita hanya akan terjerumus pada perbedaan hukum,
perbedaan pendapat dan bahkan pertikaian. Demikian juga mendefinisikan
bid'ah yang sesat dan masuk neraka, tidaklah mudah.
Dari beberapa literatur Islam yang ada, dapat disimpulkan sebagai berikut:
Para ulama dalam mendefinisikan bid'ah, terdapat dua pendekatan yaitu
kelompok pertama menggunakan pendekatan etimologis (bahasa) dan kelompok
kedua menggunakan pendekatan terminologis (istilah).
Golongan pertama mencoba mendefinisikan bid'ah dengan mengambil akar
derivatif kata bid'ah yang artinya penciptaan atau inovasi yang sebelumnya
belum pernah ada. Maka semua penciptaan dan inovasi dalam agama yang tidak
pernah ada pada zaman Rasulullah s.a.w. disebut bid'ah, tanpa membedakan
antara yang baik dan buruk dan tanpa membedakan antara ibadah dan lainnya.
Argumentasi untuk mengatakan demikian karena banyak sekali ditemukan
penggunakan kata bid'ah untuk baik dan kadang kala juga digunakan untuk
hal tercela.
Imam Syafi'i r.a. berkata: "Inovasi dalam agama ada dua. Pertama yang
bertentangan dengan kitab, hadist dan ijma', inilah yang sesat. Kedua
inovasi dalam agama yang baik, inilah yang tidak tercela."
Ulama yang menganut metode pendefinisan bid'ah dengan pendekatan
etimologis antara lain Izzuddin bin Abdussalam, beliau membuat kategori
bid'ah ada yang wajib seperti melakukan inovasi pada ilmu-ilmu bahasa Arab
dan metode pengajarannya, kemudian ada yang sunnah seperti mendirikan
madrasah-madrasah Islam, ada yang diharamkan seperti merubah lafadz
al-Quran sehingga keluar dari bahasa Arab, ada yang makruh seperti
mewarna-warni masjid dan ada yang halal seperti merekayasa makanan.
Golongan kedua mendefinisikan bid'ah adalah semua kegiatan baru di dalam
agama, yang diyakini itu bagian dari agama padahal sama sekali bukan dari
agama. Atau semua kegiatan agama yang diciptakan berdampingan dengan
ajaran agama, dan disertai keyakinan bahwa melaksakan kegiatan tersebut
merupakan bagian dari agama. Kegiatan tersebut mencakup bidang agama dan
lainnya. Sebagian ulama dari golongan ini mengatakan bahwa bid'ah hanya
berlaku di bidang ibadah. Dengan definisi seperti ini, semua bid'ah dalam
agama dianggap sesat dan tidak perlu lagi dikategorikan dengan wajib,
sunnah, makruh dan mubah. Golongan ini mengimplementasikan hadist "كل بدعة
ضلالة" yang artinya "setiap bid'ah adalah sesat", terhadap semua bid'ah
yang ada sesuai defisi tersebut. Demikian juga statemen imam Malik:
"Barang siapa melakukan inovasi dalam agama Islam dengan sebuah amalan
baru dan menganggapnya itu baik, maka sesungguhnya ia telah menuduh
Muhammad s.a.w. menyembunyikan risalah, karena Allah s.w.t. telah
menegaskan dalam surah al-Maidah:3 yang artinya " Pada hari ini telah
Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu
ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu", adalah dalam
konteks definisi bid'ah di atas. Adapun pernyataan Umar r.a. dalam masalah
sholat Tarawih bahwa "itu sebaik-baik bid'ah" adalah bid'ah dalam arti
bahasa (etimologis).
Lepas dari kajian bid'ah di atas, sesungguhnya tema bid'ah merupakan tema
yang cukup rumit dan panjang dalam sejarah pemikiran Islam. Pelabelan ahli
bid'ah terhadap kelompok Islam tertentu mulai marak dan muncul, pada saat
munculnya polemik dan konflik pemikiran dalam dunia Islam. Merespon
polemik pemikiran Islam tersebut, Abu Hasan Al-Asy'ari (meninggal tahun
304 H) menulis buku "Alluma' fi al-radd 'ala Ahlil Zaighi wal Bida'"
(Catatan Singkat untuk menentang para pengikut aliran sesat dan bid'ah).
Setelah itu muncullah kajian-kajian yang makin marak dan gencar dalam
mengulas masalah bid'ah.
Imam Ghozali dalam Ihya' Ulumuddin (1/248) menegaskan:"Betapa banyak
inovasi dalam agama yang baik, sebagaimana dikatakan oleh banyak orang,
seperti sholat Tarawih berjamaah, itu termasuk inovasi agama yang
dilakukan oleh Umar r.a.. Adapun bid'ah yang sesat adalah bid'ah yang
bertentangan dengan sunnah atau yang mengantarkan kepada merubah ajaran
agama. Bid'ah yang tercela adalah yang terjadi pada ajaran agama, adapun
urusan dunia dan kehidupan maka manusia lebih tahu urusannya, meskipun
diakui betapa sulitnya membedakan antara urusan agama dan urusan dunia,
karena Islam adalah sistem yang komprehensif dan menyeluruh. Ini yang
menyebabkan sebagian ulama mengatakan bahwa bid'ah itu hanya terjadi dalam
masalah ibadah, dan sebagian ulama yang lain mengatakan bid'ah terjadi di
semua sendi kehidupan.
Akhirnya juga bisa disimpulkan bahwa bid'ah bisa terjadi dalam masalah
aqidah,
ibadah, mu'amalah (perniagaan) dan bahkan akhlaq. Yang perlu digaris
bawahi adalah bahwa semua tingkah laku dan pekerjaan Rasulullah s.a.w.
adalah suri tauladan bagi umatnya. Apakah semua pekerjaan Rasulullah
s.a.w. dan tingkah lakunya wajib diikuti 100 persen, ataukah sebagian itu
sunnah untuk diikuti dan sebagian bolah tidak diikuti? Apakah meninggalkan
sebagian pekerjaan yang pernah dilakukan Rasulullah s.a.w. (yang bukan
termasuk ibadah) dosa atau tidak? Contohnya seperti adzan dua kali waktu
sholat Jum'at, menambah tangga mimbar sebanyak tiga tingkat, melakukan
sholat dua rakaat sebelum Jum'at, membaca al-Quran dengan suara keras atau
memutas kaset Qur'an sebelum sholat Jum'at, muadzin membaca sholawat
dengan suara keras setelah adzan, bersalaman setelah sholat, membaca
"sayyidina" pada saat tahiyat, mencukur jenggot. Sebagian ulama menganggap
itu semua bid'ah karena tidak pernah dilakukan pada zaman Rasulullah dan
sebagian lain menganggap itu merupakan inovasi beragama yang diperbolehkan
dan baik, dan tidak betentangan dengan ketentuan umum agama Islam.
Demikian juga masalah peringatan maulid nabi dan peringatan Islam lainnya,
seperti Nuzulul Qur'an, Isra' Mi'raj, Tahun Baru Hijriyah, sebagian ulama
melihat itu bid'ah dan sebagian lainnya menganggap itu bukan bid'ah sejauh
diisi dengan kegiatan-kegiatan agama yang baik. Perbedaan para ulama di
seputar masalah tersebut terkembali pada perbedaan mereka dalam
mengartikan bid'ah itu sendiri, seperti dijelaskan di atas.
Yang perlu kita garis bawahi lagi, bahwa ajaran agama kita dalam merubah
kemungkaran yang disepakati bahwa itu kemungkaran adalah dengan cara yang
ramah dan nasehat yang baik. Tentu merubah kemungkaran yang masih
dipertentangkan kemungkarannya juga harus lebih hati-hati dan bijaksana.
Permasalahan yang masih menjadi khilafiyah (terjadi perbedaan pendapat) di
antara para ulama, tidak seharusnya disikapi dengan bermusuhan dan
percekcokan, apalagi saling menyalahkan dan menganggap sesat. Mereka yang
menganggap dirinya paling benar dan menganggap akidahnya yang paling
selamat, dan lainnya adalah sesat dan rusak, hendaklah ia berhati-hati
karena jangan-jangan dirinya telah terancam kerusakan dan telah dihinggapi
oleh "teologi permusuhan".
Wallahu a'lam bissowab
Muhammad Niam
Bahan Bacaan:
Fatawa Azhariyah, Fatwa Syah Atiyah Muhammad Saqr, tahun 1997.
--
This message believed to be clean.
----------------------
Catatan: Ini adalah e-mail berlangganan. Anda mendapatkan materi ini karena
telah mendaftar di mailing list [EMAIL PROTECTED] Untuk berhenti:
kirim email [EMAIL PROTECTED]
[ www.PesantrenVirtual.com ]
Hak cipta © 1999-2003 PesantrenVirtual.com. Informasi:
[EMAIL PROTECTED]
Yahoo! Groups Links
______________________________________________________________________
http://www.numesir.org untuk informasi tentang Cabang Istimewa NU Mesir dan KMNU2000, atau info-info seputar Cairo dan Timur Tengah.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kami berharap Anda selalu bersama kami, tapi jika karena suatu hal Anda harus meninggalkan forum ini silakan kirim email ke:
[EMAIL PROTECTED]
SPONSORED LINKS
| Corporate culture | Corporate culture change | Business culture of china |
| Corporate culture training |
YAHOO! GROUPS LINKS
- Visit your group "kmnu2000" on the web.
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
